Sukabumikita.id

Kategori: POLITIK

  • Komisi II DPRD Soroti Kepala BPKPD Kota Sukabumi: ‘Sudah Berulang Kali Langgar Etika’

    Komisi II DPRD Soroti Kepala BPKPD Kota Sukabumi: ‘Sudah Berulang Kali Langgar Etika’

    SUKABUMIKITA.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, menyoroti keras sikap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi yang dinilainya berulang kali melakukan tindakan tanpa koordinasi dan mengabaikan etika pemerintahan.

    Sorotan ini muncul setelah Komisi II menemukan adanya pergeseran anggaran dalam Perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan tanpa pemberitahuan atau konsultasi terlebih dahulu kepada pihak legislatif, khususnya Komisi II yang membidangi keuangan dan aset daerah.

    Menurut Muchendra, praktik semacam ini bukan hal baru. Ia menyebut sudah beberapa kali terjadi dalam kegiatan pembangunan di Kota Sukabumi, mulai dari pembangunan Gedung Dekranasda, tugu gapura kota, hingga beberapa paket pekerjaan baru dalam APBD Perubahan 2025 yang sebelumnya tidak tercantum dalam dokumen perencanaan awal.

    “Memang ada pergeseran anggaran yang seharusnya dilaksanakan pada anggaran murni, namun karena tidak bisa dilakukan akhirnya dimasukkan ke anggaran perubahan. Nilainya sekitar Rp1,380 miliar, yang semula terdiri dari enam kegiatan, kini dijadikan tiga kegiatan,” ujar Muchendra kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (14/10).

    Muchendra menjelaskan, tiga paket kegiatan yang dimaksud meliputi pembangunan Recording Center BPKPD senilai Rp460 juta, rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi senilai Rp460 juta, dan rehabilitasi Gedung Pengarsipan Cikujang senilai Rp460 juta.

    Menurut penjelasan Kepala BPKPD, kata Muchendra, perubahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan.

    “Secara aturan memang sah, karena tidak ada penambahan anggaran, hanya pergeseran dari pos kegiatan yang belum bisa terlaksana di anggaran murni. Tapi persoalannya bukan hanya soal sah atau tidak, ini soal etika dan penghormatan terhadap lembaga DPRD,” tegasnya.

    Lebih jauh, Muchendra menilai langkah sepihak BPKPD menunjukkan lemahnya komunikasi antar lembaga penyelenggara pemerintahan. Ia mengaku, selama ini Komisi II DPRD tidak pernah diberitahu mengenai pergeseran atau parsialisasi anggaran APBD, padahal hal itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

    “Kami, Komisi II, tidak pernah diberitahukan. Kalau pun tidak ke Komisi II, minimal ke Ketua DPRD Kota Sukabumi. Karena ini menyangkut pelaksanaan APBD yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya dengan nada tegas.

    Menurutnya, kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena akan mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas publik. “Kami merasa tidak dihargai. Secara pribadi maupun kelembagaan, saya sudah menyampaikan langsung kepada Ibu Kepala BPKPD agar ke depan tidak lagi mengulangi tindakan seperti ini. Semua pergeseran atau perubahan anggaran harus dikomunikasikan dengan DPRD. Ini soal etika pemerintahan, bukan hanya soal administrasi,” tambahnya. (Cr5)

  • AMKS Desak DPRD Kota Sukabumi Gunakan Hak Angket Soal Polemik Wakaf

    AMKS Desak DPRD Kota Sukabumi Gunakan Hak Angket Soal Polemik Wakaf

    SUKABUMIKITA.ID – Polemik program wakaf dana abadi daerah yang digagas Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kembali mengemuka. Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) mendorong DPRD segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki program yang menuai pro dan kontra di masyarakat tersebut.

    AMKS menyampaikan dorongan itu saat audiensi lanjutan bersama DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (01/10/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD dengan kehadiran sepuluh perwakilan AMKS. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, bersama Wakil Ketua DPRD Rojab Asyar’i dan Feri Sri Astrina menerima langsung kedatangan mereka.

    Juru bicara AMKS, Anggi Fauzi, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Sukabumi. Kala itu, Bapamperda merekomendasikan penghentian sementara program wakaf uang dana abadi serta mendorong DPRD menggunakan hak angket.

    “Alhamdulillah hari ini kita audiensi dengan pimpinan DPRD. Secara prinsip DPRD siap menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dan menindaklanjuti polemik yang terjadi terkait program wakaf daerah,” ujar Anggi.

    Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi langkah AMKS yang menggelar audiensi. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai prosedur, meski harus melewati sejumlah tahapan sebelum menggulirkan hak angket.

    “Ini tidak mudah. Hak angket melalui proses panjang, kami harus mengumpulkan seluruh fraksi yang mewakili anggota DPRD secara keseluruhan. Namun, tidak menutup kemungkinan hak angket bisa terjadi,” ungkap Wawan.

    Meski belum menentukan waktu pasti, Wawan memastikan DPRD akan merespons aspirasi masyarakat secepat mungkin. Menurutnya, pertemuan khusus dengan fraksi-fraksi segera dijadwalkan untuk membahas langkah konkret terkait hak angket.

    “Kami sampaikan ke AMKS bahwa dalam waktu dekat DPRD akan membahasnya. Mungkin ada yang merasa DPRD tidak ada gebrakan, tapi kami sedang berupaya agar pertemuan dengan fraksi segera terlaksana,” pungkasnya. (Cr5)

  • SDN Perana Cikole Akhirnya Direnovasi, Ardi Wantoro Turun Tangan dengan Dana Pribadi

    SDN Perana Cikole Akhirnya Direnovasi, Ardi Wantoro Turun Tangan dengan Dana Pribadi

    SUKABUMIKITA.ID – Kondisi memprihatinkan yang menimpa SD Negeri (SDN) Perana di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi akhirnya mendapat perhatian serius. Setelah puluhan tahun tak tersentuh perbaikan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, sekolah dasar ini kini direnovasi berkat kepedulian pribadi Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ardi Wantoro, melalui program Sahabat Bang Ardi (SBA) Peduli.

    Renovasi yang dimulai pada Sabtu (27/09/2025) meliputi perbaikan enam ruang kelas, pintu, jendela, ruang UKS, hingga aliran listrik. Upaya ini menjawab keluhan panjang dari pihak sekolah dan orang tua siswa yang selama ini resah dengan kondisi bangunan.

    “Dengan bantuan ini, kami berharap SDN Perana menjadi rumah yang aman dan tempat belajar yang nyaman bagi para siswa dan guru,” ujar Ardi kepada wartawan.

    Ardi menegaskan, seluruh biaya renovasi berasal dari dana pribadinya. Ia menyebut, langkah tersebut sekaligus menjalankan arahan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta kader hadir membantu masyarakat secara langsung, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

    “Ini murni kepedulian pribadi saya. Pesan dari Ketua Umum jelas, kader wajib hadir membantu masyarakat di sektor yang paling mendasar, salah satunya pendidikan,” tegasnya.

    Sejak 1980-an, SDN Perana tidak pernah menerima perbaikan berarti. Kondisi bangunan semakin memburuk dari tahun ke tahun. Plafon rusak, ruang kelas bocor, dan situasi itu mengancam keselamatan guru maupun siswa, terutama saat musim hujan.

    Tanggapan Pihak Sekolah

    Sementera itu, Kepala SDN Perana, Epik Hendarsih, mengaku bersyukur atas bantuan renovasi tersebut. “Kami sangat berterima kasih. Kondisi sekolah sebelumnya sangat memprihatinkan, plafon rusak, ruang kelas tidak layak, dan membuat kami khawatir saat kegiatan belajar mengajar. Syukurlah kini mulai diperbaiki,” kata Epik.

    Saat ini, SDN Perana menampung 67 siswa dengan dukungan 12 tenaga pendidik dan staf penunjang. Meski terbatas, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, kondisi bangunan yang rapuh sering menimbulkan kekhawatiran setiap kali proses belajar berlangsung.

    Ardi menilai, renovasi ini bukan hanya soal memperbaiki bangunan, tetapi juga memberikan dorongan semangat bagi siswa maupun guru. “Harapannya, program Sahabat Ardi Peduli bisa memantik semangat siswa untuk terus belajar di lingkungan sekolah yang nyaman. Pendidikan yang layak adalah kunci mencetak SDM unggul penerus bangsa,” pungkasnya. (Cr5)

  • Danny Ramdhani: MBG Perlu Evaluasi, Skema Penyaluran Langsung Bisa Jadi Solusi

    Danny Ramdhani: MBG Perlu Evaluasi, Skema Penyaluran Langsung Bisa Jadi Solusi

    SUKABUMIKITA.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan tajam dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani.

    Ia menilai fenomena kasus keracunan yang menimpa siswa di sejumlah daerah di Indonesia harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

    “Terkait MBG, permasalahannya banyak yang keracunan dari beberapa kota dan kabupaten se-Indonesia. Jadi artinya MBG ini harus benar-benar dievaluasi, karena jangan sampai ada slogan MBG sukses membawa siswa ke rumah sakit,” ujar legislator yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kota Sukabumi tersebut, Rabu (24/09/2025).

    Danny menambahkan, pemerintah harus memperhatikan wacana alternatif yang ramai publik bicarakan, yakni penyaluran MBG langsung kepada orang tua siswa. Menurutnya, langkah itu bisa menjadi solusi di tengah problem pengelolaan MBG yang melibatkan yayasan atau dapur penyedia makanan.

    Alternatif Program Pengganti MBG

    Menurut saya, yang sekarang viral dari kementerian keuangan ada skema bahwa pemerintah menyalurkan MBG langsung kepada orang tua siswa. Bagi saya itu bagus juga, sebagai alternatif. Ketika yayasan atau dapur yang mengelola MBG bermasalah,” jelas Danny

    Lebih lanjut, Danny mengungkapkan bahwa DPRD Kota Sukabumi, khususnya Komisi III, sudah membahas rencana tindak lanjut terkait fenomena ini. Meski saat ini para anggota dewan masih dalam masa reses, ia memastikan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah masa reses berakhir.

    “Fenomena keracunan MBG ini kan baru-baru ini terjadi. Saat ini kita memang sedang dalam masa reses. Di teman-teman Komisi III DPRD Kota Sukabumi, setelah reses ini kita akan melakukan sidak terkait MBG ini,” bebernya.

    Danny juga menegaskan bahwa sidak nanti tidak akan berjalan setengah hati. DPRD akan menggandeng dinas terkait untuk memastikan program MBG di Kota Sukabumi berjalan sesuai standar, sehingga kasus keracunan serupa tidak terulang.

    “Dan kita juga akan meminta pendampingan dari dinas terkait, agar keracunan masalah MBG di Kota Sukabumi ini tidak terjadi. Kan lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. (Cr5)

  • Reses Aleg PKS Kota Sukabumi, Danny Ramdhani Bahas Masalah MBG hingga Kesehatan Warga

    Reses Aleg PKS Kota Sukabumi, Danny Ramdhani Bahas Masalah MBG hingga Kesehatan Warga

    SUKABUMIKITA.ID Danny Ramdhani, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-I Tahun 2025-2026. Perwakilan warga Dapil I Kota Sukabumi menghadiri reses di Kp Babakan Jampang, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.

    “Alhamdulilah, tadi kegiatan reses telah berlangsung. Kegiatan reses yang berlangsung tadi menghasilkan beberapa aspirasi dari warga. Mulai dari masukan terkait masalah pendidikan, kesehatan hingga permasalaan MBG,” jelas Danny saat dutemui usai kegiatan reses, Selasa (23/09/2025).

    Lanjutnya, terkait fenomena keracunan masalah yang terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, sudah waktunya pemerintah melakukan evaluasi terkait, keberlangsungan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut, Rabu (24/09).

    “Terkait MBG, banyak siswa dari beberapa kota dan kabupaten se-Indonesia mengalami keracunan. Artinya, pihak terkait harus benar-benar mengevaluasi program MBG. Jangan sampai slogan MBG sukses justru berubah menjadi MBG membawa siswa ke rumah sakit,” ujar legislator yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Sukabumi tersebut.

    Lanjutnya, justru dengan viral nya isu mengganti skema MBG dengan penyaluran langsung kepada orang tua siswa, hal tersebut bisa menjadi skema alternatif untuk mensiasati kendala yang terjadi dalam proses MBG saat ini.

    “Menurut saya, yang sekarang viral dari kementerian keuangan ada skema bahwa MBG disalurkan langsung kepada orang tua siswa. Bagi saya itu bagus juga, sebagai alternatif. Ketika MBG saat ini yang dikelola oleh yayasan atau dapur bermasalah,” jelas Danny. (Cr5)

  • Reses Suhud Jaya Kusuma Serap Aspirasi Warga Soal Sampah dan Layanan Kesehatan di Sukabumi

    Reses Suhud Jaya Kusuma Serap Aspirasi Warga Soal Sampah dan Layanan Kesehatan di Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Suhud Jaya Kusuma, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-I Tahun 2025-2026 di Jalan Buntu, RT 001 RW 011, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Senin (22/09/2025).

    Kegiatan reses tersebut menarik kehadiran warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Sukabumi. Dalam kesempatan itu, Suhud menampung berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, mulai dari persoalan infrastruktur hingga layanan dasar publik.

    “Alhamdulillah, kegiatan reses sudah berlangsung dengan baik. Ada beberapa aspirasi penting yang disampaikan warga, di antaranya masalah infrastruktur, layanan dasar masyarakat, hingga usulan bantuan sosial,” ujar Suhud usai kegiatan.

    Salah satu masalah utama yang mencuat adalah soal persampahan. Warga mengeluhkan ketiadaan bak sampah di lingkungan mereka, sehingga mengalami kesulitan dalam membuang sampah rumah tangga.

    Selain itu, Suhud juga menyoroti keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang terletak tidak jauh dari lokasi kegiatan. Berdasarkan laporan warga, fasilitas tersebut tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

    “Di sini memang ada TPS3R, tapi laporan dari warga menyebut fasilitas itu tidak aktif. Ini sangat disayangkan, karena seharusnya gedung TPS3R bisa menjadi solusi, bukan malah menambah masalah baru,” jelasnya.

    Selain isu persampahan, warga juga menyampaikan keluhan terkait layanan kesehatan BPJS Kesehatan. Mereka meminta agar pemerintah memperbaiki akses layanan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat program tersebut secara maksimal.

    Suhud menegaskan akan membawa seluruh aspirasi warga ke rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi. Ia menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk segera menjadikan persoalan tersebut sebagai prioritas.

    “Nanti semua aspirasi yang masuk akan kita bawa ke rapat paripurna. Dengan begitu, pemerintah kota bisa menjadikannya skala prioritas dalam penyusunan solusi ke depan,” pungkasnya. (Cr5)

  • Reses Agus Samsul Ungkap Masalah Infrastruktur dan Kesenjangan Informasi di Kota Sukabumi

    Reses Agus Samsul Ungkap Masalah Infrastruktur dan Kesenjangan Informasi di Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Reses anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul, menyerap sejumlah aspirasi warga saat melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke-I Tahun 2025–2026. Reses tersebut berlangsung di RW 05 Kampung Kebon Manggu, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, pada Sabtu (20/09/2025).

    Agus menyebutkan, kehadiran masyarakat cukup beragam karena mencakup perwakilan dari RW 04 Kampung Kebon Manggu, RW 13 Kampung Kebonjati, dan RW 06 Kampung Raweuy. Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

    “Alhamdulilah saya sudah melaksanakan reses masa persidangan ke-I tahun 2025-2026, yang berlokasi di RW 05 Kp. Kebon Manggu Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Yang hadir, meliputi perwakilan RW 04 Kp. Kebon Manggu, RW 13 Kp. Kebonjati dan RW 06 Kp. Raweuy,” jelas Agus.

    Aspirasi warga RW 13 Kebonjati yang belum mendapatkan sambungan saluran irigasi menjadi sorotan utama. Menurut Agus, persoalan tersebut menunjukkan adanya ketidakmerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Sukabumi.

    “Dan ada beberapa aspirasi dari masyarakat yang telah saya terima, terutama masalah infrastruktur di RW 13 Kebonjati. Informasinya, ada saluran irigasi yang belum tersambungkan, jadi dari RW 12 sudah ada tapi di RW 13 belum tersambungkan,” bebernya.

    Selain itu, warga juga mengeluhkan masih lemahnya akses informasi dari pemerintah yang belum merata ke seluruh lingkungan, sehingga menimbulkan kesenjangan dalam pelayanan publik.

    “Selanjutnya, ada juga dari masyarakat Kebon Manggu terkait permasalahan terputusnya informasi dari pihak Pemerintah Kota Sukabumi. Jadi warga mengeluhkan, belum semua informasi tersampaikan. Kemudian, masalah pendidikan dan kesehatan juga sempat disampaikan juga tadi,” ujar Agus.

    Masalah lain yang turut muncul adalah di bidang pendidikan dan kesehatan. Agus menilai, dua sektor tersebut masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat kebutuhan masyarakat yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

    Tanggapan Tokoh Masyarakat

    Sementara itu, Ade Misbah, salah satu tokoh masyarakat di wilayah tersebut, memberikan apresiasi kepada Agus Samsul karena dinilai cukup konsisten hadir di tengah warga. Menurutnya, peran legislatif seperti Agus sangat dibutuhkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga tingkat kebijakan.

    “Pertama memang, menurut kami dukungan dari anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB ini cukup mendominasi kepada masyarakat. Kehadiran beliau dalam segala sisi sangat memberikan perhatian lebih kepada warga kami,” jelasnya.

    Harapannya, Ade menambahkan agar kedepannya terus ada dukungan lebih dari segi kegiatan keagamaan, dari anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKB tersebut.

    “Jadi salah satu dorongan kami kepada pak haji Agus Samsul ini, kami memiliki harapan agar adanya dukungan lebih terhadap kegiatan keagamaan seperti masjid, madrasah, maupun kebijakan-kebijakan lainnya,” jelas Ade. (Cr5)

  • DPRD Kritik Wali Kota Sukabumi Soal Kerugian Rp225 Miliar BLUD dan BUMD

    DPRD Kritik Wali Kota Sukabumi Soal Kerugian Rp225 Miliar BLUD dan BUMD

    SUKABUMIKITA.IDPernyataan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengenai kerugian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp225 miliar menuai kritik.

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhan, menilai klaim kerugian tersebut tidak sesuai fakta. Ia menyebut pernyataan itu berpotensi menyesatkan masyarakat karena tidak tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

    “Apa yang diucapkan Wali Kota Sukabumi adalah kebohongan publik. Tidak ada kerugian BLUD maupun BUMD sebesar Rp225 miliar. Itu tidak sesuai dengan LHP BPK,” tegas Danny, Selasa (16/09/2025).

    Danny menilai klaim kerugian hanya berdasar logika perusahaan swasta yang memakai konsep laba-rugi. Menurutnya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada logika anggaran yang tertuang dalam dokumen APBD. “Hitungan rugi-laba tidak bisa disamakan dengan perusahaan swasta. Acuan pemerintah jelas, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA),” tambahnya.

    Ia juga mengingatkan, Wali Kota pernah menyampaikan data pendapatan restoran Rp19 miliar, padahal tercatat hanya Rp1,5 miliar. Hingga kini, Danny menilai Wali Kota belum memberi penjelasan rinci terkait perbedaan data tersebut.

    Wali Kota Sukabumi Tegaskan Kebijakan Baru

    Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki tetap berkomitmen agar BLUD dan BUMD tidak lagi mengalami kerugian operasional. Ia menilai evaluasi sebelumnya hanya mengandalkan LRA dan kurang memperhatikan Laporan Operasional (LO).

    “Kalau basisnya anggaran, yang dilihat realisasi anggaran. Kalau operasional, bicara laba-rugi. Saya tegaskan, tidak boleh lagi BLUD dan BUMD rugi,” kata Ayep.

    Ia menyebut dari lima perusahaan daerah, hanya BPR milik Pemkot yang meraih laba. Empat perusahaan lainnya mencatat kerugian operasional, bahkan modal PD Waluya sudah minus.

    Menurutnya, masalah serupa juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Karena itu, pemerintah kini mengoptimalkan laporan keuangan secara lengkap, mulai dari LRA, LO, neraca, hingga laporan perubahan modal.

    Pemerintah Klaim Mulai Tekan Kerugian Perusahaan Daerah

    Ayep menegaskan bahwa sejak awal 2025 pemerintah berhasil menekan kerugian perusahaan daerah. Hingga Juli 2025, pemerintah mencatat surplus Rp4,4 miliar dan memproyeksikan kenaikan menjadi Rp15 miliar pada akhir tahun. “Ini bukti penyelamatan keuangan daerah. Data ini sudah diaudit oleh BPK maupun kantor akuntan publik. Jadi Insha Allah akurat,” tandas Ayep.

    DPRD Minta Wali Kota Transparan Soal Data Rp225 Miliar

    Meski begitu, DPRD tetap meminta Wali Kota menjelaskan secara rinci asal-usul klaim kerugian Rp225 miliar. Danny menilai hal itu sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari kebingungan akibat perbedaan data. “Sudah waktunya Wali Kota menyampaikan secara rinci, bukan hanya melempar angka besar tanpa dasar jelas,” tutup Danny. (Cr5)

     

  • Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Ajukan Pengunduran Diri dari DPR RI

    Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Ajukan Pengunduran Diri dari DPR RI

    SUKABUMIKITA.ID – Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Keputusan itu disampaikan langsung melalui video di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/09/2025).

    Dalam keterangan resminya, Rahayu menegaskan bahwa dirinya tidak lagi melanjutkan amanah sebagai legislator. “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ungkap Rahayu dalam video tersebut. Pernyataannya itu sekaligus menjadi jawaban atas polemik yang berkembang setelah cuplikan wawancaranya viral di media sosial.

    Rahayu menjelaskan, pernyataan yang menuai kritik publik berasal dari wawancara podcast yang tayang pada 28 Februari 2025. Potongan video berdurasi sekitar dua menit kemudian beredar luas menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.

    “Pernyataan saya diambil dari menit 25,37 detik sampai menit ke 27,40 detik. Cukup panjang sebenarnya, dua menit lebih,” jelasnya. Namun, ia menilai beberapa pihak sengaja memotong kalimatnya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

    Menurut Rahayu, dirinya tidak pernah bermaksud untuk merendahkan perjuangan masyarakat, khususnya para anak muda yang sedang berjuang menghadapi kesulitan hidup.

    “Yang dijadikan hanya beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” tambahnya. Rahayu juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat ucapannya.

    Meski telah menyatakan mundur, Rahayu masih berharap diberi kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan di Komisi VII DPR RI. RUU tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan.

    Dengan langkah pengunduran diri ini, publik menilai bahwa Rahayu menunjukkan sikap tanggung jawab atas pernyataan yang menimbulkan kontroversi. (Cr5)

  • Agus Samsul Soroti Perbedaan Data Kerugian BUMD Sukabumi: LPJ Catat Rp19 Miliar, Wali Kota Sebut Rp150 Miliar

    Agus Samsul Soroti Perbedaan Data Kerugian BUMD Sukabumi: LPJ Catat Rp19 Miliar, Wali Kota Sebut Rp150 Miliar

    SUKABUMIKITA.ID – Polemik mengenai kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Sukabumi kembali mencuat. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Sukabumi, Ir. Agus Samsul, secara terbuka mempertanyakan pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyebut akumulasi kerugian BUMD mencapai Rp150 miliar.

    Menurut Agus, angka tersebut sangat berbeda dengan data resmi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Sukabumi tahun 2024 yang telah disampaikan ke DPRD. Dalam dokumen tersebut, total kerugian BUMD justru tercatat tidak sampai Rp19 miliar.

    “Pernyataan Wali Kota Sukabumi tentang kerugian BUMD sebesar Rp150 miliar patut dipertanyakan. LPJ Wali Kota, yang kemungkinan sudah diaudit, menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni kurang dari Rp19 miliar,” tegas Agus Samsul, Rabu (10/09/2025).

    Detail Data Kerugian BUMD

    Agus merinci, dalam laporan tersebut tercatat kerugian PDAM sebesar Rp9,8 miliar dan PD Waluya Rp8,9 miliar. Bahkan, setelah memperhitungkan penyertaan modal pemerintah daerah senilai Rp7,5 miliar, angka total kerugian tetap tidak mendekati Rp150 miliar.

    Perbedaan mencolok antara pernyataan Wali Kota dan data resmi ini, menurut Agus, menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akurasi pengelolaan BUMD.

    “Kita perlu tahu secara detail bagaimana pengelolaan BUMD dilakukan dan apa penyebab perbedaan angka kerugian tersebut. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar publik tidak bingung dan DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan benar,” ujarnya.

    DPRD Desak Klarifikasi dan Audit

    Agus menegaskan, jika angka Rp150 miliar benar adanya, publik berhak mengetahui komposisi detail kerugian tersebut. Namun, jika angka itu keliru atau hanya pernyataan umum tanpa basis data yang jelas, hal ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

    Atas dasar itu, Fraksi PKB berencana meminta klarifikasi langsung dari Wali Kota Sukabumi serta pihak terkait, termasuk manajemen BUMD.

    “Kami akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Sukabumi dan pihak terkait untuk memahami penyebab perbedaan angka kerugian tersebut. Jangan sampai pernyataan yang beredar di publik justru menimbulkan kebingungan baru,” tambahnya.

    Agus juga mendorong agar DPRD tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan melakukan investigasi mendalam terkait tata kelola BUMD, mulai dari manajemen, sistem pengawasan, hingga kebijakan penyertaan modal. (Cr5)