Sukabumikita.id

Kategori: PEMERINTAHAN

  • DPMPTSP Kota Sukabumi Lampaui Target Pembuatan NIB Hingga 238 Persen

    DPMPTSP Kota Sukabumi Lampaui Target Pembuatan NIB Hingga 238 Persen

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mencatat pencapaian luar biasa dalam pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sepanjang tahun 2024. Dengan capaian sebesar 238 persen dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam mendukung program satu juta NIB yang dicanangkan oleh Pemprov Jabar.

    “Alhamdulillah, hasil evaluasi tahun kemarin menunjukkan bahwa capaian pembuatan NIB di Kota Sukabumi melebihi target. Setiap hari kami dimonitor oleh DPMPTSP Jabar, dan hasilnya sangat memuaskan,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (07/02/2025).

    Menurut Iskandar, keberhasilan tersebut bukan hanya hasil kerja keras jajarannya, tetapi juga berkat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu faktor utama yang mendukung pencapaian ini adalah inovasi layanan jemput bola melalui program SiJimat Boss (Siap Jemput Bola Masyarakat Bersama OSS).

    “Jika kami hanya menunggu masyarakat datang ke kantor untuk mengurus NIB, tentu akan memakan waktu lama. Banyak pelaku usaha yang kesulitan meninggalkan lapaknya, sehingga kami mendatangi mereka langsung melalui SiJimat Boss,” jelasnya.

    Inovasi Layanan SiJimat Boss

    Program SiJimat Boss terbagi dalam beberapa segmen sasaran, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor:

    1. SiJimat Boss Sekolah
      Tim DPMPTSP mendatangi sekolah-sekolah, terutama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), untuk memberikan layanan NIB kepada siswa kelas XII yang sudah memiliki usaha di bidang tata boga, rias pengantin, dan lainnya.

      “Para siswa yang sudah memiliki usaha berhak mendapatkan NIB agar bisnis mereka lebih berkembang,” terang Iskandar.

    2. SiJimat Boss Pasar Tradisional
      Bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumindag) serta Satpol PP, tim DPMPTSP menyisir pedagang di pasar tradisional yang belum memiliki NIB.

      “Kami langsung mendatangi lapak-lapak pedagang dan membantu mereka membuat NIB secara gratis,” ujarnya.

    3. SiJimat Boss Pasar Modern
      Layanan ini hadir di pusat perbelanjaan atau mal dengan membuka stand pembuatan NIB yang dikombinasikan dengan pelayanan lain seperti administrasi kependudukan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja. Untuk menarik pengunjung, acara ini juga diramaikan dengan penampilan band dari Pemda.
    4. SiJimat Boss Kelurahan dan Kecamatan
      Dengan dukungan aparat kelurahan dan kecamatan, pelayanan NIB juga dilakukan di aula kantor kelurahan, halaman masjid, posyandu, serta sekretariat RW. Layanan ini bahkan digelar pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu untuk memudahkan masyarakat.

      “Kami dibantu oleh lurah, RW, dan RT dalam pelayanan ini. Antusiasme masyarakat juga tinggi,” ungkap Iskandar.

    Penghargaan atas Pencapaian Tertinggi

    Atas keberhasilan dalam program pembuatan NIB, Kota Sukabumi mendapat penghargaan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat berupa dua buah sepeda. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada wilayah dengan capaian NIB tertinggi pada tahun 2024.

    “Kelurahan Nanggeleng menjadi yang tertinggi dalam pencapaian NIB tahun ini, sedangkan untuk tingkat kecamatan diraih oleh Kecamatan Cikole. Hadiah ini nantinya akan diserahkan oleh Wali Kota kepada mereka sebagai bentuk apresiasi,” pungkas Iskandar.

    Keberhasilan DPMPTSP Kota Sukabumi ini menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik yang proaktif dapat memberikan hasil yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. (Cr5)

  • Mall Pelayanan Publik Kota Sukabumi Permudah Masyarakat Urus Dokumen

    Mall Pelayanan Publik Kota Sukabumi Permudah Masyarakat Urus Dokumen

    SUKABUMIKITA.ID – Sejak diresmikan pada 7 Maret 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi terus menunjukkan perannya sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat. Dalam waktu kurang dari satu tahun, tercatat sebanyak 23.900 dokumen perizinan maupun non-perizinan telah diterbitkan.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, turut hadir dalam peresmian MPP tersebut, yang merupakan bagian dari peresmian serentak 16 MPP di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Kehadiran MPP yang kini berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi ini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias memanfaatkan keberadaan MPP untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Dengan satu lokasi, mereka bisa mendapatkan layanan dari berbagai instansi secara lebih mudah dan cepat,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, saat ditemui wartawan, Jumat (07/02/2025).

    23 Tenant dan 107 Layanan dalam Satu Atap

    MPP Kota Sukabumi hadir dengan konsep layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen. Terdapat 23 tenant dari berbagai instansi, baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta, yang menyediakan 107 jenis layanan.

    “MPP ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendukung daya saing daerah dan kemudahan berusaha. Masyarakat bisa menikmati layanan yang lebih cepat, terjangkau, aman, dan nyaman dalam satu tempat,” tambah Iskandar.

    Selain itu, semangat kolaborasi dan integrasi layanan publik menjadi kunci keberhasilan MPP dalam memberikan pelayanan prima. Iskandar menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga sinergi dengan berbagai instansi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Dari Mal ke Kantor DPMPTSP, Pelayanan Kian Optimal

    Sebelumnya, MPP Kota Sukabumi beroperasi di Mall Tiara. Namun, sejak September 2023, lokasinya dialihkan ke Kantor DPMPTSP. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan, berkat arahan dan dukungan dari Pj Wali Kota Sukabumi.

    “Dengan dipindahkannya MPP ke kantor DPMPTSP, pelayanan semakin maksimal dan mendapat respons positif dari masyarakat. Secara bertahap, kami terus melakukan berbagai peningkatan demi kenyamanan dan kemudahan bagi warga Sukabumi,” pungkas Iskandar. (Cr5)

  • Pj Wali Kota Sukabumi Kunjungi Dinas Kesehatan dan PUTR Jelang Akhir Masa Jabatan

    Pj Wali Kota Sukabumi Kunjungi Dinas Kesehatan dan PUTR Jelang Akhir Masa Jabatan

    SUKABUMIKITA.ID – Menjelang berakhirnya masa jabatan, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi pada Jumat, 7 Februari 2025. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus mengevaluasi capaian kerja kedua dinas tersebut.

    Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai wujud komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dalam suasana penuh kehangatan, perwakilan karyawan dan karyawati menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan dukungan yang diberikan oleh Pj Wali Kota selama lebih dari satu tahun kepemimpinannya.

    “Berkat arahan serta dukungan Bapak Pj Wali Kota dan kerja sama lintas sektor, angka stunting di Kota Sukabumi berhasil ditekan secara signifikan. Terima kasih atas semangat dan inspirasi yang selalu diberikan,” ujar salah satu pegawai Dinas Kesehatan.

    Dalam arahannya, Kusmana Hartadji mengapresiasi kerja keras para tenaga kesehatan dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya inovasi serta kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor kesehatan guna memastikan program prioritas dapat berjalan optimal.

    Sementara itu, dalam kunjungan ke Dinas PUTR, Kusmana menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi antara Dinas PUTR dan sektor lainnya sangat diperlukan guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Sukabumi. (Cr5)

  • Podcast Pj Sekda Kota Sukabumi Bersama KPU: Bahas Peran Pemda dalam Pilkada Serentak 2024

    Podcast Pj Sekda Kota Sukabumi Bersama KPU: Bahas Peran Pemda dalam Pilkada Serentak 2024

    SUKABUMIKITA.ID – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, bersama Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menjadi narasumber dalam podcast yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi pada Jumat, 7 Februari 2025. Dalam diskusi ini, mereka membahas peran strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

    Dalam perbincangan yang dipandu oleh Indra Lesmana Sidik, Hasan Asari menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas politik serta meningkatkan partisipasi pemilih. Ia juga menyampaikan bahwa Pemda telah melakukan berbagai langkah strategis, seperti kolaborasi dengan berbagai pihak hingga tingkat RT dan RW, untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi.

    “Pilkada Serentak 2024 di Kota Sukabumi berlangsung kondusif dengan partisipasi pemilih mencapai 70,16%. Kami bersyukur tidak ada polarisasi yang berlebihan atau gugatan yang muncul pascapemilihan,” ungkap Hasan Asari.

    Selain itu, ia menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam setiap tahapan Pilkada. Pemda telah menerapkan pakta integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengadakan sosialisasi secara masif agar ASN memahami perannya dalam menjaga profesionalitas dan netralitas.

    Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah berfokus pada penyelesaian administrasi serta evaluasi pasca-Pilkada. Ia mengapresiasi koordinasi yang solid antara KPU dan Pemda dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan lancar.

    “Persiapan yang awalnya cukup singkat dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari Pemda. Kini kami sedang melakukan tahapan akhir seperti penyusunan laporan dan evaluasi menyeluruh,” ujar Imam Sutrisno.

    Di akhir diskusi, Hasan Asari menyampaikan harapannya agar ke depan, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada semakin baik dengan sistem yang lebih fleksibel, terutama bagi pemilih muda dan mahasiswa yang berada di luar kota saat pencoblosan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang kuat antarstakeholder untuk menjaga stabilitas politik di Kota Sukabumi. (Cr5)

     

  • RDTR Kota Sukabumi Hampir Rampung, Siap Dorong Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

    RDTR Kota Sukabumi Hampir Rampung, Siap Dorong Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi hampir menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang akan menjadi panduan utama dalam pengelolaan tata ruang kota. RDTR ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan pada 2022. Setelah rampung, RDTR ini akan disahkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal).

    Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, mengungkapkan bahwa seluruh proses penyusunan telah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu asistensi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

    “Alhamdulillah, semua proses penyusunan RDTR telah kami laksanakan. Selanjutnya, kami menunggu jadwal asistensi dengan Kementerian ATR/BPN dan BIG untuk disahkan sebelum menjadi Perwal,” ujar Yuli saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (06/02/2025).

    Manfaat RDTR bagi Investasi dan Pembangunan Kota

    Penyusunan RDTR Kota Sukabumi dimulai pada tahun 2024 dan telah melalui berbagai tahapan, termasuk forum komunikasi publik dan asistensi awal tahun 2025. Setelah disahkan, RDTR ini akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha, terutama dalam mendorong investasi yang lebih tertata.

    “Dokumen RDTR nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para investor yang ingin berinvestasi di Kota Sukabumi,” tutur Yuli.

    Melalui RDTR, investor dapat dengan mudah mengetahui lokasi-lokasi yang sesuai untuk berbagai jenis usaha, seperti perumahan, hotel, restoran, hingga kafe. Peta digital yang akan diterapkan dalam RDTR akan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai zonasi dan wilayah strategis yang dapat dimanfaatkan.

    Penyelarasan dengan Kebijakan Pusat dan Daerah

    RDTR Kota Sukabumi juga akan selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi. Yuli menegaskan bahwa RDTR tidak akan mengubah pola ruang yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW, termasuk zona untuk ruang terbuka hijau.

    “Dalam dokumen RDTR, tidak akan ada perubahan kebijakan dari Perda RTRW. Apa yang sudah ditetapkan dalam RTRW, seperti peruntukan ruang terbuka hijau, tetap akan dipertahankan,” jelasnya.

    Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan meninjau kembali RDTR Kota Sukabumi untuk memastikan keselarasan dengan proyek strategis nasional. Salah satu program yang saat ini tengah dikaji adalah program pembangunan tiga juta rumah dari pemerintah pusat.

    “Kalau ada proyek strategis nasional di wilayah kita, dokumen RDTR akan disesuaikan melalui asistensi Kementerian ATR/BPN. Salah satunya adalah program tiga juta rumah dari pemerintah pusat. Kita akan mengetahui hasil asistensi ini dalam waktu dekat,” ungkap Yuli.

    RDTR Diharapkan Disahkan oleh Wali Kota Baru

    Proses pengesahan RDTR diperkirakan akan dilakukan oleh kepala daerah yang baru setelah pelantikan serentak pada 20 Februari 2025. Saat ini, Dinas PUTR masih menunggu jadwal asistensi dari Kementerian ATR/BPN, mengingat banyak daerah lain juga mengajukan dokumen serupa.

    Dengan adanya RDTR yang lebih terperinci dan berbasis digital, Kota Sukabumi optimistis dapat meningkatkan daya tarik investasi serta menciptakan tata ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan. (Cr5)

  • 2024, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi: Retribusi PBG Melampaui Target!

    2024, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi: Retribusi PBG Melampaui Target!

    SUKABUMIKITA.ID – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi terus menjadi pusat perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

    Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih bahkan menjadikan pengembangan MPP sebagai salah satu prioritas utama dalam program unggulan mereka, MENYALA (Menyatukan Layanan).

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengungkapkan bahwa komitmen ini terlihat dari kunjungan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    “Kemarin, semua SKPD dikunjungi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih. Ada keinginan kuat dari Wali Kota terpilih yang sesuai dengan program unggulan beliau yang bernama MENYALA. Maka, MPP Kota Sukabumi menjadi prioritas beliau,” ujar Iskandar, Selasa (04/02/2025).

    Meski mendapat perhatian serius, pengembangan MPP masih menghadapi kendala, terutama dalam keterbatasan lahan dan fasilitas pendukung. “Permasalahan yang ada di kami saat ini memang terbatasnya tempat atau lahan, seperti kondisi yang bisa disaksikan saat ini,” ungkapnya.

    Namun, ia memastikan bahwa peningkatan layanan tetap menjadi fokus utama. “Intinya, MPP ini masuk dalam kajian beliau, yang ingin melayani masyarakat dengan mudah, cepat, dan berkualitas,” tambahnya.

    Saat ini, MPP Kota Sukabumi menyediakan 107 jenis layanan dari 32 instansi yang beroperasi setiap hari kerja. Beberapa layanan yang paling sering dikunjungi masyarakat sepanjang tahun 2024 lalu di antaranya:  Pelayanan kependudukan oleh Disdukcapil (pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya). Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh DPMPTSP, yang memudahkan pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha mereka.  Pembayaran pajak kendaraan yang dikelola oleh P3DW Kota Sukabumi. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Jadi Contoh! Pemkab Kolaka Tertarik Adopsi Pengelolaan SDM Berbasis Teknologi

    Pemkot Sukabumi Jadi Contoh! Pemkab Kolaka Tertarik Adopsi Pengelolaan SDM Berbasis Teknologi

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara, datang jauh-jauh ke Sukabumi untuk belajar! Pada Selasa, 4 Januari 2025, rombongan OPD Pemkab Kolaka mengunjungi Pemkot Sukabumi untuk menggali strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.

    Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, langsung menyambut tamu dari Kolaka dan berbagi pengalaman soal pengelolaan ASN yang lebih efektif dan berbasis teknologi.

    Apa yang Dibahas?

    Dalam pertemuan ini, Kusmana menjelaskan bahwa Pemkot Sukabumi menerapkan manajemen SDM yang berfokus pada pengembangan kompetensi pegawai. Saat ini, Pemkot memiliki 4.863 pegawai, yang terdiri dari 3.008 PNS, 728 PPPK, dan 1.127 tenaga harian lepas (THL).

    Salah satu topik yang banyak dibahas adalah kebijakan penghapusan tenaga non-ASN yang harus selesai sebelum akhir Desember 2024. Pemkot Sukabumi mengantisipasi aturan ini dengan menerapkan strategi Zero Growth, di mana jumlah pegawai yang direkrut selalu seimbang dengan yang pensiun atau berhenti.

    Di tahun 2023, Sukabumi merekrut 135 pegawai, sedangkan pada tahun 2024, dibuka formasi 50 CPNS dan 150 PPPK.

    Inovasi SDM Berbasis Teknologi

    Selain itu, Pemkot Sukabumi juga terus berinovasi dalam meningkatkan kompetensi ASN. Salah satu langkahnya adalah program coaching dan mentoring, yang memungkinkan pegawai mendapatkan bimbingan dari seniornya untuk meningkatkan kinerja dan keterampilan mereka.

    Lebih menarik lagi, Sukabumi juga akan menerapkan sistem pembelajaran digital SISTAPRAJA, yang dikembangkan bersama BPSDM Provinsi Jawa Barat. Dengan platform ini, ASN bisa mengikuti pelatihan kapan saja tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama mereka.

    Kolaka Tertarik, Siap Adopsi Model Sukabumi?

    Delegasi dari Kolaka mengaku terkesan dengan sistem pengelolaan SDM berbasis teknologi yang diterapkan di Sukabumi. Mereka tertarik untuk mengadopsi metode serupa guna meningkatkan kompetensi ASN di daerah mereka.

    Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, berharap kunjungan ini bisa membuka peluang kolaborasi lebih lanjut.

    “Kami ingin terus berbagi pengalaman dengan daerah lain. Peningkatan kualitas SDM ASN adalah kunci untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

    Kunjungan ini bukan sekadar studi banding biasa, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan yang lebih modern, inovatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan! (Cr5)

  • 2024, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi: Retribusi PBG Melampaui Target!

    2024, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi: Retribusi PBG Melampaui Target!

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mencatat pencapaian positif dalam retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sepanjang tahun 2024.
    Dari target awal sebesar Rp850 juta, realisasi penerimaan retribusi PBG justru melampaui angka tersebut dengan mencapai Rp955 juta, atau 105 persen dari target yang ditetapkan.  Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang melebihi ekspektasi tersebut.
    “Alhamdulillah, capaian retribusi PBG di tahun 2024 berhasil melampaui target hingga Rp105 juta. Kami sangat bersyukur atas hasil yang luar biasa ini,” ungkapnya, Selasa (04/02/2025).
    Iskandar menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara petugas DPMPTSP dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses perizinan bangunan di Kota Sukabumi. Selain itu, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perizinan bangunan yang legal juga turut berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
    “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa koordinasi yang baik serta peningkatan layanan perizinan telah memberikan dampak positif bagi sektor pembangunan di Kota Sukabumi,” tambahnya.
    Melihat tren positif ini, DPMPTSP Kota Sukabumi telah menetapkan target retribusi PBG tahun 2025 sebesar Rp950 juta. Namun, ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dengan adanya perubahan pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang berpengaruh terhadap proses perizinan.
    Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh, menyebut bahwa perubahan sistem ini tidak hanya berdampak pada Kota Sukabumi, tetapi juga terjadi di berbagai daerah lain.
    “Perubahan dalam SIMBG memang bisa mempengaruhi pencapaian target. Namun, kami tetap berupaya memberikan layanan terbaik agar proses perizinan berjalan lancar dan optimal,” jelasnya.
    Meskipun ada tantangan tersebut, DPMPTSP Kota Sukabumi tetap optimistis bahwa target tahun ini dapat tercapai dengan strategi peningkatan pelayanan dan koordinasi yang lebih baik.
    “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan, mendukung pertumbuhan investasi, serta memastikan setiap pembangunan di Kota Sukabumi berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tutup Saepulloh. (Cr5)

  • Stok LPG 3 Kg di Kota Bandung Aman, Disdagin Pastikan Distribusi Lancar

    Stok LPG 3 Kg di Kota Bandung Aman, Disdagin Pastikan Distribusi Lancar

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung memastikan ketersediaan LPG 3 kg di wilayahnya dalam kondisi aman. Bahkan, Pertamina telah menyiapkan pasokan tambahan guna mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat.

    Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, menyatakan bahwa pasokan LPG 3 kg mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas melon tersebut.

    “Kami mendapat informasi dari Pertamina bahwa stok LPG 3 kg di Kota Bandung dalam kondisi aman. Bahkan, Pertamina akan menambah pasokan ekstra melalui skema extra dropping atau fakultatif,” ujar Ronny saat ditemui di kantornya, Selasa (04/02/2025).

    Peningkatan Permintaan Akibat Aturan Baru

    Meski stok aman, Ronny mengungkapkan bahwa ada perubahan pola pembelian LPG 3 kg oleh warga Kota Bandung. Hal ini terjadi akibat aturan baru yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025, di mana pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg secara langsung ke konsumen.

    Akibatnya, masyarakat yang biasa membeli di warung atau pengecer kini harus membeli langsung ke pangkalan resmi. Hal ini menyebabkan antrean di beberapa pangkalan meningkat, meskipun sebenarnya stok tetap tersedia.

    “Sebenarnya pembelian LPG 3 kg masih terlayani. Antrean di pangkalan terjadi karena warga yang sebelumnya membeli di warung kini harus datang langsung ke pangkalan,” jelas Ronny.

    Pembelian LPG 3 Kg Kini Wajib Gunakan NIK

    Saat ini, warga yang telah terdata oleh pemerintah dapat membeli LPG 3 kg hanya dengan menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan bagi yang belum terdata, mereka bisa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan secara langsung melalui aplikasi.

    Pendataan ini dilakukan guna memastikan bahwa LPG 3 kg yang bersubsidi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Dengan sistem ini, diharapkan distribusi gas bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

    Disdagin: Tidak Perlu Panik, Stok LPG Aman

    Ronny menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar. Jika terjadi kekurangan stok di salah satu wilayah, Disdagin akan segera berkoordinasi dengan Pertamina agar pasokan bisa segera ditambah.

    “Kami selalu berusaha agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik. Jika ditemukan kendala dalam distribusi, kami akan segera melakukan koordinasi untuk mencari solusinya,” kata Ronny.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Kepanikan dan aksi borong justru dapat menyebabkan kepadatan di pangkalan serta kesulitan bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan.

    “Warga tidak perlu panik atau membeli LPG 3 kg dalam jumlah besar. Stok tersedia dan akan terus kami pantau distribusinya,” tutupnya.

    Dengan adanya jaminan dari Disdagin dan tambahan pasokan dari Pertamina, diharapkan masyarakat Kota Bandung tetap tenang dan membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan tanpa khawatir terjadi kelangkaan. (Cr5)

  • Sukabumi Optimalkan Aplikasi SiPantas untuk Wujudkan Kota Sehat

    Sukabumi Optimalkan Aplikasi SiPantas untuk Wujudkan Kota Sehat

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya mewujudkan predikat Kota Sehat dengan mengoptimalkan berbagai instrumen pemantauan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Aplikasi SiPantas (Sistem Informasi Pantau Kabupaten/Kota Sehat), yang digelar di Ruang Utama Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi pada Selasa (04/02/2025) pagi.

    Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, Sekretaris Bappeda, narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan SKPD dan Forum Kota Sukabumi Sehat.

    Dalam laporannya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P2M), Nenden Eviyanti, menjelaskan bahwa Aplikasi SiPantas dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai alat pemantauan dalam pembinaan Kota Sehat di seluruh Indonesia. Melalui aplikasi ini, berbagai indikator kesehatan dan lingkungan dapat dipantau secara real-time untuk memastikan setiap kota memenuhi standar Kota Sehat.

    Menurut Nenden, penilaian Kota Sehat mencakup sembilan tatanan yang terintegrasi, di mana setiap indikator prioritas dan standar pelayanan minimal menjadi bagian utama dalam evaluasi. Kota Sukabumi sendiri menargetkan predikat Kota Sehat dengan menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, aman, dan sehat bagi seluruh warganya.

    Pj. Sekda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, dalam sambutannya menekankan bahwa Aplikasi SiPantas bukan sekadar alat administratif, melainkan refleksi dari aksi nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

    “Kota Sehat bukan hanya sekadar capaian angka di aplikasi, tetapi harus dibuktikan dengan perubahan konkret di lapangan. Semua indikator yang dipantau harus benar-benar mencerminkan peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Hasan Asari.

    Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sinergi antara perencanaan, pengorganisasian, evaluasi, serta tindak lanjut dalam implementasi Kota Sehat. Penguatan regulasi, struktur, dan fungsi menjadi kunci agar target yang ditetapkan dalam aplikasi dapat terwujud secara optimal.

    “Saya berharap seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam memenuhi sembilan tatanan kabupaten/kota sehat di Sukabumi,” tambahnya.

    Dengan adanya Aplikasi SiPantas, keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga serta meningkatkan kualitas hidup di Kota Sukabumi diharapkan semakin meningkat. Sinergi antara kebijakan, implementasi, dan kesadaran warga menjadi faktor utama dalam mencapai tujuan Kota Sehat yang berkelanjutan. (Cr5)