Sukabumikita.id

Blog

  • FPD Disnaker Kota Sukabumi, Masalah Pengangguran Jadi Prioritas Pembahasan

    FPD Disnaker Kota Sukabumi, Masalah Pengangguran Jadi Prioritas Pembahasan

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah dengan tema “Pengembangan Tenaga Kerja yang Terampil Berbasis Vokasi” pada Rabu (19/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun program kerja tahun 2026, salah satunya dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Sukabumi.

    Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdurachman, menjelaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari perencanaan kerja yang selaras dengan visi dan misi Wali Kota Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut, berbagai pemangku kepentingan turut memberikan masukan terkait peningkatan potensi penempatan tenaga kerja di Kota Sukabumi.

    “Kami melakukan perencanaan kinerja untuk tahun 2026 yang sesuai dengan arah pembangunan daerah. Salah satu hal yang kami harapkan dari forum ini adalah masukan dari para stakeholder untuk meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat,” ujar Abdurachman.

    Ia juga menyoroti kendala yang dihadapi dalam pengembangan tenaga kerja, khususnya terkait ketiadaan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kota Sukabumi. Meskipun Disnaker secara rutin menyelenggarakan pelatihan kerja, keberadaan BLK dinilai sangat penting untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal secara lebih optimal.

    “Mudah-mudahan ke depannya realisasi pembangunan BLK di Kota Sukabumi bisa terwujud. Kami sudah melakukan berbagai pendekatan dan diharapkan pada tahun 2026 mendatang, embrio pembangunan BLK ini dapat terlaksana,” jelasnya.

    Selain itu, forum tersebut juga membahas tingginya angka pengangguran di Kota Sukabumi. Menurut data yang disampaikan, Kota Sukabumi masih berada di peringkat ketiga dalam daftar daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Jawa Barat. Salah satu faktor penyebabnya adalah keterbatasan lahan industri yang mampu menampung tenaga kerja dalam jumlah besar.

    “Tadi kami juga membahas kendala utama yang dihadapi terkait tingginya angka pengangguran. Salah satu tantangan yang ada adalah tidak tersedianya wilayah di Kota Sukabumi yang mampu menciptakan lapangan kerja luas untuk menyerap sekitar 14 ribu warga yang masih menganggur,” pungkasnya. (Cr5)

  • Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Gelar FPD, Tetapkan Program Prioritas 2026

    Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Gelar FPD, Tetapkan Program Prioritas 2026

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) di Hotel Horison Kota Sukabumi pada Rabu (19/02/2025). Acara ini bertujuan untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas dalam bidang pendidikan dan kebudayaan untuk tahun 2026.

    Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Bunda PAUD Kota Sukabumi Diana Rahesti, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat.

    “Forum perangkat daerah ini dilakukan setelah sebelumnya diawali dengan Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan, di mana telah ditentukan prioritas unggulan. Kini, melalui FPD ini, kami menyusun perencanaan pembangunan secara komprehensif, terutama dalam menentukan program dan kegiatan prioritas,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

    Fokus Pembangunan Kota Sukabumi

    Dalam sambutannya, Kusmana menyoroti capaian makro dan indikator kinerja utama (IKU) Kota Sukabumi. Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain:

    • Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) yang diharapkan terus meningkat.
    • Penurunan tingkat pengangguran sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang cukup tinggi, mencapai 77,69 pada tahun 2024.
    • Penurunan angka kemiskinan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

    Selain itu, Kusmana juga menyoroti isu dan tantangan pembangunan Kota Sukabumi untuk periode 2025-2045, yang mencakup aspek ekonomi, pemerataan pembangunan, ekraf dan pariwisata, infrastruktur, lingkungan hidup, serta ketersediaan pangan. Tantangan lainnya meliputi kebijakan nasional dan regional, bonus demografi, sosial budaya, digitalisasi, serta tata kelola pemerintahan.

    Arahan dan Kebijakan Pembangunan

    Dalam forum ini, Kusmana menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus mengacu pada Asta Cita sebagai prioritas nasional, serta selaras dengan visi dan misi Gubernur Jawa Barat terpilih serta Wali Kota Sukabumi terpilih.

    Ia juga memberikan arahan agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 berlandaskan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026. Tahapan akhir rancangan kerja harus merujuk pada dokumen RPJMD yang disusun secara bersama-sama.

    “Pastikan bahwa rencana kerja yang disusun oleh perangkat daerah benar-benar dapat menargetkan pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, dan outcome RPJMD. Selain itu, juga harus mempertimbangkan arah kebijakan dan sasaran utama dalam RPJPD,” tegas Kusmana.

    Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program prioritas tahun 2026 dapat memberikan dampak signifikan bagi kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Kota Sukabumi. (Cr5)

  • SMPN 8 Kota Sukabumi Raih Empat Penghargaan di Anugerah Pendidikan 2024

    SMPN 8 Kota Sukabumi Raih Empat Penghargaan di Anugerah Pendidikan 2024

    SUKABUMIKITA.ID – SMPN 8 Kota Sukabumi sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Pendidikan 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi pada Desember lalu. Sekolah ini memborong empat penghargaan sekaligus, membuktikan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan serta inovasi pembelajaran.

    Plt. Kepala SMPN 8 Kota Sukabumi, Supriadi, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian luar biasa tersebut. Salah satu penghargaan yang diraih adalah sebagai sekolah dengan penggunaan akun belajar.id terbanyak di Kota Sukabumi. Hal ini menunjukkan tingginya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran sehingga menciptakan proses belajar yang lebih efektif dan efisien.

    Tak hanya itu, SMPN 8 juga dianugerahi penghargaan sebagai sekolah terbaik dalam penerapan keanekaragaman pembelajaran. Sekolah ini dinilai mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, inklusif, serta inovatif, sehingga memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi para siswa.

    Selain dua penghargaan institusi, dua tenaga pendidik dan kependidikan dari SMPN 8 juga turut meraih penghargaan individu. Risa, seorang guru Bimbingan Konseling (BK), dinobatkan sebagai guru inspiratif dalam bidang BK atas kontribusinya dalam membimbing dan memberikan wawasan luas kepada siswa, baik di tingkat kota maupun nasional.

    Sementara itu, Risa Nuraini, staf Tata Usaha (TU), mendapat penghargaan atas dedikasinya dalam pengelolaan aset sekolah. Kemampuannya dalam mengelola administrasi dengan cepat dan tepat menjadi faktor utama dalam penghargaan ini.

    Meski telah meraih berbagai penghargaan, SMPN 8 Kota Sukabumi tak ingin berpuas diri. Menurut Supriadi, pihaknya akan terus mengevaluasi mutu pendidikan agar prestasi ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.

    “Setelah mendapatkan penghargaan ini, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu pendidikan sekolah. Kami ingin terus berkembang dan memberikan yang terbaik bagi siswa,” ujarnya, Rabu (19/02/2025).

    SMPN 8 juga terus berinovasi dalam pembelajaran, salah satunya melalui implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang mengusung konsep pembelajaran berbasis proyek dengan tema-tema kekinian. Selain itu, program korespondensi di perpustakaan sekolah juga diterapkan guna meningkatkan keterampilan literasi siswa.

    Tak hanya itu, sekolah ini rutin mengadakan pelatihan dan komunitas belajar bagi para guru agar terus berinovasi dalam metode pengajaran. Dengan berbagai langkah tersebut, SMPN 8 Kota Sukabumi optimis dapat terus meningkatkan prestasinya di tahun-tahun mendatang.

    “Insya Allah, tahun depan kami akan berusaha lebih baik lagi. Kami ingin terus menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif dan berkualitas,” tutup Supriadi. (Cr5)

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Susun Perencanaan 2026, Fokus pada Program Prioritas

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Susun Perencanaan 2026, Fokus pada Program Prioritas

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk perencanaan tahun 2026 di Hotel Horison, Rabu (19/2/2025). Forum ini bertujuan untuk merumuskan program dan kegiatan prioritas dalam sektor pendidikan dan kebudayaan di Kota Sukabumi.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Bunda PAUD Kota Sukabumi Diana Rahesti, serta Kepala Disdik Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat.

    Fokus Perencanaan Berbasis Prioritas

    Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menegaskan bahwa forum ini merupakan kelanjutan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Melalui forum ini, perencanaan pembangunan diharapkan dapat disusun secara lebih komprehensif dan tepat sasaran.

    “Forum perangkat daerah ini menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan yang komprehensif, terutama dalam menentukan program dan kegiatan prioritas,” ujar Kusmana.

    Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan capaian makro serta indikator kinerja utama (IKU) Kota Sukabumi. Sejumlah indikator yang menjadi perhatian adalah peningkatan laju pertumbuhan ekonomi (LPE), penurunan tingkat pengangguran, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2024 mencapai 77,69. Selain itu, penurunan angka kemiskinan juga menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.

    Tantangan dan Arah Pembangunan 2025-2045

    Dalam kesempatan tersebut, Kusmana juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan Kota Sukabumi hingga tahun 2045. Beberapa isu strategis yang dihadapi antara lain:

    • Perekonomian dan pembangunan yang mencakup indikator makro, pemerataan pembangunan, serta penguatan ekonomi kreatif dan pariwisata.
    • Keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup, termasuk ketahanan pangan.
    • Kebijakan nasional, provinsi, dan wilayah sekitar yang berpengaruh pada pembangunan daerah.
    • Bonus demografi yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
    • Digitalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, termasuk tata kelola pemerintahan berbasis digital.

    Dalam merumuskan perencanaan pembangunan, Kusmana menegaskan bahwa kebijakan daerah harus selaras dengan prioritas nasional yang tercermin dalam “Asta Cita”, visi-misi gubernur Jawa Barat terpilih, serta wali kota Sukabumi yang akan datang.

    Arahan Pj Wali Kota: Realistis dan Efektif

    Kusmana memberikan arahan agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap program yang dirancang memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar bersifat seremonial.

    “Pastikan rencana kerja yang disusun dapat langsung menembak pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, dan outcome RPJMD yang telah ditetapkan,” tegasnya.

    Selain itu, Kusmana juga meminta agar usulan program dan kegiatan yang diajukan benar-benar realistis, efisien, dan tidak sekadar copy-paste dari tahun-tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa fokus utama harus pada implementasi program unggulan, baik dari pusat, provinsi, maupun kota, yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Melalui forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan pendidikan dan kebudayaan di Kota Sukabumi dapat lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Cr5)

  • Suka Duka Kusmana Hartadji Selama 17 Bulan Menjabat Pj Wali Kota Sukabumi

    Suka Duka Kusmana Hartadji Selama 17 Bulan Menjabat Pj Wali Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.IDPenjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025 mendatang. Selama 17 bulan memimpin, ia merasakan berbagai suka dan duka dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

    Kusmana dilantik pada 20 September 2023, menggantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya, Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami, yang telah habis masa jabatannya. Dalam wawancara eksklusif, pria yang akrab disapa Kang Tutus ini mengungkapkan berbagai pengalaman dan tantangan yang dihadapinya selama menjabat.

    Menurutnya, tantangan terbesar di awal kepemimpinannya adalah adaptasi dengan lingkungan kerja dan adanya kesan ‘dua matahari’ dalam pemerintahan yang dipimpinnya. “Karena saya birokrat murni, menjadi kepala daerah ternyata gampang-gampang sulit. Yang saya pikirkan adalah bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik, meskipun saat saya datang, ada kesan terdapat dua matahari. Itu yang menurut saya paling sulit untuk dihadapi,” ujar Kusmana, Rabu (18/02/2025).

    Namun, ia bersyukur bisa melewati tantangan tersebut. Salah satu keberhasilan yang dicapainya adalah menjaga kondusivitas Kota Sukabumi selama proses Pemilu dan Pilkada.

    “Untungnya, saya memiliki kebiasaan untuk berkeliling dan bersilaturahmi setiap kali berada di lingkungan baru. Itu yang menjadi pijakan saya dalam menentukan sikap. Tugas saya adalah mengawal pemilu dan pilkada, serta menjalankan roda pemerintahan agar situasi politik tetap kondusif dan damai,” jelasnya.

    Kusmana juga menyinggung dinamika hubungan dengan kepala daerah sebelumnya. Menurutnya, ada kesan bahwa kepemimpinan Kota Sukabumi masih dipegang oleh pemimpin sebelumnya, meskipun ia tidak ingin mengganggu atau menyingkirkan siapa pun.

    “Yang cukup berat adalah persepsi bahwa kepala daerah yang lama masih memiliki kendali. Saya tidak ingin mengganggu, tetapi hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya dalam menjaga stabilitas pemerintahan. Saat ini, saya berupaya memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar, tanpa kesan ‘sudah duduk lupa berdiri’,” katanya.

    Ia pun menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pemimpin sebelumnya. “Saya ingin silaturahmi tetap terjalin dengan kepala daerah sebelumnya. Kepada para OPD, saya sering menyampaikan agar bisa beradaptasi dengan kepemimpinan yang ada. Saya juga menekankan bahwa saat ini sayalah yang memegang jabatan kepala daerah. Silaturahmi harus tetap dijaga, meskipun perubahan memang tidak selalu mudah bagi semua orang,” lanjutnya.

    “Tetapi itu semua bisa terlewati setelah 2-3 bulan menjabat, kita membuktikan hasil kerja kita. Intinya tidak ada unsur politik yang mewarnai perjalanan kepemimpinan saya selama menjabat kepala daerah Kota Sukabumi ini. Kan saya penugasan dari pimpinan di sini, bukan mencalonkan diri,” jelasnya.

    Selain dinamika kepemimpinan, Kusmana juga menghadapi berbagai tantangan administratif, seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus diselesaikan. Salah satu kasus yang mencuat adalah temuan BPK di RSUD R Syamsudin SH pada tahun 2023.

    “Itu yang berat sebenarnya terkait temuan BPK. Tidak peduli zaman siapa, intinya saya ingin memperbaiki segala mekanisme itu. Termasuk juga kepada isu kepegawaian. Bagaimana agar sistem merit bisa berjalan dan fungsi Baperjakat bisa kembali digulirkan,” pungkasnya. (Cr5)

  • Truk Pengangkut Limbah Kardus Terguling di Waluran, Lalu Lintas Sempat Terganggu

    Truk Pengangkut Limbah Kardus Terguling di Waluran, Lalu Lintas Sempat Terganggu

    SUKABUMIKITA.ID – Sebuah truk pengangkut limbah kardus mengalami kecelakaan di Jalan Nasional Kiaradua – Jampangkulon, tepatnya di Kampung Pasirpiring, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Menurut keterangan Kepala Dusun Kebon Kacang, Agus, insiden bermula saat truk dengan nomor polisi B 9187 TYW yang dikemudikan oleh Endang Supriatna (72) terlalu menepi hingga roda belakang masuk ke gili-gili bahu jalan. Ketika berusaha kembali ke jalur utama, truk sulit dikendalikan karena perbedaan tinggi jalan, hingga akhirnya terguling.

    “Sopir sempat mencoba mengendalikan truk agar bisa kembali ke jalan, tapi karena posisi jalan yang tidak rata, kendaraan malah kehilangan keseimbangan dan terguling,” jelas Agus.

    Beruntung, baik sopir maupun kernetnya selamat dalam kecelakaan ini. Mereka hanya mengalami luka ringan dan segera mendapat pertolongan pertama.

    “Sopir dan kernet hanya mengalami lecet ringan. Saat ini, truk masih dalam kondisi terguling dan proses evakuasi menunggu bantuan dari rekannya di Kota Sukabumi,” kata Sertu Dadan Ramdhani dari Posramil Waluran Koramil 2214/Surade.

    Lalu Lintas Sempat Tersendat

    Akibat kecelakaan ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat karena posisi truk yang menghalangi sebagian jalan. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lebih parah.

    Hingga berita ini ditulis, proses evakuasi masih berlangsung. Pengendara yang melintas di jalur tersebut diimbau untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan guna menghindari kecelakaan serupa. (Cr5)

  • Terbukti Curang! SPBU di Sukabumi Gunakan Alat Modifikasi Takaran BBM

    Terbukti Curang! SPBU di Sukabumi Gunakan Alat Modifikasi Takaran BBM

    SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, turut menghadiri ekspose hasil penegakan hukum yang digelar oleh Kementerian Perdagangan RI dan Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu (19/02/2025). Acara ini berlangsung di SPBU 34.43.111 Baros, Sukabumi, yang diduga melakukan praktik kecurangan dalam takaran BBM.

    Ekspose ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, serta Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Sri Astuti.

    Dugaan Kecurangan Terbukti

    Dalam keterangannya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengurangan takaran BBM di SPBU tersebut.

    Investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Kementerian Perdagangan menemukan alat tambahan berupa Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang pada empat unit pompa BBM. Alat tersebut secara ilegal mengurangi volume BBM yang diterima konsumen hingga 3% atau setara 600 ml per 20 liter.

    “Kami menemukan bukti adanya alat tambahan yang mengurangi takaran BBM, menyebabkan kerugian bagi konsumen yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun,” ujar Budi Santoso.

    Ia menegaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga melanggar hukum. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan serupa.

    Bareskrim Siap Tindak Tegas Pelaku

    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah adanya aduan masyarakat yang diterima pada 9 Januari 2025.

    Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SPBU 34.43.111 Baros secara sengaja memasang PCB yang dilengkapi trafo arus listrik untuk memanipulasi takaran BBM, sehingga merugikan konsumen dalam jumlah besar.

    “Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan menikmati keuntungan dari kecurangan ini,” tegas Brigjen Nunung.

    Ia menambahkan bahwa tim penyelidik telah mendatangkan empat saksi ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Berdasarkan temuan ini, tindakan SPBU tersebut melanggar Pasal 27 Jo Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

    Komitmen Pemerintah Melindungi Konsumen

    Dengan terungkapnya kasus ini, pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan komitmennya dalam melindungi hak konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

    “Kami berharap pengawasan lebih ketat terus dilakukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” ujar Budi Santoso.

    Ke depan, sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan serupa dalam transaksi perdagangan, khususnya dalam distribusi bahan bakar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. (Cr5)

  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan TPPO di Apartemen Jakarta Utara

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan TPPO di Apartemen Jakarta Utara

    SUKABUMIKITA.ID – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Dua perempuan, SM (56) dan TR (29), diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (04/02/2025).

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (18/2), mengungkapkan bahwa SM merupakan pelaku utama dalam kasus ini, sementara TR berperan sebagai asistennya dalam menjalankan praktik perdagangan orang tersebut.

    “Dari bisnis ilegal ini, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 per korban, sementara pelanggan dikenakan tarif hingga Rp2 juta untuk layanan seksual,” ujar AKBP Martuasah Tobing.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dalam kurun waktu enam bulan, perputaran uang dalam bisnis haram ini mencapai hampir Rp1 miliar, yang terlihat dari aliran transaksi di rekening bank tersangka.

    Puluhan Perempuan Jadi Korban

    Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan 16 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, jumlah korban ternyata bertambah menjadi 30 orang.

    “Korban-korban ini awalnya dijanjikan pekerjaan halal di Jakarta, namun saat tiba, mereka justru dijebak dan dipaksa menjadi pekerja seks,” jelas Martuasah.

    Modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan jasa layanan seksual terselubung dengan kedok pijat panggilan. Selain itu, mereka juga menyamarkan aktivitas bisnis ilegal ini dengan membuka usaha warung makanan guna mengelabui petugas.

    “Para korban diantar-jemput ke lokasi pelayanan, seolah-olah mereka bekerja secara profesional, padahal semuanya sudah diatur oleh sindikat ini,” tambahnya.

    Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat alat kontrasepsi, kartu ATM, uang tunai Rp500.000, serta 10 unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 76F Jo. Pasal 83 dan/atau Pasal 76 Jo. 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 15 tahun penjara,” tutup Martuasah.

    Kasus ini kembali menjadi peringatan akan maraknya perdagangan orang dengan modus pekerjaan palsu. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas, terutama bagi perempuan yang rentan menjadi korban eksploitasi. (Cr5)

  • Sidang Pengadilan Militer Tampilkan Barang Bukti Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

    Sidang Pengadilan Militer Tampilkan Barang Bukti Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

    SUKABUMIKITA.ID – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus penembakan terhadap bos penyewaan mobil yang terjadi di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam sidang tersebut, majelis hakim mengecek berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tragis tersebut.

    Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (18/02/2025), dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, didampingi oleh Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono. Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara ini antara lain Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Dalam sidang, Hakim Ketua Arif Rachman memeriksa sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk pakaian korban dan senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut. “Berikut di depan sudah ada barang bukti, mulai dari surat hingga barang, ada baju korban bos rental hingga senjata,” ujar Arif di hadapan majelis sidang.

    Barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan antara lain lima lembar hasil visum et repertum atas nama korban Ilyas Abdurahman dari RSUD Balaraja, serta satu lembar surat keterangan kematian korban. Selain itu, terdapat tiga lembar hasil visum et repertum atas nama Ramli dari RSCM Jakarta Pusat dan satu lembar surat izin penggunaan senjata penugasan atas nama Sertu Bah Akbar Adli.

    Senjata api yang digunakan dalam kasus ini adalah pistol merek Arex Zero 2 dengan nomor seri A27258 beserta satu buah magazin. Selain itu, terdapat juga sejumlah amunisi kaliber 9 mm, pakaian milik tersangka, serta foto mobil yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni Honda Brio berwarna merah dengan nomor polisi B 2696 KZO dan Daihatsu Sigra hitam bernomor polisi B 1354 HKW.

    Hakim juga menyoroti asal-usul kendaraan yang terkait dengan kasus ini. Dalam persidangan, terdakwa 2 Akbar menyatakan bahwa mobil Sigra berasal dari seseorang bernama Bambang. Hakim kemudian mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada terdakwa 1, Bambang Apri Atmojo, yang mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut dibeli dari seseorang bernama Hendri di wilayah Tangerang.

    “Mobil Sigra dari siapa?” tanya Hakim Ketua Arif.

    “Siap, dari Saudara Bambang,” jawab terdakwa Akbar.

    “Benar Saudara Bambang?” tanya Hakim lagi.

    “Iya, informasi dari kami, mobil itu dibeli dari Hendri. Kami saat itu tidak tahu lokasi pastinya, tapi berada di wilayah Tangerang, Hendri yang menentukan lokasinya,” jawab Bambang.

    Tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Mereka didakwa melakukan penadahan terhadap kendaraan yang digunakan dalam insiden penembakan.

    Selain itu, dua terdakwa, yakni Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli, juga menghadapi dakwaan tambahan berupa pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sidang yang dimulai pukul 09.10 WIB ini berjalan dengan lancar, dan majelis hakim terus menggali keterangan dari para terdakwa terkait kronologi kejadian serta keterlibatan masing-masing pihak. (Cr5)

  • Ayep Zaki-Bobby Maulana Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Jakarta

    Ayep Zaki-Bobby Maulana Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Jakarta

    SUKABUMIKITA.ID – Menjelang pelantikan kepala daerah serentak pada Kamis, 20 Februari 2025, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana, mengikuti gladi kotor bersama ratusan kepala daerah lainnya di Tugu Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/02/2025).

    Gladi kotor ini merupakan bagian dari persiapan sebelum pelantikan resmi. Para kepala daerah terpilih diberi pelatihan baris-berbaris sejak pagi hingga menjelang siang guna memastikan prosesi pelantikan berjalan tertib dan khidmat.

    Latihan Intensif Demi Kelancaran Prosesi

    Ayep Zaki mengungkapkan bahwa dirinya bersama Bobby Maulana serta kepala daerah lainnya memulai latihan sejak pukul 07.00 WIB hingga 10.30 WIB.

    “Hari keempat di Jakarta, saya bersama Pak Bobby Maulana mengikuti gladi kotor bersama kepala daerah terpilih lainnya. Kami dilatih sejak pagi hingga siang untuk memastikan semua berjalan lancar saat pelantikan,” ujar Ayep Zaki.

    Setelah gladi kotor ini, pada Rabu (19/02/2025) pagi, para kepala daerah akan kembali menjalani gladi bersih di lokasi yang sama. Latihan ini bertujuan agar seluruh peserta memahami pergerakan yang harus dilakukan saat prosesi sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung.

    Masuk Pleton 22

    Dalam barisan pelantikan, Ayep Zaki dan Bobby Maulana ditempatkan di pleton 22 dari total 29 pleton yang ada. Ia berharap dengan latihan ini, proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar tanpa hambatan.

    “Kami berharap pelantikan nanti bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Mohon doa dari seluruh warga Kota Sukabumi agar kami bisa menjalani proses ini dengan baik dan diberikan kesehatan,” tambahnya.

    Setelah pelantikan, Ayep Zaki dan Bobby Maulana akan langsung mengikuti serah terima jabatan serta menghadiri rapat paripurna sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas mereka sebagai pemimpin Kota Sukabumi. (Cr5)