Sukabumikita.id

Blog

  • DLH Kota Sukabumi Genjot Bank Sampah: Solusi Nyata Atasi Masalah Sampah Perkotaan

    DLH Kota Sukabumi Genjot Bank Sampah: Solusi Nyata Atasi Masalah Sampah Perkotaan

    SUKABUMIKITA.ID – Dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah yang terus meningkat di wilayah perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi terus menggencarkan program penguatan bank sampah.

    Program ini tidak hanya dipandang sebagai solusi pengelolaan limbah, tetapi juga sebagai gerakan membangun kesadaran masyarakat dan membuka potensi ekonomi dari sampah yang dipilah.

    Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, menuturkan bahwa bank sampah memiliki peran strategis dalam menekan jumlah timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    “Bank sampah dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA dengan cara mengolah dan memanfaatkan sampah yang memiliki nilai jual,” ujar Asep, Kamis (24/04/2025).

    Ia menambahkan, pembentukan bank sampah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Dalam kebijakan tersebut, setiap daerah diwajibkan memiliki satu bank sampah induk dan sejumlah bank sampah unit di wilayah kelurahan sebagai jaringan pendukung.

    “Saat ini Kota Sukabumi telah memiliki 12 bank sampah unit, dan kami optimis jumlahnya akan terus bertambah,” jelas Asep.

    DLH tidak hanya fokus pada pembentukan bank sampah secara struktural, tetapi juga aktif menggandeng berbagai pihak seperti sekolah, komunitas, dan lembaga non-pemerintah. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang partisipatif dan berkelanjutan.

    Kegiatan sosialisasi dan pembinaan rutin digelar untuk mendorong keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan. “Sampah yang terpilah bisa dijual kembali. Ini bisa menjadi pendapatan tambahan bagi warga,” imbuh Asep, menyoroti potensi ekonomi yang muncul dari kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

    DLH Kota Sukabumi juga terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan aparat kelurahan. Setiap kelurahan didorong untuk memiliki minimal satu bank sampah unit, guna memperkuat upaya pengurangan volume sampah dari sumbernya.

    “Kami terus melobi kelurahan untuk ikut terlibat aktif. Semakin banyak unit yang terbentuk, semakin signifikan dampaknya bagi pengurangan sampah ke TPA,” tegas Asep.

    Meski dukungan teknis dan kelembagaan terus diperkuat, Asep menekankan bahwa inti dari persoalan sampah tetap bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Kesadaran dalam memilah dan mengelola sampah secara mandiri dinilai sebagai kunci utama keberhasilan program ini.
    “Yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana kesadaran masyarakat meningkat untuk mengelola sampah dengan baik,” tandasnya.
    Dengan langkah-langkah nyata ini, DLH Kota Sukabumi optimistis bahwa permasalahan sampah bisa ditekan, sembari menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.  (Cr5)

  • Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi: Kenaikan Tarif Rawat Jalan Hanya Berlaku untuk Pasien Tunai

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi: Kenaikan Tarif Rawat Jalan Hanya Berlaku untuk Pasien Tunai

    SUKABUMIKITA.ID – Kenaikan tarif layanan rawat jalan di RSUD R Syamsudin SH yang mulai diberlakukan sejak 8 April 2025 lalu menuai perhatian publik.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, angkat bicara terkait kebijakan yang didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tersebut.

    Inggu menegaskan, kenaikan tarif tersebut hanya berlaku bagi pasien umum atau pasien tunai, sementara pasien yang menggunakan jaminan BPJS Kesehatan tetap mendapatkan layanan secara gratis.

    “Kenaikan tarif itu hanya untuk pasien tunai saja. Kalau untuk pasien BPJS, masih gratis. Dan Kota Sukabumi saat ini sudah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC), jadi sudah tercover,” jelas Inggu saat diwawancarai, Kamis (24/04/2025).

    Dalam Perda terbaru itu, tarif layanan rawat jalan naik dari semula Rp40.000 menjadi Rp65.000 per kunjungan. Selain itu, kebijakan baru lainnya adalah pemberlakuan tarif parkir di lingkungan rumah sakit, yang sebelumnya digratiskan.

    Meski memahami urgensi kebijakan tersebut, Inggu mengakui bahwa Pemerintah Kota Sukabumi dinilai kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif tersebut. Menurutnya, perubahan kebijakan publik seperti ini seharusnya diawali dengan tahapan sosialisasi yang memadai.

    “Mungkin memang karena keterbatasan anggaran, jadi kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Kalau di daerah lain memang ada anggaran khusus untuk sosialisasi perda. Di Kota Sukabumi memang tidak ada anggaran itu,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Inggu juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir secara berlebihan terhadap kebijakan kenaikan tarif ini. Ia menekankan bahwa lebih dari 90 persen warga Kota Sukabumi telah tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS, yang dijalankan di bawah skema UHC.

    “Kita di Kota Sukabumi sudah UHC. Selain itu, bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan layanan di Rumah Sakit Al Mulk. Atau jika memang perlu, kami dari DPRD juga siap membantu untuk mengadvokasi pengurusan BPJS bagi warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, RSUD R Syamsudin SH sebagai rumah sakit milik Pemkot Sukabumi menetapkan kebijakan penyesuaian tarif layanan rawat jalan dan parkir. Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menyesuaikan dengan biaya operasional yang terus meningkat. (Cr5)

  • Program P2RW Tidak Dihapus, Hanya Alami Perubahan Sistem

    Program P2RW Tidak Dihapus, Hanya Alami Perubahan Sistem

    SUKABUMIKITA.ID – Program Peningkatan Peran Rukun Warga (P2RW) di Kota Sukabumi dipastikan tidak dihapus. Wakil Wali Kota Sukabumi, Boby Maulana menegaskan bahwa program tersebut hanya mengalami perubahan dalam sistem pelaksanaannya.

    “P2RW itu tidak dihapuskan, hanya saja sistemnya yang dirubah,” ujar Boby saat ditemui pada Kamis (24/4).

    Menurut Boby, perubahan sistem P2RW ini merupakan bagian dari penyesuaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Menurut Bobby, nantinya program ini akan berganti nama dan masuk ke dalam program baru yang digagas oleh Wali Kota Sukabumi.

    “Jadi nanti terkait perubahan P2RW tersebut, akan menjadi program yang lain dari Pak Wali Kota Sukabumi dan tetap anggaran itu akan terimplementasikan,” jelasnya.

    Ia menyebutkan, perubahan ini diharapkan dapat membuat pengaplikasian pembangunan di tingkat wilayah menjadi lebih maksimal dan optimal. “Kita berharap pengaplikasian pembangunan di wilayah nantinya bisa lebih maksimal dan juga optimal,” tambahnya.

    Meski begitu, Boby mengaku hingga kini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari program pengganti P2RW tersebut.

    “Sampai saat ini saya belum mendapatkan detilnya terkait juklak juknisnya, nanti jika sudah ada terkait hal tersebut akan dikabarkan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat tidak salah paham terhadap nasib program P2RW yang selama ini telah menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan berbasis kewilayahan di Kota Sukabumi. (Cr5)

  • Diskominfo Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra 2025–2029

    Diskominfo Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra 2025–2029

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029, Rabu (23/4).

    Kegiatan yang berlangsung di Kantor Diskominfo ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti organisasi jurnalis, perusahaan telekomunikasi, hingga Relawan TIK.

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya tiga fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah kepada jajaran Diskominfo. Ketiganya meliputi penguatan literasi wakaf, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan kreatif, serta penyederhanaan proses perizinan acara yang dianggap dapat mendorong kegiatan ekonomi.

    “Perlu proses, hal yang terjadi saat ini merupakan dinamika. Peran Diskominfo sangat krusial dalam menyukseskan program wakaf. Selain itu, peningkatan PAD harus didorong karena persoalan utama kita adalah keterbatasan anggaran,” ungkap Bobby.

    Ia juga memperkenalkan sebuah agenda baru bertajuk Festival Menata Kebaikan Tech, yang dijadwalkan akan diluncurkan pada Juni mendatang. Festival ini bertujuan untuk menjaring kreator konten digital terbaik yang akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah, terutama dalam mendukung promosi UMKM lokal.

    “Pemenang festival nantinya akan berkolaborasi dengan pemerintah, salah satunya untuk membuat konten promosi bagi UMKM,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam dokumen Renstra 2025–2029.

    Fokus program mencakup transformasi digital, penguatan kehumasan, serta integrasi data untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

    “Di bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), kami akan maksimalkan program Ngobrol Happy sebagai media komunikasi dua arah dengan masyarakat. Selain itu, videotron yang tersebar di berbagai titik akan dioptimalkan untuk menyampaikan informasi publik dan iklan layanan masyarakat,” terang Rahmat.

    Ia juga menyoroti upaya penataan kabel udara, penyelenggaraan layanan digital terpadu, dan penguatan tata kelola kehumasan untuk mendukung iklim investasi di Kota Sukabumi.

    Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, terdapat tiga program utama yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi Diskominfo, yaitu: pengintegrasian layanan publik berbasis teknologi informasi, peningkatan komunikasi publik yang efektif, serta penguatan tata kelola data melalui Forum Satu Data.

    Pada forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan turut menyampaikan aspirasi. Beberapa hal yang mengemuka antara lain pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat, perlunya perhatian khusus terhadap keamanan sistem informasi pemerintah, khususnya dalam situasi efisiensi anggaran, serta dorongan untuk memperkuat kolaborasi antara media massa dan akun media sosial resmi pemerintah.

    Forum Perangkat Daerah ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun arah kebijakan Diskominfo lima tahun ke depan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Sukabumi berbasis teknologi dan komunikasi yang inklusif. (Cr5)

  • Disporapar Klarifikasi Terkait Kisruh Pengelolaan Pusat Kuliner Eks Terminal Sudirman

    Disporapar Klarifikasi Terkait Kisruh Pengelolaan Pusat Kuliner Eks Terminal Sudirman

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi akhirnya angkat bicara menanggapi kisruh yang mencuat terkait pengelolaan pusat jajanan kuliner di kawasan Eks Terminal Sudirman.
    Polemik ini mengemuka setelah muncul dugaan adanya keberpihakan serta pungutan liar dalam proses seleksi dan pengelolaan lapak kuliner yang kini ramai diperbincangkan publik.
    Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Disporapar Kota Sukabumi, Ganjar Ramdani Saputra, menegaskan bahwa proses seleksi pengelola pusat kuliner telah dilakukan secara terbuka dan transparan. Saat ini, kata dia, pengelolaan sudah resmi berpindah tangan ke pihak PT Sagara selaku pengelola baru berdasarkan hasil seleksi yang sah.
    “Untuk pengelola pusat jajanan di Eks Terminal Sudirman saat ini adalah dari PT Sagara. Hal ini berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan dan PT Sagara berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam proses tersebut,” ujar Ganjar saat ditemui, Rabu (23/4).
    Ganjar juga membantah keras adanya tuduhan pungutan liar terhadap para pedagang yang menempati lapak di area tersebut. Ia memastikan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi kabar tersebut, namun tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
    “Kita sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak ditemukan adanya pungutan seperti yang disebutkan. Kalaupun ada pembayaran parkir, itu karena saat ini memang sudah dipasang sistem gate parkir di lokasi,” tegasnya.
    Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan alasan PT Sagara ditetapkan sebagai pemenang seleksi. Dari seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi, PT Sagara disebut unggul dalam dua aspek penilaian utama: nilai setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah dan tarif sewa yang diajukan kepada pedagang.
    “PT Sagara mengajukan nilai kontrak sebesar Rp1.002.000.000 untuk setoran PAD kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Sementara untuk tarif sewa lapak kepada pedagang ditetapkan sebesar Rp720.000 per bulan, nilai ini terendah di antara peserta lainnya,” ungkap Ganjar.
    Ganjar juga menampik isu adanya permainan atau intervensi dalam proses seleksi. Menurutnya, seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi dan disaksikan berbagai pihak. Proses transisi pengelolaan pun sudah dimulai sejak 15 Maret lalu dan kini sepenuhnya dijalankan oleh PT Sagara.
    “Kami terbuka dan transparan dalam seluruh proses seleksi ini. Tidak ada yang ditutupi. Sekarang sudah full dikelola oleh PT Sagara,” tandasnya.
    Sebelumnya, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Komisi II, Inggu Sudeni, sempat melontarkan kritik tajam terhadap proses seleksi yang dilakukan Disporapar. Ia menilai ada kesan keberpihakan dalam proses tersebut, serta mempertanyakan keseriusan dinas dalam menjaga transparansi.
    “Kalau melihat seperti ini, seolah ada ketidaksiapan dan ketidakseriusan dari Disporapar dalam menjalankan proses seleksi. Bahkan, terkesan adanya keberpihakan terhadap pihak pemenang seleksi,” ujar Inggu. (Cr5)

  • Warga Resah Wacana Penghapusan P2RW Kota Sukabumi

    Warga Resah Wacana Penghapusan P2RW Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Wacana penghapusan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kota Sukabumi yang saat ini mulai berhembus, memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

    Sejumlah Ketua RW menyampaikan keresahannya terhadap kabar tersebut, lantaran program ini dinilai telah banyak memberikan dampak positif bagi pembangunan di lingkungan masyarakat selama lebih dari satu dekade.

    P2RW sendiri merupakan program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi yang pertama kali diluncurkan pada masa kepemimpinan Wali Kota Mohammad Muraz dengan besaran dana awal sebesar Rp15 juta per RW setiap tahun.

    Program ini kemudian dilanjutkan oleh Wali Kota Achmad Fahmi, yang menaikkan bantuan menjadi Rp25 juta, dan tetap dijalankan pada masa Penjabat Wali Kota Kusmana Hartadji dengan nominal yang sama.

    Indah Puspita, Ketua RW di salah satu wilayah Kecamatan Cikole, berharap agar program tersebut tidak dihapus, melainkan ditingkatkan manfaatnya. Menurutnya, bantuan dari P2RW sangat dirasakan masyarakat dan mampu mendorong semangat gotong royong dalam pembangunan wilayah.
    “Besaran P2RW tahun kemarin Rp25 juta untuk setiap RW. Kalau bisa, sekarang ditambah, bukan malah dihilangkan. Karena tidak semua program pembangunan pemerintah itu menjangkau wilayah kami,” ujar Indah kepada wartawan, Rabu (23/04/2025).

    Indah juga menyoroti belum adanya kejelasan dari pihak kelurahan terkait kelanjutan program di tahun ini. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada informasi resmi maupun pelaksanaan rembuk warga sebagaimana yang biasa dilakukan setiap tahunnya.
    “Kabar dari kelurahan belum ada. Kami masih menunggu. Tahun ini tidak ada pengajuan baru, yang dipakai katanya usulan tahun 2024,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Indah menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P2RW sangat tinggi. Setiap tahun, sekitar 30 persen dari anggaran pembangunan yang direalisasikan berasal dari swadaya warga.
    “Selain uang stimulan dari Pemkot, warga juga berkontribusi besar dalam bentuk gotong royong. Ini memperkuat kebersamaan dan mempercepat pembangunan wilayah,” tegasnya.

    Senada dengan Indah, Ketua RW lainnya, Jukardi Jayaniti dari Kecamatan Cikole, juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia berharap agar program P2RW tetap dilanjutkan, karena selama ini menjadi salah satu tumpuan pembangunan tingkat RW yang terstruktur dan nyata.
    “Harapannya tetap dilanjutkan, karena program LPM saja sekarang tidak jelas. P2RW selama ini justru bisa memberdayakan LPM dan membangun wilayah,” jelas Jukardi.

    Ia menambahkan, kabar tentang penghapusan P2RW pertama kali didapatnya langsung dari Wali Kota Sukabumi dalam sebuah acara. Disebutkan bahwa P2RW akan digantikan dengan skema bantuan baru berupa dana Rp10 juta per RT, namun petunjuk teknis (juklak dan juknis) terkait program pengganti itu belum jelas.
    “Kami para Ketua RW belum tahu seperti apa mekanisme dan aturannya. Informasi dari Pak Ayep (Wali Kota) memang P2RW akan digantikan, tapi belum ada sosialisasi detail,” tambahnya.

    Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan pengurus RW, mengingat selama ini P2RW telah menjadi program yang diandalkan masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan fasilitas umum, serta mempererat kebersamaan di lingkungan.
    Warga berharap Pemerintah Kota Sukabumi mempertimbangkan ulang wacana penghapusan program ini, mengingat kebermanfaatan yang telah terbukti dan dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Tinjau jalan Rusak, 120 Milyar Rupiah Anggaran Disiapkan Untuk Ifrastruktur

    Wali Kota Sukabumi Tinjau jalan Rusak, 120 Milyar Rupiah Anggaran Disiapkan Untuk Ifrastruktur

    SUKABUMIKITA.ID – Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang optimal, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana turun langsung meninjau kondisi sejumlah ruas jalan rusak di Kota Sukabumi, Selasa (22/04/2025).

    Peninjauan ini dilakukan di beberapa titik strategis seperti Jalan Pramuka dan Jalan Cicadas yang selama ini kerap dikeluhkan warga akibat kerusakannya yang cukup parah.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya responsif Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjawab keluhan masyarakat sekaligus mempersiapkan program perbaikan infrastruktur secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.

    “Insha Allah kita akan perbaiki jalan secara menyeluruh dengan kualitas terbaik. Saya ingin aspal yang kuat bisa bertahan hingga lima tahun ke depan,” ujar Ayep Zaki di sela-sela peninjauan.

    Wali Kota menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak boleh sekadar tambal sulam. Ia ingin agar setiap proses pembangunan didasari pada perencanaan matang dan pengerjaan berkualitas, dimulai dari fondasi utama, yakni sistem drainase. “Kalau drainasenya tidak dibenahi, maka percuma saja kita aspal jalannya. Begitu hujan deras, air akan menggenang dan jalan kembali rusak. Maka dari itu, kita mulai dari dasar dulu,” jelas Ayep.

    Upaya ini juga akan didorong melalui skema padat karya, dengan melibatkan warga setempat agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur juga memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.

    Pemerintah Kota Sukabumi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum (PJU). Dana tersebut akan digunakan untuk menangani sekitar 117 kilometer jalan yang tersebar di seluruh wilayah kota, mulai dari jalan utama hingga jalan lingkungan. “Kami akan pastikan setiap rupiah dari anggaran digunakan seefisien dan seefektif mungkin. Jalan lingkungan juga akan mendapat perhatian, karena sangat penting untuk akses warga dan pertumbuhan ekonomi lokal,” tutur Ayep.

    Tak hanya itu, Ayep juga mengajak seluruh warga untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT, memohon kelancaran dan keberkahan dalam setiap langkah pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.

    “Kita berharap agar perjalanan kepemimpinan ini diridhai oleh Allah SWT dan membawa kebaikan bagi seluruh warga Kota Sukabumi,” ungkapnya. (Cr5)

  • Muhamad Ridho Nuryaman Resmi Gantikan Bayu Waluya di DPRD Kota Sukabumi

    Muhamad Ridho Nuryaman Resmi Gantikan Bayu Waluya di DPRD Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah resmi dilaksanakan. Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (22/04/2025), Bayu Waluya secara resmi digantikan oleh Muhamad Ridho Nuryaman sebagai anggota legislatif.

    Sidang yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

    Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan bahwa proses PAW ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, serta merupakan usulan resmi dari internal partai.

    “Kita lihat semuanya berjalan lancar. Per hari ini, Pak Bayu sudah digantikan oleh Pak Rido. Kita berharap beliau bisa semangat mendedikasikan dirinya untuk Kota Sukabumi,” ujar Wawan kepada awak media.

    Wawan menegaskan, DPRD hanya menjalankan proses administratif sesuai surat permohonan yang diajukan oleh DPD Partai Hanura. Ia berharap kehadiran Muhamad Ridho Nuryaman dapat memperkuat peran legislatif dan membawa aspirasi masyarakat, khususnya dari dapil tempat ia berasal.

    “PAW ini murni dari partainya yang mengajukan kepada kami. DPRD hanya mengikuti mekanisme yang ada sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

    Muhamad Ridho Nuryaman yang hadir dalam sidang paripurna tersebut menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

    Ia mengaku siap bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh anggota dewan dan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.

    “Ini adalah tanggung jawab besar. Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Rido singkat usai pelantikan.

    Sekretaris DPD Partai Hanura Jawa Barat, Cecep Lukmanul Hakim, yang turut hadir dalam agenda tersebut menjelaskan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika internal partai dan telah ditempuh melalui jalur organisasi yang sah.

    “Kita lihat semuanya lancar. Ini proses yang alami dalam organisasi partai politik. Hari ini Pak Rido sudah resmi menggantikan Pak Bayu, dan kami berharap beliau bisa lebih bersemangat dalam mendedikasikan diri untuk Kota Sukabumi,” kata Cecep.

    Ia menambahkan, pergantian ini juga menjadi bagian dari konsolidasi politik di tubuh Partai Hanura. “PAW ini merupakan hasil proses yang sudah dijalankan. Dan kami meyakini bahwa Rido memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dengan baik hingga akhir masa jabatan nanti,” tuturnya. (Cr5)

  • Wakaf Abadi Perlu Payung Hukum, DPRD Desak Perda Segera Disusun

    Wakaf Abadi Perlu Payung Hukum, DPRD Desak Perda Segera Disusun

    SUKABUMIKITA.ID – Program pengumpulan dana wakaf abadi yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

    Kali ini, giliran Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Danny Ramdhani, yang menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan tersebut.

    Dalam keterangannya kepada awak media, Danny menyatakan bahwa secara prinsip, gagasan wakaf abadi merupakan langkah positif dan bernilai keumatan.

    Namun, ia menekankan perlunya kejelasan teknis, terutama menyangkut mekanisme pengumpulan dan pengelolaan dana wakaf agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    “Wakafnya sudah baik, hanya tinggal harus diatur Perda-nya, agar tidak salah kaprah mekanisme,” kata Danny kepada wartawan, Minggu (20/04).

    Lebih jauh, Danny juga mengingatkan bahwa wakaf merupakan ibadah sunnah yang bersifat sukarela dan tidak bisa dipaksakan. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam program wakaf harus dilandasi keikhlasan dan kemampuan masing-masing individu.

    “Wakaf itu adalah sunah, bukan wajib. Jadi bagi siapa yang mampu, silakan dan harus ikhlas memberikannya, bukan dipaksa,” jelasnya.

    Danny menekankan bahwa semangat dari wakaf adalah kesadaran dan keikhlasan, bukan kewajiban atau tekanan sosial. Ia menyatakan keprihatinannya jika dalam praktiknya nanti terdapat indikasi keterpaksaan dalam pengumpulan dana.

    “Kalau ada keterpaksaan, itu sudah beda tema lagi,” ujarnya tegas Danny.

    Menurutnya, apabila program dana wakaf ini ingin dijalankan secara berkelanjutan dan diterima oleh masyarakat luas, maka harus ada regulasi yang jelas. Ia menyarankan agar Pemkot segera menyiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pelaksanaan.

    “Makanya ke depan, semua harus ada regulasi yang jelas dengan berpedoman pada Perda nantinya,” sambungnya.

    Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pengaturan dana wakaf abadi dalam bentuk Perda.

    Namun, sejumlah pihak di legislatif berharap wacana tersebut segera ditindaklanjuti agar kebijakan ini bisa berjalan secara sistematis, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.  (Cr5)

  • DPUTR Kota Sukabumi Genjot Program Rutilahu, 235 Unit Siap Dibangun Tahun Ini

    DPUTR Kota Sukabumi Genjot Program Rutilahu, 235 Unit Siap Dibangun Tahun Ini

    SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
    Pada tahun 2025 ini, sebanyak 234 unit rumah tidak layak huni ditargetkan untuk diperbaiki dan dibangun kembali secara bertahap, yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kota Sukabumi.

    Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, mengatakan bahwa program Rutilahu merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman.

    Untuk mendukung program tersebut, pihaknya memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.
    “Kami berkomitmen mendorong percepatan perbaikan hunian tidak layak melalui skema bantuan stimulan yang tepat sasaran. Ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Sony saat ditemui wartawan, Selasa (15/04/2025).

    Ia merinci, dari total 234 unit yang akan dikerjakan tahun ini, sebanyak 175 unit merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan skema stimulan sebesar Rp20 juta per unit.

    Sementara itu, 60 unit lainnya dibiayai melalui anggaran APBD Kota Sukabumi yang juga mengusung model bantuan stimulan kepada warga penerima manfaat.

    Tak hanya mengandalkan dua sumber itu, Pemkot Sukabumi melalui DPUTR juga telah mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk pembangunan tambahan 1.130 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

    Jika usulan tersebut disetujui, maka angka rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi dipastikan akan mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
    “Program BSPS dari pusat ini sangat potensial dalam membantu kami menuntaskan permasalahan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Semakin banyak unit yang direalisasikan, maka semakin cepat pula pengurangan jumlah Rutilahu di Kota Sukabumi,” tambah Sony.

    Lebih jauh, Sony juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pelaksanaan program ini. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh faktor anggaran dan kebijakan, tetapi juga oleh keterlibatan langsung warga penerima manfaat.

    “Kami mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Dengan begitu, hasilnya akan lebih optimal dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    DPUTR juga memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program Rutilahu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberi dampak nyata dalam peningkatan taraf hidup masyarakat Kota Sukabumi.

    “Semoga dengan berbagai upaya yang kami lakukan, termasuk sinergi dengan stakeholder lain, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi dapat ditekan secara bertahap. Lebih dari itu, ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap hak dasar masyarakat, yakni tempat tinggal yang layak,” pungkas Sony. (Cr5)