Sukabumikita.id

Penulis: Redaksi

  • Ngoppy Sukabumi Bahas Pajak, PAD, hingga Polemik Lapangan Merdeka

    Ngoppy Sukabumi Bahas Pajak, PAD, hingga Polemik Lapangan Merdeka

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menggelar forum dialog Ngoppy (Ngobrol Happy) Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi edisi kedua.  Acara ini berlangsung pada Kamis (04/09/2025) petang di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, LSM, perwakilan mahasiswa, hingga seluruh unsur SKPD.

    Dengan tema “Sukabumi Kini dan Nanti”, forum ini dipandu moderator Dedi Suryadi. Suasana berlangsung santai namun serius, menegaskan komitmen pemerintah membuka ruang aspirasi dan kritik publik.

    “Ngoppy kali ini berbeda. Pemerintah menjadi pendengar, dan kritik adalah vitamin untuk membangun. Forum ini membuktikan bahwa pemerintah tidak anti keterbukaan,” kata Dedi dalam sambutannya.

    Aspirasi Publik Mengalir

    Dalam sesi pertama, berbagai organisasi menyampaikan masukan strategis.

    • KAHMI menyoroti maraknya aksi demonstrasi mahasiswa dan mendorong solusi berbasis dialog.

    • IMM mempertanyakan kebijakan perpajakan dan meminta penerapan asas keadilan sosial.

    • HIMASI menyoroti kenaikan tunjangan DPRD di tengah keterbatasan APBD serta mendorong optimalisasi retribusi.

    • Gerakan Pemuda Ansor menekankan perlunya komunikasi publik yang jelas terkait dana wakaf dan dana abadi umat.

    • Jaga Budaya Indonesia meminta transparansi penggunaan tambahan PAD sebesar Rp20 miliar.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa kebijakan pajak yang dijalankan bukanlah kenaikan, melainkan normalisasi kewajiban yang sebelumnya tidak dibayar.

    “Kita hanya menormalkan pajak yang dulu tidak dibayar menjadi dibayar. Tidak ada kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat,” tegasnya.

    Ayep juga memaparkan capaian PAD hingga September 2025 yang sudah mencapai Rp90 miliar, serta rencana pembenahan BUMD agar memiliki strategi bisnis yang jelas dengan keuntungan sepenuhnya dikembalikan kepada masyarakat. Ia menekankan komitmen anti-KKN dengan memastikan tidak ada titipan jabatan atau proyek dalam pengelolaan BUMD.

    Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah, turut menjelaskan Perwal Nomor 2 Tahun 2025 tentang tunjangan DPRD. Menurutnya, aturan tersebut sudah melalui mekanisme appraisal, difasilitasi Biro Hukum Jabar, dan mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.

    Isu Transparansi dan Lingkungan

    Pada sesi kedua, berbagai organisasi kembali memberikan masukan.

    • FITRA meminta estimasi PAD yang lebih realistis serta pengawasan ketat terhadap kebocoran anggaran.

    • YLCS menyoroti aturan penggunaan Lapangan Merdeka yang dinilai membingungkan.

    • Sahabat Lingkungan mengusulkan sistem pemilahan sampah, sanksi tegas bagi pembuang sembarangan, serta inovasi mesin pemilah berbasis insentif di sekolah.

    • KNPI menegaskan dukungan terhadap kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sekaligus menilai kritik mahasiswa sebagai bentuk kepedulian pembangunan.

    Ayep juga menyinggung keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang disebut berhasil menghemat dana lebih dari Rp80 miliar tanpa menggunakan APBD. “Saya tegaskan TKPP bukan keluarga saya, ini tim profesional yang sudah lama membantu,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana memberikan penjelasan terkait regulasi Lapangan Merdeka. Ia menegaskan Perda Nomor 1 Tahun 2022 menetapkan kawasan tersebut sebagai destinasi pariwisata sehingga konser dan hiburan dapat digelar, menggantikan aturan lama dalam Perwal Nomor 4 Tahun 2017.

    Komitmen Pemerintah Terbuka

    Dari forum yang berlangsung hampir dua jam ini, mengemuka sejumlah kesimpulan penting: pemerintah kota berkomitmen terhadap keterbukaan, profesionalisme birokrasi tanpa KKN, transparansi anggaran, serta komunikasi publik yang lebih jelas.

    Organisasi masyarakat dan mahasiswa menyatakan siap menjadi mitra kritis, sementara Pemkot berjanji menindaklanjuti masukan terutama terkait pajak, PAD, pengelolaan aset, hingga penanganan sampah.

    Ngoppy edisi kedua ini sekaligus menegaskan tekad Pemkot Sukabumi membangun kota inklusif, partisipatif, dan berdaya saing dengan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Tekankan Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD dan BLUD

    Wali Kota Sukabumi Tekankan Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD dan BLUD

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya pengelolaan yang profesional dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal tersebut disampaikan Ayep dalam keterangannya pada Minggu (07/09).

    Menurutnya, selama ini banyak BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi justru menjadi beban pemerintah daerah karena terus mengalami kerugian, alih-alih berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

    “Bisnis harus tumbuh dan menguntungkan, maka perlu menggunakan konsep bisnis dengan rumus tiga P, yakni Port Polio Business, People Development, dan Public Contribution,” tegas Ayep.

    Ia menjelaskan, Port Polio Business merupakan arah dan ekspansi bisnis yang dikelola secara profesional agar mampu berkembang dan memberikan keuntungan.

    Sementara People Development berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, termasuk peningkatan kapasitas karyawan serta organisasi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya pada BLUD seperti rumah sakit.

    Sedangkan Public Contribution, lanjut Ayep, merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menyeimbangkan profit perusahaan dengan kesejahteraan sosial serta kelestarian lingkungan.

    Program CSR, kata dia, dapat diwujudkan dalam bentuk iuran BPJS, penanganan stunting, hingga program bedah rumah. Selain itu, Ayep juga memaparkan konsep 3 Winning, yaitu Winning System, Winning Team, dan Winning Concept, sebagai penguat strategi bisnis.

    “Three Winning ini merupakan tiang penguat, yakni sistem yang memastikan strategi tercapai, tim yang solid, dan konsep yang tepat,” jelasnya.

    Tak hanya itu, metode manajemen dengan pendekatan PDCA (Plan, Do, Check, Action) juga dinilai penting diterapkan. Mulai dari perencanaan dengan target terukur melalui Key Performance Indicator (KPI), pelaksanaan sesuai rencana.

    Selain itu, diperlukan juga pemeriksaan hasil, hingga tindak lanjut dengan analisa masalah menggunakan metode 5-M (Man, Method, Machine, Material, Money). Dari evaluasi tersebut, setiap penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan hingga menjadi standar baru.

    “PDCA akan berkembang menjadi SDCA, yaitu Standard, Do, Check, dan Action,” tambah Ayep.

    Ia berharap, dengan penerapan strategi bisnis yang terukur dan profesional, kinerja BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi dapat bertransformasi dari rapor merah menjadi hitam. “BUMD dan BLUD ke depan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai stakeholder,” pungkasnya. (Cr5)

  • Disdikbud Kota Sukabumi Pastikan Tak Ada Siswa SMP Terlibat Kerusuhan 1 September

    Disdikbud Kota Sukabumi Pastikan Tak Ada Siswa SMP Terlibat Kerusuhan 1 September

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menegaskan tidak ada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ikut diamankan dalam kerusuhan aksi 1 September 2025 di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Nurhayati, setelah mengecek langsung data pelajar yang diamankan polisi. Ia menjelaskan bahwa dari 12 pelajar yang tertangkap, seluruhnya bukan siswa SMP.

    “Dari hasil klarifikasi dengan pihak Polres, ada 12 anak muda yang ketangkap. Sebanyak 11 orang di antaranya siswa SMA dan SMK, sedangkan satu orang lainnya berasal dari Satuan Pendidikan Nonformal (SKB). Anak itu pindahan dari Bogor dan belum resmi terdaftar di sekolah di Sukabumi,” ujar Nurhayati, Kamis (04/09/2025).

    Nurhayati menuturkan, siswa dari SKB itu belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena masih dalam proses pindahan. “Anak itu baru mengurus administrasi pindah ke SKB Sukabumi. Ia belum melengkapi semua syarat, jadi belum tercatat di Dapodik,” tambahnya.

    Menurut Nurhayati, pihaknya sempat terkejut ketika mendengar kabar adanya siswa yang terjerat penyalahgunaan obat-obatan. Setelah pihaknya makukan penelusuran, ternyata siswa tersebut belum tercatat sebagai peserta aktif di SKB Sukabumi.

    “Kami sempat kaget ketika mengetahui ada nama siswa SKB dalam kasus itu. Setelah kami cek, ternyata dia belum menjadi peserta kami. Alhamdulillah, keputusan kami meliburkan kegiatan belajar saat itu cukup tepat untuk mencegah keterlibatan pelajar,” katanya.

    Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peserta didik di seluruh sekolah. Selain itu, pihaknya juga mendorong sekolah agar aktif memberikan pembinaan karakter dan pengawasan sosial kepada para siswa.

    “Kami ingin memastikan semua pelajar fokus belajar dan menjauh dari kegiatan yang berisiko. Sekolah, guru, dan orang tua perlu saling bekerja sama menjaga anak-anak agar tidak terlibat hal negatif,” tegas Nurhayati.  (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pengelolaan Perusahaan Daerah Harus Profesional dan Bebas KKN

    Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pengelolaan Perusahaan Daerah Harus Profesional dan Bebas KKN

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan perusahaan daerah harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

    Menurutnya, perusahaan daerah adalah milik rakyat sehingga tidak boleh dikelola hanya untuk kepentingan politik jangka pendek. Penegasan ini disampaikan Ayep dalam momentum peringatan 50 tahun PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi, Rabu (03/09/2025).

    “Usia emas PDAM TBW harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem tata kelola perusahaan. Alhamdulillah, di usia ke-50 ini PDAM TBW masih berdiri tegak dan tidak bangkrut. Ini momentum untuk perbaikan lebih baik ke depan,” kata Ayep.

    Ia menambahkan, komitmen bebas KKN di perusahaan daerah juga menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui aksi unjuk rasa pada 1 September lalu.

    “Insya Allah, di jajaran PDAM tidak ada korupsi, tidak ada kolusi, dan tidak ada nepotisme. Tidak ada jabatan di PDAM atau di Pemkot yang diisi keluarga saya,” tegasnya.

    Kerugian BUMD dan BLUD Jadi Sorotan

    Ayep juga mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya dalam bentuk penggelapan uang, tetapi juga terjadi jika perusahaan milik daerah terus merugi tanpa solusi. Ia mencontohkan, akumulasi kerugian dua BUMD dan tiga BLUD di Kota Sukabumi pada periode 2022–2024 mencapai Rp150,02 miliar.

    “Kalau sebuah BUMD atau BLUD terus merugi, itu juga bentuk korupsi sistemik. Dan itu harus dihentikan,” ujarnya.

    Namun, Ayep menyebut sejak awal 2025, Pemkot berhasil menekan kerugian perusahaan daerah. Hingga Juli 2025, BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi sudah mencatat surplus Rp4,4 miliar.

    “Kalau perusahaan daerah untung, maka keuntungan itu akan kembali ke masyarakat melalui program-program pelayanan publik. Itu bukti pengelolaan yang sehat,” jelasnya.

    Target Profit Rp15 Miliar di 2025

    Selain menyelamatkan keuangan BUMD dan BLUD, Pemkot Sukabumi juga berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 64 persen hanya dalam enam bulan kepemimpinan Ayep Zaki. Ia pun optimistis perusahaan daerah mampu menghasilkan profit Rp15 miliar hingga akhir tahun 2025.

    “Ini bukti kita menyelamatkan keuangan daerah. Perusahaan daerah harus dikelola secara profesional, berintegritas, dan tidak boleh dicampuri kepentingan politik,” pungkasnya. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN di Era Digital

    Wali Kota Sukabumi Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN di Era Digital

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara resmi membuka Pelatihan Smart ASN bertema “Peningkatan Pelayanan Publik di Era Digital” yang digelar di Aula BKPSDM Kota Sukabumi, Selasa (02/09/2025).

    Kegiatan ini diikuti 964 peserta melalui platform Zoom dan dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM beserta jajaran. Program ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Sukabumi dalam membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap perkembangan digital.

    Pesan Wali Kota: ASN Harus Ingat dan Terapkan Hasil Pelatihan

    Dalam arahannya, Ayep Zaki menegaskan pentingnya para ASN untuk mencatat dan mengingat setiap pesan yang disampaikan selama pelatihan agar dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari.

    “Anggaran tidak boleh hanya berputar pada kegiatan SKPD semata, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui layanan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, hingga pembangunan infrastruktur,” kata Ayep.

    Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi dalam membangun birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta menghindari rangkap jabatan.

    Dorong Birokrasi Profesional dan Berorientasi Layanan Publik

    Wali Kota menekankan bahwa pemerintahan harus mengedepankan keadilan, transparansi, dan integritas, dengan menjadikan anggaran sebagai instrumen utama untuk kesejahteraan rakyat.

    Selain itu, Ayep Zaki mendorong seluruh ASN untuk memiliki semangat kewirausahaan dan bermental pejuang agar mampu menghadapi tantangan zaman. Transformasi digital, menurutnya, harus dimanfaatkan ASN untuk mempercepat pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan.

    “Dengan kekompakan dan integritas, ASN diharapkan mampu membawa Kota Sukabumi menjadi Kota Bercahaya,” tegasnya.

    Ajakan Meneladani Nilai-Nilai Kebenaran

    Menutup sambutannya, Ayep Zaki mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan amanah, menjunjung tinggi nilai kebenaran, kebaikan, dan kejujuran, serta meneladani sifat-sifat Rasul dalam setiap tugas yang diemban.

    Pelatihan Smart ASN ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital di Kota Sukabumi. (Cr5)

  • Gerakan Pangan Murah Digelar di Seluruh Kecamatan Sukabumi, Bulog Salurkan 7 Ton Beras per Titik

    Gerakan Pangan Murah Digelar di Seluruh Kecamatan Sukabumi, Bulog Salurkan 7 Ton Beras per Titik

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di seluruh kecamatan pada Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini diawali dengan zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan bazar sembako murah di titik-titik lokasi kecamatan.

    Di Kota Sukabumi, pelaksanaan GPM dipusatkan di Kecamatan Citamiang dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, bersama Camat Citamiang dan para lurah.

    Dalam kegiatan tersebut, Bulog menyalurkan tujuh ton beras di setiap kecamatan dengan harga Rp60.000 per pack, lebih murah dibanding Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menekan inflasi.

    Wawalkot: GPM Adalah Bukti Keseriusan Pemerintah

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bobby Maulana menegaskan bahwa GPM merupakan gerakan nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Ia menyebut pelaksanaan pada akhir Agustus sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    “Gerakan pangan murah ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memperkuat ekosistem pangan yang matang dan berkelanjutan,” kata Bobby.

    Ia juga menegaskan bahwa sepanjang 2025 Indonesia tidak melakukan impor beras, dengan cadangan stok nasional mencapai empat juta ton, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya tiga juta ton.

    “Artinya, tahun ini belum ada impor dan itu sangat baik. Semua pihak berupaya menekan inflasi, termasuk Kota Sukabumi yang beberapa waktu lalu sempat cukup tinggi,” ungkapnya.

    Menuju Kemandirian Pangan

    Bobby menambahkan bahwa kualitas beras medium yang disediakan Bulog sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

    “Cita-citanya pada 2026 Indonesia bisa menjadi eksportir pangan. Semoga ini terwujud dan kita semua bisa mendukung program pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Pelaksanaan GPM di Sukabumi disambut antusias oleh warga. Warga mengaku terbantu dengan adanya akses beras murah yang harganya di bawah pasaran.

    Momentum ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperlihatkan langkah konkret memperkuat ketahanan pangan serta upaya serius dalam menekan inflasi. (Cr5)

  • Lembursitu Jadi Kecamatan Terpatuh Bayar PBB di Kota Sukabumi

    Lembursitu Jadi Kecamatan Terpatuh Bayar PBB di Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi terus gencar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi jemput bola dalam penyisiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke masyarakat. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

    Camat Lembursitu, Yudi Sutiriana, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media usai kegiatan penyisiran PBB di wilayah Kelurahan Cikundul, Selasa (26/08/2025).

    “Berdasarkan data terakhir, wilayah Kecamatan Lembursitu sudah terealisasi sebesar 21,63 persen dari target penerimaan tahun ini,” jelas Yudi.

    Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras berbagai pihak, baik aparatur kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW yang turut membantu mengedukasi masyarakat. Kesadaran warga Lembursitu dalam membayar PBB pun dinilai semakin meningkat setiap tahunnya.

    “Dari total target potensi yang bisa didapatkan tahun ini adalah Rp 1,9 miliar, sementara Lembursitu sudah mencapai lebih dari Rp 1 miliar,” beber Yudi.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa berdasarkan tingkat kepatuhan wajib pajak, Kecamatan Lembursitu saat ini menempati posisi pertama dari tujuh kecamatan di Kota Sukabumi.

    “Capaian kepatuhan masih peringkat 1 dengan persentase 75,76 persen.” ungkapnya.

    Yudi menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi pemerintah kecamatan dengan masyarakat mampu memberikan hasil positif dalam mendukung pendapatan daerah.

    Ia berharap capaian tersebut dapat terus meningkat hingga akhir tahun agar target penerimaan PBB bisa terpenuhi bahkan terlampaui.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kecamatan Lembursitu yang telah menunaikan kewajibannya dalam pembayaran pajak tahun ini. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, tentu capaian ini tidak mungkin terwujud,” pungkas Yudi. (Cr5)

  • Bappeda Kota Sukabumi: RPJMD Jadi Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

    Bappeda Kota Sukabumi: RPJMD Jadi Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

    SUKABUMIKITA.ID – Setelah melalui rangkaian tahapan yang panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi akhirnya resmi ditetapkan. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029, pada 20 Agustus 2025.

    Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Sukabumi selama lima tahun ke depan. Selain itu, dokumen ini juga memuat program unggulan yang dijanjikan saat masa kampanye, prioritas pembangunan, hingga proyek strategis yang akan dilaksanakan.

    “Secara keseluruhan substansi RPJMD mencakup 1 visi, 5 misi, 5 tujuan, 20 sasaran, 50 outcome prioritas, 45 program prioritas, 100 arah kebijakan, 14 program unggulan (hasil pengelompokan dari 19 program unggulan), serta 15 proyek strategis,” jelas Hasan.

    Proses penyusunan RPJMD Kota Sukabumi dimulai sejak Januari 2025 dengan pembentukan tim penyusun, pengumpulan data, forum konsultasi publik, pembahasan di DPRD, konsultasi ke Gubernur, musrenbang RPJMD, reviu APIP, hingga evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat.

    “Alhamdulillah dengan penetapan ini Kota Sukabumi terhindar dari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 dan Permendagri 86 Tahun 2017, di mana DPRD maupun kepala daerah bisa dikenakan sanksi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama tiga bulan jika RPJMD tidak ditetapkan tepat waktu,” ungkapnya.

    Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 26 daerah termasuk Kota Sukabumi telah menetapkan RPJMD pada 19–20 Agustus 2025. Hanya Kabupaten Tasikmalaya yang masih menunggu karena pelantikan kepala daerahnya mundur akibat pemungutan suara ulang.

    Hasan menyampaikan terima kasih atas dukungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, masukan DPRD, kelompok masyarakat, hingga perangkat daerah. Meski telah ditetapkan, ia mengakui masih ada kekurangan dalam dokumen tersebut.

    “InsyaAllah ini yang terbaik yang bisa kami lakukan, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil evaluasi dari Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, pekerjaan rumah kita adalah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) dari 31 perangkat daerah paling lambat 20 September 2025. Bappeda akan segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi agar RPJMD dan Renstra sejalan serta dapat menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Bantah Isu Kurang Transparan dalam Rotasi Jabatan Pejabat Pemkot

    Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Bantah Isu Kurang Transparan dalam Rotasi Jabatan Pejabat Pemkot

    SUKABUMIKITA.ID – Polemik soal rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus menjadi sorotan. Setelah pimpinan DPRD Kota Sukabumi mengkritik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dinilai tertutup dalam proses mutasi, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, akhirnya memberikan klarifikasi.

    Ayep menegaskan bahwa seluruh proses rotasi pejabat dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku. Ia membantah tudingan bahwa Pemkot menutup diri dari pengawasan publik maupun legislatif.

    “Kita sangat terbuka. Kalau ada yang menilai tidak terbuka, silakan menghadap langsung bersama BKPSDM dan pihak terkait. Tapi saya pastikan, orang-orang yang dipilih tetap berasal dari internal Pemkot Sukabumi, tidak ada orang luar. Semuanya transparan,” tegas Ayep, Senin (25/08/2025).

    Hak Prerogatif Kepala Daerah

    Ayep juga menekankan bahwa pengangkatan pejabat adalah hak prerogatif kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurutnya, siapapun ASN bisa menduduki jabatan tertentu asalkan memenuhi syarat melalui uji kompetensi dan kelayakan.

    “Siapapun orang boleh menjabat, tapi mau atau tidak mengikuti uji kompetensi maupun uji kelayakan. Rotasi jabatan sudah sesuai aturan, itu hak prerogatif saya,” jelasnya.

    Ia meminta publik memberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa pejabat yang dipilih telah ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi dan target pembangunan daerah.

    “Panitia seleksi hanya mengajukan tiga nama, dan yang memilih satu adalah kepala daerah. Itu dilindungi undang-undang. Berilah saya kesempatan untuk membuktikan hasilnya,” tambahnya.

    Target Pembangunan dan PAD

    Ayep optimistis pejabat yang telah ditetapkan mampu bekerja maksimal untuk mendukung target pembangunan Kota Sukabumi lima tahun ke depan. Salah satunya, mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp800 miliar.

    “Kita lihat saja hasilnya nanti, apakah target lima tahun dengan PAD Rp800 miliar bisa tercapai atau tidak,” ujarnya.

    Kritik DPRD Sukabumi

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, melontarkan kritik keras terhadap BKPSDM. Ia menilai lembaga tersebut kurang terbuka dalam proses rotasi pejabat, padahal DPRD memiliki fungsi pengawasan melalui Komisi I yang membidangi pemerintahan.

    “Kami ini mitra kerja BKPSDM. Tupoksi kami jelas, yaitu mengawasi proses rotasi jabatan agar sesuai mekanisme. Tapi justru BKPSDM malah tertutup,” kata Feri.

    Feri menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci agar rotasi jabatan berlangsung objektif dan bebas dari kepentingan politik sempit. Ia meminta BKPSDM membuka ruang komunikasi dengan DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme checks and balances. (Cr5)

  • Demo GMNI di Balai Kota, Ayep Zaki Bantah TKPP Ilegal dan Nepotisme

    Demo GMNI di Balai Kota, Ayep Zaki Bantah TKPP Ilegal dan Nepotisme

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, angkat bicara menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya di Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/08/2025). Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan Pemkot yang mereka nilai bermasalah, termasuk soal keberadaan Tim Kerja Percepatan Pembangunan (TKPP) dan dugaan praktik nepotisme.

    GMNI Sukabumi Raya melayangkan enam tuntutan utama, di antaranya: pencabutan SK TKPP yang dianggap tidak sah secara hukum, penghentian praktik nepotisme, pembatalan pengangkatan kerabat wali kota sebagai Direktur PD Waluya, penolakan rangkap jabatan kerabat kepala daerah, hingga reformasi birokrasi berbasis merit system.

    TKPP Dinilai Sah Secara Hukum

    Menjawab tuntutan tersebut, Ayep Zaki menegaskan bahwa pembentukan TKPP tidak menyalahi aturan. Menurutnya, hal itu sesuai asas principle of legality dalam hukum pemerintahan, yakni setiap tindakan pejabat publik yang tidak dilarang undang-undang boleh dilakukan.

    “Tidak ada satu pun peraturan yang melarang kepala daerah membentuk tim pendukung. Bahkan praktik serupa sudah lazim di berbagai kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota, termasuk pada periode pemerintahan sebelumnya di Kota Sukabumi,” kata Ayep Zaki.

    Ia menyebut TKPP berfungsi mempercepat pembangunan dengan menghadirkan tenaga ahli non-PNS di bidang tertentu. Selain itu, pembentukan tim ini juga sudah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan dinyatakan sah sepanjang sesuai kemampuan anggaran.

    “Praktik ketatanegaraan ini sudah sejak lama dilakukan. Misalnya pada pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018–2023 dengan membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) maupun saat masa transisi Pj. Wali Kota dengan Tim Strategic Transformation Unit (STU). Maka tuntutan pembubaran TKPP menjadi tidak relevan,” tegasnya.

    Penunjukan di PD Waluya Masih Plt

    Menanggapi sorotan mahasiswa terkait pengangkatan kerabatnya di PD Waluya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa saat ini baru sebatas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), bukan pejabat definitif.

    “Nantinya pada pemilihan pejabat definitif, mekanisme seleksi terbuka akan dijalankan. Tidak hanya pada jabatan pimpinan tinggi pratama seperti kepala dinas atau direktur rumah sakit, tetapi juga berlaku di BUMD,” jelasnya.

    Merit System dan Penilaian BKN

    Soal tuduhan nepotisme dan pelanggaran merit system, Ayep Zaki menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi telah mendapat penilaian baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama tiga tahun terakhir. Tahun 2022, skor yang diperoleh sebesar 262,5; tahun 2023 meningkat menjadi 291; dan tahun 2024 kembali naik menjadi 310,5.

    “Ini menunjukkan bahwa penerapan merit system di Pemkot Sukabumi konsisten dan sejalan dengan standar nasional. Apa yang kami lakukan saat ini sama dengan praktik di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Cr5)