Sukabumikita.id

Kategori: POLITIK

  • PKS Kota Sukabumi Berganti Nahkoda, Danny Ramdhani Tegaskan Agenda Strategis Partai

    PKS Kota Sukabumi Berganti Nahkoda, Danny Ramdhani Tegaskan Agenda Strategis Partai

    SUKABUMIKITA.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sukabumi kini resmi dipimpin oleh Danny Ramdhani. Ia dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Sukabumi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 yang digelar di kantor DPD PKS, Sabtu (06/09).

    Prosesi pelantikan yang digelar secara sederhana dan khidmat tersebut, menandai dimulainya periode baru kepemimpinan partai yang identik dengan warna putih-oranye itu di tingkat lokal.

    Didampingi Sekretaris DPD PKS Abdul Kohar dan Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Danny menegaskan agenda utamanya pasca pelantikan adalah melakukan konsolidasi internal dan silaturahmi eksternal.

    Menurutnya, penguatan struktur dan jaringan partai menjadi langkah strategis sebelum bergerak lebih jauh menghadapi dinamika politik di Sukabumi. “Setelah pelantikan ini, tentu kami akan segera melakukan konsolidasi, edukasi, dan kedepannya invasi,” ujar Danny.

    Danny yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menjelaskan, dalam waktu dekat PKS akan melaksanakan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda). Forum itu nantinya akan merumuskan strategi teknis dan taktis, menyesuaikan dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) DPP PKS.

    Selain memperkuat basis internal, Danny menekankan pentingnya komunikasi dengan pihak eksternal, termasuk partai-partai politik lain di Kota Sukabumi. Ia menyebut silaturahmi lintas partai menjadi agenda yang tidak bisa ditinggalkan dalam membangun iklim politik yang sehat.

    “Kita juga akan mengagendakan silaturahmi kepada partai politik yang ada di Kota Sukabumi,” jelasnya. Saat ditanya apakah termasuk kepada kepala daerah, Danny menjawab singkat, “InsyaAllah.”

    Sekretaris DPW PKS Jawa Barat, Atang Trisnanto, turut hadir dalam Musda tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, PKS secara rutin melakukan suksesi kepemimpinan setiap lima tahun, baik di tingkat DPP, DPW, maupun DPD.

    “Saat ini kita melakukan pergantian kepengurusan di tingkat DPTD Kota Sukabumi dalam Musda ke-6. Ketua DPD adalah Danny Ramdhani, sekretarisnya Abdul Kohar,” terang Atang.

    Atang berharap kepemimpinan baru PKS di Sukabumi dapat memperkuat citra PKS sebagai partai Islam rahmatan lil alamin, serta meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan daerah.

    “Sebagai langkah untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya perlu berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk eksekutif, legislatif, dan seluruh masyarakat untuk membangun Kota Sukabumi,” ujarnya.

    Menurut Atang, PKS harus terus meneguhkan tiga modal penting: kader militan, pengurus solid, dan kerja kolektif. Hal tersebut dianggap kunci dalam memperluas pelayanan partai terhadap masyarakat.

    Ia menegaskan, Musda kali ini memang digelar secara sederhana dan khidmat, sebagai bentuk penghormatan terhadap situasi nasional. Meski demikian, ia yakin kesederhanaan itu tidak mengurangi makna penting suksesi kepemimpinan di tubuh PKS Kota Sukabumi.

    “Mudah-mudahan dengan kekhidmatan dan kesederhanaan ini bisa menghasilkan kepemimpinan DPD PKS Kota Sukabumi yang lebih peka serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Cr5)

  • Kehilangan Sosok Mentor dan Sahabat, Ayep Zaki Kenang Kedekatan dengan Almarhum IGK Manila

    Kehilangan Sosok Mentor dan Sahabat, Ayep Zaki Kenang Kedekatan dengan Almarhum IGK Manila

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, tidak kuasa menyembunyikan kesedihannya ketika kabar duka wafatnya I Gusti Kompyang (IGK) Manila, Gubernur Akademi Bela Negara Partai NasDem, sampai ke telinganya pada Senin (18/08).

    Bagi Ayep, sosok yang akrab disapa Opa Manila itu bukan sekadar tokoh senior partai, melainkan figur mentor, sahabat, sekaligus orang tua yang mendampingi perjalanan politiknya sejak awal.

    “IGK Manila untuk saya adalah sosok seorang guru dan juga orang tua yang sangat baik serta bijaksana. Beliau sering sekali memberikan saya support, baik wejangan maupun nasihat dikala saya mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dulu,” tutur Ayep dengan suara bergetar, Senin malam melalui sambungan teleponnya.

    Ayep masih mengingat jelas pesan yang ia terima dari almarhum saat maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil IV Jawa Barat (Kota/Kabupaten Sukabumi). Kala itu, Opa Manila menekankan agar ia tidak menyerah. Namun, kenyataan berbicara lain, Ayep kalah di pemilihan legislatif saat itu.

    Dengan penuh kerendahan hati, ia kembali melaporkan hasil tersebut kepada Opa Manila. Bukannya memberi kritik, sang jenderal purnawirawan itu justru kembali memberi semangat. Dari situ, muncul gagasan agar Ayep menempuh jalan lain melalui kontestasi pilkada.

    “Waktu itu saya bilang kepada beliau, kalau saya kalah di pileg, saya ingin maju di pilkada. Dan Opa Manila langsung mengajak saya bertemu Pak Saan Mustopa untuk meminta izin agar bisa mencalonkan diri sebagai Bupati atau Wali Kota Sukabumi. Dari situlah, perjalanan saya berlanjut hingga akhirnya menang di pilkada dan menjabat sebagai Wali Kota Sukabumi. Semua itu tentu ada jejak dukungan besar dari beliau,” kenangnya.

    Kedekatan itu bukan sekadar relasi politik. Ayep mengaku kerap bertemu almarhum hingga dua kali dalam sepekan sebelum dirinya menjadi kepala daerah. Diskusi santai hingga pembahasan serius tentang politik menjadi rutinitas yang menguatkan hubungan personal keduanya.

    “Bisa dibilang, orang Sukabumi yang paling dekat dengan almarhum itu saya. Dari 2022 lalu, kami bahkan sempat berkeliling ke berbagai daerah. Saya pernah membawa beliau ke Jampang untuk panen raya kedelai, juga ke Papua, NTT, Bali, Semarang, hingga Tenjo Jaya Sukabumi untuk panen raya jagung. Itu pengalaman yang tak akan pernah saya lupakan,” ucap Ayep.

    Setelah Ayep resmi menjabat sebagai Wali Kota Sukabumi, Opa Manila sempat berkunjung ke rumah dinas. Di sana, mereka kembali berbincang banyak hal positif, membicarakan masa depan bangsa, dan berbagi pengalaman hidup.

    “Bagi saya, itu momen berharga. Beliau sempat melihat saya sudah menjadi wali kota. Saya merasa, keberhasilan ini sebagian besar ada dukungan dan doa beliau,” ujar Ayep.

    IGK Manila wafat di usia 83 tahun di RS Bunda Menteng, Jakarta. Sebagai seorang Mayor Jenderal TNI Purnawirawan, ia dikenal luas memiliki dedikasi tinggi, baik dalam karier militer maupun dalam membina kader-kader politik di Partai NasDem melalui Akademi Bela Negara.

    Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga besar Partai NasDem, tetapi juga bagi pribadi-pribadi yang pernah merasakan sentuhan tangan dinginnya, termasuk Ayep Zaki.

    “Dengan kabar duka kepergian beliau, saya merasa sangat kehilangan yang luar biasa. Bagi saya, Opa Manila bukan hanya mentor politik, tapi juga sahabat terbaik saya. Beliau orang yang selalu ada di saat suka dan duka,” tutup Ayep. (Cr5)

  • PKS Jawa Barat Umumkan Susunan Pengurus DPTD 2025–2030, Danny Ramdhani Pimpin PKS Kota Sukabumi

    PKS Jawa Barat Umumkan Susunan Pengurus DPTD 2025–2030, Danny Ramdhani Pimpin PKS Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat secara resmi mengumumkan susunan Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) untuk 27 kabupaten/kota periode 2025–2030. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat, Iwan Suryawan, pada Kamis (14/08/2025).

    Langkah ini menjadi titik awal dalam menggerakkan mesin partai secara terstruktur dan solid, khususnya untuk menghadapi agenda politik lima tahun mendatang.

    Struktur Lengkap Pengurus DPTD PKS Kota Sukabumi

    Ketua DPW PKS Jabar sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menjelaskan bahwa setiap DPTD mencakup delapan unsur penting kepengurusan, mulai dari jajaran eksekutif hingga pengawasan etik internal.

    Untuk PKS Kota Sukabumi, susunan kepengurusan yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

    • Majelis Pertimbangan Daerah (MPD): Ketua HAbdul Fatah, Sekretaris, Wawan Juanda.

    • Dewan Etik Daerah (DED): Ketua Beni Gondana, Sekretaris Achmad Syaeful Kohar.

    • Dewan Pengurus Daerah (DPD): Ketua Umum Danny Ramdhani, Sekretaris Abdul Kohar, Bendahara Iwan Sutiawan, dan Ketua Bidang Kaderisasi M. Isa Anshori.

    Pemilihan Demokratis dan Transparan

    Iwan menegaskan bahwa pemilihan dan penetapan DPTD PKS di seluruh Indonesia dilaksanakan secara demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

    “Proses ini menjadi cermin komitmen PKS dalam menerapkan Good Party Governance atau tata kelola organisasi partai yang baik,” ujarnya.

    Regenerasi Jadi Agenda Utama

    Ketua DPD PKS Sukabumi yang baru, Danny Ramdhani, menekankan bahwa regenerasi kepemimpinan adalah agenda penting dan utama di internal PKS.

    “PKS memegang teguh tradisi regenerasi. Pergantian kepemimpinan dari masa ke masa terus berjalan sebagai wujud hidupnya organisasi, sehatnya kaderisasi, dan berjalannya proses demokrasi,” kata Danny.

    Danny juga memastikan PKS akan terus melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas kader agar visi besar partai dapat diwujudkan secara optimal.

    Melalui keterangan resmi, PKS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya partai dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadaban.

    PKS juga berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada publik, salah satunya dengan mengumumkan susunan kepengurusan ini secara resmi dan terbuka kepada media. (Cr5)

  • Agus Samsul, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari PKB Sediakan Ambulans Gratis

    Agus Samsul, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari PKB Sediakan Ambulans Gratis

    SUKABUMIKITA.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, menyediakan layanan mobil ambulans gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kapan saja.

    Program ini merupakan bentuk pengabdian nyata dirinya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong.

    Agus yang merupakan legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, ambulans gratis ini siap melayani berbagai kebutuhan darurat, mulai dari mengantar pasien gawat darurat, menjemput atau mengantar jenazah, hingga membantu penanganan tanggap darurat bencana.

    “Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan untuk antar jemput jenazah dan bisa juga digunakan untuk tanggap darurat bencana, silakan gunakan layanan mobil ambulans gratis ini. Sekali lagi, layanan ambulans ini gratis untuk masyarakat,” ujar Agus, Jumat (15/08/2025).

    Ia menegaskan, keberadaan mobil ambulans ini lahir dari rasa kepedulian dirinya pribadi bersama Fraksi PKB, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    “Pengabdian yang tulus adalah bukti nyata untuk mendedikasikan diri kepada masyarakat. Sebab, saya juga menjadi anggota dewan dipilih oleh masyarakat,” tegasnya.

    Agus berharap layanan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang kesulitan mendapatkan transportasi medis saat menghadapi situasi darurat. Ia pun mengajak warga yang membutuhkan layanan ini untuk langsung menghubungi nomor 0856-9335-5452 (Ruslan).

    “Layanan ambulans gratis ini full 24 jam siap melayani masyarakat,” pungkasnya. (Cr5)

  • Sah, Danny Ramdhani Nahkodai DPD PKS Kota Sukabumi

    Sah, Danny Ramdhani Nahkodai DPD PKS Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan Danny Ramdhani sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Sukabumi periode 2025–2030. Pengumuman jajaran pengurus DPD PKS Kota Sukabumi dibacakan DPW PKS Jawa Barat pada Kamis (14/08/2025).

    Abdul Fatah, Ketua DPD PKS Kota Sukabumi sebelumnya, dipercaya menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPD) PKS Kota Sukabumi. Posisi Sekretaris DPD PKS Kota Sukabumi diisi Abdul Kohar, dan Bendahara diemban Iwan Sutiawan.

    Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Danny Ramdhani menyampaikan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar atas amanah yang diterima.

    “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, ini merupakan amanah yang tidak ringan. Mohon doa dan dukungan dari seluruh senior, pengurus, dan kader PKS agar DPD Kota Sukabumi bisa lebih baik dan sukses ke depan. Saya bukan yang terbaik, namun ini adalah keputusan partai yang melalui proses panjang dan melibatkan banyak pertimbangan,” ujarnya.

    Danny menjelaskan, sesuai arahan Presiden PKS, dalam waktu 14 hari pihaknya akan merampungkan susunan kepengurusan MPD, DED, dan DPD untuk kemudian disahkan oleh DPP. PKS juga berencana menggelar Musyawarah Daerah (Musda) secara serentak di seluruh Indonesia pada 6 atau 7 September mendatang.

    Terkait arah perjuangan partai di Kota Sukabumi, ia menegaskan akan tetap berpegang pada visi dan misi PKS sebagai partai pelopor yang berjuang sesuai tujuan bangsa Indonesia.

    “Kita ingin memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kontribusi kader di semua lini. Dari struktur, anggota, hingga kader di lapangan, semuanya harus bergerak bersama,” tegasnya. (Cr5)

  • Suhu Politik Internal PDIP Kota Sukabumi Mulai Menghangat Jelang Konfercab

    Suhu Politik Internal PDIP Kota Sukabumi Mulai Menghangat Jelang Konfercab

    SUKABUMIKITA.ID Menjelang digelarnya Konferensi Cabang (Konfercab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Sukabumi, suhu politik internal partai mulai menunjukkan dinamika yang cukup intens.

    Meskipun demikian, hingga awal Agustus ini, jajaran pengurus DPC masih menunggu arahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk menentukan langkah politik berikutnya.

    Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Sukabumi, Dede Furkon atau yang akrab disapa Defur, menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada keputusan resmi terkait teknis pelaksanaan Konfercab maupun arah dukungan terhadap calon ketua DPC ke depan.

    “Kalau berbicara Konfercab, itu semua mempunyai hak yang sama. Siapapun sebagai kader ataupun pengurus dari semua tingkatan, baik dari DPC, PAC, Ranting atau Anak Ranting maupun anggota,” ujar Defur saat dikonfirmasi pada Senin (04/08/2025).

    Ia menjelaskan bahwa jajaran DPC masih menunggu keputusan atau instruksi formal dari DPP, pasca diselenggarakannya Kongres ke-VI PDIP yang berlangsung di Bali, di mana Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030.

    “Untuk sementara kita menunggu instruksi ataupun surat keputusan dari DPP pasca hasil Kongres kemarin,” jelasnya.

    Menurut Defur, dinamika di tingkat akar rumput cukup tinggi, di mana sejumlah nama mulai disebut-sebut layak untuk maju dalam bursa pemilihan Ketua DPC. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh fraksi internal partai memiliki hak yang setara dalam proses tersebut.

    “Yang berkembang di bawah itu banyak, apalagi empat fraksi itu mempunyai hak dan peluang yang sama. Ketua partai yang sekarang pun punya kedudukan yang setara dengan lainnya, untuk dicalonkan dan mencalonkan,” katanya.

    Meski demikian, hingga kini belum ada informasi pasti mengenai sistem pemilihan yang akan digunakan, apakah melalui mekanisme top-down (penunjukan dari atas) atau bottom-up (pemilihan dari bawah).

    “Kita belum tahu mekanismenya seperti apa, top-down atau bottom-up. Tapi kalau bicara kader, kita harus siap. Ketika ditugaskan oleh partai, siapapun harus siap menjalankan,” tegas Defur.

    Ia juga menanggapi soal kemungkinan keterlibatan kepala daerah dalam proses politik internal partai. Menurutnya, keterlibatan tersebut lebih bersifat dukungan moral mengingat PDIP merupakan partai pengusung wali kota saat ini.

    “Kalau keterlibatan kepala daerah itu, mungkin hanya mendorong saja demi kebaikan bersama. Apalagi PDI Perjuangan adalah partai pengusung wali kota, tentu ada semangat keberlanjutan,” ucapnya.

    Namun demikian, secara pribadi ia mengaku belum melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota Sukabumi terkait rencana Konfercab.

    “Belum ada komunikasi langsung dengan Pak Wali. Karena konteks kewenangannya ada di Ketua DPC,” tandasnya.

    Untuk saat ini, jajaran PDIP Kota Sukabumi tetap menunggu keputusan resmi dari DPP sembari melakukan konsolidasi internal. Konfercab ini diyakini akan menjadi momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan partai ke depan, di tengah suhu politik yang kian menghangat. (Cr5)

  • DPRD Soroti Tertutupnya BPKPD Kota Sukabumi Soal Data Wajib Pajak

    DPRD Soroti Tertutupnya BPKPD Kota Sukabumi Soal Data Wajib Pajak

    SUKABUMIKITA.ID – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti tajam sikap Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi yang dinilai tertutup terkait data wajib pajak (WP) bermasalah.

    Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menilai sikap BPKPD menghambat upaya pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Menindaklanjuti sikap tertutup BPKPD Kota Sukabumi, Komisi II melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melihat praktik transparansi di tempat lain. Salah satu daerah yang dikunjungi adalah Kabupaten Bogor.

    “Kami ingin tahu apakah wajar jika BPKPD tidak membuka data WP yang berpotensi mengemplang pajak kepada DPRD sebagai mitra kerjanya. Ternyata di Kabupaten Bogor, Bapenda Kabupaten Bogor justru sangat terbuka terhadap DPRD mereka,” ujar Inggu saat diwawancarai, Rabu (30/07/2025).

    Menurut Inggu, Bapenda Kabupaten Bogor bahkan menjalin kerjasama aktif dengan DPRD untuk mencari solusi atas masalah pajak yang tidak tertagih. Bahkan data wajib pajak bermasalah bisa diakses oleh DPRD sebagai lembaga negara, demi kepentingan pengawasan dan peningkatan PAD.

    “Kami tidak meminta data itu sebagai individu, melainkan sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.

    Hal serupa, kata Inggu, juga ditemui saat kunjungan ke Kota Bandung. Di sana, kepala Bapenda justru secara terbuka menyebut nama wajib pajak yang dianggap bermasalah kepada kami saat kunjungan tersebut.

    Masalah ini mencuat setelah Komisi II DPRD Kota Sukabumi menemukan dugaan pengemplangan pajak oleh salah satu rumah makan besar di kota Sukabumi. Temuan awal menunjukkan adanya potensi kehilangan pendapatan daerah yang cukup signifikan.

    “Kami hitung, seharusnya potensi setoran pajak dari tempat itu bisa mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp12 juta,” ungkap Inggu.

    Inggu menilai, data omzet yang dilaporkan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga jual makanan yang tinggi dan ramainya konsumen di tempat tersebut. Ia menegaskan, kondisi ini menunjukkan potensi kebocoran PAD yang cukup besar.

    “Kami sudah coba berdiskusi dengan BPKPD untuk menelusuri data dan mencari solusi bersama, tapi sayangnya responsnya justru tertutup,” tambahnya.

    Baca Juga: DPRD Desak BPKPD Buka Data PBJT, Pajak Rakyat Bukan untuk Dirahasiakan

    Komisi II pun mempertanyakan klaim peningkatan PAD yang selama ini digaungkan Pemerintah Kota Sukabumi. Menurutnya, jika potensi kebocoran tidak ditindak, maka angka peningkatan itu bisa menyesatkan.

    “Kami ingin menyampaikan ke Wali Kota, jangan sampai terbuai dengan angka peningkatan PAD. Masih banyak potensi besar yang belum tergali karena lemahnya pengawasan dan sikap tertutup BPKPD,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Sukabumi akan segera mengirim surat resmi kepada Wali Kota untuk meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala BPKPD.

    “Ini tidak sesuai dengan semangat Wali Kota yang ingin memperkuat fiskal daerah. Kepala BPKPD harus dievaluasi,” pungkas Inggu. (Cr5)

  • DPRD Desak BPKPD Buka Data PBJT, Pajak Rakyat Bukan untuk Dirahasiakan

    DPRD Desak BPKPD Buka Data PBJT, Pajak Rakyat Bukan untuk Dirahasiakan

    SUKABUMIKITA.ID – Desakan transparansi terhadap pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kota Sukabumi kembali mengemuka.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, secara tegas meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membuka seluruh data penerimaan PBJT, khususnya dari sektor restoran dan kafe.

    Inggu menilai, penerimaan pajak dari sektor ini menyangkut langsung uang rakyat dan sudah semestinya tidak boleh ditutup-tutupi. “Setiap kali kita ngopi di kafe, makan di restoran, lihat struk pembayarannya apakah tertera pajak 10%.,” ujar Inggu, Sabtu (19/07/2025).

    “Kalau tertera pajak 10 persen, artinya kita telah menitipkan uang pajak kita untuk disetor ke Kas Pemerintah. Lantas pertanyaannya, sampaikah uang titipan kita itu ke Kas Pemerintah atau cuma jadi ‘uang hilang’ di tengah jalan?” sambungnya.

    Menurut Inggu, PBJT  termasuk pajak restoran merupakan kontribusi langsung masyarakat yang harus dicatat dan dilaporkan secara transparan. Oleh karena itu, DPRD memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengawasi dan meminta data penerimaan pajak kepada BPKPD.

    “Kalau BPKPD atau pihak eksekutif tidak mau membuka data itu ke DPRD, tidak transparan soal data laporan pajak, itu jelas patut dipertanyakan. Data pajak WAJIB dibuka. Bukan buat disimpan di laci atau dijadikan alat main politik,” tegasnya.

    Desakan ini juga merujuk pada landasan hukum yang jelas. Inggu menyebutkan dua regulasi penting yang mengatur keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yaitu:

    • Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan

    • Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “DPRD tidak hanya berhak tetapi juga berkewajiban meminta data rincian penerimaan PBJT dari BPKPD sebagai bagian dari pengawasan keuangan daerah. BPKPD wajib memberikan data tersebut,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Inggu menyerukan agar ke depan BPKPD membuka laporan PBJT secara berkala dan rinci kepada DPRD. Ia bahkan menyarankan laporan tersebut dibuat per triwulan agar proses pengawasan menjadi lebih efektif dan dapat segera ditindaklanjuti bila ditemukan indikasi kecurangan atau ketidaksesuaian data.

    “Saya tegaskan, mulai sekarang, BPKPD harus buka semua data PBJT, per triwulan, ke DPRD agar kita tahu siapa yang bandel dan main mata,” ujarnya. (Cr5)

  • Gedung Rp 1,6 Miliar Tanpa Koordinasi: DPRD Desak Wali Kota Lebih Kolaboratif

    Gedung Rp 1,6 Miliar Tanpa Koordinasi: DPRD Desak Wali Kota Lebih Kolaboratif

    SUKABUMIKITA.ID – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Sukabumi yang dinilai menjalankan proyek pembangunan tanpa koordinasi dengan lembaga legislatif. Sorotan ini muncul setelah DPRD mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan Gedung Dekranasda senilai Rp 1,6 miliar yang baru-baru ini dilaksanakan.

    “Kami DPRD sama sekali tidak tahu menahu, bahkan tidak diundang, dan baru tahu dari media. Ini ironis dan sangat disayangkan,” kata Wawan kepada wartawan pada Sabtu (12/07/2025).

    Menurut Wawan, proyek yang sudah dieksekusi pada 2025 seharusnya telah dibahas dan disepakati bersama pada tahun anggaran sebelumnya. Namun, berdasarkan penelusurannya, tidak ada pembahasan tentang proyek tersebut dalam Rancangan APBD 2024.

    “Secara SOP, apa yang dieksekusi di tahun berjalan adalah hasil pembahasan tahun sebelumnya. Proyek Gedung Dekranasda tidak pernah kami bahas dalam Raperda APBD 2024. Ini berarti bisa jadi berasal dari APBD parsial 2025,” tegasnya.

    Namun demikian, meski berasal dari APBD parsial, Wawan menilai langkah Pemerintah Kota tetap tidak bisa dibenarkan tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada DPRD. Menurutnya, proses komunikasi lintas lembaga adalah bagian dari prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Sekecil apapun program, jika menyangkut penggunaan anggaran daerah, seharusnya DPRD dilibatkan. Kami punya fungsi pengawasan dan representasi masyarakat. Jangan sampai masyarakat bertanya kepada kami, dan kami tidak tahu apa-apa,” ujar politisi dari PKS tersebut.

    Wawan juga menyinggung soal prioritas pembangunan. Menurutnya, dana Rp 1,6 miliar seharusnya bisa dialokasikan untuk proyek yang lebih urgen dan menyentuh langsung pelayanan masyarakat. Salah satu contohnya adalah pembangunan gedung Kecamatan Gunungpuyuh yang hingga kini belum terealisasi.

    “Kami sangat berharap ke depan Wali Kota bisa lebih istiqomah dan konsisten menjalin kolaborasi dengan DPRD dan elemen masyarakat lain. Pembangunan bukan hanya soal fisik, tapi juga proses yang partisipatif,” tambahnya.

    Pernyataan Wawan ini menjadi alarm awal atas potensi lemahnya komunikasi antar lembaga di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Jika pola sepihak terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan berimbas pada penurunan kepercayaan publik dan tidak maksimalnya pembangunan daerah. (Cr5)

  • Anggota DPRD Kritik Skema KPBU PJU Kota Sukabumi: Proyek Ambisius di Tengah Defisit Anggaran

    Anggota DPRD Kritik Skema KPBU PJU Kota Sukabumi: Proyek Ambisius di Tengah Defisit Anggaran

    SUKABUMIKITA.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, secara terbuka mempertanyakan pernyataan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terkait target pelaksanaan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dijadwalkan mulai awal 2026.

    Menurut Danny, pernyataan tersebut muncul tanpa terlebih dahulu dibahas bersama DPRD Kota Sukabumi. Ia menganggap langkah Wali Kota Sukabumi sebagai tindakan yang tergesa dan tidak menghormati mekanisme formal dalam penganggaran daerah.

    “Pembahasannya belum rampung dengan DPRD, tapi sudah menyatakan target PJU berjalan tahun 2026. Apalagi dengan skema utang,” ujar Danny, Rabu (25/06/2025).

    Danny, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS, menilai proyek tersebut menunjukkan lemahnya pemahaman wali kota terhadap mekanisme birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah.

    “Seharusnya mekanisme penganggaran diselesaikan terlebih dahulu. Ini menunjukkan Wali Kota tidak memahami proses birokrasi dan keuangan daerah,” tegasnya.

    KPBU PJU Dianggap Ambisius dan Konsumti

    Lebih lanjut, Danny menyebut proyek KPBU dengan nilai anggaran Rp121 miliar sebagai proyek yang terlalu ambisius dan cenderung konsumtif. Ia mengkritik keputusan menganggarkan utang besar di tengah kondisi fiskal daerah yang masih lemah.

    “Terlalu gegabah menganggarkan utang sebesar itu hanya untuk penerangan jalan. Ini nilai yang sangat fantastis,” ucapnya.

    Hingga Juni 2025, Danny mencatat bahwa Kota Sukabumi masih mengalami defisit anggaran, yang seharusnya menjadi pertimbangan utama sebelum meluncurkan proyek baru dengan beban fiskal besar.

    “Kita tahu sampai bulan Juni ini saja masih defisit. Bagaimana mungkin kita tambah beban utang pertahun Rp22 miliar?” katanya.

    Ia juga menyoroti beban tambahan yang akan muncul dari biaya listrik 6.000 PJU baru yang direncanakan, yang hingga kini belum diperhitungkan secara rinci.

    “Terkait rencana KPBU ini sudah pernah dibahas sekali di DPRD. Namun saat itu mayoritas anggota badan anggaran menolak terkait rencana peminjaman uang tersebut,” tegasnya.

    Target 2026 Dinilai Terburu-Buru

    Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Tim Simpul KPBU, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menargetkan bahwa seluruh unit PJU hasil proyek KPBU akan mulai menyala pada awal tahun 2026.

    “Titik simpul harus memahami konsep KPBU. Target kita adalah awal tahun 2026, seluruh PJU yang direncanakan sudah menyala,” kata Ayep, beberapa waktu lalu.

    Pernyataan itu dinilai Danny sebagai bentuk ambisi yang tidak memperhatikan proses birokrasi, kajian anggaran, serta koordinasi legislatif yang wajib dilakukan dalam proyek berbasis utang. (Cr5)