Sukabumikita.id

Kategori: PEMERINTAHAN

  • 15 Aduan Masuk ke Pemkot Sukabumi Sepanjang Juni 2025, Fasilitas Umum Paling Banyak Dikeluhkan

    15 Aduan Masuk ke Pemkot Sukabumi Sepanjang Juni 2025, Fasilitas Umum Paling Banyak Dikeluhkan

    SUKABUMIKITA.ID – Sepanjang bulan Juni 2025, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 15 aduan dari masyarakat terkait berbagai aspek layanan publik. Seluruh pengaduan tersebut masuk melalui sistem SP4N-LAPOR! yang dapat diakses secara daring melalui situs resmi www.lapor.go.id.

    Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, pada Rabu (02/07/2025).

    “Selama bulan Juni 2025, terdapat 15 aduan yang dilayangkan masyarakat kepada kami selaku pemerintah daerah, melalui layanan SP4N-LAPOR!,” jelas Tantan.

    Ia mengungkapkan bahwa aduan masyarakat tersebar pada tujuh perangkat daerah (SKPD) yang berbeda. Dari keseluruhan aduan yang masuk, keluhan terkait fasilitas umum menjadi yang paling banyak disampaikan warga.

    “Dari total 15 aduan, 5 diantaranya berkaitan dengan fasilitas umum. Di antaranya menyangkut kerusakan trotoar, lampu penerangan jalan umum (PJU), hingga reklame yang dinilai mengganggu estetika kota,” ujar Tantan.

    Selain soal fasilitas umum, sejumlah pengaduan lain juga mencakup kategori ketertiban umum, pengelolaan sampah, pajak, serta permintaan informasi publik. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif dalam menyuarakan permasalahan di lingkungan sekitarnya melalui jalur resmi.

    Tantan menegaskan, seluruh pengaduan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota telah diteruskan dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

    “15 aduan yang masuk sudah kami tindaklanjuti melalui koordinasi dengan SKPD yang bersangkutan. Namun, dari jumlah tersebut terdapat 4 laporan yang bukan menjadi wewenang Pemerintah Kota Sukabumi, sehingga tidak bisa langsung kami proses,” imbuhnya.

    Menurutnya, pengelolaan pengaduan publik melalui kanal SP4N-LAPOR! merupakan wujud keterbukaan informasi publik sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Aduan warga adalah bentuk partisipasi yang harus kita apresiasi. Ini menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki layanan,” tegasnya. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Tekankan Integritas dan Sinergi Pendidikan untuk Kota Bercahaya

    Wali Kota Sukabumi Tekankan Integritas dan Sinergi Pendidikan untuk Kota Bercahaya

    SUKABUMIKITA.ID — Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan tata kelola pemerintahan kembali ditunjukkan melalui pertemuan strategis antara Wali Kota Ayep Zaki dengan para kepala sekolah dan pengawas, Rabu (2/7/2025) di Oproom Sekretariat Daerah.

    Acara yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi pembangunan daerah, terutama dalam aspek pendidikan, tata kelola birokrasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Integritas ASN dan Visi Kota Bercahaya

    Dalam arahannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sebagai pilar utama pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa ASN harus bekerja berdasarkan etika, prestasi, serta mengikuti prosedur birokrasi yang benar.

    “Jabatan itu bukan untuk diperdagangkan. Tidak boleh ada yang percaya pada oknum yang mencatut nama saya demi urusan promosi,” tegas Ayep Zaki.

    Ia menambahkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis sangat dilarang dan hanya diperbolehkan setelah pensiun, sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga netralitas birokrasi dan profesionalitas pelayanan.

    Wakaf sebagai Gerakan Ekonomi dan Sosial

    Salah satu agenda utama yang disampaikan dalam pertemuan ini adalah penguatan program wakaf, yang kini menjadi strategi sosial dan ekonomi unggulan Pemerintah Kota Sukabumi.

    “Wakaf ini bukan sekadar ibadah, tapi juga solusi ekonomi. Kita perlu buka ruang kebaikan seluas mungkin bagi yang mampu dan ikhlas berkontribusi,” ujar Wali Kota.

    Ia mengajak para kepala sekolah dan pengawas untuk mendukung gerakan wakaf secara aktif, karena manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

    Kinerja Kolektif untuk Peningkatan PAD

    Dalam sambutannya, Ayep Zaki juga memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi menunjukkan tren positif dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat.

    Sebagai bentuk perhatian, pemerintah telah merealisasikan insentif untuk RT, RW, dan kader-kader sosial di lingkungan masyarakat. Dukungan konkret terhadap elemen masyarakat ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat pelayanan publik hingga ke akar rumput.

    Menuju Kota Paling Bahagia di Indonesia

    Wali Kota mengungkapkan bahwa target jangka panjang pemerintah adalah menjadikan Sukabumi sebagai kota paling bahagia di Indonesia, melalui stabilitas fiskal, pengelolaan keuangan yang sehat, serta penguatan sektor pendidikan dan ekonomi.

    “Kita ingin keluar dari jerat kemiskinan dan kebodohan. Pendidikan adalah kuncinya, dan para guru serta pengawas adalah penggeraknya,” ungkapnya.

    Ia berharap seluruh pihak yang terlibat di sektor pendidikan bisa menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi Kota Sukabumi yang inklusif, cerdas, dan bercahaya.

    Sinergi Pendidikan dan Pemerintahan

    Pertemuan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara pemerintah daerah dengan dunia pendidikan. Menurut Ayep Zaki, kolaborasi antara birokrasi dan pendidik sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.

    Menutup arahannya, Wali Kota kembali menegaskan bahwa amanah jabatan yang diembannya adalah untuk melayani rakyat. Oleh karena itu, seluruh program—termasuk wakaf dan peningkatan PAD—harus dijalankan secara gotong royong dan penuh tanggung jawab.

    “Mari kita bangun Kota Sukabumi dengan semangat kebersamaan. Tidak ada yang lebih penting dari melihat masyarakat kita hidup sejahtera dan bahagia,” tutup Ayep Zaki. (Cr5)

  • Sukabumi Menuju Kota Investasi: Wali Kota Paparkan Strategi Fiskal dan Konektivitas

    Sukabumi Menuju Kota Investasi: Wali Kota Paparkan Strategi Fiskal dan Konektivitas

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan melalui penguatan pendapatan daerah serta peningkatan investasi berbasis infrastruktur.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam forum bergengsi Saresehan West Java Economic Society (WJES) 2025 yang digelar pada Selasa (01/07/2025).

    Dengan mengusung tema “Infrastruktur dan Konektivitas Segitiga Emas Sukabumi–Cianjur–Bogor”, kegiatan ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan yang fokus pada pengembangan kawasan barat Jawa Barat.

    Dalam paparannya, Ayep Zaki menyoroti pentingnya membangun konektivitas sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, infrastruktur yang kuat akan menurunkan biaya logistik, meningkatkan stabilitas harga, serta menjadi magnet utama investasi.

    “Kami telah menyalurkan hasil investasi wakaf kepada 90 pelaku usaha di Sukabumi. Ini adalah bukti nyata bahwa ekonomi keumatan bisa menjadi solusi fiskal yang berkelanjutan,” ungkap Ayep.

    Ayep menyebutkan bahwa posisi strategis Sukabumi sebagai penghubung antara Bogor dan Cianjur menjadi modal besar untuk menjadikannya sebagai simpul distribusi logistik regional.

    Visi tersebut diwujudkan dalam sejumlah proyek infrastruktur prioritas, mulai dari penyelesaian Tol Bocimi, revitalisasi jalur kereta api, pembangunan Pasar Induk Sukabumi, hingga percepatan konstruksi Jalan Lingkar Selatan.

    Namun, Wali Kota juga tak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi. Di antaranya adalah kepadatan pasca-operasional Tol Bocimi, tingginya ongkos logistik, belum adanya pusat distribusi modern, serta persoalan pengelolaan sampah yang belum terintegrasi.

    Untuk itu, Pemkot Sukabumi mengajukan tiga strategi utama guna mempercepat transformasi daerah:

    1. Penguatan Infrastruktur dan Pasar Regional – Pasar Induk Sukabumi akan dijadikan pusat distribusi logistik utama, didukung oleh optimalisasi jalur darat dan rel.

    2. Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular – Pendekatan berbasis daur ulang melibatkan UMKM dan komunitas dalam menumbuhkan sektor hijau.

    3. Kolaborasi Kawasan Sukabumi–Cianjur–Bogor – Integrasi antarwilayah akan memperkuat perencanaan tata ruang dan sistem pengelolaan lingkungan bersama.

    Ayep optimistis, jika langkah-langkah tersebut dijalankan secara konsisten, Kota Sukabumi dapat menjelma menjadi pusat pertumbuhan baru di Jawa Barat yang tidak hanya ramah investasi, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengentaskan kemiskinan.

    “Momentum ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Dengan infrastruktur yang mumpuni dan logistik yang efisien, Sukabumi bisa jadi simpul konektivitas kawasan barat Jabar,” tegasnya.

    Saresehan WJES 2025 pun menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam menghadapi tantangan ekonomi masa depan. Kota Sukabumi, dengan semua potensi dan rencananya, kini melangkah pasti menuju arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Cr5)

  • Sukabumi Menuju Kota Wakaf Pertama, Sertifikasi Aset Pemerintah Dipercepat

    Sukabumi Menuju Kota Wakaf Pertama, Sertifikasi Aset Pemerintah Dipercepat

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menerima sejumlah sertifikat hak pakai atas aset daerah dalam kegiatan yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Selasa (01/07/2025).

    Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung visi besar pembangunan berbasis syariah dan keberlanjutan.

    Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa seluruh aset pemerintah harus tertib administrasi dan tersertifikasi secara resmi. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas aset fisik, tetapi juga mencerminkan tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel.

    “Semua hal ke depan harus bersertifikat, tidak hanya aset fisik tetapi juga kelembagaan dan badan hukum. Ini untuk menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan modern dan responsif,” ujar Ayep.

    Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi terhadap program strategis yang dijalankan Pemkot, khususnya dalam hal konsolidasi tanah dan sertifikasi tanah wakaf.

    Inisiatif ini bahkan ditargetkan menjadikan Sukabumi sebagai kota wakaf tanah pertama di Indonesia, memperkuat peran ekonomi kerakyatan berbasis nilai-nilai keagamaan.

    Di sisi lain, Wali Kota juga mengungkapkan potensi besar dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah mencapai Rp14 miliar per tahun.

    Namun demikian, masih terdapat tunggakan hingga Rp30 miliar yang menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) belum diperbarui dalam lima tahun terakhir.

    “Kami sedang kaji untuk menaikkan NJOP secara selektif, terutama di kawasan ekonomi. Tapi tentu tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat di wilayah lain,” jelas Ayep.

    Langkah optimalisasi PAD juga didorong melalui penataan instrumen pendukung seperti BUMD, BLUD, dan program CSR, termasuk mendorong potensi wakaf sebagai solusi pengentasan kemiskinan. Saat ini, hasil investasi wakaf bahkan telah disalurkan ke lebih dari 90 pelaku usaha mikro lokal.

    Tak hanya fokus pada aset dan pajak, Wali Kota juga menyampaikan rencana besar untuk revisi batas wilayah Kota Sukabumi. Dari sebelumnya 48 km², Pemkot tengah mengkaji perluasan wilayah hingga 377 km² mencakup sembilan kecamatan. Proses tersebut masih dalam tahap diskusi dan harmonisasi lintas sektor.

    “Penataan aset dan percepatan sertifikasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

    Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis sertifikat hak pakai dan penandatanganan berita acara pembentukan Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah Tahun 2025.

    Dengan langkah ini, Kota Sukabumi semakin serius dalam menata fondasi tata ruang dan legalitas aset untuk memperkuat basis fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. (Cr5)

  • Bappeda Kota Sukabumi Matangkan 305 Inovasi untuk Raih Prestasi di IGA 2025

    Bappeda Kota Sukabumi Matangkan 305 Inovasi untuk Raih Prestasi di IGA 2025

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kini tengah mempersiapkan secara serius ratusan inovasi yang telah dihasilkan oleh berbagai perangkat daerah.

    Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menuju Innovative Government Award (IGA) tahun 2025, ajang penghargaan tahunan yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Sukabumi, Ismail Aini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima radiogram resmi dari Kemendagri terkait pelaksanaan IGA 2025.

    Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta segera melaporkan inovasi-inovasi yang masih berjalan dan berdampak dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

    “Kami sudah mulai melakukan bimbingan teknis (bimtek) penginputan IGA 2025 untuk semua perangkat daerah, termasuk sekolah, puskesmas, kecamatan, hingga kelurahan. Tujuannya agar seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi,” jelas Ismail kepada media, Selasa (01/07/2025).

    Penilaian Semakin Ketat dan Spesifik

    Dibanding tahun sebelumnya, penilaian IGA tahun ini disebut memiliki beberapa indikator tambahan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah aspek Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap inovasi yang dilaporkan serta jumlah penerima manfaat dari inovasi tersebut.

    Selain itu, keberadaan Surat Keputusan (SK) resmi yang mengatur inovasi juga menjadi syarat penting untuk validasi. Tak kalah krusial, IGA 2025 mengharuskan adanya keterkaitan inovasi dengan tiga urusan wajib pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, tata ruang/pemukiman, dan sosial.

    “Dari total 305 inovasi yang kita miliki, sekitar 170 lebih berfokus pada bidang kesehatan. Ini tentu menjadi kekuatan. Namun, agar memenuhi syarat IGA 2025, inovasi di bidang pendidikan, sosial, dan tata ruang harus turut diperkuat,” papar Ismail.

    Evaluasi Kematangan Inovasi Sebelum Dikirim

    Bappeda Kota Sukabumi menargetkan seluruh proses penginputan inovasi dapat selesai paling lambat pada 20 Juli 2025. Setelah itu, akan dilakukan proses review dan evaluasi mendalam untuk memastikan setiap inovasi sudah memenuhi indeks kematangan yang ditentukan.

    “Kami akan cek satu per satu. Bila masih ada inovasi dengan nilai kematangan rendah, tentu perlu diperbaiki dulu. Setelah semuanya siap, baru kami kirimkan ke Kemendagri,” tambahnya.

    Inovatif Tak Cukup Sekali

    Ismail juga menegaskan bahwa meskipun Kota Sukabumi berhasil menyabet gelar Kota Sangat Inovatif dalam ajang IGA 2024, bukan berarti tahun ini bisa bersantai. Justru, gelar tersebut harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas inovasi daerah.

    “Tahun lalu kita sudah membuktikan sebagai kota sangat inovatif. Tapi tahun ini tantangannya berbeda, indikatornya juga lebih berat. Jadi harus lebih baik lagi,” tutupnya.

    Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Pemkot Sukabumi menargetkan prestasi lebih tinggi di ajang IGA 2025, sekaligus membuktikan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Cr5)

  • Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Kembali Menguat, Masyarakat Tuntut Aksi Nyata

    Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Kembali Menguat, Masyarakat Tuntut Aksi Nyata

    SUKABUMIKITA.ID Wacana penggabungan empat kecamatan di wilayah timur Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administratif Kota Sukabumi kembali mencuat. Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koordinator Kepemudaan dan Organisasi Kemasyarakatan Susukecir menyuarakan aspirasi tersebut langsung ke Balai Kota Sukabumi, Senin (30/06/2025).

    Empat kecamatan yang dimaksud adalah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas. Wilayah ini dikenal dengan akronim Susukecir. Para tokoh menegaskan bahwa perjuangan penggabungan ini telah berlangsung lebih dari dua dekade dan mendesak pemerintah segera menindaklanjutinya secara konkret.

    “Kami sudah hampir dua dekade lebih berupaya agar Susukecir bisa masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Ini bukan sekadar wacana baru, tapi aspirasi lama yang terus kami perjuangkan,” tegas Budi Adinata, Ketua Koordinator.

    BACA JUGA: Wakil Wali Kota Sukabumi Resmikan Hajat Lembur: Kolaborasi Pendidikan, Budaya, dan Lingkungan

    Keterikatan Geografis dan Sejarah Jadi Dasar Tuntutan

    Budi menjelaskan bahwa secara geografis, sosial, dan ekonomi, Susukecir lebih terhubung dengan Kota Sukabumi daripada dengan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi yang berada jauh di Palabuhanratu.

    “Bayangkan, warga harus pergi jauh ke Palabuhanratu hanya untuk urusan administratif. Padahal, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan warga Susukecir sudah sangat tergantung pada Kota Sukabumi,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa secara historis, wilayah Susukecir pernah menjadi bagian dari administrasi yang kini masuk ke Kota Sukabumi, seperti Gunungparang dan Kecamatan Cikole. Menurutnya, hal itu memperkuat alasan penggabungan.

    “Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, juga memberi sinyal bahwa penggabungan lebih realistis ketimbang pemekaran wilayah,” imbuh Budi.

    Pemkab Sukabumi Dinilai Tidak Sejalan

    Meski aspirasi masyarakat semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dinilai masih enggan melepas empat kecamatan tersebut. Menurut Budi, Pemkab lebih condong mendukung opsi pemekaran wilayah baru ketimbang penggabungan ke Kota Sukabumi.

    “Kami pernah berdiskusi dengan Pemkab. Sayangnya, mereka lebih condong pada pemekaran. Padahal masyarakat sendiri lebih mendukung bergabung ke Kota,” jelasnya.

    BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Tekankan Kemandirian Fiskal dan Disiplin Anggaran SKPD

    Wali Kota Ayep Zaki: Kami Terbuka dan Sudah Komunikasi dengan Pusat

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan pihaknya terbuka dan siap mendengarkan aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa wacana ini sudah masuk dalam agenda pembahasan bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi II DPR RI.

    “Kami menerima para tokoh dari Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas. Mereka mempertanyakan sejauh mana keseriusan kami. Dan memang sudah ada komunikasi dengan DPRD Jabar dan pusat,” ucap Ayep.

    Ayep juga menyebut bahwa proses penggabungan tidak mudah karena melibatkan banyak pihak dan regulasi. Namun ia memastikan komitmen pemerintah kota untuk tetap mendukung aspirasi warga.

    Masyarakat Harap Ada Kepastian Politik

    Warga berharap proses ini tidak berakhir di meja diskusi saja. Mereka mendesak para pemangku kebijakan, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional, untuk menunjukkan langkah nyata setelah perjuangan panjang selama lebih dari 20 tahun. (Cr5)

  • PAD Kota Sukabumi Naik 63 Persen, Ayep Zaki: Target 120 Milyar

    PAD Kota Sukabumi Naik 63 Persen, Ayep Zaki: Target 120 Milyar

    SUKABUMIKITA.ID Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi menunjukkan lonjakan signifikan selama bulan Juni 2025. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, PAD mengalami peningkatan lebih dari 63 persen.

    Kenaikan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota, Senin (30/6/2025). Ia menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari perencanaan matang sejak dirinya mulai menjabat pada 10 Desember 2024.

    “Kenaikan PAD memang sudah kita desain sejak saya dinyatakan terpilih. Alhamdulillah sekarang mulai terlihat hasilnya,” ujar Ayep.

    Ia menyebutkan, tren kenaikan PAD bukan hanya terjadi di bulan Juni, tetapi juga pada bulan Mei 2025 yang mencatatkan peningkatan serupa. Dengan pencapaian tersebut, Ayep memasang target ambisius, yakni PAD Kota Sukabumi bisa menembus angka Rp120 miliar hingga akhir tahun ini.

    “Ini kabar baik bagi Kota Sukabumi. Dengan meningkatnya PAD, belanja daerah pun bisa bertambah. Target kami tahun ini adalah Rp120 miliar,” tegasnya.

    Optimisme Tercapai, Meski Tantangan Tak Ringan

    Meski mengakui bahwa target tersebut cukup menantang, Ayep menyatakan optimisme penuh. Tren penerimaan yang stabil dua bulan terakhir menjadi dasar keyakinannya bahwa target tersebut realistis untuk dicapai.

    “Kalau melihat selisihnya, berarti ada kenaikan sekitar Rp40 miliar dari tahun lalu. Tapi saya optimis angka itu bisa kita capai di akhir tahun nanti,” katanya.

    Sebagai informasi, capaian PAD Kota Sukabumi pada tahun 2024 berada di kisaran Rp81 miliar.

    PAD Murni Tanpa Kontribusi BUMD dan BLUD

    Ayep juga menegaskan bahwa capaian PAD yang dimaksud berasal dari sektor-sektor yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi. Penerimaan dari BUMD maupun BLUD belum dimasukkan ke dalam target tahun ini.

    “Target PAD yang sekarang ini murni, tidak termasuk BUMD ataupun BLUD. Rencana peningkatan kinerja dua lembaga itu akan kita dorong di tahun 2026 dan 2027,” ujarnya.

    Langkah ini menunjukkan bahwa masih ada potensi pendapatan lain yang belum digarap secara maksimal, dan akan menjadi fokus utama pada tahun-tahun mendatang.

    Evaluasi Akhir Tahun untuk Kebutuhan Pembangunan 2026

    Wali Kota Ayep menambahkan, laporan akhir capaian PAD akan menjadi dasar penting dalam menyusun belanja pembangunan tahun anggaran 2026. Evaluasi dijadwalkan pada Desember 2025 agar anggaran murni tahun depan dapat dieksekusi sejak awal tahun.

    “Kita akan lihat laporan akhir PAD bulan Desember. Dengan begitu, program anggaran murni 2026 sudah bisa kita jalankan sejak Januari,” pungkasnya.

    Kenaikan tajam dalam penerimaan PAD ini dianggap sebagai sinyal positif untuk keberlanjutan pembangunan Kota Sukabumi. Pemerintah berharap, peningkatan ini tidak hanya berdampak pada fiskal daerah, tetapi juga pada peningkatan pelayanan publik secara menyeluruh. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Tekankan Kemandirian Fiskal dan Disiplin Anggaran SKPD

    Wali Kota Sukabumi Tekankan Kemandirian Fiskal dan Disiplin Anggaran SKPD

    SUKABUMIKITA.ID Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memimpin langsung Rapat Pimpinan SKPD yang digelar di Oproom Setda Kota Sukabumi, Senin (23/06/2025).

    Rapat ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Plh Sekda, para asisten daerah, staf ahli, kepala SKPD, direktur BUMD, camat, kepala bagian Setda, dan Ketua Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan.

    Fokus Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi PAD

    Dalam arahannya, Ayep Zaki menekankan pentingnya kemandirian fiskal. Ia mendorong setiap SKPD menggali potensi lokal dan tidak bergantung penuh pada dana pusat atau provinsi.

    “Kita harus hadirkan inovasi, gali potensi daerah, dan manfaatkan semua peluang yang ada untuk meningkatkan PAD,” tegas Ayep.

    Penegasan Disiplin Anggaran dan Akuntabilitas

    Wali Kota meminta agar anggaran disusun secara rinci dan akurat. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anggaran yang tidak tercatat atau terlewat.

    “Setiap rupiah harus jelas peruntukannya. Kita akan evaluasi menyeluruh agar penggunaan anggaran benar-benar efektif dan adil,” ujarnya.

    Untuk dana khusus seperti cukai, pajak kendaraan, dan PJU, Ayep menegaskan agar penggunaannya mematuhi regulasi.

    “Kepatuhan bukan sekadar urusan administrasi. Ini soal menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

    BACA JUGA: Bappeda Kota Sukabumi Evaluasi RAD-PG 2025–2029, Pastikan Sinkronisasi dengan RPJMD

    Komunikasi Internal, Lapangan, dan Media Sosial

    Ia juga menekankan pentingnya komunikasi internal antarunit kerja. Jika ada kendala, ia meminta agar disampaikan langsung.

    “Kita harus punya komitmen etis. Kalau ada masalah, sampaikan langsung ke saya,” katanya.

    Selain itu, Ayep mendorong kepala SKPD, camat, dan lurah untuk aktif turun ke lapangan. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus terasa langsung oleh masyarakat.

    Tak hanya itu, ia juga meminta semua kegiatan didokumentasikan dan dipublikasikan secara konsisten di media sosial.

    “Masyarakat berhak tahu apa yang sedang kita kerjakan,” ungkapnya.

    Penyelesaian Temuan BPK dan Reformasi Jabatan

    Terkait hasil audit BPK, Wali Kota memerintahkan SKPD untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi.

    “Kita sudah bentuk Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah. Jangan tunggu. Tahun 2026 harus bersih dari temuan berulang,” ujarnya tegas.

    Dalam hal mutasi jabatan, Ayep memastikan semua proses dilakukan sesuai aturan.

    “Mutasi itu bagian dari penyegaran organisasi. Jangan takut,” ucapnya.

    BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Targetkan Zero Stunting pada 2026, Ini Strateginya

    BUMD dan Bappeda Jadi Motor Pembangunan

    Wali Kota meminta BUMD dan BLUD agar proaktif menjadi penggerak ekonomi daerah. Ia juga memerintahkan Bagian Hukum segera menyelesaikan regulasi pendukung percepatan pembangunan.

    Untuk Bappeda, ia memberi perhatian khusus.

    “Rencana pembangunan harus lebih presisi, terukur, dan adaptif. Bappeda adalah kompas pembangunan. Jangan sampai kita kehilangan arah,” tandasnya.

    Sinergi dan Arah Pembangunan Jangka Panjang

    Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan strategi antarunit kerja di lingkungan Pemkot Sukabumi. Pemerintah menargetkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Cr5)

  • Milad ke-53 DMI, Pemerintah Dorong Kolaborasi Ulama dan Umaro Wujudkan Sukabumi Bercahaya

    Milad ke-53 DMI, Pemerintah Dorong Kolaborasi Ulama dan Umaro Wujudkan Sukabumi Bercahaya

    SUKABUMIKITA.ID — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa visi “Kota Sukabumi Bercahaya” tidak hanya sekadar terang secara fisik, tetapi juga memiliki makna sosial dan ekonomi.

    Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Silaturahmi dan Syukuran Milad ke-53 Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada Ahad, 22 Juni 2025, di Masjid Agung Kota Sukabumi.

    “Secara fisik, kota diterangi oleh lampu-lampu khas. Sementara secara sosial dan ekonomi, Sukabumi diarahkan menjadi kota yang terang dalam hal keadilan, kesejahteraan, dan nilai religius,” ujar Ayep.

    Acara yang mengusung tema “Gerakan Bersama Ulama, Umaro, dan Umat Memakmurkan Masjid dan Kesejahteraan Umat Mewujudkan Kota Sukabumi Bercahaya, Baldah Thayyibah wa Rabbun Ghafur” itu dihadiri para ulama, jajaran DMI, santri, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

    Dalam sambutannya, Ayep menekankan bahwa masjid memiliki peran strategis sebagai pusat penguatan umat sekaligus alat pemersatu masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menyelaraskan program-program dengan nilai-nilai keislaman yang tumbuh dari masjid.

    “Kami sangat mendukung seluruh kegiatan masjid. Apalagi, jumlah masjid jami di kota ini mencapai ratusan,” tambahnya.

    Pentingnya Peningkatan PAD Kota Sukabumi

    Selain itu, Ayep menyoroti perlunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pilar pembangunan. Ia menegaskan, pembangunan kota tidak bisa hanya mengandalkan dana pusat, melainkan pemerintah harus memaksimalkan potensi lokal sebagai penggerak utama.

    “Saya ingin membangun Kota Sukabumi melalui PAD. Alhamdulillah, kami berhasil meningkatkan PAD sebesar 63 persen per Mei 2025,” ungkapnya.

    Ayep menambahkan, peningkatan PAD terjadi berkat optimalisasi kinerja BUMD dan BLUD, serta sinergi dana non-APBD, termasuk Baznas, CSR, dan dana abadi masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana yang akuntabel dan transparan.

    Selain itu, Ayep menjelaskan bahwa Pemkot menyusun struktur birokrasi secara bertahap dan profesional, tanpa muatan politik, demi kemaslahatan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas empat pilar umat: ulama, umaro, aghniya, dan fuqoro.

    “Ilmunya ulama, adilnya umaro, dermawannya orang kaya, dan doanya kelompok akar rumput harus menyatu,” ujarnya.

    Fungsi Masjid dan Sinergi DKM

    Ketua DMI Kota Sukabumi, K.H. Apep Saepullah, menegaskan bahwa masjid memiliki empat fungsi utama: tempat ibadah, tempat belajar, tempat pelayanan umat, dan pusat dakwah yang mampu menggali potensi masyarakat.

    Sementara itu, Ustaz Adi, selaku panitia, melaporkan bahwa saat ini lebih dari 440 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) berkolaborasi aktif dengan DMI Kota Sukabumi.

    Selain itu, Milad ke-53 DMI bertepatan dengan momentum Tahun Baru Hijriah 1447. Panitia menyiapkan berbagai agenda keagamaan, termasuk manakib, istighosah, pawai obor, dan seminar bersama BNPT serta DMI Pusat pada 26 Muharram 1447 H.

    Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masjid dalam pembangunan berbasis keumatan sekaligus mendorong Sukabumi menjadi kota yang terang, damai, dan berkarakter.

    “Kota Sukabumi Bercahaya tidak akan terwujud tanpa kolaborasi kuat antara ulama, umat, dan pemerintah,” tutup Wali Kota Ayep Zaki. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Salurkan Manfaat Wakaf untuk UMKM dan Anak Yatim

    Pemkot Sukabumi Salurkan Manfaat Wakaf untuk UMKM dan Anak Yatim

    SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi terus menegaskan komitmennya menjadikan wakaf sebagai instrumen sosial produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Hal itu terlihat dalam kegiatan Penyaluran Manfaat Wakaf yang berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.

    Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, hadir langsung bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, jajaran pejabat daerah, dan perwakilan Yayasan Do’a Bangsa, selaku mitra pelaksana kegiatan.

    Dalam sambutannya, Ayep menegaskan bahwa wakaf merupakan aset strategis umat yang berdampak panjang jika dikelola secara profesional dan transparan.

    “Wakaf adalah aset strategis yang tidak dibatasi oleh waktu. Jika kita kelola dengan baik dan produktif, ia mampu menggerakkan ekonomi umat dan memberikan manfaat berkelanjutan,” ujar Ayep Zaki.

    Bentuk Penyaluran Manfaat Wakaf

    Program kali ini fokus pada dua bentuk manfaat, yaitu:

    1. Permodalan usaha bagi 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    2. Santunan kepada 47 anak yatim dari wilayah Kecamatan Lembursitu.

    Pemkot berencana menyalurkan dana wakaf ini secara rutin setiap tanggal 20 tiap bulan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah menghadirkan keadilan sosial berbasis ekonomi keumatan.

    “Dengan mekanisme ini, kami memastikan manfaat wakaf benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Selain itu, program ini juga membantu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf produktif,” jelas Ayep.

    Selanjutnya, Wali Kota Sukabumi menutup kegiatan dengan menyampaikan harapan agar program ini menjadi contoh model pengelolaan wakaf di tingkat daerah.

    “Kami ingin program penyaluran wakaf ini terus berkembang dan menjadi contoh pengelolaan wakaf produktif bagi daerah lain,” tutup Ayep Zaki. (Cr5)