Sukabumikita.id

Kategori: PEMERINTAHAN

  • Musrenbangnas 2024: Kota Sukabumi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    Musrenbangnas 2024: Kota Sukabumi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    SUKABUMIKITA.ID – Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, dan jajaran pemerintah daerah, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 secara daring.

    Forum ini membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai langkah menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

    Musrenbangnas 2024 mengangkat tema penting tentang pembangunan holistik yang berakar pada Pancasila dan UUD 1945. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan bahwa keberhasilan bangsa tidak terlepas dari perencanaan yang matang, berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial.

    Target RPJMN 2025–2029

    Salah satu target ambisius yang dibahas dalam RPJMN 2025–2029 adalah penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026. Untuk mendukung hal ini, pemerintah pusat akan mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis seperti penyediaan makanan bergizi, pemberantasan tuberkulosis, serta pembangunan sekolah unggulan di berbagai daerah.

    Baca juga: Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Sangat Inovatif di IGA 2024

    Strategi lainnya mencakup pengembangan ekonomi hijau, industrialisasi, dan digitalisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8%.

    Menteri Rachmat menekankan pentingnya pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dalam menyusun rencana pembangunan, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal.

    Arahan Presiden Prabowo Subianto

    Dalam forum yang sama, Presiden Prabowo Subianto menekankan filosofi ekonomi Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional. Menurut Presiden, ekonomi Pancasila adalah perpaduan ideal antara kapitalisme pasar bebas dan perencanaan terpusat yang berasaskan kekeluargaan.

    “Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang angka, tetapi tentang keadilan dan martabat bangsa,” ujar Presiden.

    Baca juga: FGD Bappeda, Pembangunan Inklusif Kota

    Presiden juga menyoroti pentingnya swasembada pangan dan energi sebagai bagian dari strategi politik untuk menjaga kedaulatan bangsa. Ia menyerukan pengelolaan anggaran yang transparan dan integritas dalam pelaksanaan program strategis nasional, termasuk menghapus budaya korupsi seperti mark-up anggaran proyek.

    Komitmen Sukabumi untuk Indonesia Emas 2045

    Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap RPJMN 2025–2029 sebagai pondasi menuju visi Indonesia Emas 2045. Kusmana Hartadji menegaskan bahwa komitmen ini diwujudkan melalui perencanaan pembangunan daerah yang tetap berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

    “Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang adil, berdaulat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Baca juga: Inovasi Kesehatan Sukabumi, “Kopi Online” dan “Si Bento Mama” Raih Perhatian di IGA 2024

    RPJMN 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi juga wujud komitmen moral bangsa untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Dengan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diharapkan melangkah lebih percaya diri menuju masa depan yang gemilang sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Target Terlampaui! Pajak Reklame hingga Air Tanah Sumbang Rp49,4 Miliar

    Target Terlampaui! Pajak Reklame hingga Air Tanah Sumbang Rp49,4 Miliar

    SUKABUMIKITA.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi berhasil melampaui target pendapatan daerah dari sektor pajak pada tahun 2024.

    Hingga akhir tahun, pajak yang terkumpul mencapai Rp49.431.505.516 atau 109,48 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp46.321.014.217.

    “Alhamdulillah, realisasi pendapatan dari sektor pajak tahun 2024 berhasil melampaui target. Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam mengelola penerimaan daerah,” ujar Ziad Panji Nurhari, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Kamis (02/01/2024).

    Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari.

    Dari angka tersebut, BPKPD Kota Sukabumi berhasil melampaui target sebesar lebih dari Rp3 miliar. Pencapaian ini menjadi bukti keberhasilan pengelolaan pendapatan daerah, yang bersumber dari berbagai jenis pajak seperti Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

    “Semua sektor pajak yang ditargetkan berhasil melampaui realisasi, dan ini tentu menjadi kabar baik untuk pengelolaan keuangan daerah,” tambah Ziad.

    Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan pajak tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, target penerimaan dari sektor pajak adalah Rp35.800.727.425, dan terealisasi sebesar Rp 39,195,140,393.

    Baca juga: Komisi I DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Diskominfo untuk Evaluasi Teknologi Informasi

    “Dibandingkan tahun 2023, pendapatan pajak terus meningkat. Ini menunjukkan tren yang positif dalam pengelolaan pajak daerah,” tandasnya.

    BPKPD Kota Sukabumi berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan untuk mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Pj Walikota Sukabumi Pantau Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja Tahun 2025

    Pj Walikota Sukabumi Pantau Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja Tahun 2025

    SUKABUMIKITA.IDMemulai hari pertama kerja di awal tahun 2025, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melakukan kunjungan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (02/1/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan optimal sejak awal tahun.

    Sedikitnya 10 SKPD menjadi tujuan kunjungan Pj Walikota yang akrab disapa Kang Tutus. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa kedatangannya selain untuk bersilaturahmi juga untuk memastikan tidak ada kendala dalam operasional pelayanan masyarakat.

    Pj Walikota Sukabumi, meninjau pelayanan publik di MPP Kota Sukabumi.

    “Kedatangan saya hari ini tidak lain untuk bersilaturahmi. Saya ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar di awal tahun, tanpa adanya keterlambatan. Syukur alhamdulillah, semuanya sudah berjalan dengan baik,” ujar Kang Tutus.

    Adapun 10 SKPD yang dikunjungi meliputi:

    1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
    2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
    3. PDAM Kota Sukabumi
    4. Dinas Kesehatan (Puskesmas Selabatu)
    5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
    6. Kantor Kecamatan Cikole
    7. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul
    8. RSUD Al Mulk
    9. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    10. Kantor Kecamatan Citamiang
    Pj Walikota Sukabumi, melakukan kunjungan kerja ke beberapa SKPD pada hari pertama kerja di tahun 2025.

    Baca juga: Pj Walikota Sukabumi Dorong Inovasi untuk Kemajuan Kota

    Dalam setiap kunjungan, Kang Tutus mengapresiasi kekompakan dan kesiapan para pegawai SKPD dalam melayani masyarakat. Ia juga menyampaikan pesan khusus untuk menjaga semangat kerja dan kekompakan menjelang pergantian kepemimpinan.

    Pj Walikota Sukabumi meninjau pelayanan publik pada hari pertama kerja di tahun 2025.

    “Saya melihat kekompakan yang luar biasa. Ini mungkin kunjungan terakhir saya sebagai Pj Walikota. Saya berpesan, jaga terus silaturahmi dan sambut Wali Kota serta Wakil Wali Kota terpilih dengan kebahagiaan bersama,” tandasnya.

    Kunjungan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Pemkot Sukabumi Buka Seleksi PPPK 2024 Periode II untuk 150 Formasi

    Pemkot Sukabumi Buka Seleksi PPPK 2024 Periode II untuk 150 Formasi

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi saat ini tengah melaksanakan proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode II. Seleksi ini dimulai sejak 17 November 2024 dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menjelaskan bahwa pemerintah membuka 150 formasi untuk posisi PPPK.

    “Formasi yang tersedia terdiri dari 90 orang untuk tenaga teknis, 30 orang untuk tenaga kesehatan, dan 30 orang untuk tenaga guru,” jelas Didin, Jumat (20/12/2024).

    Proses seleksi PPPK Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahunh 2024.

    Menurutnya, rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di jabatan fungsional dan pelaksana. Proses seleksi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Baca juga: Hasil Seleksi CPNS Kota Sukabumi 2024: Siap Diumumkan 23-25 Desember

    Tahapan Seleksi PPPK

    Didin juga menyampaikan jadwal tahapan seleksi PPPK Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 Periode II. Proses pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 4 hingga 18 Februari 2025.

    “Para peserta diharapkan terus memantau informasi melalui situs resmi pemerintah atau kanal komunikasi resmi lainnya untuk memastikan mereka tidak melewatkan tahapan seleksi,” tambahnya.

    Proses seleksi PPPK Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahunh 2024.

    Melalui pengadaan PPPK ini, Pemkot Sukabumi berupaya memperkuat kapasitas pelayanan publik dengan menghadirkan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya masing-masing.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan PPPK ini, masyarakat dapat mengakses website resmi Pemkot Sukabumi di sukabumikota.go.id. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Hasil Seleksi CPNS Kota Sukabumi 2024: Siap Diumumkan 23-25 Desember

    Hasil Seleksi CPNS Kota Sukabumi 2024: Siap Diumumkan 23-25 Desember

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi telah menyelesaikan rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung hingga 16 November 2024, diikuti oleh 1.525 pelamar yang bersaing untuk mengisi 50 formasi yang tersedia.

    Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dari 9 hingga 20 Desember 2024. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menyatakan bahwa peserta yang telah mengikuti seleksi dapat menantikan pengumuman hasil pada 23 hingga 25 Desember 2024. Informasi lengkap akan disampaikan melalui situs resmi Pemerintah Kota Sukabumi di http://sukabumikota.go.id/.

    “Peserta dapat memeriksa hasil kelulusan melalui akun SSCASN masing-masing,” jelas Didin, Jumat (20/12/2024) kepada awak media, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya.

    Beliau juga mengingatkan peserta untuk terus memantau situs resmi dan akun SSCASN guna memperoleh informasi terbaru terkait tahapan seleksi berikutnya.

    Baca juga: Pengelolaan ASN Profesional, Pemkot Sukabumi Raih Pengakuan BKN

    Pemerintah Kota Sukabumi membuka 50 formasi CPNS pada tahun 2024, dengan rincian kebutuhan yang dapat diakses melalui pengumuman resmi. Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan aparatur sipil negara yang kompeten dan profesional, sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.

    Peserta yang dinyatakan lulus diharapkan segera mempersiapkan diri untuk tahap pemberkasan dan penempatan sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian. Pemerintah Kota Sukabumi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses seleksi CPNS tahun ini. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Pengelolaan ASN Profesional, Pemkot Sukabumi Raih Pengakuan BKN

    Pengelolaan ASN Profesional, Pemkot Sukabumi Raih Pengakuan BKN

    SUKABUMIKITA.IDPenjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, bersama Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menghadiri acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis, 19 Desember 2024, di Pullman Central Park, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, BKN mengumumkan hasil evaluasi penerapan sistem merit di berbagai instansi pemerintah. Sistem merit merupakan pendekatan pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi dan prestasi, bukan atas dasar kedekatan atau faktor subjektif lainnya.

    Pemerintah Kota Sukabumi berhasil meraih predikat Baik atas penerapan sistem merit di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj. Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari.

    Baca juga: Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Pelayanan Publik dan Tekankan Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024

    Dalam wawancaranya, Hasan Asari mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem merit di Kota Sukabumi.

    “Alhamdulillah, kita telah mencapai predikat Baik. Namun, tentu saja ada tahapan selanjutnya yang harus dicapai, yaitu menuju predikat Sangat Baik. Harapan kami, melalui sistem merit, pengelolaan karir ASN dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Hasan Asari.

    (Dari kanan) Pj Sekda Kota Sukabumi, didampingi Kepala dan Sekretaris BKPSDM saat menerima penghargaan dari BKN. Kamis (19/12/2024). Sumber foto: Istimewa.

    Ia menambahkan bahwa penerapan sistem merit dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas. Dengan sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu.

    Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Sukabumi dalam memperbaiki kualitas birokrasi. Evaluasi yang dilakukan secara terbuka oleh BKN juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN.

    Baca juga: Penilaian IGA 2024, Pemkot Sukabumi Pamerkan Program Unggulan

    Melalui pencapaian ini, Kota Sukabumi menunjukkan langkah positif dalam membangun birokrasi modern yang berdaya saing, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (cr5)

     

  • Kota Sukabumi Tetapkan UMK 2025: Rp 3 Juta Lebih, Iklim Usaha Tetap Kondusif

    Kota Sukabumi Tetapkan UMK 2025: Rp 3 Juta Lebih, Iklim Usaha Tetap Kondusif

    SUKABUMIKITA.ID Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di Hotel Horison Sukabumi.

    Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan bahwa UMK Kota Sukabumi tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp 3.018.634,94.

    “Ini adalah hasil kerja keras Dewan Pengupahan Kota Sukabumi, yang telah mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kondisi masyarakat,” ujarnya.

    Pj Wali Kota Sukabumi juga menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan UMK secara adil dan berimbang.

    “Kebijakan ini harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha. Jika kebijakan ini tidak diterima baik oleh pengusaha, bisa memicu PHK. Sebaliknya, jika tidak memuaskan pekerja, berpotensi memunculkan demonstrasi,” jelasnya.

    Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk mediator ahli madya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan perusahaan, serta unsur serikat pekerja.

    Kegiatan Deseminasi UMK tahun 2025 untuk Kota Sukabumi. Kamis (19/12/2024).

    Kusmana menjelaskan bahwa UMK Sukabumi tahun 2025 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 pada 18 Desember 2024.

    Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

    “Melalui sinergi yang baik, kita dapat membangun hubungan kerja yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan di Kota Sukabumi,” tambahnya.

    Kusmana berharap bahwa pelaksanaan UMK yang baru ini dapat menjaga iklim usaha tetap kondusif, sehingga memberikan manfaat bagi semua pihak.

    “Perusahaan tetap dapat tumbuh, sementara pekerja mendapatkan hak yang layak. Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga kerja di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

    Baca juga: UMP 2025 Dipastikan Naik, Menaker Beri Sinyal Positif Buruh

    Selain diseminasi, acara ini juga membahas mekanisme penetapan UMK, termasuk ketentuan bagi perusahaan yang tidak mampu memenuhi kenaikan upah. Untuk sektor padat karya dan UMKM, penetapan upah dapat dilakukan melalui kesepakatan bipartit, menyesuaikan kemampuan perusahaan.

    Dengan kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat memahami dan melaksanakan kebijakan UMK 2025 secara efektif, sehingga tercipta hubungan kerja yang produktif dan harmonis di Kota Sukabumi. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Pj Walikota Sukabumi Dorong Pemberdayaan KIM untuk Informasi Positif

    Pj Walikota Sukabumi Dorong Pemberdayaan KIM untuk Informasi Positif

    SUKABUMIKITA.ID Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Coffee Morning dan Penguatan Kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Roemah Om Sinyo, Kamis (19/12/2024).

    Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Pj Sekda Kota Sukabumi, M Hasan Asari, serta anggota KIM dari tujuh kelurahan di Kota Sukabumi.

    Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji (kiri), bersama Kepala Diskominfo Kota Sukabumi.

    Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Sukabumi menegaskan pentingnya pengelolaan sistem informasi daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Sistem informasi daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan,” ujar Kusmana. Ia juga menekankan peran strategis KIM dalam menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat.

    Kusmana menyebutkan, pemberdayaan KIM perlu ditingkatkan agar komunitas ini dapat berperan maksimal sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait perkembangan dan pembangunan di Kota Sukabumi. “Artinya, KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus berguna bagi masyarakat,” tambahnya.

    Coffee Morning dan Penguatan Kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). kamis (19/12/2024).

    Menurut Kusmana, perkembangan teknologi yang pesat menuntut masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan informasi. “Informasi yang diterima masyarakat harus akurat dan positif,” katanya.

    Ia berharap KIM dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat serta menjadi sarana penyebarluasan informasi dari, oleh, dan untuk masyarakat.

    Baca juga: Kota Sukabumi Dapat Kunjungan Tim Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat

    Saat ini, Kota Sukabumi memiliki tujuh KIM yang sudah disahkan melalui keputusan lurah. Ketujuh KIM tersebut adalah:

    1. KIM Maslahat (Kelurahan Karamat)
    2. KIM Cetar (Kelurahan Benteng)
    3. KIM Garuda (Kelurahan Baros)
    4. KIM Cakra Widya (Kelurahan Cibeureum Hilir)
    5. KIM Citamiang Kita (Kelurahan Citamiang)
    6. KIM Cikal (Kelurahan Cisarua)
    7. KIM Tataliwargi (Kelurahan Cikundul)

    Kusmana berharap setiap kelurahan di Kota Sukabumi ke depannya dapat memiliki KIM. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menyampaikan dan mengakses informasi yang relevan dengan kelurahan masing-masing.

    “Kemajuan KIM membutuhkan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota,” tegasnya. Kusmana juga berharap KIM dapat membantu mempromosikan potensi daerah, termasuk wisata, UMKM, budaya, dan aspek lainnya di Kota Sukabumi. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Perkuat Data Statistik, Pemkot Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi

    Perkuat Data Statistik, Pemkot Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi

    SUKABUMIKITA.ID Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Open Data Statistik dan Open Spasial Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Ruang Opproom Setda Kota Sukabumi pada Kamis (19/12/2024).

    Dalam rapat tersebut, Pemkot Sukabumi mendorong komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas data statistik yang akurat dan mempersiapkan open spasial Kota Sukabumi. Pj Walikota Sukabumi didampingi oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar.

    “Hasil laporan penilaian kualitas data tahun 2024 oleh Diskominfo Jawa Barat dan ekosistem data Jawa Barat menunjukkan Kota Sukabumi memperoleh nilai 91,38 dengan predikat sangat baik,” ujar Kusmana Hartadji.

    Rapat Koordinasi Open Data Diskominfo Kota Sukabumi. Sumber foto: Istimewa. Kamis (19/12/2024).

    Ia menambahkan, tantangan ke depan adalah melengkapi data pada portal open data di opendata.sukabumikota.go.id paling lambat Januari 2025. Selain itu, data tahun 2018-2023 juga harus diunggah ke SIPD E-Walidata paling lambat 27 Desember 2024. Pemkot juga diharapkan menginput metadata kegiatan pada aplikasi Romantik milik BPS.

    Baca juga: Komisi I DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Diskominfo untuk Evaluasi Teknologi Informasi

    Kusmana menegaskan pentingnya memproduksi data sesuai standar yang akurat, konsisten, dan dapat diandalkan. Ia menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Sektoral (IPS) tahun 2024 yang dihasilkan dari Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menunjukkan nilai 2,85 dengan predikat baik.

    “Ke depan, capaian ini harus terus ditingkatkan melalui pemanfaatan data dan teknologi informasi,” tegasnya.

    Selain statistik sektoral, Pemkot Sukabumi juga mempersiapkan open spasial atau sistem satu peta Kota Sukabumi. Persiapan tersebut mengacu pada kebijakan satu peta Jawa Barat, geoserver, dan geonetwork dari Jawa Barat Digital Service yang dikelola Diskominfo Jawa Barat. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Pj. Walikota Sukabumi Hadiri Pelantikan Perwira Polri, Ini Pesannya

    Pj. Walikota Sukabumi Hadiri Pelantikan Perwira Polri, Ini Pesannya

    SUKABUMIKITA.ID Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-53 Gelombang II, serta Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari bintara ke perwira gelombang II Tahun Ajaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdikpol, Kamis (19/12/2024).

    Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara Wakapolri, Komjen Pol Dr. Ahmad Dofiri, dan turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Irjen Chryshnanda Dwilaksana; Kepala Setukpa Polri; serta Kapolda Jawa Barat. Sebanyak 2.265 peserta didik (Serdik) dilantik, terdiri dari 1.234 peserta SIP dan 1.031 peserta PAG.

    Dalam amanat yang dibacakan Wakapolri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa upacara ini menandai berakhirnya seluruh program pendidikan selama empat bulan untuk Serdik SIP dan satu bulan untuk Serdik PAG.

    “Dengan pelantikan ini, Polri menambah kekuatan baru sebanyak 2.265 perwira yang siap mengemban tugas pada berbagai fungsi operasional sesuai bidang keahlian masing-masing,” ujar Ahmad Dofiri.

    Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji (kanan), bersama Kepala Setukpa Lemdiklat Polri.

    Ia juga menekankan bahwa prestasi ini merupakan hasil perjuangan tanpa kenal lelah dan pengorbanan, yang didukung oleh doa dari keluarga para peserta didik. “Semoga para perwira baru dapat membuktikan kemampuan serta kesetiaan mereka dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Ahmad Dofiri menekankan pentingnya perwira Polri sebagai agen penggerak reformasi kultural untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    Dengan bekal pengetahuan akademik, keterampilan perorangan, serta pembinaan selama pendidikan, perwira baru diharapkan dapat membawa perubahan positif di lingkungan tugas masing-masing.

    Baca juga: Pelepasan 2.243 Siswa Setukpa Polri, Momentum Sinergi Sukabumi dan Polri

    Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perwira yang dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada 2.265 perwira yang telah resmi dilantik. Semoga mereka dapat mengemban amanah dengan baik dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kusmana.

    Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam perjalanan pengabdian perwira Polri yang baru, sekaligus wujud nyata komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34