Sukabumikita.id

Tag: ekonomi sukabumi

  • Ayep Zaki Tegaskan Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Pembangunan Kota Sukabumi

    Ayep Zaki Tegaskan Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Pembangunan Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan pilar utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Pangan Sedunia, yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pangan, CPPD, dan bantuan bibit di Taman Cikondang, Kota Sukabumi, pada Kamis (16/10/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala DKP3, Kadiskumindag, Kepala Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dalduk, serta para camat dan lurah se-Kota Sukabumi.

    Menurut Ayep Zaki, pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dijaga ketersediaannya secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa penguatan sektor pangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, melalui sinergi lintas sektor dan edukasi kepada masyarakat.

    “Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tapi juga tentang bagaimana kita mengelola sumber daya yang ada agar mampu menciptakan kesejahteraan dan kemandirian,” ujar Ayep Zaki.

    Pemkot Sukabumi Komitmen Perkuat Sektor Pangan

    Momentum Hari Pangan Sedunia ini, menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat sektor pangan di tengah tantangan ekonomi global.
    Wali Kota juga menyampaikan apresiasi, kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung penguatan sektor pangan, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

    “Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh elemen masyarakat. Dengan gotong royong dan inovasi, Sukabumi bisa membangun sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan,” tuturnya.

    Ayep Zaki juga menegaskan bahwa penggunaan bibit unggul, inovasi pertanian perkotaan, serta partisipasi masyarakat dalam gerakan pangan lokal, menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

    Prestasi Nasional Bukti Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    Meski tidak memiliki sumber daya alam besar seperti tambang atau industri berat, Kota Sukabumi tetap mampu mencatatkan berbagai prestasi nasional. Hal itu berkat kreativitas dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah.

    Hal tersebut juga dibuktikan dengan diraihnya APBD Award tingkat nasional, di mana Kota Sukabumi berhasil masuk dalam 40 kota terbaik di Indonesia dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

    “Capaian ini merupakan hasil kerja nyata seluruh jajaran pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang produktif, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    Simbol Kepedulian dan Kolaborasi Pemerintah-Masyarakat

    Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Sukabumi juga menyalurkan bantuan pangan, CPPD dan bibit pertanian secara simbolis kepada perwakilan warga dari Kecamatan Citamiang.

    Penyerahan bantuan ini menjadi simbol kolaborasi, antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan lokal, di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

    Momentum ini juga mempertegas komitmen Pemkot Sukabumi, dalam memastikan ketersediaan dan keberlanjutan pangan bagi seluruh warga, sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kemandirian daerah.

    Pangan Tangguh, Masyarakat Sejahtera

    Peringatan Hari Pangan Sedunia 2025 di Kota Sukabumi, menjadi pengingat penting bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

    Melalui sinergi, inovasi dan kepedulian bersama, Sukabumi diharapkan mampu membangun ekosistem pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh warganya. (Cr5)

  • Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana Teken PKS OP4D Tahap VII Secara Virtual

    Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana Teken PKS OP4D Tahap VII Secara Virtual

    SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya, dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPK), dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

    Kegiatan penandatanganan tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang mewakili Wali Kota Sukabumi, secara virtual dari Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Rabu (15/10/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kepala Kantor Pajak Pratama Sukabumi, serta sejumlah pejabat terkait dari jajaran pemerintah daerah.

    Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Dalam arahannya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan bahwa penguatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah merupakan amanat undang-undang yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Ia menekankan pentingnya integrasi data dan pengawasan terpadu antara DJP, DPK, dan pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas pengelolaan pajak.

    Kegiatan penandatanganan PKS OP4D Tahap VII ini diikuti oleh 109 pemerintah kabupaten/kota dan enam provinsi di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi fiskal lintas wilayah.

    Momentum Strategis Tingkatkan Kepatuhan Pajak

    Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa OP4D menjadi momentum penting dalam meningkatkan optimalisasi pertukaran data perpajakan, pengawasan wajib pajak, serta peningkatan kepatuhan masyarakat.

    “Koordinasi yang solid antara DJP dan pemerintah daerah melalui kantor wilayah pajak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan penerimaan pajak yang berkeadilan dan transparan,” ujarnya.

    Bimo juga mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur pajak melalui lebih dari 500 kegiatan sosialisasi sistem kolektif perpajakan di berbagai daerah.

    Komitmen Sukabumi Wujudkan Keuangan Daerah Transparan

    Setelah resmi menandatangani PKS OP4D Tahap VII, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menggali potensi penerimaan pajak secara optimal.

    “Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang membangun sistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan mampu menopang kemandirian fiskal Sukabumi,” ujar Bobby.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menambahkan, perjanjian tersebut membuka peluang besar dalam pemanfaatan pertukaran data perpajakan, yang berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Dorong Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan

    Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap tata kelola keuangan daerah dapat semakin adaptif terhadap tantangan ekonomi dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

    Sinergi antara pajak pusat dan daerah tidak hanya diharapkan meningkatkan penerimaan negara dan PAD, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan inklusif bagi masyarakat Kota Sukabumi serta Indonesia secara keseluruhan. (Cr5)


  • Efisiensi Besar-Besaran, Pemkot Sukabumi Revisi Rencana Pembangunan Tahun 2026

    Efisiensi Besar-Besaran, Pemkot Sukabumi Revisi Rencana Pembangunan Tahun 2026

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan efisiensi besar-besaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyesuaikan dan memangkas anggaran di seluruh kabupaten/kota.

    Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa hasil rapat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung pada Senin (6/10) menetapkan pemangkasan sebesar Rp159 miliar dari total APBD Kota Sukabumi yang sebelumnya mencapai Rp1,32 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 Kota Sukabumi akan menjadi sekitar Rp1,17 triliun.

    “Pemangkasan APBD ini sudah diumumkan di Bandung kemarin. Kota Sukabumi dipangkas Rp159 miliar dari total APBD Rp1,32 triliun, jadi tinggal Rp1,17 triliun,” ujar Ayep Zaki kepada wartawan.

    Menurut Ayep, penyesuaian anggaran ini akan berdampak langsung terhadap berbagai program pembangunan, terutama sektor infrastruktur yang selama ini menjadi prioritas utama Pemkot Sukabumi. Beberapa proyek yang telah direncanakan untuk tahun depan terpaksa ditunda bahkan dibatalkan karena keterbatasan dana.

    “Kita akan mengefisiensikan APBD sebesar Rp159 miliar. Rencana anggaran akan segera dikonsultasikan dengan DPRD Kota Sukabumi. Banyak kegiatan di tahun 2026 yang tertunda karena pemangkasan ini,” jelasnya.

    Meski menghadapi pengetatan fiskal, pemerintah pusat akan membantu dengan mengambil alih sejumlah proyek infrastruktur strategis. Infrastruktur tersebut mencakup pengembangan kawasan strategis, pembangunan jalan dan drainase lingkungan, pengelolaan air limbah dan sampah, penyediaan ruang publik, sarana sosial dan umum, fasilitas perdagangan, serta penguatan infrastruktur pendukung Transit Oriented Development (TOD).

    “Untuk pengembangan kawasan strategis akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Hanya saja, saya belum mengetahui secara teknis bagaimana pelaksanaannya nanti,” terang Ayep.

    Selain infrastruktur, Ayep juga menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran memengaruhi program bantuan ekonomi masyarakat. Pemerintah membatalkan rencana bantuan untuk Koperasi Merah Putih karena keterbatasan anggaran.

    “Yang paling besar dipangkas memang infrastruktur. Termasuk dana untuk Koperasi Merah Putih tidak jadi saya berikan karena tidak ada anggarannya. Tapi belanja rutin tetap kita amankan,” tambahnya.

    Layanan Publik Tidak Akan Berkurang

    Meski demikian, Pemkot Sukabumi memastikan pelayanan publik dan kebutuhan dasar pemerintahan tetap berjalan normal. Pemerintah akan memprioritaskan belanja rutin dan menjaga agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

    Ayep menegaskan, pemerintah akan segera berkonsultasi dengan DPRD Kota Sukabumi untuk membahas hasil evaluasi dan menetapkan prioritas anggaran baru agar mencapai kesepakatan bersama. Setelah itu, pemerintah akan menyampaikan rincian efisiensi anggaran secara terbuka kepada publik.

    “Lebih teknisnya nanti akan saya sampaikan ke publik setelah konsultasi dengan DPRD Kota Sukabumi,” pungkasnya.

    Rencana pemangkasan APBD ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi sejumlah program pembangunan strategis yang tengah berjalan. Namun, Pemkot Sukabumi berkomitmen mencari solusi agar pengurangan anggaran tidak menghambat percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026. (Cr5)