Sukabumikita.id

Blog

  • Hangat dan Penuh Makna, Dinkes Kota Sukabumi Gelar Halal Bihalal Usai Libur Lebaran

    Hangat dan Penuh Makna, Dinkes Kota Sukabumi Gelar Halal Bihalal Usai Libur Lebaran

    SUKABUMIKITA.ID – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, saat seluruh jajaran petugas mengikuti kegiatan Halal Bihalal pasca libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah.

    Acara ini digelar pada Selasa (08/04/2025) di Sekretariat Dinas Kesehatan dan menjadi momen berharga untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta menyegarkan kembali semangat pelayanan kepada masyarakat.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Dr. Reni Rosyida Muthmainnah, M.Kes, menyampaikan bahwa Halal Bihalal yang digelar di hari pertama kerja ini bukan hanya seremonial tahunan, tapi juga bentuk nyata dari budaya kerja yang mengedepankan kebersamaan dan semangat gotong royong.

    “Alhamdulillah, pada hari ini di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, kita menggelar kegiatan Halal Bihalal sebagai bentuk silaturahmi dan wujud kebersamaan seluruh insan kesehatan di Kota Sukabumi,” ujar Reni dalam sambutannya.

    Silaturahmi Jadi Penguat Sinergi dan Semangat Pelayanan

    Dalam suasana yang penuh keakraban, seluruh jajaran Dinkes dari berbagai bidang dan unit pelayanan tampak hadir, mulai dari staf administrasi, tenaga kesehatan, hingga kepala Puskesmas. Mereka saling bersalaman dan bermaaf-maafan, menghapus segala kekhilafan dan mempererat hubungan kerja yang solid.

    Reni menegaskan, momen Halal Bihalal ini juga menjadi refleksi penting untuk menatap tantangan ke depan, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan yang semakin dinamis dan membutuhkan sinergi kuat antarpersonel.

    “Kita saling memaafkan dan memperkuat kebersamaan untuk membangun semangat baru dalam bekerja. Ini penting agar kita bisa terus memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

    Bangkit dengan Semangat Baru: Menuju Kota Sukabumi Sehat dan Sejahtera

    Tak hanya sebagai ajang temu kangen usai libur, kegiatan ini juga menjadi pemantik motivasi bagi seluruh pegawai untuk kembali bekerja dengan hati dan dedikasi tinggi. Reni berharap, suasana positif yang tercipta dalam Halal Bihalal bisa menjadi energi baru yang membawa perubahan nyata di lingkungan kerja.

    “Ini saatnya kita mulai kembali dari awal, dengan semangat yang segar, saling mendukung, dan bersinergi membangun Kota Sukabumi yang sehat dan sejahtera,” ucapnya penuh optimisme.

    Kegiatan Halal Bihalal kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang semakin menguatkan rasa kekeluargaan di lingkungan Dinas Kesehatan.

    Tradisi yang Menjaga Kultur Positif dalam Pelayanan Publik

    Tradisi Halal Bihalal di instansi pemerintah, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, bukan sekadar formalitas tahunan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi penjaga kultur kerja positif, memperkuat solidaritas, dan menciptakan atmosfer kerja yang saling menghargai dan saling mendukung.

    Dinkes Kota Sukabumi percaya bahwa hubungan antarpegawai yang harmonis akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang sangat mengandalkan kerja tim dan empati. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Hadiri Panen Raya Nasional Virtual Bersama Presiden Prabowo

    Wali Kota Sukabumi Hadiri Panen Raya Nasional Virtual Bersama Presiden Prabowo

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan Panen Raya Nasional secara daring pada Senin, 07 April 2025.

    Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 14 provinsi di Indonesia, dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir langsung di lokasi utama, yaitu Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

    Panen raya ini digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian nasional. Di Majalengka, Presiden Prabowo secara simbolis memanen padi varietas Inpari 32 di lahan seluas 25 hektare milik Kelompok Tani Genjah, menggunakan teknologi pertanian modern seperti combine harvester.

    Sementara itu, di Kota Sukabumi, Pemerintah Daerah bersama kelompok tani setempat turut menandai panen raya dengan memanen padi di sawah, kemudian mengikuti kegiatan nasional secara virtual dengan penuh antusias.

    Dalam pelaksanaannya, total lahan yang dipanen mencapai 348 hektare di seluruh Indonesia, dengan 13 lokasi melibatkan partisipasi virtual. Masyarakat, kelompok tani, hingga pelajar dari berbagai jenjang turut menyemarakkan momentum ini.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman dalam laporannya mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap petani. Ia menyebutkan bahwa harga gabah kini mencapai Rp6.500 per kilogram, memberikan dampak langsung bagi sekitar 100 juta petani di Indonesia.

    Ia juga menyoroti adanya penyederhanaan distribusi pupuk, di mana kini distribusi dilakukan langsung dari Kementerian Pertanian ke pabrik-pabrik pupuk tanpa melalui tahapan birokrasi yang panjang.

    “Ini adalah revolusi sektor pertanian. Produksi padi terus meningkat meski di tengah tantangan El Nino. Bahkan Bulog telah menyerap 800 ribu ton gabah, dan stok di gudang mencapai 2,4 juta ton. Diperkirakan akan menembus 3 juta ton pada akhir bulan ini,” kata Amran.

    Presiden Prabowo dalam arahannya menyampaikan enam pokok kebijakan utama, yakni stabilitas harga pangan, efisiensi pertanian, pembangunan 80 ribu koperasi baru, efisiensi anggaran, transparansi pengelolaan, serta dukungan penuh terhadap petani.

    Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan pendekatan kearifan lokal, seperti penggunaan burung hantu untuk pengendalian hama tikus, serta perbaikan sistem irigasi dan infrastruktur dasar sebagai pilar ketahanan pangan.

    Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat, Panen Raya Nasional 2025 ini diyakini menjadi momentum penting dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan. (Cr5)

  • Pasca Lebaran, Harga Bapokting di Kota Sukabumi Kembali Normal

    Pasca Lebaran, Harga Bapokting di Kota Sukabumi Kembali Normal

    SUKABUMIKITA.ID Pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, harga sejumlah komoditas bahan pokok penting (Bapokting) di Kota Sukabumi mulai menunjukkan penurunan. Beberapa harga yang sempat melonjak tinggi menjelang Lebaran kini berangsur kembali normal.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Dalam Negeri di Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki. Ia mengatakan, berdasarkan hasil pantauan langsung di sejumlah pasar tradisional, harga-harga mulai stabil.

    “Untuk beberapa komoditas yang sebelumnya sempat naik, sekarang sudah kembali normal. Mungkin masih ada beberapa pedagang yang menghabiskan stok lama, tapi secara keseluruhan harga sudah berangsur normal lagi,” ujar Rifki saat ditemui di kantornya, Senin (07/04/2025).

    Rifki menyebutkan, harga beras premium yang sebelumnya mencapai Rp15.000 per kilogram, kini turun menjadi Rp13.600 per kilogram. Selain itu, daging ayam yang sempat menyentuh harga tinggi juga mengalami penurunan, dan kini berada di kisaran Rp35.000 per kilogram. Komoditas cabai pun terpantau mengalami tren penurunan harga.

    Pemantauan yang dilakukan Diskumindag pada 7 April 2025 mencatat, harga daging sapi berada di angka Rp130.000 per kilogram, telur ayam dijual Rp26.000 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp21.000 per liter, serta gula pasir Rp20.000 per kilogram.

    Sementara itu, Eliawati (58), seorang warga yang tengah berbelanja di Pasar Tipar Gede, berharap harga-harga kebutuhan pokok segera kembali stabil seperti sebelum Ramadhan.

    “Mudah-mudahan bisa cepat normal lagi harga-harganya. Sekarang kan Lebarannya sudah selesai, jadi seharusnya harga-harga kembali seperti biasa,” ujar Eli.

    Diskumindag Kota Sukabumi memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok di pasar tradisional sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. (Cr5)

  • Ketua RT dan RW di Sukabumi Keluhkan Insentif Tak Kunjung Cair, Janji Kenaikan Belum Direalisasikan

    Ketua RT dan RW di Sukabumi Keluhkan Insentif Tak Kunjung Cair, Janji Kenaikan Belum Direalisasikan

    SUKABUMIKITA.ID – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Sukabumi menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pencairan insentif bulanan yang biasanya dibayarkan secara triwulanan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Hingga memasuki bulan April 2025, insentif yang seharusnya sudah diterima sejak triwulan pertama tahun ini belum juga cair.

    “Biasanya memang diberikan per triwulan, tapi sekarang belum ada pencairan insentif sejak awal tahun 2025,” ungkap seorang Ketua RW di wilayah Kecamatan Cikole yang enggan disebutkan namanya, Senin (07/04/2025).

    Kondisi ini mengejutkan banyak Ketua RT dan RW, sebab pencairan insentif sebelumnya selalu dilakukan rutin antara tanggal 20 hingga 22 setiap triwulan. Keterlambatan kali ini disebut sebagai yang pertama kali terjadi hingga melewati bulan pencairan.

    Tak hanya soal keterlambatan, para Ketua RT dan RW juga mempertanyakan realisasi janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi mengenai kenaikan insentif hingga 100 persen.

    “Janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi itu, akan ada kenaikan insentif Ketua RT dan RW. Tapi berdasarkan informasi dari kelurahan, insentif Januari dan Februari masih menggunakan nominal lama. Baru insentif bulan Maret yang kabarnya akan naik,” lanjut Ketua RW tersebut.

    Seorang Ketua RT dari wilayah yang sama juga mengaku kecewa karena belum ada kepastian dari pemerintah kota. Bahkan, ia menyebutkan insentif terakhir diterima pada akhir tahun 2024.

    “Sekarang sudah April, belum ada kejelasan soal pencairan, apalagi soal kenaikan yang dijanjikan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, insentif untuk Ketua RT sebelumnya diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan, dan dijanjikan naik menjadi Rp500 ribu. Sementara Ketua RW awalnya menerima Rp350 ribu, yang direncanakan naik menjadi Rp700 ribu per bulan mulai Maret 2025.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Sukabumi mengenai alasan keterlambatan pencairan insentif maupun kepastian kenaikan nominal yang dijanjikan.

    Masyarakat dan para Ketua RT serta RW berharap, pemerintah segera memberikan klarifikasi dan kepastian waktu pencairan, serta menunjukkan komitmen terhadap janji-janji politik yang telah disampaikan. (Cr5)

  • Penghapusan Denda Tunggakan Pajak, Kantor Samsat Kota Sukabumi Diserbu Warga

    Penghapusan Denda Tunggakan Pajak, Kantor Samsat Kota Sukabumi Diserbu Warga

    SUKABUMIKITA.ID – Kantor Samsat Kota Sukabumi sejak Senin (24/3) dipadati warga yang hendak membayar pajak kendaraan. Jumlah wajib pajak yang datang meningkat signifikan dibandingkan hari biasanya.

    Animo masyarakat ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus denda tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

    Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menyatakan bahwa sejak program ini mulai berlaku pada 20 Maret hingga 6 Juni 2025, tercatat 645 wajib pajak telah memanfaatkan kebijakan tersebut.

    “Masyarakat cukup antusias memanfaatkan program ini, terbukti dari meningkatnya jumlah wajib pajak. Dukungan sarana dan prasarana layanan juga berjalan normal,” kata Iwan.

    Iwan menambahkan, hingga pukul 14.00 WIB tercatat sebanyak 645 transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik pajak tahunan, lima tahunan, mutasi, maupun balik nama. Total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari itu mencapai Rp279.902.500.

    Untuk mempermudah pelayanan, Samsat Kota Sukabumi mengoperasikan tujuh titik layanan, yakni Samsat Induk, Samsat Outlet Lembursitu, Samdong Ciaul, Samdong Balaikota, Samsat Keliling Danalaga, Samsat Keliling TMC, dan Samsat MPP.

    “Pembebasan denda dan pokok pajak ini merupakan hadiah lebaran dari Gubernur Jabar. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah dilakukan penghapusan tunggakan pajak seperti ini,” ujarnya.

    Iwan menghimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Pasalnya, setelah program ini selesai, Pemerintah Jawa Barat berencana menerapkan regulasi yang melarang kendaraan dengan pajak menunggak melintas di jalan kabupaten maupun provinsi.

    “Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk merapikan pajak kendaraan bermotor dan ikut serta dalam mendukung pembangunan daerah melalui pencapaian target pendapatan daerah,” imbaunya.

    Sementara itu, salah seorang wajib pajak, Lina Yulianti (37), mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia memanfaatkan kebijakan tersebut untuk membayar pajak sepeda motor bekas yang dibelinya dari rekannya dalam kondisi pajak mati selama 10 tahun.

    “Saya beli motor bekas buat anak saya. Karena pajaknya mati dan sudah nunggak 10 tahun, jadi sekarang mau dibayar mumpung ada program pemutihan pajak. Sebelumnya, kalau dihitung dengan denda, bisa jutaan. Tapi sekarang, setelah pemutihan, cukup sekitar Rp500 ribuan saja,” jelasnya. (Cr5)

  • Pemda Se-Jabar Serahkan LKPD 2024 ke BPK: Tantangan Kesejahteraan dan Transparansi Jadi Sorotan

    Pemda Se-Jabar Serahkan LKPD 2024 ke BPK: Tantangan Kesejahteraan dan Transparansi Jadi Sorotan

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Daerah se-Jawa Barat secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/03/2025). Penyerahan ini digelar di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat, dan menjadi momen penting dalam upaya peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

    Acara ini dihadiri langsung oleh para kepala daerah se-Jawa Barat, termasuk Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, serta diwarnai dengan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dan perwakilan kepala daerah.

    “Hidup yang Tak Dipertaruhkan, Tak Akan Dimenangkan”

    Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman tidak hanya bicara soal laporan keuangan, namun juga mengangkat realita sosial yang menjadi latar belakang penyusunan kebijakan anggaran daerah. Ia menyampaikan, kesejahteraan di Jawa Barat masih menjadi pekerjaan rumah besar, meskipun capaian pembangunan telah dilakukan di berbagai lini.

    Ia menyinggung data yang mengkhawatirkan, seperti angka perceraian yang mencapai 90.000 kasus, dengan 70.000 gugatan datang dari pihak perempuan. Selain itu, angka kemiskinan masih di 7,08%, dan beberapa kabupaten bahkan menyentuh 10 hingga 11%.

    Tingkat pengangguran terbuka pun masih cukup tinggi, yaitu 6,75% atau sekitar 1,6 juta orang dari 25 juta angkatan kerja di Jawa Barat.

    “Jawa Barat tidak akan istimewa jika kota dan kabupatennya tidak memiliki keunggulan masing-masing. Kita harus bertaruh untuk kesejahteraan. Karena hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan dimenangkan,” tegas Herman dengan penuh semangat, mengutip filosofi Prabu Siliwangi.

    BPK Apresiasi Ketepatan Waktu, Namun Soroti Banyak Masalah

    Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Edu Oktain Panjaitan, memberikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang dilakukan lima hari lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Namun demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting terkait temuan dan tantangan yang masih harus dibenahi oleh pemerintah daerah.

    Berikut tujuh poin penting yang disampaikan oleh BPK:

    1. Defisit Anggaran
      Banyak daerah mengalami defisit anggaran dan tidak mampu membayar tagihan belanja tahun berjalan. Meski defisit tidak melanggar hukum, pemerintah daerah diminta lebih berhati-hati agar tidak menyalahi aturan penggunaan dana.

    2. Aset Fasilitas Umum Belum Diserahkan
      Banyak pengembang perumahan belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan sosial (fasos) ke pemerintah daerah. Kondisi ini berisiko menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, termasuk banjir akibat alih fungsi lahan.

    3. Ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi
      BPK menemukan bahwa masih ada laporan keuangan yang belum sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17, terutama dalam penyajian properti investasi dan kebijakan akuntansi.

    4. Kendala Transisi Sistem SIPD
      Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih menghadapi berbagai kendala. Padahal, sistem ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien.

    5. Pengelolaan Dana BOS Tidak Tertib
      BPK menyoroti lemahnya pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Masih banyak laporan keuangan yang tidak lengkap dan penggunaan dana yang tidak sesuai juknis.

    6. Data PBB Belum Diperbarui
      Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di banyak daerah belum dimutakhirkan, yang berdampak pada kurang optimalnya penerimaan pajak daerah dan potensi kebocoran penerimaan.

    7. Penggunaan Belanja Hibah dan Bansos
      BPK mengingatkan agar penggunaan belanja hibah dan bantuan sosial, khususnya dalam konteks Pilkada Serentak 2024, benar-benar sesuai regulasi dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.

    Wali Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

    Menanggapi proses ini, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memperkuat tata kelola keuangan secara akuntabel dan sesuai dengan aturan. Ia menyatakan bahwa transparansi bukan hanya untuk memenuhi kewajiban formal, tapi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat.

    “Kita tidak bisa membangun tanpa kepercayaan publik. Maka dari itu, kami akan terus memastikan bahwa setiap rupiah dari rakyat digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” ujar Ayep.

    Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap pesan Sekda Jawa Barat tentang pentingnya pertaruhan dalam perjuangan. “Sukabumi siap menjadi bagian dari perjuangan besar menuju Jawa Barat yang sejahtera, adil, dan membahagiakan warganya,” katanya.

    Penyerahan LKPD: Cerminan Komitmen dan Refleksi Masa Depan

    Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 bukan sekadar agenda administratif tahunan. Ia adalah cerminan dari komitmen pemerintah daerah untuk bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan bersungguh-sungguh dalam mengelola keuangan negara. Namun di balik lembaran angka, tersimpan realita sosial yang menuntut tindakan nyata.

    Ke depan, tantangan seperti pengelolaan dana pendidikan, transparansi bansos, hingga optimalisasi pendapatan daerah menjadi PR besar yang harus dijawab dengan inovasi, kolaborasi, dan keberanian.

    Karena seperti kata Sekda Jabar, “hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan dimenangkan.” Dan Jawa Barat, termasuk Kota Sukabumi di dalamnya, harus berani memenangkan hidup demi kesejahteraan rakyatnya. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Tinjau Antusiasme Warga di Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Ribuan Warga Terbantu

    Wali Kota Sukabumi Tinjau Antusiasme Warga di Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Ribuan Warga Terbantu

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kota Sukabumi, Selasa (25/03/2025).

    Program ini merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan.

    Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, serta Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, pemantauan ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyukseskan program strategis yang meringankan beban warga.

    Antusiasme Warga Luar Biasa: 700 Wajib Pajak dalam Sehari

    Sejak program ini resmi diluncurkan pada 20 Maret 2025 lalu, respons warga dinilai sangat menggembirakan. Dalam sehari, tercatat hingga 700 warga datang membayar pajak kendaraan bermotor mereka di Samsat Sukabumi.

    “Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa warga Kota Sukabumi memiliki kesadaran yang baik dalam memenuhi kewajiban pajak, apalagi ketika diberi kemudahan seperti saat ini,” ujar Wali Kota Ayep Zaki saat diwawancarai di lokasi.

    Dalam kunjungannya, Ayep Zaki tidak hanya meninjau pelayanan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga. Beberapa di antaranya mengaku menunggak pajak selama satu hingga lima tahun, dan kini merasa sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini.

    “Saya senang bisa langsung mendengar cerita mereka. Banyak yang sudah lama menunggak karena alasan ekonomi, dan kini bersyukur bisa melunasi tanpa beban denda,” ungkap Ayep.

    Program Diperpanjang hingga Akhir Juni 2025

    Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberi waktu yang cukup bagi masyarakat, program ini diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Hal ini memberi kesempatan lebih luas bagi warga yang belum sempat memanfaatkan layanan pada tahap awal.

    “Kami harap seluruh warga bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan tunda lagi, karena kesempatan ini belum tentu datang dua kali,” kata Ayep.

    Wali Kota juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyebarkan informasi mengenai pemutihan pajak ini, agar lebih banyak lagi warga yang mendapatkan manfaatnya.

    Lonjakan Pembayaran hingga 100 Persen: Bukti Keberhasilan Program

    Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menyampaikan bahwa sejak program ini bergulir, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran.

    “Ada lonjakan antara 50 hingga 100 persen dari jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat dibandingkan hari-hari biasa sebelum program ini dijalankan,” ungkap Iwan.

    Ia menambahkan bahwa pemutihan ini bukan hanya menghapus denda, tetapi juga memberi semangat baru bagi warga untuk kembali tertib administrasi kendaraan.

    “Ini bukan hanya soal angka atau pendapatan daerah, tapi tentang mengedukasi masyarakat bahwa membayar pajak adalah bagian dari kontribusi kita untuk pembangunan,” tambahnya.

    Kemudahan Layanan Jadi Kunci Keberhasilan

    Kesuksesan program ini juga tidak lepas dari sistem pelayanan di Samsat Kota Sukabumi yang semakin efisien dan ramah masyarakat. Petugas memberikan layanan cepat dengan sistem antrean yang tertib, serta menyediakan informasi yang jelas bagi setiap warga yang datang.

    Warga yang datang mengaku tidak perlu menunggu lama untuk menyelesaikan pembayaran. Kemudahan layanan ini menjadi nilai tambah yang memperkuat citra Samsat sebagai institusi pelayanan publik yang responsif.

    Langkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat

    Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

    Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi melalui program ini menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil, sementara di tingkat daerah, Wali Kota Ayep Zaki dan jajarannya merespons dengan cepat melalui pengawasan dan dukungan langsung di lapangan.

    “Pemerintah hadir bukan hanya memberi perintah, tapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berjalan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Ayep.

    Ajak Warga Tertib Pajak: Demi Kota Sukabumi yang Lebih Baik

    Menutup pemantauannya, Wali Kota Sukabumi kembali mengingatkan bahwa pajak kendaraan adalah salah satu sumber penting pendapatan daerah yang akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

    “Dengan taat pajak, warga ikut membangun kotanya sendiri. Jalan yang lebih baik, fasilitas umum yang layak, semua berasal dari kontribusi masyarakat,” ujarnya.

    Ayep berharap, semangat warga yang tinggi dalam program ini bisa terus dijaga, bahkan setelah program pemutihan berakhir. “Tertib bayar pajak bukan hanya saat ada pemutihan, tapi harus jadi budaya,” pungkasnya. (Cr5)

  • Rapat Akbar RT dan RW Se-Kecamatan Cibeureum: Wali Kota Ayep Zaki Gaungkan Semangat Kota Bercahaya

    Rapat Akbar RT dan RW Se-Kecamatan Cibeureum: Wali Kota Ayep Zaki Gaungkan Semangat Kota Bercahaya

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat akar rumput.

    Hal ini ditunjukkan lewat Rapat Koordinasi Kewilayahan yang digelar secara meriah dan penuh semangat di Halaman Kantor Kecamatan Cibeureum, melibatkan para ketua RT dan RW se-Kecamatan Cibeureum.

    Acara strategis ini secara langsung dibuka oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan didampingi oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, sebagai simbol bahwa pembangunan kota tidak akan berhasil tanpa sentuhan dan dukungan dari struktur masyarakat paling dasar: RT dan RW.

    Bangkit Bersama, Tingkatkan PAD dan Kesadaran Pajak

    Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk bangkit bersama, tanpa terus menerus menyalahkan masa lalu. Ia menegaskan bahwa salah satu kunci kemajuan Kota Sukabumi adalah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kita jangan terjebak menyalahkan masa lalu. Yang harus kita lakukan adalah mendukung pemimpin yang membawa solusi. Salah satunya adalah dengan normalisasi pajak dan peningkatan kesadaran warga dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” ujarnya di hadapan ratusan peserta rakor.

    Ayep menekankan bahwa PAD yang kuat akan membuka banyak jalan untuk pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

    Membangun Kota dari Hati: Kolaborasi RT/RW sebagai Garda Terdepan

    Wali Kota juga menekankan bahwa RT dan RW adalah garda terdepan pembangunan daerah. Mereka menjadi ujung tombak dalam menyampaikan kebijakan pemerintah dan mendeteksi persoalan sosial yang ada di masyarakat.

    “Kolaborasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan sangat penting. Kita harus bersatu untuk mencapai tujuan bersama, menuju Sukabumi yang bercahaya, sejahtera, dan bahagia,” tegas Ayep.

    Rapat ini bukan hanya seremoni, tetapi forum untuk menyamakan visi dan misi dalam menjalankan program-program strategis Kota Sukabumi secara bersama-sama dan terukur.

    Medical Center Baru, Target Kemiskinan Nol Persen

    Dalam momentum ini, Ayep Zaki juga mengumumkan rencana pembangunan Medical Center Unit di RSUD R. Syamsudin, S.H., sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

    Ia menyampaikan optimisme tinggi terhadap upaya pengentasan kemiskinan di Kota Sukabumi.

    “Kami berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan hingga nol persen. Ini bukan mimpi, tapi target yang bisa dicapai jika kita semua bergerak dalam satu irama,” jelasnya.

    Kekayaan Daerah Harus Dikelola untuk Rakyat

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Bobby Maulana dalam arahannya menekankan pentingnya keterlibatan RT dan RW dalam mengawal setiap program pemerintah. Ia menyoroti pentingnya menata kebijakan kota secara serius dan konsisten.

    “Semua kekayaan milik daerah harus dikelola oleh pemerintah daerah, bukan untuk kepentingan segelintir orang, tapi demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sukabumi,” ujarnya lantang.

    Bobby juga meminta semua elemen di tingkat kewilayahan untuk mengawal pengelolaan kekayaan daerah dan memastikan hasilnya kembali ke masyarakat dalam bentuk program konkret.

    Rakor Lintas Kecamatan: Baros dan Lembursitu Bergerak

    Setelah sukses di Kecamatan Cibeureum, rangkaian Rapat Koordinasi Kewilayahan juga dilanjutkan di Kecamatan Baros dan Lembursitu, dengan dihadiri langsung oleh Camat Baros Hendaya dan Camat Lembursitu Yudi Sutriana.

    Di setiap lokasi, suasana penuh semangat dan optimisme mewarnai dialog antara pemerintah dan struktur masyarakat tingkat bawah. Ayep Zaki tak henti-hentinya menebar harapan dan meminta dukungan dari semua pihak.

    “Saya mohon doa dari semua pihak, karena jabatan ini saya manfaatkan semaksimal mungkin untuk umat. Mari kita maksimalkan sisa waktu yang ada untuk mengukir kebaikan bagi Kota Sukabumi,” ungkap Ayep dengan nada emosional.

    Menuju 2029: Kota Sukabumi sebagai Madinah-nya Indonesia

    Tak hanya berhenti di rencana jangka pendek, Ayep juga mengumumkan visi besar Kota Sukabumi ke depan. Ia menyatakan bahwa pada 1 April 2029, Kota Sukabumi akan dideklarasikan sebagai Kota Bercahaya, Sejahtera, dan Insya Allah menjadi Madinah-nya Indonesia.

    Visi ini bukan hanya narasi, tapi dibangun melalui program-program konkrit dan langkah strategis, salah satunya lewat optimalisasi pengelolaan PAD dan reformasi tata kelola daerah.

    Wakil Wali Kota Bobby Maulana menambahkan bahwa hasil dari seluruh upaya yang sedang dijalankan akan mulai terlihat dalam tiga hingga enam bulan ke depan.

    “Mari kita buktikan bersama. Jika optimalisasi pajak ini berhasil, kita akan punya kekuatan untuk mendukung seluruh program bagi masyarakat Kota Sukabumi. Doakan dan dukung kami, agar Kota ini benar-benar menjadi kota bercahaya,” tutup Bobby. (Cr5)

  • Gubernur Sumsel Kecam Konten Tiktoker Willie Salim yang Rugikan Citra Palembang

    Gubernur Sumsel Kecam Konten Tiktoker Willie Salim yang Rugikan Citra Palembang

    SUKABUMIKITA.ID – Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, mengecam tindakan Tiktoker Willie Salim yang membuat konten mengenai hilangnya 200 kilogram rendang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Deru menilai konten tersebut merugikan citra warga Palembang dan dibuat untuk keuntungan pribadi.

    Kronologi Kejadian

    Willie Salim, seorang Tiktoker, mengunggah video yang menunjukkan hilangnya 200 kilogram rendang saat proses memasak di BKB Palembang. Konten ini segera viral dan memicu berbagai reaksi dari netizen.

    Tanggapan Gubernur

    Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa warga Palembang tidak bersalah dalam kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa konten tersebut sengaja dibuat untuk mencari keuntungan finansial dan dapat memberikan persepsi negatif bagi penonton yang belum cukup umur.

    “Warga yang salah? Tidak. Memang dia (Willie Salim) sengaja. Kalau dilihat (konten) oleh anak-anak yang belum cukup umur akan menganggap itu benar. Padahal itu orang yang cari uang,” kata Herman Deru pada Sabtu, 22 Maret 2025.

    Imbauan untuk Konten Kreator

    Deru mengimbau para konten kreator untuk lebih bijak dalam membuat konten dan tidak merugikan nama baik daerah demi popularitas semata. Ia menekankan pentingnya mengangkat hal-hal positif tentang daerah dalam setiap konten yang dibuat.

    “Saya minta jangan rusak nama Palembang hanya karena untuk membuat konten oleh si pelaku, (Willie Salim). Justru harusnya kita angkat kebaikan-kebaikan daerah, jangan membuat konten yang merugikan nama daerah,” ujar Deru.

    Langkah Selanjutnya

    Gubernur Sumsel mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dari media sosial. Ia berharap para konten kreator dapat membuat karya yang mengangkat hal-hal positif tentang daerah, bukan sebaliknya.

    Dengan kejadian ini, diharapkan semua pihak dapat lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial agar tidak merugikan pihak lain atau mencemarkan nama baik suatu daerah. (Cr5)

  • Heboh Beras Kemasan 5 Kg Tak Sesuai Takaran, Kemendag Minta Warga Melapor

    Heboh Beras Kemasan 5 Kg Tak Sesuai Takaran, Kemendag Minta Warga Melapor

    SUKABUMIKITA.ID – Setelah sebelumnya muncul kasus BBM dan minyak bersubsidi yang tidak sesuai takaran, kini giliran beras yang dilaporkan mengalami hal serupa. Sejumlah video di media sosial mengungkap adanya beras kemasan 5 kilogram yang ternyata hanya berisi 4 kilogram setelah ditimbang, Minggu (23/03/2025).

    Salah satu video yang viral di TikTok menunjukkan beras merek Rinjani dalam kemasan 5 kg ditimbang menggunakan timbangan berat badan. Hasilnya, berat beras tersebut hanya mencapai 4 kg atau berkurang 20 persen dari yang seharusnya.

    Video berdurasi 13 detik yang diunggah akun TikTok @irwansugihartono pada 13 Maret 2025 itu telah ditonton lebih dari satu juta kali dan mendapatkan ribuan komentar dari warganet.

    Selain merek swasta, temuan serupa juga terjadi pada beras SPHP yang diedarkan oleh Perum Bulog. Dalam sebuah video bertanggal 20 Februari 2025, beras bersubsidi berlabel kemasan 5 kg ternyata hanya memiliki berat 4,78 kg setelah ditimbang.

    Narasi dalam unggahan video tersebut menyebut, adanya pengusaha nakal yang sengaja mengurangi takaran. Bahkan, mereka meyakini juga telah banyak terjadi hal serupa yang hingga kini belum terungkap.

    Menanggapi temuan ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa pada awal 2025, pihaknya telah memberikan sanksi administratif berupa teguran kepada sembilan pelaku usaha yang terindikasi mengurangi takaran beras.

    “Untuk tahun 2025 saja, sudah ada sembilan pelaku usaha yang dikenai sanksi administrasi,” ujar Moga di kantor Kemendag pada Jumat, 21 Maret 2025.

    Fenomena ini bukanlah hal baru. Kementerian Perdagangan mencatat bahwa pada 2023, sebanyak 96,55 persen dari total 29 produk beras kemasan yang diperiksa tidak sesuai ketentuan.

    Pada 2024, jumlah pelanggaran menurun, di mana dari 36 produk yang diperiksa, hanya separuhnya yang memiliki berat kurang dari 5 kg. Sementara itu, dalam periode pengawasan dari Februari hingga Maret 2025, Kemendag menemukan bahwa 28,27 persen dari 21 produk beras kemasan 5 kg tidak sesuai label.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus beras kemasan yang tak sesuai takaran. Ia juga mengajak media untuk berperan aktif dalam mengungkap kasus serupa.

    “Kalau ada laporan mengenai beras yang tak sesuai takaran, segera laporkan ke kami agar lebih mudah dan cepat dalam mencegah praktik curang ini,” kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

    Budi tidak menampik bahwa kasus ini berkaitan dengan polemik penyunatan volume minyak bersubsidi Minyakita yang sempat mencuat sebelumnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah kejadian serupa terulang.

    “Kami bersama Satuan Tugas Pangan Polri dan tim daerah terus melakukan pengawasan ketat,” ujarnya.

    Namun, Budi belum menjelaskan secara detail mekanisme peningkatan pengawasan tersebut. Ia hanya kembali menegaskan agar masyarakat dan media turut berpartisipasi dalam melaporkan temuan kecurangan ini.

    “Dibantu dong kalau ada informasinya,” pungkasnya. (Cr5)