Sukabumikita.id

Kategori: PEMERINTAHAN

  • Kota Sukabumi Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Evaluasi Triwulan IV

    Kota Sukabumi Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Evaluasi Triwulan IV

    SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan arahan penting dalam Pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2024, Rabu (15/01/2025).

    Pentingnya Evaluasi Kinerja Internal

    Dalam arahannya, Kusmana meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi internal. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan utama dalam perencanaan tahun 2026. Turut hadir mendampingi Pj Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi M Hasan Asari, para staf ahli, Kepala Bappeda Asep Suhendrawan, serta para kepala SKPD.

    Akuntabilitas Kinerja dengan Predikat BB

    Menurut Kusmana, tingkat akuntabilitas Kota Sukabumi berdasarkan Lembar Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP pada tahun 2024 mencapai skor 76,36 dengan predikat BB. Penilaian ini mencakup berbagai komponen, seperti perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal.

    Baca juga: Pengelolaan ASN Profesional, Pemkot Sukabumi Raih Pengakuan BKN

    Sistem Pengukuran Kinerja Pegawai (Sipeka)

    Untuk meningkatkan penilaian kinerja, Pemkot Sukabumi akan memaksimalkan penggunaan Sistem Pengukuran Kinerja Pegawai (Sipeka). Sistem ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi.

    Kusmana menjelaskan bahwa sistem ini mengatur komponen penilaian, termasuk capaian perjanjian kinerja dan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP).

    Evaluasi untuk Perencanaan yang Lebih Baik

    Kusmana menekankan pentingnya evaluasi renstra oleh perangkat daerah. Evaluasi tersebut harus mencakup indikator dan target sebagai pembelajaran untuk perbaikan renstra periode 2025-2029. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pemberian reward and punishment di lingkungan masing-masing. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Musrenbang Kecamatan Lembursitu: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif

    Musrenbang Kecamatan Lembursitu: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif

    SUKABUMIKITA.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lembursitu sukses digelar pada Senin, 20 Januari 2025. Bertempat di aula kecamatan, acara ini menjadi momentum penting untuk menyusun prioritas pembangunan tahun 2026.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Sekda Kota Sukabumi M. Hasan Asari, perwakilan SKPD, para lurah se-Kecamatan Lembursitu, dan berbagai unsur masyarakat.

    Dalam sambutannya, Camat Lembursitu Yudi Sutriana memaparkan potensi besar wilayahnya. Dengan luas 1.069 hektare dan jumlah penduduk mencapai 42.181 jiwa, Yudi optimis bahwa pengelolaan yang tepat dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Baca juga: Pemerintah Jabar Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program MBG

    “Kami telah menyelesaikan tahapan Musrenbang hingga tingkat kelurahan, menghasilkan 530 usulan prioritas RW dan 50 skala prioritas kelurahan dengan total anggaran mencapai Rp27 miliar,” ungkap Yudi.

    Ia juga menyoroti keberhasilan pengurangan kawasan kumuh hingga 20% dan kontribusi kecamatan terhadap penurunan angka stunting, sejalan dengan konsep pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

    Camat Lembursitu, Yudi Sutriana saat sedang memaparan laporannya di kegiatan musrenbang tingkat kecamatan. Terkait pembangunan yang berkelanjutan.
    Yudi Sutriana, Camat Lembursitu saat memberikan laporan pada kegiatan musrenbang tingkat kecamatan.

    Tantangan dan Arahan Pj Wali Kota Sukabumi

    Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menekankan pentingnya fokus pada tujuan utama pembangunan, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan kesempatan kerja, wirausaha, dan kesehatan. Menurut Kusmana, tingkat pengangguran di Kota Sukabumi yang mencapai 8,34% serta angka kemiskinan 7,2% memerlukan perhatian khusus.

    “Tingkat pengangguran dan kemiskinan harus menjadi prioritas. Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas lapangan kerja,” ujarnya.

    Dalam arahannya, Kusmana mendorong kecamatan untuk mendukung program makan bergizi gratis dengan menyediakan dapur ideal. Ia juga berharap Musrenbang kali ini dapat merancang program yang memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat.

    “Alhamdulillah, acara ini berjalan dengan lancar. Dan saaya berpesan agar pemerintah, swasta, dan masyarakat terus bersinergi demi pembangunan yang lebih baik,” pungkas Kang Tutus, sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Kasus Pencabulan Honorer, Walikota Sukabumi Tegaskan Pengawasan

    Kasus Pencabulan Honorer, Walikota Sukabumi Tegaskan Pengawasan

    SUKABUMIKITA.ID – Seorang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tengah menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terutama mengingat status pelaku yang merupakan seorang pegawai di instansi pemerintah.

    Menanggapi peristiwa yang mencoreng citra tenaga honorer di pemerintahannya, Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan rasa kecewa dan menyesalnya. Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga honorer, seharusnya menjadi teladan dalam hal moral dan etika, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    “Sangat disayangkan, ada tenaga honorer yang berbuat tidak senonoh. Mudah-mudahan ini menjadi cambuk bagi seluruh tenaga non-ASN yang mempunyai karakter kurang baik dan segera berubah,” ujar Kusmana kepada awak media, Selasa (14/01/2025).

    Baca juga: Upaya Kota Sukabumi Wujudkan Pendidikan Bebas Kekerasan dan Diskriminasi

    Kusmana menambahkan bahwa pemerintah kota akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh tenaga honorer. Ia juga telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dalduk) untuk lebih proaktif dalam mengawasi kondisi keluarga di lingkungan sekitar.

    Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran penyuluh dan Pusat Perlindungan Anak (PPA) dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Saya juga sudah perintahkan khusus ke Dalduk untuk mengawasi. Kita kan juga ada penyuluh dan juga ada PPA untuk terus mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak,” tambahnya.

    Kusmana berharap, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga honorer dan masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Sukabumi. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Sah!, Biaya Haji 2025 Ditetapkan, Ini Penjelasan Kemenag Kota Sukabumi

    Sah!, Biaya Haji 2025 Ditetapkan, Ini Penjelasan Kemenag Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Samsul Puad, memberikan keterangan terkait keputusan Pemerintah Indonesia mengenai penetapan biaya haji tahun 2025. Menurutnya, meskipun terdapat penurunan biaya haji, pemerintah memastikan tidak ada pengurangan kualitas manfaat yang akan diterima oleh para jemaah.

    “Untuk biaya haji tahun 2025 yang telah ditetapkan pemerintah pusat adalah Rp89.410.259, atau turun sebesar Rp3 juta dari biaya haji sebelumnya. Namun, pemerintah menjamin tidak ada penurunan kualitas manfaat biaya haji yang akan diberikan kepada calon jemaah nantinya,” jelas Samsul saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (10/01/2025) sore.

    Samsul menjelaskan bahwa total biaya haji sebesar Rp89.410.259 terdiri dari beberapa komponen, yaitu: Setoran awal calon jemaah haji sebesar 25 juta Rupiah, setoran pelunasan jemaah haji sebesar Rp30.431.750 dan subsidi pemerintah sebesar Rp33.978.508.

    Samsul juga menjelaskan persiapan calon jemaah haji dari kloter Kota Sukabumi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini telah ditetapkan jumlah calon jemaah haji dari Kota Sukabumi untuk tahun 2025 sebanyak 250 orang, termasuk 8 petugas yang akan mendampingi.

    “Untuk total calon jemaah adalah 250 orang yang terdiri dari 243 calon jemaah reguler, dan 7 orang calon jemaah dari kalangan lansia. Sementara ini masih belum terdapat adanya perubahan kuota calon jemaah haji. Nanti jika ada perubahan, akan dikonfirmasikan kembali,” tambahnya.

    Meskipun biaya haji mengalami penurunan, Samsul menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada para jemaah.

    Hal ini mencakup berbagai fasilitas seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. “Kami ingin memastikan bahwa para jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman, tanpa khawatir akan adanya penurunan kualitas layanan,” ujar Samsul. (cr5)

  • Dinkes Kota Sukabumi Terapkan E-Retribusi, Dorong Digitalisasi Keuangan dan Tingkatkan PAD

    Dinkes Kota Sukabumi Terapkan E-Retribusi, Dorong Digitalisasi Keuangan dan Tingkatkan PAD

    SUKABUMIKITA.IDDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menjadi pionir dalam penerapan sistem e-retribusi sebagai bagian dari upaya digitalisasi keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Inisiatif ini telah berjalan sejak 2024 dan berhasil berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Dr. Reni R. Muthmainnah, M.Kes, menjelaskan bahwa sistem e-retribusi telah diterapkan di 16 UPTD Pelayanan Kesehatan. Rinciannya, sistem ini mencakup 15 puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Dengan penerapan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai saat menggunakan layanan kesehatan.

    “E-retribusi sangat mendukung peningkatan PAD di Kota Sukabumi karena memberikan kemudahan dalam pembayaran atau transaksi bagi masyarakat. Selain itu, sistem digital ini juga meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dan menertibkan proses pemungutan retribusi sehingga dana masuk ke kas daerah secara optimal,” ujar Dr. Reni kepada wartawan, Kamis (09/01/2025).

    Komitmen Menuju Smart Government

    Sistem e-retribusi diluncurkan pertama kali pada 2021 dengan bekerja sama dengan BJB Cabang Sukabumi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Dinkes, dalam mewujudkan konsep smart government.

    Dr. Reni menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan penerapan sistem ini untuk memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

    “InsyaAllah, kami akan terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan e-retribusi ini. Sistem ini tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga menjadi wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tambahnya.

    Baca juga: Dinkes Kota Sukabumi Gelar Workshop Tingkatkan Kualitas dan Keselamatan Layanan di Puskesmas

    Hasil Positif: Peningkatan PAD dan Prestasi Championship TP2DD

    Menurut laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi telah menjadi salah satu SKPD yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan capaian Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Sukabumi.

    Data menunjukkan bahwa elektronifikasi penerimaan PAD di Kota Sukabumi meningkat sebesar 22,81% pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Atas capaian ini, Kota Sukabumi berhasil menduduki peringkat ke-6 pada Championship TP2DD wilayah Jawa-Bali.

    Dorongan ke Depan

    Dengan hasil yang telah dicapai, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memperluas implementasi digitalisasi keuangan di sektor lainnya. Hal ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan PAD tetapi juga memperkuat pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.

    Penerapan e-retribusi di Dinas Kesehatan menjadi bukti bahwa digitalisasi keuangan mampu memberikan manfaat nyata, baik dari segi pelayanan kepada masyarakat maupun peningkatan pendapatan daerah. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Pemberlakuan Opsen Pajak Dimulai, Ini Penjelasan dan Faktanya

    Pemberlakuan Opsen Pajak Dimulai, Ini Penjelasan dan Faktanya

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak per 5 Januari 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui tambahan hasil pajak yang diperuntukkan bagi pemerintah kota atau kabupaten.

    Meski demikian, kebijakan ini memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi di masyarakat. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda, memberikan penjelasan mendetail untuk meluruskan informasi yang beredar.

    Apa Itu Opsen Pajak?

    Menurut Iwan, opsen pajak adalah tambahan hasil pajak dari sektor tertentu yang diberikan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik.

    “Yah benar, per tanggal 5 Januari 2025 telah resmi diberlakukan opsen pajak. Opsen itu sendiri, jika menurut harfiahnya, adalah tambahan hasil untuk pemerintahan kota atau kabupaten dari sektor pajak,” ujar Iwan dalam keterangannya kepada media, Rabu (08/01/2025).

    Meluruskan Informasi Keliru

    Seiring dengan pemberlakuan opsen pajak, muncul banyak informasi keliru di masyarakat. Salah satu klaim yang paling ramai diperbincangkan adalah bahwa pajak awal sebesar Rp1 juta akan melonjak menjadi Rp1,660,000 akibat opsen pajak 66 persen. Iwan dengan tegas membantah hal tersebut.

    “Memang benar, adanya opsen pajak menambah beban pajak yang harus dibayarkan wajib pajak. Namun, tambahan tersebut tidak seperti yang ramai dibicarakan. Tambahan pajak 66 persen itu dihitung berdasarkan persentase tarif pajak yang berlaku, bukan dari jumlah total pajak awal,” jelasnya.

    Sebagai ilustrasi, jika pajak awal suatu objek adalah Rp1 juta dan tarif opsen pajaknya sebesar 10 persen, maka tambahan yang harus dibayarkan adalah Rp100.000. Dengan demikian, total pajak yang harus dibayar menjadi Rp1,100,000. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat.

    Tujuan dan Manfaat Opsen Pajak

    Pemerintah berharap opsen pajak dapat menjadi sumber pendapatan penting untuk pembangunan daerah. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk berbagai sektor, seperti infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.

    “Kami terus berupaya memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, sehingga kebijakan ini dapat dipahami dengan baik. Opsen pajak adalah salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat pendanaan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambah Iwan.

    Baca juga: Target Terlampaui! Pajak Reklame hingga Air Tanah Sumbang Rp49,4 Miliar

    Sosialisasi Lebih Lanjut

    Untuk menghindari kebingungan lebih lanjut, pemerintah daerah berkomitmen memberikan sosialisasi terkait kebijakan opsen pajak. Transparansi dan edukasi menjadi kunci utama agar masyarakat dapat memahami tujuan dan mekanisme opsen pajak secara menyeluruh.

    Dengan pemberlakuan opsen pajak ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami mekanismenya tetapi juga mendukung pelaksanaannya demi kemajuan daerah. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Program Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di Sukabumi

    Program Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari pertama telah digelar di empat Sekolah Dasar dan satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

    Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi siswa melalui pemberian makanan bergizi secara gratis di sekolah-sekolah.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh sekolah yang ada di kota tersebut.

    “Pelaksanaan di sekolah-sekolah di kecamatan lainnya akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing. Banyak hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari peralatan masak, distribusi, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga pengelolaan limbah,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (06/01/2025).

    Program ini baru menjangkau sekitar 1.686 siswa dari empat sekolah dasar dan satu SMP di wilayah Cibeureum. Namun, Punjul menjelaskan bahwa target keseluruhan untuk penerima program ini adalah sekitar 3.000 siswa.

    “Seiring dengan kesiapan di setiap sekolah, jumlah siswa yang mendapatkan manfaat akan terus meningkat. Termasuk PAUD, SMP, dan SMA yang akan turut terlibat,” kata Punjul.

    Program Makan Bergizi Gratis ini merupakan inisiatif dari Badan Gizi Nasional (BGN), dengan Disdikbud Kota Sukabumi berperan sebagai penyedia data dan fasilitator pelaksanaan.

    “Kami hanya memantau dan memberikan data terkait sasaran, sedangkan pengendalian penuh berada di tangan Badan Gizi Nasional,” lanjutnya.

    Dengan dilaksanakannya program ini, diharapkan dapat mendukung kesejahteraan gizi anak-anak di Kota Sukabumi, sekaligus membantu meringankan beban orang tua dalam memastikan asupan gizi yang baik bagi anak-anak mereka. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Pantau Penyaluran Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD

    Pemkot Sukabumi Pantau Penyaluran Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyalurkan makanan bergizi gratis bagi siswa sekolah dasar. Program ini diawasi langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi, Senin (06/01/2024).

    Pemantauan dimulai dari dapur makanan bergizi di Resto Rinjani, Kecamatan Cibeureum, sebelum berlanjut ke SDN Loasari, tempat distribusi makanan dilakukan. Kusmana menegaskan bahwa program ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas gizi anak sejak usia dini.

    “Kami memastikan proses penyaluran berjalan lancar, dimulai dari siswa SD terlebih dahulu,” ujar Kusmana. Program ini, kata dia, sejalan dengan Surat Keputusan (SK) nasional yang mengatur pelaksanaan serentak di seluruh daerah di Indonesia.

    Kecamatan Cibeureum dipilih sebagai lokasi pertama karena komposisi siswa yang dinilai tepat untuk uji coba awal. Pada tahap awal, sebanyak 1.686 siswa dari beberapa sekolah, seperti SDN Loasari, SDN Cibungur, SDIT Al Amin, dan SDN Rancakadu, telah menerima manfaat dari program ini.

    Tak hanya untuk siswa SD, program ini akan diperluas ke tingkat SMP dan SMA, serta mencakup ibu hamil. Inisiatif yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak, terutama dalam menekan angka stunting.

    “Dengan asupan gizi yang seimbang, kita berharap anak-anak dapat tumbuh sehat dan memiliki daya pikir yang lebih baik,” tambah Kusmana. Pemerintah daerah akan terus mengawasi dan mengevaluasi jalannya program, termasuk memastikan kualitas menu makanan yang diberikan kepada siswa tetap memenuhi standar gizi yang ditetapkan. (Cr5)

  • Desember 2024, Keluhan Warga Kota Sukabumi: Dari Air Tidak Lancar hingga Bangunan Liar

    Desember 2024, Keluhan Warga Kota Sukabumi: Dari Air Tidak Lancar hingga Bangunan Liar

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat 13 laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi E-Lapor selama bulan Desember 2024. Berbagai keluhan yang masuk tersebut telah diteruskan kepada dinas atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sukabumi, Tantan Sontani, mengungkapkan bahwa dari total laporan yang diterima, lima di antaranya ditujukan kepada Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM). Sebagian besar laporan ini terkait gangguan distribusi air, kebocoran pipa, dan jadwal pembagian air yang dianggap kurang memadai.

    “Masyarakat banyak mengeluhkan air PDAM yang tidak mengalir lancar. Ada juga laporan tentang kebocoran pipa dan pembagian air di beberapa wilayah,” ujar Tantan, Jumat (03/01/2025).

    Baca juga: Komisi I DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Diskominfo untuk Evaluasi Teknologi Informasi

    Selain aduan mengenai PDAM, terdapat pula laporan dari warga Kecamatan Cibereum terkait pagar pembatas di perumahan PCP 1 dan PCP 2, serta laporan bangunan liar.

    “Terdapat keluhan tentang tembok pembatas di kompleks perumahan tersebut, ditambah laporan terkait keberadaan bangunan liar,” tambah Tantan.

    Laporan lainnya mencakup masalah infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), bantuan sosial (bansos), serta kebencanaan. Tantan memastikan bahwa setiap laporan telah direspon sesuai prosedur oleh dinas yang bersangkutan.

    Diskominfo Sukabumi terus mendorong masyarakat untuk menggunakan aplikasi E-Lapor sebagai sarana menyampaikan keluhan atau aspirasi. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan optimal. (cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34

  • Kota Sukabumi Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia, Pj Wali Kota: Ini Bukti Nyata Kerukunan

    Kota Sukabumi Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia, Pj Wali Kota: Ini Bukti Nyata Kerukunan

    SUKABUMIKITA.ID – Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama tingkat Kota Sukabumi tahun 2025 berlangsung di Lapangan Upacara MAN 2 Kota Sukabumi, Jumat (03/01/2025). Acara ini menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Sukabumi.

    Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, hadir bersama unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Samsul Puad, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Diana Rahesti, serta berbagai elemen masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kusmana menegaskan bahwa Kota Sukabumi telah masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling toleran di Indonesia.

    “Alhamdulillah, Kota Sukabumi masuk dalam sepuluh besar kota paling toleran di tingkat nasional. Ini bukti nyata bahwa kerukunan antarumat beragama di daerah kita sudah berjalan dengan baik,” ungkap Kusmana.

    Lebih lanjut, ia menyoroti dampak positif dari kondisi yang harmonis ini. “Ketika kerukunan terjaga, suasana kondusif pun terbentuk. Hal ini berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, karena masyarakat dapat beraktivitas tanpa gangguan,” tambahnya.

    Peringatan HAB tahun ini mengusung tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas, yang sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun bangsa yang kuat dan harmonis. Kusmana berharap, semangat kebersamaan ini dapat terus dipertahankan dan semakin diperkuat, terutama dalam menghadapi pemerintahan baru yang akan datang.

    Dalam sambutannya, Kusmana juga mengutip pesan dari Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar, bahwa HAB bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi momen refleksi atas peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kementerian Agama, katanya, tidak hanya mengurus satu agama, tetapi memastikan bahwa semua pemeluk agama yang diakui di Indonesia mendapatkan perhatian yang sama.

    “Hari Amal Bhakti adalah pengingat bahwa peran agama dalam kehidupan masyarakat sangatlah penting. Diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama terus berkontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang rukun, cerdas, dan berideologi Pancasila,” ujar Kusmana.

    Ia pun menegaskan bahwa kebersamaan dan toleransi harus terus dijaga agar tidak ada kesenjangan antara ajaran agama dan kehidupan sehari-hari. “Kita harus memastikan nilai-nilai agama yang kita anut selaras dengan kehidupan bermasyarakat yang harmonis,” pungkasnya. (Cr5)