Sukabumikita.id

Kategori: PERISTIWA

  • BPBD Kota Sukabumi Intensifkan Pemantauan Titik Rawan Banjir di Selabatu

    BPBD Kota Sukabumi Intensifkan Pemantauan Titik Rawan Banjir di Selabatu

    SUKABUMIKITA.ID – Menghadapi potensi cuaca ekstrem dan banjir limpasan akibat intensitas hujan yang meningkat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi melakukan pemantauan lapangan ke sejumlah titik rawan banjir, salah satunya di Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole.

    Langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana dini, untuk mengantisipasi dampak curah hujan tinggi yang kerap menimbulkan genangan air di wilayah perkotaan.

    Fokus Pemantauan di Kawasan Jalan Kabandungan

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik menjelaskan, bahwa kegiatan pemantauan difokuskan di Jalan Kabandungan RT 02/RW 06, yang termasuk kawasan dengan kerentanan genangan air cukup tinggi setiap kali hujan deras melanda.

    “Tim regu dua BPBD diterjunkan dengan enam personel untuk melakukan monitoring langsung di lapangan,” ungkap Novian, Kamis (16/10/2025).

    Dari hasil pengamatan, genangan di kawasan tersebut disebabkan oleh pendangkalan saluran air serta curah hujan tinggi yang terjadi beberapa hari terakhir.
    Kondisi ini menjadi perhatian BPBD untuk melakukan pemantauan rutin dan langkah-langkah pencegahan sebelum intensitas hujan meningkat lebih tinggi.

    Langkah Mitigasi dan Koordinasi dengan Warga

    Menurut Novian, kegiatan pemantauan semacam ini merupakan bagian penting dari strategi mitigasi bencana yang dilakukan BPBD menjelang puncak musim hujan.
    Selain pemetaan wilayah rawan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

    “Kami terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan dan berkoordinasi dengan kelurahan serta masyarakat agar lebih waspada,” tambahnya.

    BPBD juga memastikan kesiapan personel dan peralatan tanggap darurat, termasuk pompa air portabel dan kendaraan operasional, guna mempercepat penanganan apabila terjadi genangan atau luapan air.

    Imbauan: Jaga Kebersihan Lingkungan dan Saluran Air

    Selain upaya teknis, BPBD Kota Sukabumi juga mengimbau warga agar tidak membuang sampah ke saluran air atau sungai, karena kebiasaan tersebut menjadi penyebab utama penyumbatan aliran air.

    “Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai masih perlu ditingkatkan. Kami masih menemukan banyak sampah di aliran air,” tegas Novian.

    BPBD berharap warga dapat aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah dan rutin membersihkan selokan agar air hujan dapat mengalir lancar.
    Langkah kecil tersebut dinilai dapat mengurangi risiko banjir lokal yang sering terjadi di kawasan padat penduduk.

    Upaya Pencegahan Berkelanjutan

    Pemkot Sukabumi melalui BPBD juga berencana memperluas pemantauan ke wilayah lain seperti Kecamatan Warudoyong, Citamiang, dan Gunungpuyuh.
    Langkah ini menjadi bagian dari rencana aksi cepat tanggap bencana (contingency plan) menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.

    Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, BPBD optimistis risiko bencana di Kota Sukabumi dapat ditekan secara signifikan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh peran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap bencana,” pungkas Novian. (Cr5)

  • Miris, Cacing Ditemukan di Menu MBG SD Negeri Kota Sukabumi

    Miris, Cacing Ditemukan di Menu MBG SD Negeri Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan publik setelah insiden cacing muncul dalam menu makanan di SDN Cijangkar 1, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Kasus ini semakin memperpanjang daftar persoalan serius yang mengiringi program unggulan pemerintah pusat tersebut.

    Penanggung jawab (PIC) MBG di SDN Cijangkar 1, Dini Mardianti, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kejadian itu muncul saat menu MBG berupa olahan roti dengan tambahan sayuran mentah.

    “Waktu itu kami sempat menemukan cacing di sayuran selada. Setelah kami mengetahuinya, kami langsung melaporkan kepada pihak SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi), dan mereka segera mengganti menu tersebut,” ujar Dini, Rabu (24/09/2025).

    Dini menilai dapur penyedia makanan lalai mengontrol kualitas bahan pangan. Ia menduga pihak penyedia tidak mencuci sayuran dengan benar sebelum menyajikannya.

    “Mungkin memang ada kesalahan yang dilakukan pihak SPPG, misalnya sayuran seladanya belum direndam air garam. Tapi, kejadian kemarin baru sekali itu terjadi, dan langsung direspon oleh SPPG,” bebernya.

    Meski sekolah mencatat insiden itu baru pertama kali, peristiwa tersebut tetap memunculkan tanda tanya besar tentang pengawasan, higienitas, dan kualitas makanan MBG yang menyasar anak-anak usia sekolah dasar.

    SDN Cijangkar 1 mulai menerima program MBG sejak awal tahun ajaran 2025/2026, atau sekitar dua bulan terakhir. Sebanyak 310 siswa di sekolah itu menerima jatah MBG setiap hari. “Alhamdulillah baru sekali ini terjadi pada MBG, dan syukurnya belum sampai merugikan pihak sekolah,” tambah Dini.

    Menunggu Respon Pemerintah

    Kasus di SDN Cijangkar 1 memperkuat kritik terhadap program MBG di berbagai daerah. Program yang bertujuan meningkatkan gizi siswa justru banyak menuai sorotan karena menu tidak higienis, dugaan korupsi pengadaan, hingga minimnya kesiapan penyedia.

    Sejumlah pemerhati pendidikan dan kesehatan masyarakat menilai insiden cacing dalam makanan MBG menunjukkan lemahnya kontrol kualitas. Mereka menegaskan bahwa kondisi ini berbahaya karena menyangkut kesehatan anak-anak sekolah dasar yang masuk kelompok rentan.

    Hingga berita ini terbit, Pemkot Sukabumi maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus di SDN Cijangkar 1. Publik kini menunggu langkah konkret berupa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan distribusi MBG, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

    Alih-alih meningkatkan gizi siswa, program MBG berpotensi menjadi bumerang jika pemerintah tidak memperketat higienitas, pengawasan, dan transparansi pelaksanaan. (Cr5)

  • Hati-hati! Kembalikan Uang Salah Transfer, Pasutri Sukabumi Terancam Tagihan Pinjol

    Hati-hati! Kembalikan Uang Salah Transfer, Pasutri Sukabumi Terancam Tagihan Pinjol

    SUKABUMIKITA.ID – Pasangan suami istri warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, kaget ketika menerima notifikasi tagihan pinjaman online (pinjol) senilai jutaan rupiah. Kejadian ini muncul setelah mereka mengembalikan uang sebesar Rp 5 juta kepada seseorang yang mengaku salah transfer.

    Suami istri tersebut, Dn (32) dan AY (32), menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan transaksi pinjol. Karena khawatir data pribadi mereka diretas—mengingat nomor ponsel mereka terhubung dengan rekening—mereka melapor ke Polres Sukabumi Kota pada Rabu (16/09/2025) dengan nomor laporan STPL/210/IX/2025. “Semoga pelaku segera ditangkap,” ujar Dn kepada wartawan.

    Awal Mula Kejadian

    Dn menjelaskan, kejadian bermula saat istrinya, AY, menerima pesan dari seseorang yang mengaku salah transfer uang sebesar Rp 5 juta. Orang itu meminta agar AY mengembalikan uang tersebut melalui transfer ke rekeningnya. Karena merasa bukan haknya, AY mengikuti permintaan itu.

    Setelah pengembalian uang, notifikasi tagihan pinjol muncul di ponsel mereka. “Istri saya panik dan menangis. Saya pun bertanya apakah dia pernah meminjam uang online. Dia bilang tidak pernah,” ungkap Dn.

    Yakin istrinya tidak pernah menggunakan pinjol, Dn membawa bukti percakapan dan rekening koran ke Polres Sukabumi Kota. Dengan bukti ini, polisi bisa menindaklanjuti laporan mereka.

    Langkah Pengamanan

    Selain melapor, Dn dan AY berencana mengganti seluruh nomor ponsel dan rekening. “Kami takut uang sekolah anak dan simpanan di bank ikut terkena hack. Jadi kami rencanakan penggantian semuanya,” jelas Dn.

    Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menyatakan bahwa Unit II Tipidter Satreskrim kini menindaklanjuti laporan Dn dan AY. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada.

    “Jangan langsung percaya jika seseorang mengaku salah transfer. Selalu verifikasi identitas pengirim dan pastikan transaksi aman. Hindari transfer sembarangan dan lindungi data pribadi,” tegas Astuti.

    Astuti menambahkan, masyarakat perlu memeriksa setiap permintaan pengembalian uang, terutama jika melibatkan aplikasi pinjol atau nomor yang tidak dikenal. Langkah sederhana seperti mengecek nomor rekening dan menghubungi pihak bank bisa mencegah kerugian.

    Pesan Penting untuk Warga

    Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan digital. Warga disarankan untuk selalu mengecek keaslian transaksi, mengamankan nomor ponsel, dan berhati-hati saat membalas pesan dari orang asing. Selain itu, selalu komunikasikan ke keluarga atau pihak berwenang sebelum melakukan transfer, agar tidak menjadi korban kejahatan online. (Cr5)

  • Balita 4 Tahun di Kadudampit Jadi Korban Pelecehan Seksual, DP3A Sukabumi Turun Tangan

    Balita 4 Tahun di Kadudampit Jadi Korban Pelecehan Seksual, DP3A Sukabumi Turun Tangan

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian serius terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa balita perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Kadudampit.

    Kepala DP3A, Eki Radiana Rizki, menyebut bahwa kasus itu terjadi sekitar Mei 2025. Awalnya, keluarga melapor langsung ke kepolisian, lalu pihak kepolisian menginformasikan DP3A. “Pada 4 Juni 2025, UPTD PPA Wilayah Sukabumi mendampingi korban menjalani visum di RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi,” kata Eki, Rabu (17/09/2025).

    DP3A juga menugaskan tim psikolog untuk mendampingi proses pemulihan korban. “Pada 18 Juli 2025, UPTD PPA bersama tim psikologis klinis memberikan pendampingan psikologis langsung kepada korban,” tambah Eki.

    Selain itu, DP3A terus memantau perkembangan tumbuh kembang korban. Tim rutin berkomunikasi dengan Opsiga Kecamatan Kadudampit untuk memastikan anak tetap aman dan sehat. Eki berharap pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal. “Kasus ini harus segera dituntaskan agar korban dan keluarganya memperoleh keadilan,” tegasnya.

    Pendampingan Keluarga dan Anak

    Yeni Dewi Endrayani, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPA Wilayah Sukabumi Utara, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendukung keluarga dalam memulihkan kondisi korban. “Saat ini anak dalam kondisi baik. Terakhir saya menghubungi keluarga pada 18 Juni. Ibu korban sudah dibekali psikolog untuk memantau perilaku anak, sehingga bila ada masalah, ibu langsung berkonsultasi dengan psikolog tanpa menunggu kami,” jelas Yeni kepada awak media.

    Korban merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Orang tua bekerja membungkus snack untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, korban belum bersekolah.

    Imbauan untuk Aparat dan Masyarakat

    Yeni menekankan pentingnya respons cepat aparat desa dan kecamatan. “Kalau ada kejadian seperti ini, aparat harus bertindak segera dan transparan. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Keluarga mungkin malu, tetapi masyarakat dan aparat harus berani melapor dan membantu penanganan,” ujarnya.

    DP3A juga gencar menyosialisasikan dan memberikan edukasi melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PPKA). Mereka mengajarkan anak-anak batasan sentuhan yang aman dan tidak aman, sekaligus menunjukkan siapa yang berhak memegang mereka.

    “Kami menggunakan metode edukatif, termasuk lagu-lagu, agar anak-anak mengerti batasan tersebut,” tambah Yeni.

    Upaya Pencegahan dan Harapan

    DP3A berharap kasus ini dapat menjadi contoh pentingnya perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi. Dengan pendampingan psikolog, komunikasi rutin, dan edukasi masyarakat, korban bisa pulih sepenuhnya.

    “Kami ingin setiap anak di Sukabumi memiliki ruang aman, dan kami akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak sesuai hukum,” pungkas Eki Radiana Rizki. (Cr5)

  • Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Kasus TPPO RR dari Sukabumi Cepat dan Tuntas

    Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Kasus TPPO RR dari Sukabumi Cepat dan Tuntas

    SUKABUMIKITA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan memberikan perhatian tinggi terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa RR (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini melibatkan jaringan internasional dan kini RR berada di China, mengalami penyekapan dan kekerasan seksual oleh pihak yang menahannya.

    Dedi menegaskan, pihaknya selalu menindaklanjuti masalah yang menimpa warga Sukabumi. “Kami pasti memiliki atensi yang tinggi terhadap berbagai problem, dan Sukabumi salah satu kabupaten yang tiap bulan ada problem. Kemarin ada TKI di Korea yang tidak bisa pulang, kami pulangkan. Hari ini ada masalah lagi, ya kami tangani,” kata Dedi usai rapat koordinasi percepatan pembangunan di Kantor Bupati Karawang, Kamis (18/09/2025).

    Saat ditanya soal kemungkinan intervensi terhadap penanganan hukum usai keluarga melapor polisi, Dedi menegaskan akan berkoordinasi langsung dengan Polda Jawa Barat dan Mabes Polri. “Setiap proses pidana yang merugikan orang, baik pribadi maupun keluarganya, harus berproses dengan baik. Pasti saya berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Mabes Polri untuk menangani sampai tuntas,” ujarnya.

    Gubernur juga menekankan urgensi penyelesaian kasus ini. “Kasus TPPO yang menimpa RR harus cepat ditangani. Kalau hari ini ada hambatan di mana, nanti saya telepon untuk mencari solusinya,” tambah Dedi.

    Kondisi RR dan Permintaan Tebusan

    Kuasa hukum keluarga, Rangga Surya Danuningrat, menjelaskan bahwa pelaku sempat meminta uang tebusan dalam jumlah besar untuk memulangkan RR. “Keluarga jelas tidak mampu. Sejak RR hilang, beban ekonomi makin berat karena dia sebenarnya tulang punggung keluarga,” kata Rangga, Kamis (18/09).

    RR merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Kakaknya mengalami keterbelakangan mental, sementara kedua orangtuanya sudah lama berpisah. Sehari-hari, RR tinggal bersama ibunya dalam kondisi serba kekurangan. Sebelum berangkat ke luar negeri, RR pernah bekerja di sebuah perusahaan di Sukabumi dan rutin membantu menopang kebutuhan keluarga.

    Dukungan Pemerintah dan Harapan Keluarga

    Gubernur Dedi menegaskan, pemerintah provinsi akan terus memantau proses penyelamatan RR dan memastikan kerja sama antarinstansi berjalan maksimal. Selain itu, ia berharap kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

    “Kami ingin memastikan bahwa warga Jabar, khususnya yang berada di luar negeri, mendapatkan perlindungan penuh. Kasus ini menjadi peringatan sekaligus pelajaran agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban jaringan TPPO,” tegas Dedi.

    Pihak keluarga berharap pemerintah dapat segera memulangkan RR dan menegakkan hukum terhadap pelaku TPPO. Sementara itu, kuasa hukum menegaskan pihaknya akan terus mendampingi keluarga hingga RR kembali ke tanah air dengan selamat. (Cr5)

  • Tawuran Pelajar di Sukabumi: 11 Siswa Jalani Program Lentera Hati Bintana di Pesantren

    Tawuran Pelajar di Sukabumi: 11 Siswa Jalani Program Lentera Hati Bintana di Pesantren

    SUKABUMIKITA.ID – Sebanyak 11 pelajar SMK di Kota Sukabumi mengikuti pembinaan di Pondok Pesantren Dzikir Al Fath, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, mulai Rabu (18/09/2025). Langkah ini merupakan bagian dari program Lentera Hati Bintana (LHB) setelah mereka terlibat aksi tawuran pada Senin (15/09) di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang.

    Wakil Kepala Polres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiyaa, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bekerja sama dengan Sat Binmas dan orang tua mengantarkan para pelajar langsung ke pesantren. “Program ini bertujuan memperbaiki mental dan pendidikan siswa yang terlibat tawuran dan geng motor. Kami ingin mereka mengubah perilaku, kembali ke sekolah, dan orang tua merasa lebih tenang,” ujarnya.

    Dari total 11 peserta, sembilan laki-laki dan dua perempuan akan mengikuti pembinaan selama enam hari. Selama program, mereka mempelajari nilai-nilai positif, mengasah kedisiplinan, serta memperkuat pemahaman spiritual.

    “Kami menekankan pendidikan Islami. Para siswa belajar salat, shalawat, dan shaum, sekaligus mengikuti kegiatan lain yang menumbuhkan pengamalan nilai Islam. Dengan cara ini, ilmu yang mereka dapat langsung meresap ke hati,” tambah Fajri.

    Selain itu, polisi dan pesantren mengadakan sesi diskusi dan latihan kepemimpinan untuk mendorong peserta mengembangkan karakter yang lebih baik. Program ini mengajarkan mereka bagaimana mengambil keputusan yang bijak, menghormati orang lain, dan mengendalikan emosi dalam situasi konflik.

    Sebelumnya, bentrokan pada 15 September menimbulkan korban. Dua pelajar mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, sehingga polisi meningkatkan pengawasan di sekitar sekolah dan kawasan rawan konflik.

    Program Lentera Hati Bintana bertujuan menekan angka tawuran sekaligus membangun kesadaran spiritual dan disiplin di kalangan pelajar. Polisi berharap kegiatan ini membentuk karakter positif, meningkatkan kedisiplinan, dan mencegah mereka kembali terlibat perkelahian di masa depan.

    “Dengan pembinaan yang tepat, kami yakin para siswa dapat kembali ke sekolah sebagai pribadi yang lebih baik. Selain itu, kolaborasi orang tua, sekolah, dan aparat kepolisian menjadi kunci keberhasilan program ini,” pungkas Fajri. (Cr5)

  • Demo GMNI di Balai Kota, Ayep Zaki Bantah TKPP Ilegal dan Nepotisme

    Demo GMNI di Balai Kota, Ayep Zaki Bantah TKPP Ilegal dan Nepotisme

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, angkat bicara menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya di Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/08/2025). Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan Pemkot yang mereka nilai bermasalah, termasuk soal keberadaan Tim Kerja Percepatan Pembangunan (TKPP) dan dugaan praktik nepotisme.

    GMNI Sukabumi Raya melayangkan enam tuntutan utama, di antaranya: pencabutan SK TKPP yang dianggap tidak sah secara hukum, penghentian praktik nepotisme, pembatalan pengangkatan kerabat wali kota sebagai Direktur PD Waluya, penolakan rangkap jabatan kerabat kepala daerah, hingga reformasi birokrasi berbasis merit system.

    TKPP Dinilai Sah Secara Hukum

    Menjawab tuntutan tersebut, Ayep Zaki menegaskan bahwa pembentukan TKPP tidak menyalahi aturan. Menurutnya, hal itu sesuai asas principle of legality dalam hukum pemerintahan, yakni setiap tindakan pejabat publik yang tidak dilarang undang-undang boleh dilakukan.

    “Tidak ada satu pun peraturan yang melarang kepala daerah membentuk tim pendukung. Bahkan praktik serupa sudah lazim di berbagai kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota, termasuk pada periode pemerintahan sebelumnya di Kota Sukabumi,” kata Ayep Zaki.

    Ia menyebut TKPP berfungsi mempercepat pembangunan dengan menghadirkan tenaga ahli non-PNS di bidang tertentu. Selain itu, pembentukan tim ini juga sudah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan dinyatakan sah sepanjang sesuai kemampuan anggaran.

    “Praktik ketatanegaraan ini sudah sejak lama dilakukan. Misalnya pada pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018–2023 dengan membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) maupun saat masa transisi Pj. Wali Kota dengan Tim Strategic Transformation Unit (STU). Maka tuntutan pembubaran TKPP menjadi tidak relevan,” tegasnya.

    Penunjukan di PD Waluya Masih Plt

    Menanggapi sorotan mahasiswa terkait pengangkatan kerabatnya di PD Waluya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa saat ini baru sebatas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), bukan pejabat definitif.

    “Nantinya pada pemilihan pejabat definitif, mekanisme seleksi terbuka akan dijalankan. Tidak hanya pada jabatan pimpinan tinggi pratama seperti kepala dinas atau direktur rumah sakit, tetapi juga berlaku di BUMD,” jelasnya.

    Merit System dan Penilaian BKN

    Soal tuduhan nepotisme dan pelanggaran merit system, Ayep Zaki menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi telah mendapat penilaian baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama tiga tahun terakhir. Tahun 2022, skor yang diperoleh sebesar 262,5; tahun 2023 meningkat menjadi 291; dan tahun 2024 kembali naik menjadi 310,5.

    “Ini menunjukkan bahwa penerapan merit system di Pemkot Sukabumi konsisten dan sejalan dengan standar nasional. Apa yang kami lakukan saat ini sama dengan praktik di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Cr5)

  • Kasus Narkoba Guncang RS Bunut Sukabumi, 10 Pegawai Terjerat Termasuk ASN

    Kasus Narkoba Guncang RS Bunut Sukabumi, 10 Pegawai Terjerat Termasuk ASN

    SUKABUMIKITA.ID – Sebanyak 10 karyawan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH atau yang dikenal dengan RS Bunut Kota Sukabumi terindikasi menggunakan narkoba. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Plt Direktur RSUD R. Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, mengatakan temuan ini merupakan hasil program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang secara rutin melakukan screening penyalahgunaan narkoba terhadap pegawai.

    “Program ini sudah dilakukan periodik. Dalam perjalanan akhir-akhir ini didapatkan 10 orang karyawan yang terindikasi penyalahgunaan napza baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Yanyan kepada wartawan, Sabtu (15/08/2025).

    Rincian Pegawai Terindikasi

    Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Yanyan merinci bahwa dari 10 orang tersebut terdiri dari sembilan pegawai rumah sakit dan satu pegawai outsourcing. Mereka berasal dari bagian administrasi dan perawat, termasuk empat ASN yang kini sedang diproses lebih lanjut.

    “Kami sudah lakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan, lalu diambil tindakan sesuai aturan,” ungkap Yanyan.

    Untuk pegawai ASN, proses penanganan dilimpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Sukabumi. Sementara itu, enam pegawai lainnya—yang terdiri dari lima perawat, empat tenaga administrasi, dan satu pekerja outsourcing—langsung diberhentikan dari pekerjaannya.

    Penyebab dan Penanganan

    Menurut Yanyan, beberapa pegawai mengaku menyalahgunakan narkoba karena stres menghadapi permasalahan rumah tangga, sementara lainnya hanya sekadar mencoba-coba.

    “Dalam menangani kasus ini, manajemen rumah sakit sangat berhati-hati dan berkoordinasi dengan pihak berkompeten. Namun, prinsip utama kami tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan aman dan berkualitas,” tegasnya.

    Dengan adanya temuan ini, RSUD Syamsudin SH menegaskan akan terus memperketat pengawasan internal dan memperkuat program K3RS agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Cr5)

  • Polres Sukabumi Kota Gelar Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Beras Ludes Diburu Warga

    Polres Sukabumi Kota Gelar Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Beras Ludes Diburu Warga

    ,SUKABUMIKITA.ID – Polres Sukabumi Kota menggelar gerakan pangan murah di halaman Gedung Juang 45, Rabu (13/08/2025). Langkah ini bertujuan menekan inflasi sekaligus menjaga kestabilan harga serta ketersediaan bahan pangan.

    Dalam kegiatan tersebut, Polres menyediakan 5 ton beras premium dengan harga Rp60 ribu per kemasan 5 kilogram. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menegaskan pasar murah ini memiliki dua tujuan utama: membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan terjangkau sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

    “Hari ini kami menyediakan 5 ton beras premium untuk dijual kepada masyarakat seharga Rp60 ribu per 5 kilogram,” ujar AKBP Rita.

    Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Antusiasme warga terlihat jelas, 40 persen stok langsung ludes hanya dalam 15 menit pertama.

    “Animo masyarakat cukup tinggi karena sebelumnya sudah kami sosialisasikan, sehingga warga mengetahui adanya pasar murah ini,” ungkapnya.

    Gerakan pangan murah ini berlangsung selama dua hari. Hari pertama, kegiatan digelar di Gedung Juang 45, hari kedua dijadwalkan di Taman Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kamis (14/8/2025). Lokasi kedua dipilih karena wilayah tersebut baru saja terdampak musibah.

    “Besok kami akan menjual 5 ton lagi. Kalau kurang, akan kami ambil dari Bulog,” tegas Rita.

    BPS Kota Sukabumi mencatat inflasi Juli 2025 sebesar 0,21 persen. Kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang 0,08 persen. Komoditas yang paling berpengaruh antara lain beras, telur ayam ras, bawang merah, cabai rawit, tomat, pisang, dan sigaret putih mesin (SPM).

    Polres Sukabumi Kota menegaskan gerakan pangan murah tidak hanya untuk menekan inflasi, tetapi juga menjaga daya beli warga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. (Cr5)

  • TPT Sungai Ciseureuh Ambruk, Warga Sukakarya Khawatir Risiko Banjir

    TPT Sungai Ciseureuh Ambruk, Warga Sukakarya Khawatir Risiko Banjir

    SUKABUMIKITA.ID – Warga di sekitar aliran Sungai Ciseureuh, Jalan KH Ahmad Sanusi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dibuat resah setelah Tembok Penahan Tanah (TPT) di bantaran sungai tersebut ambruk pada Senin (11/08).

    Ambruknya TPT menyebabkan material longsoran bercampur dengan tumpukan sampah rumah tangga dan batang pohon besar yang tumbang, sehingga aliran air sungai tersumbat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan risiko banjir jika tidak segera ditangani.

    BPBD Kerahkan Tim Reaksi Cepat

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, menyampaikan pihaknya langsung menurunkan tim reaksi cepat (TRC) setelah menerima laporan dari warga.

    “Kami menemukan pohon besar dan tumpukan sampah yang menghalangi laju air. Pembersihan harus dilakukan segera untuk menghindari kerusakan lebih parah,” ujar Novian, Rabu (13/08/2025).

    Sekitar sepuluh personel BPBD dikerahkan untuk melakukan pembersihan. Namun, medan lokasi yang sempit membuat alat berat tidak bisa digunakan, sehingga seluruh material harus diangkat secara manual.

    Fokus utama penanganan adalah membersihkan pohon tumbang dan mengangkut sampah yang menyumbat agar aliran sungai kembali normal.

    Penanganan Sementara dan Rencana Perbaikan Permanen

    Novian menegaskan bahwa upaya yang dilakukan saat ini bersifat sementara. Untuk perbaikan permanen TPT, BPBD akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sukabumi.

    Selain itu, Novian juga mengingatkan warga agar tidak lagi membuang sampah ke sungai karena bisa mempercepat kerusakan infrastruktur sekaligus meningkatkan risiko banjir.

    “Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus dihentikan. Kalau sungai tersumbat, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat sendiri,” tegasnya. (Cr5)