Sukabumikita.id

Kategori: PEMERINTAHAN

  • Bappeda Kota Sukabumi: RPJMD Jadi Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

    Bappeda Kota Sukabumi: RPJMD Jadi Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

    SUKABUMIKITA.ID – Setelah melalui rangkaian tahapan yang panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi akhirnya resmi ditetapkan. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029, pada 20 Agustus 2025.

    Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Sukabumi selama lima tahun ke depan. Selain itu, dokumen ini juga memuat program unggulan yang dijanjikan saat masa kampanye, prioritas pembangunan, hingga proyek strategis yang akan dilaksanakan.

    “Secara keseluruhan substansi RPJMD mencakup 1 visi, 5 misi, 5 tujuan, 20 sasaran, 50 outcome prioritas, 45 program prioritas, 100 arah kebijakan, 14 program unggulan (hasil pengelompokan dari 19 program unggulan), serta 15 proyek strategis,” jelas Hasan.

    Proses penyusunan RPJMD Kota Sukabumi dimulai sejak Januari 2025 dengan pembentukan tim penyusun, pengumpulan data, forum konsultasi publik, pembahasan di DPRD, konsultasi ke Gubernur, musrenbang RPJMD, reviu APIP, hingga evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat.

    “Alhamdulillah dengan penetapan ini Kota Sukabumi terhindar dari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 dan Permendagri 86 Tahun 2017, di mana DPRD maupun kepala daerah bisa dikenakan sanksi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama tiga bulan jika RPJMD tidak ditetapkan tepat waktu,” ungkapnya.

    Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 26 daerah termasuk Kota Sukabumi telah menetapkan RPJMD pada 19–20 Agustus 2025. Hanya Kabupaten Tasikmalaya yang masih menunggu karena pelantikan kepala daerahnya mundur akibat pemungutan suara ulang.

    Hasan menyampaikan terima kasih atas dukungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, masukan DPRD, kelompok masyarakat, hingga perangkat daerah. Meski telah ditetapkan, ia mengakui masih ada kekurangan dalam dokumen tersebut.

    “InsyaAllah ini yang terbaik yang bisa kami lakukan, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil evaluasi dari Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, pekerjaan rumah kita adalah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) dari 31 perangkat daerah paling lambat 20 September 2025. Bappeda akan segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi agar RPJMD dan Renstra sejalan serta dapat menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Bantah Isu Kurang Transparan dalam Rotasi Jabatan Pejabat Pemkot

    Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Bantah Isu Kurang Transparan dalam Rotasi Jabatan Pejabat Pemkot

    SUKABUMIKITA.ID – Polemik soal rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus menjadi sorotan. Setelah pimpinan DPRD Kota Sukabumi mengkritik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dinilai tertutup dalam proses mutasi, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, akhirnya memberikan klarifikasi.

    Ayep menegaskan bahwa seluruh proses rotasi pejabat dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku. Ia membantah tudingan bahwa Pemkot menutup diri dari pengawasan publik maupun legislatif.

    “Kita sangat terbuka. Kalau ada yang menilai tidak terbuka, silakan menghadap langsung bersama BKPSDM dan pihak terkait. Tapi saya pastikan, orang-orang yang dipilih tetap berasal dari internal Pemkot Sukabumi, tidak ada orang luar. Semuanya transparan,” tegas Ayep, Senin (25/08/2025).

    Hak Prerogatif Kepala Daerah

    Ayep juga menekankan bahwa pengangkatan pejabat adalah hak prerogatif kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurutnya, siapapun ASN bisa menduduki jabatan tertentu asalkan memenuhi syarat melalui uji kompetensi dan kelayakan.

    “Siapapun orang boleh menjabat, tapi mau atau tidak mengikuti uji kompetensi maupun uji kelayakan. Rotasi jabatan sudah sesuai aturan, itu hak prerogatif saya,” jelasnya.

    Ia meminta publik memberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa pejabat yang dipilih telah ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi dan target pembangunan daerah.

    “Panitia seleksi hanya mengajukan tiga nama, dan yang memilih satu adalah kepala daerah. Itu dilindungi undang-undang. Berilah saya kesempatan untuk membuktikan hasilnya,” tambahnya.

    Target Pembangunan dan PAD

    Ayep optimistis pejabat yang telah ditetapkan mampu bekerja maksimal untuk mendukung target pembangunan Kota Sukabumi lima tahun ke depan. Salah satunya, mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp800 miliar.

    “Kita lihat saja hasilnya nanti, apakah target lima tahun dengan PAD Rp800 miliar bisa tercapai atau tidak,” ujarnya.

    Kritik DPRD Sukabumi

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, melontarkan kritik keras terhadap BKPSDM. Ia menilai lembaga tersebut kurang terbuka dalam proses rotasi pejabat, padahal DPRD memiliki fungsi pengawasan melalui Komisi I yang membidangi pemerintahan.

    “Kami ini mitra kerja BKPSDM. Tupoksi kami jelas, yaitu mengawasi proses rotasi jabatan agar sesuai mekanisme. Tapi justru BKPSDM malah tertutup,” kata Feri.

    Feri menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci agar rotasi jabatan berlangsung objektif dan bebas dari kepentingan politik sempit. Ia meminta BKPSDM membuka ruang komunikasi dengan DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme checks and balances. (Cr5)

  • 21 Pejabat Pemkot Sukabumi Resmi Dilantik, Wali Kota Ayep Zaki Tekankan Profesionalisme dan Penyegaran Organisasi

    21 Pejabat Pemkot Sukabumi Resmi Dilantik, Wali Kota Ayep Zaki Tekankan Profesionalisme dan Penyegaran Organisasi

    SUKABUMIKITA.ID – Sebanyak 21 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menempati jabatan barunya usai dilantik oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Ruang Utama Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (21/08/2025).

    Dalam pelantikan tersebut, terdiri dari 5 pejabat eselon II dan 16 pejabat eselon III yang mendapatkan rotasi maupun promosi jabatan. Wali Kota menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

    “Ya, hari ini ada 5 pejabat eselon II dan 16 eselon III yang dilantik. Ke depan juga akan ada pelantikan kembali untuk mengisi kekosongan jabatan yang masih ada,” ujar Ayep.

    Rotasi untuk Penyegaran Organisasi

    Menurut Ayep, mutasi dan rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk menjaga kinerja organisasi pemerintahan agar tetap segar dan produktif. Hal ini sesuai dengan aturan, di mana kepala daerah baru hanya bisa melakukan pelantikan setelah enam bulan menjabat.

    “Kita akan terus melakukan rotasi jabatan untuk penyegaran organisasi. Karena batas waktu enam bulan kewenangan kepala daerah untuk melantik langsung baru bisa dimulai hari ini,” jelasnya.

    Ia juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya, serta menjunjung tinggi aturan yang berlaku.

    “Pesan saya kepada para pejabat yang baru dilantik, agar mengingat aturan yang sudah baku baik berupa undang-undang maupun peraturan pemerintah. Kita juga memiliki struktur organisasi tata kerja serta standar operasional yang wajib dipatuhi,” tegas Ayep.

    Daftar Pejabat Baru Eselon II

    Beberapa pejabat eselon II yang menempati posisi baru, di antaranya:

    • Tejo Condro Nugroho dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.

    • Rahmat Sukandar, sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

    • Endah Aruni dipercaya menjadi Kepala Diskominfo Kota Sukabumi.

    • Abdul Rachman, sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kini menjadi Staf Ahli Wali Kota bidang hukum, politik, dan pemerintahan.

    • Punjul Saepul Hayat mengisi posisi Kepala Disnaker Kota Sukabumi.

    Dengan pelantikan ini, Pemkot Sukabumi berharap kinerja birokrasi semakin optimal dalam mendukung program pembangunan daerah. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Kembali Putuskan P2RW Tetap Dilanjutkan

    Wali Kota Sukabumi Kembali Putuskan P2RW Tetap Dilanjutkan

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan kembali melanjutkan program Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada tahun anggaran 2025. Kepastian tersebut disampaikan langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam pertemuan bersama seluruh Ketua RW se-Kota Sukabumi, Rabu (20/08/2025).

    Dalam acara yang berlangsung di Gedung Juang tersebut, Ayep menegaskan bahwa setiap RW tetap akan mendapatkan dana sebesar Rp25 juta. Dana hibah tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing.

    “Ya, tadi sudah disepakati bersama. Seluruh Ketua RW siap menandatangani surat pernyataan sehingga dana P2RW dapat digunakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Ayep.

    Menurutnya, ada enam jenis kegiatan yang diperbolehkan dibiayai menggunakan dana P2RW. Antara lain perbaikan talud, drainase, jalan lingkungan, penanganan sampah, posyandu, dan sarana keagamaan.

    “Pencairan akan dimulai pada Oktober setelah Perubahan APBD Kota Sukabumi 2025 ditetapkan,” tambahnya.

    Lebih jauh, Ayep memaparkan bahwa total anggaran Pemkot Sukabumi untuk kegiatan kemasyarakatan pada tahun 2025 mencapai Rp30 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp21 miliar dialokasikan untuk insentif RT dan RW, sedangkan Rp8,9 miliar digunakan untuk mendanai P2RW.

    Sebelumnya, sempat mencuat wacana penghapusan P2RW dan menggantinya dengan program padat karya. Namun mayoritas Ketua RW menolak rencana tersebut, mengingat P2RW telah berjalan selama bertahun-tahun dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

    Di hadapan Ketua RW, Ayep juga berpesan agar seluruh pengelola program P2RW tertib dalam urusan administrasi.

    “Saya minta nanti kepada seluruh Ketua RW untuk disiplin dalam pelaporan. Jangan sampai ada laporan yang tidak benar, karena bisa menjadi temuan BPK,” tegasnya.

    Dengan kepastian dilanjutkannya program P2RW, pemerintah berharap peran serta masyarakat melalui RW dapat semakin nyata dalam mendukung pembangunan di tingkat lingkungan. (Cr5)

  • Yayasan Tidar Biru Sejahtera Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Gunungguruh

    Yayasan Tidar Biru Sejahtera Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Gunungguruh

    SUKABUMIKITA.ID – Upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat kembali mendapat perhatian serius. Yayasan Tidar Biru Sejahtera melalui Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Bencoy RT01/01, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/08/2025).

    Program yang diresmikan langsung oleh Ketua Yayasan Tidar Biru Sejahtera, Muhammad Sayid Agil, ini menjadi implementasi nyata dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam bidang pemenuhan gizi masyarakat.

    “Dapur SPPG Mangkalaya hari ini resmi diluncurkan. Program makanan bergizi gratis ini adalah wujud nyata implementasi program prioritas Pak Presiden dalam pemenuhan gizi masyarakat,” ujar Sayid Agil seusai acara peresmian.

    Sayid Agil menjelaskan, program MBG akan menyasar anak-anak sekolah dasar, TK, PAUD, ibu hamil, hingga masyarakat kurang mampu di tiga desa di Kecamatan Gunungguruh, yakni Desa Mangkalaya, Desa Cibentang, dan Desa Cibolang.

    “Total penerima manfaat yang sudah terdata mencapai 3.567 orang. Distribusi makanan bergizi ini akan dilakukan lima hari dalam sepekan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

    Selain masyarakat umum, yayasan juga berkomitmen menyalurkan sebagian bantuan kepada kelompok lain yang membutuhkan.

    “Sebagian dari program ini juga akan diberikan kepada guru ngaji, anak yatim, kaum dhuafa, dan jompo di sekitar SPPG Mangkalaya. Itu sudah menjadi komitmen kami,” tambahnya.

    Tidak hanya program makan gratis, Yayasan Tidar Biru Sejahtera juga menyiapkan bantuan pendidikan berupa beasiswa tahunan sebesar Rp500 ribu bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

    “Beasiswa ini bukan dari pemerintah, melainkan dari hasil pengelolaan yayasan, termasuk sewa aset yang kami kelola. Meski kecil, kami berharap bisa membantu meringankan beban keluarga,” kata Sayid Agil.

    Masyarakat pun tidak perlu meragukan kualitas makanan yang akan disalurkan. SPPG Mangkalaya disebut telah mengantongi nomor identitas resmi dan mendapatkan verifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

    “Insyaallah tidak akan ada kasus keracunan seperti di daerah lain, karena semua proses pengolahan makanan diawasi secara ketat,” tegasnya.

    Hari pertama pendistribusian makanan bergizi gratis dijadwalkan berlangsung pada Rabu (20/08). Sayid Agil memastikan dirinya akan turun langsung mengawasi jalannya distribusi agar tepat sasaran.

    “Besok kami mulai mendistribusikan makanan. Saya akan turun langsung untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Harapan kami, masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Cr5)

  • HUT ke-7, Bawaslu Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi Berintegritas

    HUT ke-7, Bawaslu Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi Berintegritas

    SUKABUMIKITA.ID – Memperingati Hari Lahir ke-7 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang jatuh pada 15 Agustus 2025, Bawaslu Kota Sukabumi menggelar serangkaian kegiatan yang sarat makna.

    Perayaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi atas kiprah lembaga pengawas Pemilu dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Sukabumi.

    Rangkaian acara dimulai dengan refleksi kinerja di Saung Jalu Selabintana. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi perjalanan Bawaslu Kota Sukabumi sejak berdiri pada 15 Agustus 2018, sekaligus menegaskan konsistensi peran Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi.

    Selain itu, Bawaslu juga menggelar aksi donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Sukabumi, yang mengusung pesan kemanusiaan bahwa setetes darah mampu menyelamatkan nyawa.

    Tak berhenti di sana, lembaga ini juga mengaktivasi pengawas partisipatif dengan melibatkan penyandang disabilitas, serta memperkuat partisipasi generasi muda melalui penerimaan anggota Saka Adhyasta Pemilu.

    Mengusung tema ‘Bergerak Bersama Mengawasi’, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi menegaskan bahwa demokrasi sejati tidak hanya hadir lima tahun sekali ketika Pemilu berlangsung.

    “Demokrasi tumbuh dari komitmen jangka panjang, dari integritas yang dijaga bahkan saat tidak ada kamera, saat tidak ada tahapan. Saat ini Bawaslu Kota Sukabumi tetap menjalankan tugas kelembagaan, salah satunya mengawasi jalannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) guna meningkatkan kesesuaian data pemilih,” ujarnya.

    Masih menurut Yasti, dirinya juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dalam mengawasi proses demokrasi yang berlansung.

    “Bergerak bersama mengawasi memiliki arti bahwa pengawasan bukan hanya milik Bawaslu, melainkan milik seluruh rakyat Kota Sukabumi. Melalui pengawas partisipatif, kami ingin mendorong masyarakat termasuk kelompok disabilitas dan generasi muda seperti Saka Adhyasta Pemilu untuk ikut aktif memahami dan mengawasi jalannya Pemilu. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika diawasi dan dijaga bersama-sama,” tambahnya.

    Lanjutnya, Yasti juga menegaskan bahwa demokrasi yang kuat tidak lahir dari kemewahan, melainkan dari kerja konsisten dan kedekatan dengan masyarakat.

    “Demokrasi yang kuat lahir dari kerja-kerja konsisten, dari sarana dan prasarana yang menjangkau daerah terpencil, dari kantor kecil yang siap menerima aduan publik, serta dari semangat menjadikan Kota Sukabumi sebagai pilot project Kota Demokrasi,” pungkasnya. (Cr5)

     

  • Diskominfo Kota Sukabumi Terima 18 Laporan Warga Melalui SP4N-LAPOR Sepanjang Juli 2025

    Diskominfo Kota Sukabumi Terima 18 Laporan Warga Melalui SP4N-LAPOR Sepanjang Juli 2025

    SUKABUMIKITA.ID – Layanan aduan publik berbasis digital, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), terus menjadi kanal utama warga Kota Sukabumi untuk menyampaikan keluhan maupun saran.

    Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, sepanjang Juli 2025 tercatat 18 laporan yang masuk melalui platform tersebut.

    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyebutkan bahwa laporan warga meliputi berbagai isu pelayanan publik.

    “Isinya cukup bervariasi, mulai dari persoalan administrasi kependudukan, pendidikan, kondisi infrastruktur seperti jalan dan gorong-gorong, masalah kepegawaian, hingga urusan ketertiban dan fasilitas umum,” ujarnya, Jumat (15/08/2025).

    Dari total laporan tersebut, dua di antaranya berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, sedangkan dua laporan lainnya masih tertunda karena data yang diberikan pelapor belum lengkap.

    Menurut Tantan, tren ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Ia juga mengapresiasi perangkat daerah yang cepat merespons laporan.

    “Respon cepat yang diberikan SKPD menjadi indikator positif bahwa mekanisme pengaduan mulai berjalan sesuai harapan,” katanya.

    Akses SP4N-LAPOR Semakin Mudah

    Diskominfo mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini tidak hanya untuk keluhan, tetapi juga untuk menyampaikan saran dan masukan. Masyarakat dapat mengakses SP4N-LAPOR melalui:

    • SMS ke 1708

    • Situs web: lapor.go.id

    • Aplikasi SP4N-LAPOR di perangkat Android dan iOS

    “Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Jadi, jangan ragu untuk menyampaikan permasalahan maupun ide perbaikan,” tutup Tantan. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Gelar Ngopi Perdana, Wali Kota Ayep Zaki Paparkan Capaian 6 Bulan

    Pemkot Sukabumi Gelar Ngopi Perdana, Wali Kota Ayep Zaki Paparkan Capaian 6 Bulan

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Ngobrol Happy atau Ngopi edisi perdana pada Kamis (14/08/2025) di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi. Program ini menjadi wujud janji politik Wali Kota H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana untuk menciptakan ruang dialog langsung antara pimpinan daerah dengan masyarakat.

    Ngopi diinisiasi untuk menepis stigma bahwa kepala daerah dan wakilnya sulit ditemui setelah pemilihan umum. Dalam edisi perdana ini, hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan mahasiswa. Acara dipandu oleh Dr. Yana Fajar.

    Capaian 6 Bulan Pemerintahan Ayep Zaki – Bobby Maulana

    Forum dibuka dengan pertanyaan mendasar namun penting, yaitu capaian Pemkot Sukabumi selama enam bulan terakhir. Wali Kota Ayep Zaki memaparkan sejumlah keberhasilan, di antaranya:

    • Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi.

    • Menjadikan Sukabumi sebagai kota toleran.

    • Normalisasi pajak dan retribusi daerah lewat pembentukan tim gabungan, penandatanganan pakta integritas, sosialisasi masif, hingga penerapan sistem pembayaran non-tunai.

    • Perbaikan beberapa ruas jalan sebagai bagian dari penataan kota skala kecil namun berdampak besar.

    • Penguatan nilai hidup berkelanjutan.

    • Optimalisasi pengelolaan BLUD dan BUMD, termasuk RSUD Bunut yang kini mencatat keuntungan.

    • Mendorong Gerakan Wakaf Uang untuk mewujudkan Sukabumi sebagai Kota Wakaf.

    Komitmen Dialog Terbuka

    Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa ruang diskusi seperti Ngopi akan terus dibuka. Pemkot juga akan mengunjungi kampus dan melibatkan seluruh SKPD untuk turun berdialog langsung dengan warga.

    Wakil Wali Kota Bobby Maulana menyampaikan, Ngopi bukan ruang untuk menggurui, melainkan sarana membangun kepercayaan publik.

    “Pemimpin hadir untuk mendengar dan bertindak, bukan sekadar berbicara. Kita harus siap dikritik, namun Sukabumi juga perlu menjaga nama baik dan prestasi,” ujar Bobby.

    Menurutnya, meski masih ada kekurangan, pandangan positif justru bisa menjadi kekuatan untuk terus memperbaiki diri.

    Rutin Digelar untuk Hapus Stigma

    Bobby menegaskan, Ngopi akan menjadi agenda rutin Pemkot Sukabumi. Tujuannya untuk menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus menghapus stigma bahwa kepala daerah sulit ditemui setelah menjabat.

    Dengan format santai namun serius, Ngopi diharapkan menjadi media transparansi pemerintah sekaligus sarana memperkuat hubungan antara pemimpin daerah dan warganya. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Usulkan 9 Kecamatan Kabupaten Masuk Wilayah Kota, Luas Administratif Naik Tujuh Kali Lipat

    Wali Kota Sukabumi Usulkan 9 Kecamatan Kabupaten Masuk Wilayah Kota, Luas Administratif Naik Tujuh Kali Lipat

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan perkembangan rencana penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administratif Kota Sukabumi. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/08/2025).

    Dalam rapat tersebut, Ayep memaparkan bahwa pihaknya mengusulkan 9 kecamatan untuk masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Kecamatan yang dimaksud meliputi Gegerbitung, Kebonpedes, Sukalarang, Sukaraja, Cireunghas, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.

    “Kajiannya sudah selesai dan sudah saya serahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan Komisi I segera memberikan rekomendasi yang nantinya akan saya bawa kepada Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.

    Menurutnya, respon dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sangat positif. Mereka mendukung rencana penataan batas wilayah yang akan memperluas luas Kota Sukabumi dari 48 kilometer persegi menjadi 378 kilometer persegi, serta menambah jumlah kecamatan dari 7 menjadi 16.

    Rapat tersebut dihadiri perwakilan tiga daerah, yakni Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Banjar, lengkap dengan kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing. Dari pihak DPRD Provinsi Jawa Barat hadir anggota lintas fraksi, termasuk Golkar, Demokrat, Gerindra, PDIP, dan PKB, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Ayep menegaskan, setelah rekomendasi Komisi I keluar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan bahwa penggabungan wilayah ini murni untuk kepentingan pembangunan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    “Wilayah sebelah timur dan utara ini perlu segera bergabung dengan Kota Sukabumi supaya lebih cepat secara administratif. Kota Sukabumi juga sangat membutuhkan tambahan wilayah untuk pembangunan, seperti kawasan industri dan destinasi wisata,” tegasnya. (Cr5)

  • Inflasi Kota Sukabumi Juli 2025 Capai 0,21 Persen, Pangan Jadi Penyumbang Utama

    Inflasi Kota Sukabumi Juli 2025 Capai 0,21 Persen, Pangan Jadi Penyumbang Utama

    SUKABUMIKITA.ID — Kota Sukabumi kembali mencatat kenaikan inflasi pada Juli 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi mencatat inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,21 persen, dipicu oleh lonjakan harga di sejumlah komoditas pangan.

    Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama, yakni sebesar 0,08 persen. Kenaikan harga terjadi pada telur ayam ras, beras, bawang merah, sigaret putih mesin (SPM), cabai rawit, tomat, dan pisang.

    Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengungkapkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada Juli 2025 mencapai 3,63 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,95.

    “Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, yang mencapai 10,15 persen. Sementara itu, deflasi tercatat di kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar minus 0,51 persen,” ujar Erni, Selasa (12/08).

    Baca Juga: Bappeda Kota Sukabumi Evaluasi RAD-PG 2025–2029, Pastikan Sinkronisasi dengan RPJMD

    Menurutnya, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengendalikan inflasi. Upaya yang ditempuh meliputi pemanfaatan cadangan pangan daerah, peningkatan indeks pertanaman padi sawah hingga IP 400, serta gerakan menanam cabai, bawang merah, dan jagung. Urban farming juga digalakkan untuk menekan ketergantungan pasokan dari luar daerah.

    Di sektor distribusi, Pemkot melakukan pemantauan peredaran minyak goreng dan beras SPHP di tingkat pengecer, serta mendorong kerja sama antar daerah dengan sentra produksi pangan. Pengawasan harga bahan pokok dilakukan secara rutin melalui aplikasi SP2KP, SIPANDA, SILINDA, dan Neraca Pangan.

    “Pengawasan bersama Forkopimda dan Satgas Pangan terhadap sembako dan pupuk bersubsidi terus dilakukan. Kami juga tengah menyusun peta jalan inflasi 2025–2027 sebagai strategi jangka menengah,” tambah Erni.

    Ia menegaskan, analisis kondisi ekonomi lokal sangat penting untuk memastikan keterjangkauan harga dan ketersediaan barang dan jasa tetap terjaga di tengah potensi gejolak harga. (Cr5)