Sukabumikita.id

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pengelolaan Perusahaan Daerah Harus Profesional dan Bebas KKN

SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan perusahaan daerah harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Menurutnya, perusahaan daerah adalah milik rakyat sehingga tidak boleh dikelola hanya untuk kepentingan politik jangka pendek. Penegasan ini disampaikan Ayep dalam momentum peringatan 50 tahun PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi, Rabu (03/09/2025).

“Usia emas PDAM TBW harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem tata kelola perusahaan. Alhamdulillah, di usia ke-50 ini PDAM TBW masih berdiri tegak dan tidak bangkrut. Ini momentum untuk perbaikan lebih baik ke depan,” kata Ayep.

Ia menambahkan, komitmen bebas KKN di perusahaan daerah juga menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui aksi unjuk rasa pada 1 September lalu.

“Insya Allah, di jajaran PDAM tidak ada korupsi, tidak ada kolusi, dan tidak ada nepotisme. Tidak ada jabatan di PDAM atau di Pemkot yang diisi keluarga saya,” tegasnya.

Kerugian BUMD dan BLUD Jadi Sorotan

Ayep juga mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya dalam bentuk penggelapan uang, tetapi juga terjadi jika perusahaan milik daerah terus merugi tanpa solusi. Ia mencontohkan, akumulasi kerugian dua BUMD dan tiga BLUD di Kota Sukabumi pada periode 2022–2024 mencapai Rp150,02 miliar.

“Kalau sebuah BUMD atau BLUD terus merugi, itu juga bentuk korupsi sistemik. Dan itu harus dihentikan,” ujarnya.

Namun, Ayep menyebut sejak awal 2025, Pemkot berhasil menekan kerugian perusahaan daerah. Hingga Juli 2025, BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi sudah mencatat surplus Rp4,4 miliar.

“Kalau perusahaan daerah untung, maka keuntungan itu akan kembali ke masyarakat melalui program-program pelayanan publik. Itu bukti pengelolaan yang sehat,” jelasnya.

Target Profit Rp15 Miliar di 2025

Selain menyelamatkan keuangan BUMD dan BLUD, Pemkot Sukabumi juga berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 64 persen hanya dalam enam bulan kepemimpinan Ayep Zaki. Ia pun optimistis perusahaan daerah mampu menghasilkan profit Rp15 miliar hingga akhir tahun 2025.

“Ini bukti kita menyelamatkan keuangan daerah. Perusahaan daerah harus dikelola secara profesional, berintegritas, dan tidak boleh dicampuri kepentingan politik,” pungkasnya. (Cr5)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *