Sukabumikita.id

Blog

  • Evaluasi Kinerja 2024, Kota Sukabumi Raih Predikat BB SAKIP

    Evaluasi Kinerja 2024, Kota Sukabumi Raih Predikat BB SAKIP

    SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memberikan arahan penting dalam Pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Horison pada Rabu (15/01/2025).

    Dalam acara tersebut, Kusmana menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai dasar perencanaan strategis tahun 2026. Acara ini juga dihadiri oleh Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari, para staf ahli, Kepala Bappeda Asep Suhendrawan, dan sejumlah kepala SKPD.

    Baca juga: Perkuat Data Statistik, Pemkot Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi

    Akuntabilitas Kota Sukabumi Dapat Predikat BB

    Kusmana menyampaikan bahwa akuntabilitas Kota Sukabumi berdasarkan Lembar Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 telah mencapai skor 76,36 dengan predikat BB.

    Penilaian ini mencakup beberapa komponen utama seperti perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal.

    “Ke depan, penilaian kinerja akan dimaksimalkan melalui Sistem Pengukuran Kinerja Pegawai (Sipeka), yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi,” ujar Kusmana.

    Evaluasi sebagai Dasar Perbaikan dan Penghargaan

    Kusmana menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk melakukan evaluasi internal, termasuk memperbaiki indikator dan target yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.

    Selain itu, hasil pengendalian dan evaluasi diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi (punishment) di lingkungan masing-masing.

    Pada kesempatan ini, penghargaan untuk capaian kinerja pembangunan juga diberikan kepada perangkat daerah terbaik. Peringkat pertama diraih oleh Dinas Satpol PP dan Damkar, disusul oleh Dinas Kesehatan di posisi kedua, dan Kecamatan Warudoyong di posisi ketiga.

    Kusmana Berharap Evaluasi Menjadi Budaya Positif

    “Evaluasi harus menjadi bagian dari budaya kerja yang positif. Hasil evaluasi tidak hanya untuk mengetahui capaian, tetapi juga sebagai pembelajaran dan dasar perbaikan di masa mendatang,” tambah Kusmana.

    Acara ini diakhiri dengan penyerahan penghargaan dan diskusi terkait penguatan pengendalian kinerja untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Kota Sukabumi Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Evaluasi Triwulan IV

    Kota Sukabumi Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Evaluasi Triwulan IV

    SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan arahan penting dalam Pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2024, Rabu (15/01/2025).

    Pentingnya Evaluasi Kinerja Internal

    Dalam arahannya, Kusmana meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi internal. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan utama dalam perencanaan tahun 2026. Turut hadir mendampingi Pj Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi M Hasan Asari, para staf ahli, Kepala Bappeda Asep Suhendrawan, serta para kepala SKPD.

    Akuntabilitas Kinerja dengan Predikat BB

    Menurut Kusmana, tingkat akuntabilitas Kota Sukabumi berdasarkan Lembar Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP pada tahun 2024 mencapai skor 76,36 dengan predikat BB. Penilaian ini mencakup berbagai komponen, seperti perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal.

    Baca juga: Pengelolaan ASN Profesional, Pemkot Sukabumi Raih Pengakuan BKN

    Sistem Pengukuran Kinerja Pegawai (Sipeka)

    Untuk meningkatkan penilaian kinerja, Pemkot Sukabumi akan memaksimalkan penggunaan Sistem Pengukuran Kinerja Pegawai (Sipeka). Sistem ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi.

    Kusmana menjelaskan bahwa sistem ini mengatur komponen penilaian, termasuk capaian perjanjian kinerja dan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP).

    Evaluasi untuk Perencanaan yang Lebih Baik

    Kusmana menekankan pentingnya evaluasi renstra oleh perangkat daerah. Evaluasi tersebut harus mencakup indikator dan target sebagai pembelajaran untuk perbaikan renstra periode 2025-2029. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pemberian reward and punishment di lingkungan masing-masing. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Musrenbang Kecamatan Lembursitu: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif

    Musrenbang Kecamatan Lembursitu: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif

    SUKABUMIKITA.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lembursitu sukses digelar pada Senin, 20 Januari 2025. Bertempat di aula kecamatan, acara ini menjadi momentum penting untuk menyusun prioritas pembangunan tahun 2026.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Sekda Kota Sukabumi M. Hasan Asari, perwakilan SKPD, para lurah se-Kecamatan Lembursitu, dan berbagai unsur masyarakat.

    Dalam sambutannya, Camat Lembursitu Yudi Sutriana memaparkan potensi besar wilayahnya. Dengan luas 1.069 hektare dan jumlah penduduk mencapai 42.181 jiwa, Yudi optimis bahwa pengelolaan yang tepat dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Baca juga: Pemerintah Jabar Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program MBG

    “Kami telah menyelesaikan tahapan Musrenbang hingga tingkat kelurahan, menghasilkan 530 usulan prioritas RW dan 50 skala prioritas kelurahan dengan total anggaran mencapai Rp27 miliar,” ungkap Yudi.

    Ia juga menyoroti keberhasilan pengurangan kawasan kumuh hingga 20% dan kontribusi kecamatan terhadap penurunan angka stunting, sejalan dengan konsep pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

    Camat Lembursitu, Yudi Sutriana saat sedang memaparan laporannya di kegiatan musrenbang tingkat kecamatan. Terkait pembangunan yang berkelanjutan.
    Yudi Sutriana, Camat Lembursitu saat memberikan laporan pada kegiatan musrenbang tingkat kecamatan.

    Tantangan dan Arahan Pj Wali Kota Sukabumi

    Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menekankan pentingnya fokus pada tujuan utama pembangunan, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan kesempatan kerja, wirausaha, dan kesehatan. Menurut Kusmana, tingkat pengangguran di Kota Sukabumi yang mencapai 8,34% serta angka kemiskinan 7,2% memerlukan perhatian khusus.

    “Tingkat pengangguran dan kemiskinan harus menjadi prioritas. Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas lapangan kerja,” ujarnya.

    Dalam arahannya, Kusmana mendorong kecamatan untuk mendukung program makan bergizi gratis dengan menyediakan dapur ideal. Ia juga berharap Musrenbang kali ini dapat merancang program yang memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat.

    “Alhamdulillah, acara ini berjalan dengan lancar. Dan saaya berpesan agar pemerintah, swasta, dan masyarakat terus bersinergi demi pembangunan yang lebih baik,” pungkas Kang Tutus, sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Komisi I DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Program Pembinaan di Lapas Nyomplong

    Komisi I DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Program Pembinaan di Lapas Nyomplong

    SUKABUMIKITA.ID – Komisi I DPRD Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Sukabumi (Lapas Nyomplong) pada Selasa (14/01/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung program pembinaan dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan.

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi I yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi, KH. Iyus Yusuf, bersama para anggota lainnya, seperti Syihabudin, Ahmad Farid, Anita Fajarianti, dan lainnya, mengapresiasi berbagai program pembinaan yang berjalan di Lapas Nyomplong.

    Apresiasi untuk Program Pembinaan Produktif

    Program-program seperti pelatihan menjahit, pembuatan keset, produksi bakso, hingga pemanfaatan lahan terbatas untuk hidroponik dan budidaya ikan air tawar mendapatkan perhatian khusus.

    “Program-program ini sangat baik, terutama dalam mendukung ketahanan pangan sesuai Program Asta Cita Presiden. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ujar KH. Iyus Yusuf.

    Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan keterampilan kepada warga binaan tetapi juga menjadi bekal berharga bagi mereka saat kembali ke masyarakat.

    Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Sukabumi ke Lapas Nyomplong. Selasa (14/01/2025)

    DAPUR SIGAP, Jaminan Kebersihan dan Nutrisi

    Komisi I juga meninjau langsung Dapur SIGAP (Sehat, Inovatif, Gizi, Aman, dan Produktif) yang dikelola Lapas Nyomplong. Mereka memberikan apresiasi tinggi kepada petugas yang memastikan kualitas makanan bagi warga binaan tetap higienis dan memenuhi standar kesehatan.

    “Keberadaan Dapur SIGAP ini menjadi salah satu indikator penting dalam memberikan pelayanan makanan yang layak bagi warga binaan. Ini adalah komitmen nyata untuk menjaga kesehatan mereka,” tambah Iyus.

    Baca juga: Komisi I DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Diskominfo untuk Evaluasi Teknologi Informasi

    Layanan Kesehatan Gratis dan Dukungan Moril

    Selain itu, rombongan Komisi I mengunjungi klinik pratama yang menyediakan layanan kesehatan gratis untuk warga binaan. Mereka juga menyempatkan diri untuk menyapa dan memberikan semangat kepada para warga binaan.

    “Kami ingin mereka tetap semangat menjalani masa pidana, serta memiliki harapan untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujar salah satu anggota Komisi I.

    Kunjungan ini menunjukkan perhatian serius dari DPRD Kota Sukabumi terhadap pembinaan dan kesejahteraan warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi, sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Lagi, Pemkot Sukabumi Kembali Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

    Lagi, Pemkot Sukabumi Kembali Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi, bersama jajarannya dan sejumlah donatur dari pihak swasta, menyalurkan bantuan bagi korban terdampak bencana alam di Kabupaten Sukabumi.

    Penyaluran bantuan tahap kedua ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, dan Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu.

    Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin langsung proses distribusi bantuan yang terdiri dari kebutuhan sandang dan pangan. Bantuan tersebut berasal dari dana sebesar Rp85 juta yang dikumpulkan melalui Baznas Kota Sukabumi, hasil sumbangan para ASN. Selain itu, ada juga kontribusi dari pihak swasta berupa 2.000 pasang pakaian baru yang disumbangkan oleh Cardinal.

    “Alhamdulillah, bantuan ini yang bersumber dari berbagai unsur telah diserahkan pada hari ini di dua lokasi yang terdampak. Ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,” ujar Kusmana saat ditemui di lokasi penyaluran bantuan pada Selasa (14/01/2025).

    Bantuan yang disalurkan tidak hanya berupa pakaian, tetapi juga peralatan kebutuhan anak, obat-obatan, serta bahan makanan. Kusmana berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana.

    “Semoga apa yang telah diberikan ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membantu para korban dan mendukung upaya pemulihan mereka,” tambah Kusmana. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Kasus Pencabulan Honorer, Walikota Sukabumi Tegaskan Pengawasan

    Kasus Pencabulan Honorer, Walikota Sukabumi Tegaskan Pengawasan

    SUKABUMIKITA.ID – Seorang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tengah menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terutama mengingat status pelaku yang merupakan seorang pegawai di instansi pemerintah.

    Menanggapi peristiwa yang mencoreng citra tenaga honorer di pemerintahannya, Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan rasa kecewa dan menyesalnya. Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga honorer, seharusnya menjadi teladan dalam hal moral dan etika, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    “Sangat disayangkan, ada tenaga honorer yang berbuat tidak senonoh. Mudah-mudahan ini menjadi cambuk bagi seluruh tenaga non-ASN yang mempunyai karakter kurang baik dan segera berubah,” ujar Kusmana kepada awak media, Selasa (14/01/2025).

    Baca juga: Upaya Kota Sukabumi Wujudkan Pendidikan Bebas Kekerasan dan Diskriminasi

    Kusmana menambahkan bahwa pemerintah kota akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh tenaga honorer. Ia juga telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dalduk) untuk lebih proaktif dalam mengawasi kondisi keluarga di lingkungan sekitar.

    Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran penyuluh dan Pusat Perlindungan Anak (PPA) dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Saya juga sudah perintahkan khusus ke Dalduk untuk mengawasi. Kita kan juga ada penyuluh dan juga ada PPA untuk terus mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak,” tambahnya.

    Kusmana berharap, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga honorer dan masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Sukabumi. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Sah!, Biaya Haji 2025 Ditetapkan, Ini Penjelasan Kemenag Kota Sukabumi

    Sah!, Biaya Haji 2025 Ditetapkan, Ini Penjelasan Kemenag Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Samsul Puad, memberikan keterangan terkait keputusan Pemerintah Indonesia mengenai penetapan biaya haji tahun 2025. Menurutnya, meskipun terdapat penurunan biaya haji, pemerintah memastikan tidak ada pengurangan kualitas manfaat yang akan diterima oleh para jemaah.

    “Untuk biaya haji tahun 2025 yang telah ditetapkan pemerintah pusat adalah Rp89.410.259, atau turun sebesar Rp3 juta dari biaya haji sebelumnya. Namun, pemerintah menjamin tidak ada penurunan kualitas manfaat biaya haji yang akan diberikan kepada calon jemaah nantinya,” jelas Samsul saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (10/01/2025) sore.

    Samsul menjelaskan bahwa total biaya haji sebesar Rp89.410.259 terdiri dari beberapa komponen, yaitu: Setoran awal calon jemaah haji sebesar 25 juta Rupiah, setoran pelunasan jemaah haji sebesar Rp30.431.750 dan subsidi pemerintah sebesar Rp33.978.508.

    Samsul juga menjelaskan persiapan calon jemaah haji dari kloter Kota Sukabumi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini telah ditetapkan jumlah calon jemaah haji dari Kota Sukabumi untuk tahun 2025 sebanyak 250 orang, termasuk 8 petugas yang akan mendampingi.

    “Untuk total calon jemaah adalah 250 orang yang terdiri dari 243 calon jemaah reguler, dan 7 orang calon jemaah dari kalangan lansia. Sementara ini masih belum terdapat adanya perubahan kuota calon jemaah haji. Nanti jika ada perubahan, akan dikonfirmasikan kembali,” tambahnya.

    Meskipun biaya haji mengalami penurunan, Samsul menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada para jemaah.

    Hal ini mencakup berbagai fasilitas seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. “Kami ingin memastikan bahwa para jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman, tanpa khawatir akan adanya penurunan kualitas layanan,” ujar Samsul. (cr5)

  • Dinkes Kota Sukabumi Terapkan E-Retribusi, Dorong Digitalisasi Keuangan dan Tingkatkan PAD

    Dinkes Kota Sukabumi Terapkan E-Retribusi, Dorong Digitalisasi Keuangan dan Tingkatkan PAD

    SUKABUMIKITA.IDDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menjadi pionir dalam penerapan sistem e-retribusi sebagai bagian dari upaya digitalisasi keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Inisiatif ini telah berjalan sejak 2024 dan berhasil berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Dr. Reni R. Muthmainnah, M.Kes, menjelaskan bahwa sistem e-retribusi telah diterapkan di 16 UPTD Pelayanan Kesehatan. Rinciannya, sistem ini mencakup 15 puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Dengan penerapan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai saat menggunakan layanan kesehatan.

    “E-retribusi sangat mendukung peningkatan PAD di Kota Sukabumi karena memberikan kemudahan dalam pembayaran atau transaksi bagi masyarakat. Selain itu, sistem digital ini juga meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dan menertibkan proses pemungutan retribusi sehingga dana masuk ke kas daerah secara optimal,” ujar Dr. Reni kepada wartawan, Kamis (09/01/2025).

    Komitmen Menuju Smart Government

    Sistem e-retribusi diluncurkan pertama kali pada 2021 dengan bekerja sama dengan BJB Cabang Sukabumi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Dinkes, dalam mewujudkan konsep smart government.

    Dr. Reni menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan penerapan sistem ini untuk memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

    “InsyaAllah, kami akan terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan e-retribusi ini. Sistem ini tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga menjadi wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tambahnya.

    Baca juga: Dinkes Kota Sukabumi Gelar Workshop Tingkatkan Kualitas dan Keselamatan Layanan di Puskesmas

    Hasil Positif: Peningkatan PAD dan Prestasi Championship TP2DD

    Menurut laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi telah menjadi salah satu SKPD yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan capaian Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Sukabumi.

    Data menunjukkan bahwa elektronifikasi penerimaan PAD di Kota Sukabumi meningkat sebesar 22,81% pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Atas capaian ini, Kota Sukabumi berhasil menduduki peringkat ke-6 pada Championship TP2DD wilayah Jawa-Bali.

    Dorongan ke Depan

    Dengan hasil yang telah dicapai, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memperluas implementasi digitalisasi keuangan di sektor lainnya. Hal ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan PAD tetapi juga memperkuat pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.

    Penerapan e-retribusi di Dinas Kesehatan menjadi bukti bahwa digitalisasi keuangan mampu memberikan manfaat nyata, baik dari segi pelayanan kepada masyarakat maupun peningkatan pendapatan daerah. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Pemerintah Jabar Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program MBG

    Pemerintah Jabar Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program MBG

    SUKABUMIKITA.IDPenjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, melakukan kunjungan kerja ke Kota Sukabumi untuk meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kunjungan tersebut, Bey didampingi oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

    Lokasi pertama yang dikunjungi adalah SMP Negeri 12 Kota Sukabumi. Di sana, Bey memastikan bahwa pemberian MBG telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke SMA Negeri 5 Kota Sukabumi untuk melakukan pengecekan serupa.

    Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meninjau program MBG di Kota Sukabumi.

    “Hari ini saya di Kota Sukabumi memantau langsung makan bergizi gratis yang diberikan kepada 3.025 siswa se-Kota Sukabumi. Dari pengamatan saya, anak-anak terlihat senang, dan SMAN 5 ini merupakan hari pertama pelaksanaan MBG,” ujar Bey kepada media, Rabu (08/01/2025).

    Selain memeriksa standar prosedur pemberian MBG, Bey juga berinteraksi langsung dengan para siswa penerima manfaat program. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, siswa-siswa tersebut mengaku merasa senang dengan adanya program MBG ini.

    Baca juga: Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Banjir di Kota Sukabumi

    “Di SMAN 5 ini ada inovasi yang menarik. Sisa makanan siswa yang tidak habis nantinya dipisahkan dan dimanfaatkan untuk makanan ternak,” tambah Bey.

    Dukungan Pemprov Jawa Barat untuk MBG

    Saat ditanya mengenai kelanjutan program MBG di tingkat provinsi, Bey menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini masih berada dalam tahap awal.

    Menurutnya, penyesuaian masih akan dilakukan, terutama terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang akan diterapkan di masa mendatang.

    “Setelah saya lihat, cara penyajiannya sudah cukup baik. Menu yang disajikan tadi, seperti nasi, ayam kecap, sayuran, dan buah, sudah memenuhi standar gizi. Untuk target MBG di seluruh Jawa Barat, saat ini masih bertahap. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan Rp1 triliun, namun pelaksanaannya masih menunggu arahan terkait kerja sama,” jelas Bey.

    Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mendampingi kunjungan Pj Gubernur Jabar di Kota Sukabumi.

    Kunjungan ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan program MBG berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi siswa-siswa di Jawa Barat.

    Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program ini agar memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak di wilayahnya.(cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Pemberlakuan Opsen Pajak Dimulai, Ini Penjelasan dan Faktanya

    Pemberlakuan Opsen Pajak Dimulai, Ini Penjelasan dan Faktanya

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak per 5 Januari 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui tambahan hasil pajak yang diperuntukkan bagi pemerintah kota atau kabupaten.

    Meski demikian, kebijakan ini memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi di masyarakat. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda, memberikan penjelasan mendetail untuk meluruskan informasi yang beredar.

    Apa Itu Opsen Pajak?

    Menurut Iwan, opsen pajak adalah tambahan hasil pajak dari sektor tertentu yang diberikan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik.

    “Yah benar, per tanggal 5 Januari 2025 telah resmi diberlakukan opsen pajak. Opsen itu sendiri, jika menurut harfiahnya, adalah tambahan hasil untuk pemerintahan kota atau kabupaten dari sektor pajak,” ujar Iwan dalam keterangannya kepada media, Rabu (08/01/2025).

    Meluruskan Informasi Keliru

    Seiring dengan pemberlakuan opsen pajak, muncul banyak informasi keliru di masyarakat. Salah satu klaim yang paling ramai diperbincangkan adalah bahwa pajak awal sebesar Rp1 juta akan melonjak menjadi Rp1,660,000 akibat opsen pajak 66 persen. Iwan dengan tegas membantah hal tersebut.

    “Memang benar, adanya opsen pajak menambah beban pajak yang harus dibayarkan wajib pajak. Namun, tambahan tersebut tidak seperti yang ramai dibicarakan. Tambahan pajak 66 persen itu dihitung berdasarkan persentase tarif pajak yang berlaku, bukan dari jumlah total pajak awal,” jelasnya.

    Sebagai ilustrasi, jika pajak awal suatu objek adalah Rp1 juta dan tarif opsen pajaknya sebesar 10 persen, maka tambahan yang harus dibayarkan adalah Rp100.000. Dengan demikian, total pajak yang harus dibayar menjadi Rp1,100,000. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat.

    Tujuan dan Manfaat Opsen Pajak

    Pemerintah berharap opsen pajak dapat menjadi sumber pendapatan penting untuk pembangunan daerah. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk berbagai sektor, seperti infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.

    “Kami terus berupaya memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, sehingga kebijakan ini dapat dipahami dengan baik. Opsen pajak adalah salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat pendanaan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambah Iwan.

    Baca juga: Target Terlampaui! Pajak Reklame hingga Air Tanah Sumbang Rp49,4 Miliar

    Sosialisasi Lebih Lanjut

    Untuk menghindari kebingungan lebih lanjut, pemerintah daerah berkomitmen memberikan sosialisasi terkait kebijakan opsen pajak. Transparansi dan edukasi menjadi kunci utama agar masyarakat dapat memahami tujuan dan mekanisme opsen pajak secara menyeluruh.

    Dengan pemberlakuan opsen pajak ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami mekanismenya tetapi juga mendukung pelaksanaannya demi kemajuan daerah. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34