Sukabumikita.id

Lembaga Wakaf Doa Bangsa Siap Implementasikan Skema CWLD untuk Perkuat Ekonomi Syariah

SUKABUMIKITA.ID — Lembaga Wakaf Doa Bangsa menegaskan komitmennya dalam mendorong inovasi pengelolaan wakaf melalui program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Tus Wahid, hadir langsung dalam rapat yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung MRP, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mudharabah lantai 21 dan mempertemukan berbagai perwakilan Nazhir Wakaf Uang yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif (FWP) maupun Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI). Para peserta membahas konsep, simulasi implementasi, hingga peluang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional.

CWLD Jadi Inisiatif Strategis OJK

OJK memperkenalkan CWLD sebagai skema yang menyatukan fungsi komersial dan sosial bank syariah. Melalui skema ini, bank syariah yang berstatus Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) tidak hanya mengelola dana, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembiayaan sosial berbasis syariah.

Skema ini memberi ruang untuk memperluas manfaat wakaf, memperkuat program sosial, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah.

Pandangan Lembaga Wakaf Doa Bangsa

Sebelumnya lembaga ini sudah bergerak melalui program Qardhul Hasan, dan kini melihat CWLD sebagai strategi baru yang memperluas cakupan manfaat.

“Kami menyambut baik inisiatif OJK dalam mengembangkan CWLD. Program ini memberikan ruang bagi lembaga wakaf untuk berinovasi dalam pengelolaan dana sekaligus memperluas manfaat wakaf bagi masyarakat,” ujarnya.

Tus Wahid menambahkan, diversifikasi mutlak dibutuhkan agar manfaat wakaf tidak berhenti pada program sosial jangka pendek. Dengan CWLD, lembaga wakaf bisa mengalirkan dana ke program sosial sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.

Lembaga Wakaf Doa Bangsa memandang keterlibatan dalam CWLD sebagai momentum penting. Program ini tidak hanya memperluas cakupan manfaat, tetapi juga memperkuat keberlanjutan program sosial yang sudah berjalan.

Harapan ke Depan

Tus Wahid berharap CWLD mampu menjadi instrumen strategis bagi pengembangan ekonomi syariah nasional. “Dengan dukungan regulasi dari OJK serta partisipasi aktif berbagai lembaga wakaf, CWLD berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Selain memperkuat sektor keuangan syariah, program ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui pemberdayaan wakaf produktif, tegasnya. (Cr5)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *