Sukabumikita.id

Kategori: POLITIK

  • PKS Resmi Umumkan Susunan Pengurus DPP 2025–2030

    PKS Resmi Umumkan Susunan Pengurus DPP 2025–2030

    SUKABUMIKITA.IDPartai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengumumkan susunan lengkap Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS periode 2025–2030. Pengumuman tersebut dilakukan langsung oleh Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, di Jakarta, Senin (23/06/2025).

    Pertama-tama, menurut Almuzzammil, struktur baru ini disusun berdasarkan kebutuhan strategis partai untuk menjawab tantangan kebangsaan. Selain itu, kepengurusan kali ini juga bertujuan memperkuat soliditas internal, profesionalitas, serta kapasitas pelayanan publik.

    “PKS akan melangkah lebih tangguh, lebih progresif, dan lebih siap menjawab rakyat Indonesia. Kepengurusan ini adalah wujud keseriusan kami membangun partai yang responsif, inklusif, dan relevan,” ujar Almuzzammil dalam keterangannya, dikutip dari Antara.

    Kepengurusan DPP PKS: Kombinasi Kader Muda dan Profesional

    Selanjutnya, formasi pengurus baru ini mengombinasikan kader-kader muda yang telah teruji dengan para profesional. Struktur tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari politik, ekonomi, hingga bidang khusus seperti Kantor Staf Presiden.

    Adapun struktur pimpinan utama PKS periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:

    • Presiden: Almuzzammil Yusuf

    • Sekretaris Jenderal: Muhammad Kholid

    • Bendahara Umum: Noerhadi

    Sementara itu, jajaran wakil sekretaris dan bendahara akan mengisi sektor strategis seperti organisasi, teknologi informasi, monitoring program, dan manajemen keuangan.

    Ragam Bidang dan Badan Internal

    Tidak hanya itu, PKS juga mengaktifkan sejumlah badan dan bidang penting, seperti:

    • Badan Pembinaan Pejabat Publik (Ketua: Haru Suandharu)

    • Badan Penelitian dan Pengembangan (Ketua: Haryo Setyoko)

    • Badan Legislasi Partai (Ketua: Zainudin Paru)

    • Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Ketua: Agoes Poernomo)

    • Bidang Pendidikan dan Kesehatan (Ketua: Hj. Kurniasih Mufidayati)

    • Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa (Ketua: Aang Kunaifi)

    • Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Ketua: Anis Byarwati)

    Inovasi Baru: Kantor Staf Presiden PKS

    Menariknya, salah satu inovasi struktur kepengurusan kali ini adalah pembentukan Kantor Staf Presiden, yang diketuai oleh Pipin Sopian dan sekretarisnya Rangga Kusumo. Unit ini berfungsi untuk memperkuat sinergi internal partai serta mempercepat kebijakan strategis.

    Lebih jauh, PKS juga menyoroti pentingnya penguatan komunikasi digital, pembinaan UMKM, pengembangan olahraga, dan bidang sosial lainnya. Semua bidang ini akan bekerja secara terintegrasi guna menjawab kebutuhan zaman dan masyarakat.

    Kepemimpinan yang Progresif dan Terbuka

    Pada akhirnya, Almuzzammil menegaskan bahwa kepengurusan 2025–2030 hadir dengan semangat perubahan dan keterbukaan. Ia percaya, partai harus adaptif terhadap dinamika sosial-politik serta mampu hadir di tengah masyarakat sebagai solusi, bukan hanya oposisi. (Cr5)

  • DPRD Kota Sukabumi Nilai Proyek PJU Bukan Prioritas Pembangunan

    DPRD Kota Sukabumi Nilai Proyek PJU Bukan Prioritas Pembangunan

    SUKABUMIKITA.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menilai program penerangan jalan umum (PJU) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bukan merupakan kebutuhan prioritas bagi pembangunan kota. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Danny kepada wartawan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Rabu (18/06/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, bahwa skema KPBU untuk proyek alat penerangan jalan (APJ) tidak sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Sukabumi yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

    “Berdasarkan Perwal tersebut, APJ bukan isu strategis aktual maupun prioritas utama dalam pembangunan Kota Sukabumi,” ujar Danny, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi.

    Danny mengakui, memang masih ada sejumlah titik di wilayah Kota Sukabumi yang belum memiliki penerangan jalan yang memadai, seperti di kawasan Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) dan beberapa perumahan baru. Namun demikian, menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya dampak besar akibat keterbatasan penerangan tersebut.

    “Tidak ada data spasial yang menunjukkan titik rawan gelap atau gelap total yang berpotensi menyebabkan kecelakaan massal, kejahatan sistemik, atau protes publik. Artinya, APJ memang penting, tapi tidak termasuk kategori mendesak atau kritis,” jelasnya.

    Danny justru mengingatkan adanya potensi beban fiskal jangka panjang jika proyek APJ dengan skema KPBU tetap dipaksakan. Ia menilai, pembiayaan proyek melalui KPBU akan mengikat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara rigid selama 10 tahun.

    “Pembayaran Availability Payment (AP) adalah komitmen tetap. Artinya, walau kondisi ekonomi sedang sulit, pendapatan daerah menurun, atau terjadi krisis, pembayaran tetap harus dilakukan. Ini akan mengurangi fleksibilitas fiskal daerah,” ungkapnya.

    Dampaknya, lanjut Danny, anggaran belanja untuk program-program pelayanan dasar atau kebutuhan publik yang lebih mendesak bisa terganggu. “Ini bukan sekadar kekhawatiran, tapi hasil kajian tim kami. Pemerintah sebaiknya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis yang bersifat jangka panjang,” tandasnya.

    Danny juga mengkritisi pendekatan proyek APJ KPBU sebagai bentuk pencitraan semata. Menurutnya, narasi “Kota Terang”, “Kota Cahya”, atau “Kota Modern” hanya akan terlihat keren di permukaan, namun tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.

    “Ini berpotensi menjadi proyek elitis yang hanya menyentuh permukaan, tapi mengorbankan urgensi sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Harusnya dahulukan kebutuhan dasar warga, bukan program yang kesannya glamor,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memimpin langsung rapat tindak lanjut kerjasama dengan Tim Simpul KPBU di Balai Kota Sukabumi, Senin (16/06/2025). Dalam arahannya, Ayep menegaskan bahwa KPBU untuk PJU adalah bagian dari inisiatif strategis kota. “Target kita adalah awal tahun 2026, seluruh PJU yang direncanakan sudah menyala,” tegas Ayep di hadapan tim KPBU. (Cr5)

  • Ramai Spanduk Reklame Tak Bayar Retribusi, DPRD Kota Sukabumi Desak Evaluasi Sosialisasi

    Ramai Spanduk Reklame Tak Bayar Retribusi, DPRD Kota Sukabumi Desak Evaluasi Sosialisasi

    SUKABUMIKITA.ID – Maraknya reklame dan billboard di sejumlah titik di Kota Sukabumi yang dipasangi spanduk bertuliskan “Bangunan Reklame Ini Belum Membayar Retribusi Penggunaan Rumija Peruntukan Media Publikasi”, menjadi sorotan serius DPRD Kota Sukabumi.

    Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina menilai, pemasangan spanduk peringatan oleh pemerintah daerah tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku usaha reklame.

    “Hal ini memang menjadi perhatian masyarakat, terutama pelaku usaha reklame. Sebagian dari mereka bahkan mengaku terkejut dan bingung dengan pemasangan spanduk tersebut. Mereka merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup sebelumnya,” ujar Feri Sri Astrina kepada wartawan, Rabu (18/06/2025).

    Dikatakan Feri, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi I DPRD Kota Sukabumi bersama sejumlah perangkat daerah, diketahui bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan sosialisasi terkait kewajiban retribusi penggunaan ruang milik jalan (Rumija) untuk media publikasi tersebut.

    “Dalam rapat kerja, kami sudah berdiskusi dengan beberapa dinas terkait, mulai dari Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Salah satu poin yang mencuat adalah kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan kepada pelaku usaha reklame,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

    Menurut Feri, pihak dinas memang mengaku telah melakukan sosialisasi melalui surat edaran kepada pelaku usaha. Namun, surat tersebut dinilai menggunakan bahasa yang kurang jelas sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

    “Ada beberapa pelaku usaha yang mengaku salah mengartikan isi surat edaran tersebut. Bahkan beberapa di antaranya menganggap belum ada kewajiban membayar retribusi karena merasa tidak pernah menerima penjelasan teknis yang utuh,” lanjutnya.

    Feri menegaskan, Komisi I DPRD telah memberikan sejumlah masukan kepada dinas terkait untuk segera memperbaiki mekanisme sosialisasi. Hal itu penting agar tidak menimbulkan kesan pemerintah daerah hanya ingin ‘menghukum’ tanpa memberi pemahaman terlebih dahulu.

    “Kami menyarankan agar surat edaran yang dibuat nanti menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan tidak multitafsir. Dinas juga harus mengoptimalkan komunikasi langsung dengan para pelaku usaha, tidak hanya mengandalkan surat resmi,” tegasnya.

    Feri berharap, polemik ini bisa segera diselesaikan dengan pendekatan yang komunikatif dan solutif. DPRD Kota Sukabumi, kata dia, tetap berkomitmen mendorong kepatuhan terhadap aturan, namun harus dibarengi dengan pelayanan yang informatif dan edukatif.

    “Kami tentu mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah. Namun di sisi lain, pelaku usaha juga harus merasa dilibatkan dan tidak sekadar diberi sanksi,” pungkasnya. (Mg5)

  • DPRD Kota Sukabumi Bahas Laporan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029, Fokus Naikkan PAD dan Reformasi OPD

    DPRD Kota Sukabumi Bahas Laporan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029, Fokus Naikkan PAD dan Reformasi OPD

    SUKABUMIKITA.ID – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.

    Rapat yang berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025 di Ruang Sidang DPRD Kota Sukabumi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wawan Juanda, didampingi Wakil Ketua Rojab Asyari dan Feri Sri Astrina, serta dihadiri oleh 24 anggota dewan.

    Hadir pula Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forkopimda, serta para pejabat SKPD Kota Sukabumi.

    Dalam penyampaian laporannya, Wali Kota Ayep Zaki menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh hasil memuaskan.

    “Alhamdulillah, laporan penggunaan APBD Kota Sukabumi tahun 2024 sudah melalui pemeriksaan BPK dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ujar Ayep.

    Terkait RPJMD 2025–2029, Ayep mengakui sempat ada keterlambatan dalam penyusunannya. Namun, saat ini dokumen tersebut telah rampung dan memuat seluruh janji politik yang ia canangkan.

    “Sekarang tinggal kita melaksanakan. Fokus utama saya adalah meningkatkan PAD, menyehatkan BLUD dan BUMD, agar aset-aset milik Pemkot bisa produktif dan menghasilkan uang untuk pembangunan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ayep menekankan pentingnya mengejar sumber-sumber dana tambahan, seperti bantuan keuangan (Bankeu), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana bagi hasil, yang pada tahun 2025 belum akan disalurkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

    Ia juga menegaskan rencana normalisasi struktur organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

    “Seluruh struktur OPD dari eselon 2, 3, hingga 4 akan kita benahi. Tujuannya agar kinerja lebih optimal dan penggunaan anggaran menjadi produktif, bukan sekadar penyerapan belaka,” ujar Ayep menambahkan.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh RPJMD 2025–2029 dan strategi pembangunan yang dipaparkan wali kota.

    “Kami sebagai mitra kerja tentu sepakat dengan rencana wali kota. Ini adalah komitmen bersama untuk menjadikan Kota Sukabumi lebih baik lima tahun ke depan. Apa pun yang disampaikan dalam rapat paripurna tadi adalah kebaikan yang harus kita sambut dan dukung,” tegas Wawan.

    Ia juga mengapresiasi kehadiran mayoritas anggota dewan dalam paripurna, yang dinilainya sebagai bukti keseriusan dalam mendukung agenda pembangunan. (Cr5)

  • Kualitas Proyek Jalan DPUTR Kota Sukabumi Disorot, DPRD: Ini Bukan Uang Pribadi!

    Kualitas Proyek Jalan DPUTR Kota Sukabumi Disorot, DPRD: Ini Bukan Uang Pribadi!

    SUKABUMIKITA.ID – Komisi II DPRD Kota Sukabumi melontarkan kritik keras terhadap kualitas infrastruktur jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Proyek pengaspalan yang belum lama rampung, namun sudah mengalami kerusakan, menjadi sorotan tajam wakil rakyat.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menyebut langsung sejumlah laporan warga yang diterimanya terkait buruknya mutu pengerjaan proyek jalan.

    “Seperti pengaspalan jalan, baru beberapa hari selesai dikerjakan, namun sudah rusak kembali,” ujar Inggu dengan nada geram, Senin (09/06/2025).

    Inggu menyebut, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta buruknya perencanaan dalam proyek infrastruktur. Ia menilai hal ini tak bisa dibiarkan dan mendesak Inspektorat Kota Sukabumi untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek jalan yang dilaksanakan oleh DPUTR.

    “Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk pengerjaan proyek tidak jelas begini. Baru beberapa hari selesai, tapi sudah rusak lagi,” tegasnya.

    Beberapa titik kerusakan yang disoroti di antaranya Jalan Pramuka, Jalan Pajagalan, dan Jalan Cikondang. Menurut Inggu, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Kalau hal seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah kota akan hancur. Harus ada langkah tegas, baik evaluasi internal maupun penindakan,” tambahnya.

    Inggu menekankan, audit bukan hanya untuk mengetahui kerugian, tetapi juga untuk mengevaluasi siapa yang harus bertanggung jawab dan memastikan agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Desakan untuk melakukan audit bukan tanpa alasan. Beberapa proyek jalan yang baru selesai dikerjakan bahkan tidak mampu bertahan dalam hitungan minggu. Hal ini mengindikasikan adanya potensi kelalaian dalam proses pengerjaan atau bahkan indikasi penyimpangan.

    Komisi II juga mendesak agar ke depan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur lebih transparan dan akuntabel. “Sudah saatnya orientasi proyek bukan hanya serapan anggaran, tapi juga kualitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” pungkas Inggu.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPUTR maupun Inspektorat Kota Sukabumi terkait desakan audit tersebut. (Cr5)

  • Menuju Struktur Baru, dr. Asep Tajul Siap Dicalonkan sebagai Ketua DPD PKS Kota Sukabumi

    Menuju Struktur Baru, dr. Asep Tajul Siap Dicalonkan sebagai Ketua DPD PKS Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Struktur kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sukabumi masa bakti 2020–2025 akan segera berakhir. Menyambut masa transisi kepemimpinan tersebut, salah satu tokoh partai yang juga dikenal aktif di berbagai lini sosial kemasyarakatan, dr. Asep Tajul Mutaqin, menyatakan kesiapan dirinya apabila dipilih menjadi calon Ketua DPD PKS Kota Sukabumi untuk periode 2025–2030.

    Dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat (06/06/2025), dr. Asep menyampaikan bahwa proses penentuan calon ketua di internal PKS sangat bergantung pada mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.

    “Tergantung usulan. Jadi kalau di PKS itu ada usulan dari kader, dari pengurus, dan juga masukan dari kepengurusan yang tingkatnya lebih tinggi. Nantinya semuanya akan dibahas terlebih dahulu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dr. Asep mengungkapkan bahwa dirinya kini semakin termotivasi untuk menyikapi dinamika politik yang berkembang. Apalagi, saat ini PKS telah memiliki Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS yang baru sebagai hasil musyawarah yang telah dilakukan.

    “Kalau saya, sekarang akan lebih semangat lagi menyikapi dinamika yang terjadi saat ini. Dan sekarang sudah terpilih Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS yang baru. Jika dipilih sebagai calon Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, intinya tidak ada kata tidak siap. Dalam kondisi suka atau tidak suka, jika sudah diamanahkan di PKS kita harus siap,” tegasnya.

    dr. Asep juga menegaskan, apabila dirinya dipercaya sebagai Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, ia memiliki target awal untuk memperkuat kembali basis partai melalui konsolidasi internal dan aktivasi struktur partai hingga ke akar rumput.

    “Target saya nanti jika memang saya dipilih menjadi calon Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, pertama saya akan mengkonsolidasikan kader dan struktur. Terutama struktur yang sekarang ini, harus kembali dikonsolidasi maupun diaktivasi sampai dengan ke level RT. Karena bagaimanapun, basis massa itu berada dari tingkat RT,” tuturnya.

    Sebagai informasi, masa bakti kepengurusan DPD PKS Kota Sukabumi yang sekarang ini akan berakhir pada tahun 2025. Proses pemilihan ketua baru diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat melalui mekanisme internal yang mengacu pada aturan organisasi PKS. (Cr5)

  • Feri Gandeng Dinsos di Reses, Ungkap Ketimpangan Bantuan Sosial

    Feri Gandeng Dinsos di Reses, Ungkap Ketimpangan Bantuan Sosial

    SUKABUMIKITA.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-III Tahun 2024/2025 di wilayah Kecamatan Lembursitu, Selasa (03/06/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang mencakup Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.

    Yang menonjol dalam reses kali ini, Feri menggandeng langsung Dinas Sosial Kota Sukabumi, mitra kerjanya di legislatif, untuk hadir menjawab langsung keluhan masyarakat.

    Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka, isu bantuan sosial (bansos) menjadi sorotan utama. Warga mengaku resah dan kecewa dengan proses distribusi bansos yang dinilai tidak adil. Mereka menyampaikan bahwa banyak bantuan justru jatuh ke tangan warga tergolong mampu, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan terabaikan.

    “Saya cukup tercengang ketika mendengar langsung dari warga. Mereka melihat realitas di lapangan bahwa ada penerima bantuan yang justru tergolong mampu. Sebaliknya, mereka yang benar-benar membutuhkan justru tidak kebagian,” ujar Feri.

    Feri menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut keadilan sosial, dan tidak boleh dianggap sepele. Ia menilai penting untuk meningkatkan literasi warga dan efektivitas sistem pengawasan bansos, terutama melalui teknologi digital.

    Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi yang hadir dalam kegiatan tersebut memaparkan bahwa data penerima bansos saat ini terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, dan dapat diakses serta diperbarui melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI.

    “Masyarakat perlu tahu bahwa saat ini ada fitur sanggah di aplikasi Cek Bansos. Jika warga melihat ketidaksesuaian, misalnya ada tetangga yang tergolong mampu tapi menerima bantuan, mereka bisa melaporkannya langsung melalui aplikasi itu,” terang Feri, mengutip penjelasan Kepala Dinsos.

    Namun demikian, Feri menyoroti lemahnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi terhadap fitur penting ini. Akibatnya, banyak warga belum memanfaatkan haknya untuk melakukan sanggahan atau koreksi data bansos.

    “Pemerintah tidak boleh sekadar menyajikan angka penerima, tapi harus memastikan setiap bantuan tepat sasaran. Saya, secara kelembagaan di DPRD, akan kawal hal ini,” tegas Feri.

    Lebih lanjut, Feri mendorong perlunya peran aktif masyarakat dan keterlibatan RT/RW, serta evaluasi berkala terhadap sistem pendataan. Ia juga menyebut, semua dasar hukum terkait penerima bansos telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 130 Tahun 2023.

    “Realita di lapangan pada saat pendataan calon penerima bansos memang masih terjadi miss. Baik itu dari warga melalui aparat wilayah setempat, maupun dari pihak pemerintah daerah sendiri. Tapi semuanya harus duduk bersama agar bisa diselesaikan,” pungkasnya. (Cr5)

  • Dengar Langsung Suara Warga, Suhud Janji Kawal Aspirasi ke Paripurna

    Dengar Langsung Suara Warga, Suhud Janji Kawal Aspirasi ke Paripurna

    SUKABUMIKITA.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Suhud Jaya Kusuma, menggelar kegiatan reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2024/2025 pada Selasa (03/06/2025).

    Bertempat di wilayah Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, kegiatan ini dihadiri perwakilan warga dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Cikole dan Citamiang.

    Sebagai anggota Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan dan pelayanan publik, Suhud menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung.

    “Ada beberapa aspirasi penting yang disampaikan oleh warga, antara lain terkait pembenahan birokrasi pelayanan publik, sarana infrastruktur yang belum merata, serta layanan dasar pemerintahan yang masih dinilai kurang optimal,” ungkap Suhud dalam wawancara usai kegiatan.

    Lebih lanjut, Suhud menjelaskan bahwa semua aspirasi yang telah dihimpun akan diteruskan melalui jalur fraksi untuk kemudian disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi.

    “Kami di Fraksi Partai Golkar akan menyusun pemandangan umum fraksi dan membawa aspirasi ini ke meja paripurna. Harapannya, pemerintah daerah merespons cepat dan konkret, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.

    Suhud juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga hingga tuntas direalisasikan oleh pemerintah daerah. Ia berharap sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif bisa terus ditingkatkan demi kesejahteraan warga Kota Sukabumi, khususnya Dapil I.

    “Ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tapi langkah nyata menyerap dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami akan kawal hingga masuk ke dalam program pembangunan yang tepat sasaran,” tegasnya. (Cr5)

  • Aspirasi Masyarakat Mengalir di Reses Agus Samsul: Dari PPDB, Air Bersih, hingga Ekonomi Pemuda

    Aspirasi Masyarakat Mengalir di Reses Agus Samsul: Dari PPDB, Air Bersih, hingga Ekonomi Pemuda

    SUKABUMIKITA.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, menggelar kegiatan reses di RW 13 Ciseureuh Talang, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Minggu (01/06/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan warga dari sejumlah RW dan kelurahan, antara lain RW 13, RW 11, RW 01, RW 05, RW 06 Kelurahan Karangtengah, serta perwakilan dari Kelurahan Benteng dan Sukakarya.

    Dalam sesi dialog terbuka, berbagai aspirasi disampaikan langsung oleh masyarakat. Agus mencatat ada tiga isu utama yang menjadi perhatian warga: penyediaan sarana air bersih (SAB), dampak regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, dan dukungan terhadap kegiatan ekonomi pemuda di wilayah.

    Kritik terhadap Regulasi PPDB 2025

    Salah satu sorotan datang dari warga Kelurahan Karangtengah terkait kebijakan PPDB tingkat SMP yang mulai tahun ini menerapkan sistem zonasi berbasis radius domisili.

    Warga mengeluhkan bahwa hingga saat ini wilayah mereka belum memiliki sekolah negeri setingkat SMP, sehingga banyak anak berpotensi tidak tertampung karena terkendala aturan zonasi.

    “Tadi lebih menanyakan terkait regulasi penerimaan siswa baru untuk tingkat SMP. Karena di Kelurahan Karangtengah saat ini belum terdapat sekolah negeri. Sedangkan berdasarkan regulasi saat ini, penerimaan harus berdasarkan radius domisili,” ujar Agus Samsul.

    Lanjut Agus, terkait hal tersebut dirinya mengaku akan melakukan koordinasi terkait permasalahan yang terjadi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi.

    Dirinya juga menegaskan, terkait regulasi wilayah dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025, tentunya tidak akan mengorbankan masyarakat untuk mendapatkan hak pendidikannya dengan alasan terbentur oleh regulasi.

    “Jadi jangan sampai akibat permasalahan domisili, akhirnya warga di Kelurahan Karangtengah, jadi tidak bisa masuk ke SMP Negeri. Padahal, saat ini memang di wilayah tersebut belum tersedia sekolah negeri. Dalam forum rapat Komisi III DPRD Kota Sukabumi saya juga kerap menyampaikan persoalan ini, termasuk ketidak tersediaan SMA atau SMK Negeri seperti di wilayah Kecamatan Baros dan Kecamatan Warudoyong,” terang Agus.

    Permintaan Sarana Air Bersih dan Dukungan Literasi

    Permasalahan klasik lainnya adalah minimnya akses terhadap sarana air bersih, khususnya di RW 13 Ciseureuh Talang, RW 11 Situawi, dan RW 02 Tegal Wangi. Warga meminta agar DPRD memperjuangkan penyediaan SAB di wilayah-wilayah tersebut karena kebutuhan air bersih yang belum terpenuhi secara merata.

    Selain itu, warga RW 06 Garung menyampaikan harapan untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana bagi Taman Baca Masyarakat (TBM), seperti buku dan lemari buku.

    Dukungan terhadap Ekonomi Kepemudaan

    Aspirasi lain yang mencuat adalah perlunya dukungan pemerintah terhadap aktivitas ekonomi pemuda. Warga berharap adanya program pembinaan dan dukungan modal usaha yang dapat menjangkau generasi muda agar lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.

    Menanggapi hal tersebut, Agus menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi yang dihimpun ke dalam agenda pembahasan bersama Pemerintah Kota Sukabumi dalam forum rapat paripurna.

    “Semua aspirasi yang disampaikan akan saya perjuangkan dalam rapat bersama pemerintah. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

    Menambah legitimasi kegiatan, reses ini juga turut dihadiri langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Neneng Salmiah, yang memberikan dukungan terhadap proses penjaringan aspirasi dari akar rumput. (Cr5)

  • Reses Dapil 1, Inggu Sudeni Sampaikan Tiga Isu Krusial ke Pemkot Sukabumi

    Reses Dapil 1, Inggu Sudeni Sampaikan Tiga Isu Krusial ke Pemkot Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Di tengah momentum 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, melaksanakan kegiatan reses di wilayah Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Cikole dan Citamiang, Minggu (01/06/2025).

    Dalam kegiatan reses tersebut, perwakilan warga yang hadir menyuarakan tiga isu utama yang menurut Inggu harus segera dijawab oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

    “Alhamdulillah, hari ini saya bisa menjaring langsung aspirasi warga di Kecamatan Citamiang. Dari dialog yang kami lakukan, ada tiga hal pokok yang menjadi perhatian masyarakat, yakni kebersihan, infrastruktur, dan kondisi perekonomian di wilayah,” ujar Inggu.

    Kebersihan: Persoalan Sampah Belum Tertangani

    Isu kebersihan menjadi keluhan utama. Menurut Inggu, warga menilai penanganan sampah di Kota Sukabumi masih jauh dari ideal, padahal ini seharusnya menjadi pijakan utama dalam 100 hari awal pemerintahan Ayep Zaki–Bobby Maulana.

    “Persoalan kebersihan, khususnya sampah, belum menunjukkan perubahan signifikan. Ini harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut kualitas hidup warga,” ungkapnya.

    Inggu menilai bahwa kegagalan mengelola kebersihan di awal masa jabatan dapat berdampak panjang terhadap kualitas tata kota dan kesehatan lingkungan.

    Infrastruktur: Jalan Rusak Masih Banyak

    Keluhan lain datang dari persoalan infrastruktur jalan. Banyak warga yang menyampaikan kondisi jalan rusak dan berlubang yang belum tersentuh perbaikan.

    “Masyarakat menyampaikan langsung bahwa masih banyak jalan di lingkungan mereka yang rusak. Ini harus masuk prioritas dalam RPJMD 2025–2030,” tegasnya.

    Menurutnya, kehadiran infrastruktur yang layak merupakan prasyarat utama untuk kelancaran mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi lokal.

    Perekonomian Wilayah: Kawal Program Pusat hingga ke Akar Rumput

    Selain dua hal di atas, warga juga berharap agar program-program bantuan ekonomi dari pusat dapat benar-benar dikawal dan dirasakan langsung di lapangan.

    “Masyarakat ingin agar pemerintah daerah jangan hanya seremonial. Program dari pusat harus dikawal hingga menyentuh warga yang membutuhkan,” jelas Inggu.

    Ia menambahkan, dorongan dari masyarakat ini seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah untuk memperkuat sistem distribusi manfaat kebijakan secara merata, bukan hanya di pusat kota.

    Desakan kepada Pemkot: Jangan Abaikan Suara Warga

    Secara keseluruhan, Inggu Sudeni berharap agar pemerintah kota tidak menyia-nyiakan aspirasi yang datang langsung dari masyarakat, terlebih di masa awal kepemimpinan yang seharusnya dijadikan landasan perbaikan jangka panjang.

    “Ini bukan hanya daftar keluhan, tapi suara rakyat. Pemerintah harus segera bertindak dan menempatkan isu-isu ini dalam kerangka kebijakan yang konkret,” pungkasnya. (Cr5)