Sukabumikita.id

Kategori: PEMERINTAHAN

  • Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Sukabumi Tebar Ribuan Benih Ikan Lele

    Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Sukabumi Tebar Ribuan Benih Ikan Lele

    SUKABUMIKITA.ID Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Balai Besar Perikanan Ikan Air Tawar (BBPAT) Kota Sukabumi menggelar kegiatan tebar benih ikan lele di kolam budidaya area brandgang Lapas Sukabumi, Rabu (14/02/2025).

    Sebanyak 3.500 ekor benih ikan lele ditebar dalam program ini sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam aspek ketahanan pangan. Program ini juga selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menitikberatkan pada pemberdayaan warga binaan.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Sukabumi, pejabat struktural, staf, serta warga binaan. Turut hadir dalam kesempatan ini Kabid Perikanan DKP3 Kota Sukabumi, Surya, beserta jajaran. Budidaya ikan lele ini akan dikelola oleh warga binaan dengan pendampingan dari petugas Lapas.

    Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan budidaya ikan lele yang dapat mereka manfaatkan setelah kembali ke masyarakat.

    “Dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, khususnya di area brandgang, warga binaan dapat mengelola budidaya ikan lele dengan pengawasan petugas. Selain itu, program ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan baru,” ujar Budi.

    Ia juga mengapresiasi sinergi antara Lapas Sukabumi, DKP3, dan BBPAT Kota Sukabumi dalam program ini. “Terima kasih kepada DKP3 dan BBPAT yang telah memberikan 3.500 benih ikan lele. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dalam mendukung program ketahanan pangan,” pungkasnya. (Cr5)

     

  • Dinkes Kota Sukabumi dan No Tobacco Community Gencarkan Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

    Dinkes Kota Sukabumi dan No Tobacco Community Gencarkan Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi serta implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Belum lama ini, Dinkes bekerja sama dengan No Tobacco Community (NoTC) dalam upaya menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR.

    Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Sukabumi, Drg. Erna, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam memperluas cakupan KTR.

    Hingga saat ini, penerapan KTR masih banyak difokuskan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, dan tempat kerja. Namun, kedepan, aturan ini akan diperluas ke kawasan umum seperti restoran, hotel, dan ritel modern.

    “Saat ini kami mulai masuk ke kawasan tempat umum, seperti restoran, hotel, dan toko-toko ritel. Ini menjadi langkah penting agar aturan KTR bisa diterapkan lebih luas dan efektif,” ujar Erna, Jumat (14/02/2025).

    Sosialisasi ini menyasar berbagai pengelola tempat usaha, di antaranya restoran, hotel, dan toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Menurut Erna, beberapa sektor seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sebagian tempat kerja sudah menjalani sosialisasi lebih dulu, sedangkan sektor tempat umum baru memulai tahap pembinaan.

    Erna berharap penerapan KTR di berbagai lokasi yang telah ditentukan dapat berjalan sesuai aturan dan mencapai tujuan utama, yaitu mengurangi jumlah perokok pemula melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya udara bersih dan sehat.

    “Kami ingin masyarakat memahami bahwa merokok adalah hak individu, namun setiap orang juga memiliki hak untuk mendapatkan udara yang bersih. Oleh karena itu, kami mengupayakan agar perokok hanya merokok di tempat yang sudah disediakan,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa KTR bukanlah aturan untuk melarang orang merokok, melainkan menempatkan aktivitas merokok pada area yang telah ditentukan. Dengan demikian, masyarakat yang ingin merokok tetap memiliki tempatnya, sementara area KTR tetap terjaga bebas asap rokok.

    “Masyarakat perlu memahami bahwa KTR bukan berarti melarang merokok, tetapi memastikan bahwa aktivitas merokok dilakukan di tempat yang seharusnya. Jika tidak ada area merokok, maka dilarang merokok di kawasan tersebut,” pungkasnya.

    Dinkes Kota Sukabumi berharap dengan langkah ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan bebas asap rokok semakin meningkat, sehingga kesehatan publik dapat lebih terjaga. (Cr5)

  • Setda Kota Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah, Tingkatkan Sinergi Pelayanan Publik

    Setda Kota Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah, Tingkatkan Sinergi Pelayanan Publik

    SUKABUMIKITA.ID – Sekretariat Daerah Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) di Ruang Oproom Setda, dalam upaya memperkuat koordinasi dan evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah. Acara yang berlangsung Jumat (14/02/2025) ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M. Hasan Asari.

    Dalam sambutannya, Pj. Sekda M. Hasan Asari menekankan pentingnya forum ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi.

    “Forum ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam mengoordinasikan berbagai kegiatan di lingkungan pemerintahan. Para asisten daerah merupakan motor pengendalian dan evaluasi bagi SKPD di kota kita,” ujar Hasan Asari.

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah asisten daerah, staf ahli, seluruh bagian Setda, serta para camat yang menjadi mitra kerja di wilayah. Forum tersebut juga menjadi ajang diskusi mengenai beberapa isu strategis, antara lain potensi penciptaan kesempatan kerja dan perbaikan sistem sanitasi.

    “Kita harus responsif terhadap berbagai gejala yang muncul, seperti masalah pengangguran dan sanitasi. Revitalisasi bekas Terminal Sudirman pun menjadi salah satu agenda penting ke depan,” tambahnya.

    Pj. Wali Kota, Kusmana Hartadji, dalam arahannya menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program daerah. “Setiap program dan anggaran hibah harus tepat sasaran. Kami juga mengutamakan transparansi, terutama melalui penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan agar setiap naskah kebijakan yang berkaitan dengan aspek hukum ditelaah secara seksama agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

    Salah satu agenda penting yang dibahas dalam forum adalah rencana pemanfaatan bekas Terminal Sudirman sebagai aset strategis kota. Kusmana menyampaikan target agar kawasan tersebut dapat dibersihkan dan siap disewakan sesuai regulasi yang berlaku pada 15 Maret 2025.

    “Pemanfaatan optimal bekas terminal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan estetika kota, tetapi juga mendongkrak perekonomian lokal,” ujarnya.

    Di akhir acara, Kusmana Hartadji mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik. “Mari kita terus bekerja sama dan berkoordinasi demi kemajuan Kota Sukabumi. Semoga forum ini menjadi titik tolak untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah,” pungkasnya. (Cr5)

  • Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Forum Perangkat Daerah Bakesbangpol

    Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Forum Perangkat Daerah Bakesbangpol

    SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Sukabumi yang digelar di Ruang Pertemuan Balai Kota Sukabumi pada Jumat, 14 Februari 2025.

    Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Bakesbangpol Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan. Kusmana menjelaskan bahwa forum ini merupakan lanjutan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan, yang telah menentukan prioritas unggulan dan kini difokuskan pada pembahasan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Melalui forum ini, diharapkan penyusunan perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara komprehensif, terutama dalam menentukan program dan kegiatan prioritas,” ujar Kusmana Hartadji.

    Dalam sambutannya, Kusmana juga mengulas berbagai capaian makro dan indikator kinerja utama (IKU) Kota Sukabumi.

    Beberapa indikator penting yang disorot antara lain peningkatan laju pertumbuhan ekonomi (LPE), penurunan tingkat pengangguran, serta angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 77,69 pada tahun 2024. Selain itu, angka kemiskinan di Kota Sukabumi juga menunjukkan tren penurunan.

    Lebih lanjut, Kusmana memaparkan berbagai isu dan tantangan pembangunan Kota Sukabumi untuk periode 2025-2045.

    Tantangan tersebut mencakup aspek perekonomian, pembangunan berkelanjutan, infrastruktur, lingkungan hidup, serta ketahanan pangan.

    Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi kreatif dan pariwisata, serta adaptasi terhadap perkembangan digitalisasi dan teknologi.

    Kusmana menekankan bahwa perencanaan pembangunan Kota Sukabumi harus selaras dengan prioritas nasional yang tertuang dalam konsep Asta Cita.

    Selain itu, perencanaan ini juga akan mengacu pada visi-misi Gubernur Jawa Barat terpilih serta Wali Kota Sukabumi yang akan datang.

    Dengan adanya forum ini, diharapkan Kota Sukabumi dapat merancang kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Cr5)

  • Dekranasda Kota Sukabumi Gelar Monev, Apresiasi Kepemimpinan Diana Rahesti

    Dekranasda Kota Sukabumi Gelar Monev, Apresiasi Kepemimpinan Diana Rahesti

    SUKABUMIKITA.ID – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Sukabumi menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Kamis, 13 Februari 2025, di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi.

    Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Ketua Dekranasda, Diana Rahesti, Ketua Harian Agus Wawan, Sekretaris, serta pengurus dari empat bidang kepengurusan.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Harian Dekranasda, Agus Wawan, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Diana Rahesti selama 18 bulan terakhir.

    Menurutnya, Diana memiliki peran besar dalam memajukan Dekranasda Kota Sukabumi, baik dalam peningkatan kualitas produk kerajinan daerah maupun dalam menjalin berbagai kemitraan strategis.

    “Ibu Diana Rahesti selaku Pj Ketua Dekranasda memiliki peran yang sangat besar dalam memajukan Dekranasda di Kota Sukabumi ini. Dukungan beliau sangat berarti bagi kami semua,” ujar Agus Wawan.

    Agus juga menekankan pentingnya perencanaan kegiatan Dekranasda untuk tahun 2025 yang akan dipimpin oleh ketua baru.

    Ia menyoroti bahwa pendanaan kegiatan di masa mendatang akan mengoptimalkan sumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) serta kemitraan dengan berbagai pihak.

    Sementara itu, dalam arahannya, Diana Rahesti mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus Dekranasda atas kerja sama yang terjalin selama masa jabatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam kepemimpinannya.

    “Perjalanan ini sangat luar biasa. Dari studi banding hingga mengikuti lomba di luar negeri, semuanya menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi saya,” kata Diana.

    Diana menjelaskan bahwa selama menjabat, ia berupaya memastikan seluruh kegiatan Dekranasda berjalan lancar serta menyiapkan transisi kepemimpinan agar dapat berlangsung dengan baik.

    Ia pun berpesan kepada seluruh anggota Dekranasda untuk selalu menjaga profesionalisme, kekompakan, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

    “Saya berharap ke depan Dekranasda Kota Sukabumi dapat terus menggali dan mengembangkan potensi yang ada serta berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

    Kegiatan ini menjadi refleksi penting bagi Dekranasda Kota Sukabumi dalam mengevaluasi capaian yang telah diraih serta merancang strategi ke depan.

    Dengan kepemimpinan yang baru nanti, Dekranasda diharapkan semakin berkembang dan mampu membawa industri kreatif serta produk kerajinan Kota Sukabumi ke level yang lebih tinggi. (Cr5)

  • FPD Satpol PP, Pj Walikota Sukabumi Titipkan Perencanaan Pembangunan 2026

    FPD Satpol PP, Pj Walikota Sukabumi Titipkan Perencanaan Pembangunan 2026

    SUKABUMIKITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) sebagai bagian dari perencanaan pembangunan tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, pada Kamis (13/02/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Kusmana Hartadji menegaskan bahwa forum ini menjadi momen penting dalam menentukan program dan kegiatan prioritas di berbagai sektor, termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan pada tahun 2026. Ia juga mengingatkan kembali capaian makro serta indikator kinerja utama (IKU) yang telah diraih Kota Sukabumi.

    Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi mengalami peningkatan yang signifikan. Ia berharap angka pengangguran dapat terus menurun sebagai dampak dari pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.

    “Ini adalah tahapan perencanaan pembangunan 2026 yang diawali dengan musrenbang kelurahan, kemudian musrenbang kecamatan. Tapi kegiatan yang dilakukan saat ini khusus untuk perangkat daerah di Satpol PP Kota Sukabumi,” jelas Kusmana.

    Masih menurut Kusmana, forum ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai arahan dan visi pembangunan Kota Sukabumi untuk perencanaan tahun 2026 mendatang.

    “Jadi nanti mungkin pada kegiatannya akan disampaikan arahan-arahan ataupun visi dan misi pada setiap bidang, untuk kemudian melakukan penyusunan rencana kerja di tahun 2026,” bebernya.

    Lanjut Kusmana, penyusunan rencana kerja ini juga harus selaras dengan kebijakan daerah yang sudah ditetapkan. Termasuk juga, selaras dengan visi dan misi dari Kepala Daerah Kota Sukabumi terpilih, yang nanti akan dilantik.

    “Nanti juga akan disesuaikan dengan RPJMD dan di perubahan 2025, agar kita juga bisa mengakomodir visi dan misi yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang insha Allah akan dilantik tanggal 20 Februari mendatang,” jelasnya. (Cr5)

  • Pemerintah Kota Sukabumi Tetapkan Tarif Sewa GOR Merdeka, Berlaku Mulai Tahun Ini

    Pemerintah Kota Sukabumi Tetapkan Tarif Sewa GOR Merdeka, Berlaku Mulai Tahun Ini

     SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi resmi menetapkan tarif retribusi untuk penyewaan Gedung Olahraga Remaja (GOR) Merdeka. Besaran tarif ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak awal tahun.

    Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Ganjar Ramdhani Saputra, membenarkan bahwa aturan ini sudah diterapkan.

    “Ya, retribusi ini sudah berlaku sejak awal tahun setelah Perda tersebut diundangkan,” ujar Ganjar, Kamis (13/02/2025).

    Bagi calon penyewa, prosedur pemakaian GOR Merdeka cukup mudah. Mereka hanya perlu mengajukan surat permohonan kepada Disporapar Kota Sukabumi untuk menentukan jadwal pemakaian gedung.

    “Siapa pun bisa menyewa GOR Merdeka, termasuk pihak swasta. Tarif sewanya sudah diatur dalam Perda yang berlaku,” tambahnya.

    Rincian Tarif Sewa GOR Merdeka

    Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2025, tarif sewa GOR Merdeka bervariasi tergantung jenis kegiatan dan waktu pemakaian.

    • Kegiatan Olahraga Komersial
      • 07.00-16.00 WIB: Rp 1,5 juta per kegiatan
      • 16.00-22.00 WIB: Rp 2 juta per kegiatan
    • Kegiatan Olahraga Non-Komersial
      • 07.00-16.00 WIB: Rp 700 ribu per kegiatan
      • 16.00-22.00 WIB: Rp 900 ribu per kegiatan
    • Kegiatan Hiburan Komersial
      • 07.00-16.00 WIB: Rp 5 juta per kegiatan
      • 16.00-22.00 WIB: Rp 6 juta per kegiatan

    Dengan adanya ketetapan tarif ini, diharapkan pemanfaatan GOR Merdeka dapat lebih tertib dan transparan.

    Bagi masyarakat yang ingin mengetahui rincian lebih lanjut terkait penyewaan GOR Merdeka, dapat langsung menghubungi Disporapar Kota Sukabumi(Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik di Kecamatan Citamiang

    Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik di Kecamatan Citamiang

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui Rapat Koordinasi Pelayanan Publik tingkat Kecamatan Citamiang tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, pada Kamis (13/02/2025) di Kantor Kecamatan Citamiang.

    Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Hadir dalam acara tersebut, Pj Ketua TP PKK Kota Sukabumi Diana Rahesti, Camat Citamiang Aries Ariandi, unsur muspika, perwakilan UPTD Puskesmas, serta para ketua RW se-Kecamatan Citamiang.

    Meningkatkan Standar Pelayanan Publik

    Dalam sambutannya, Kusmana menekankan bahwa pelayanan publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk layanan administratif, jasa publik, maupun penyediaan barang publik.

    “Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini mencakup pelayanan administratif, jasa publik, serta barang publik yang harus diberikan secara optimal kepada warga,” ujar Kusmana.

    Ia menjelaskan, layanan administratif mencakup perlindungan terhadap hak-hak warga negara, sementara jasa publik berhubungan dengan penyediaan layanan oleh instansi pemerintah yang dananya bersumber dari APBN atau APBD. Adapun barang publik mencakup berbagai fasilitas dan kebutuhan yang disediakan untuk masyarakat.

    Koordinasi dan Pengawasan Layanan di Kecamatan

    Kusmana menambahkan bahwa kecamatan dan kelurahan memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, koordinasi dan pengawasan internal harus diperkuat untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pelayanan dari tingkat masyarakat hingga kecamatan. Kami berharap para stakeholder yang hadir, seperti ketua RW, tim penggerak PKK, dan kader posyandu, dapat menyampaikan informasi ini kepada warga agar mereka lebih memahami layanan yang tersedia,” katanya.

    Saat ini, berdasarkan keputusan Wali Kota Sukabumi No. 12 tahun 2013, terdapat 25 jenis layanan di tingkat kelurahan. Sementara itu, berdasarkan standar pelayanan yang tertuang dalam SK Kecamatan Citamiang No. 4B tahun 2023, terdapat delapan jenis layanan utama yang tersedia di lingkup Kecamatan Citamiang.

    Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Citamiang semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari kebijakan yang diterapkan. (Cr5)

  • Penyusunan RPJMD dan Renstra, Pemkot Sukabumi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

    Penyusunan RPJMD dan Renstra, Pemkot Sukabumi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025-2029. Langkah ini dimulai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Indo Alam Cipanas, Selasa (11/02/2025) malam.

    Acara yang diinisiasi oleh Bappeda Kota Sukabumi ini dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana; Pj Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti; serta seluruh SKPD Pemkot Sukabumi.

    RPJMD sebagai Peta Jalan Pembangunan Daerah

    Dalam arahannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen krusial yang harus disusun maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Sementara itu, Renstra Perangkat Daerah wajib selesai satu bulan setelah RPJMD ditetapkan.

    “RPJMD menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, sedangkan Renstra Perangkat Daerah harus mengacu pada RPJMD agar program yang dijalankan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah,” jelas Kusmana.

    Bimtek ini tidak hanya membahas aspek teknis penyusunan RPJMD dan Renstra, tetapi juga pentingnya memastikan dokumen tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program kerja yang dirancang dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.

    Prioritas Pembangunan dan Evaluasi Efektivitas Program

    Beberapa poin utama dalam penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 meliputi:

    • Penyelarasan visi dan misi kepala daerah dengan kebutuhan masyarakat.
    • Identifikasi tujuan dan sasaran pembangunan.
    • Penetapan program prioritas berdasarkan urgensi dan dampak jangka panjang.
    • Pengukuran efektivitas program melalui indikator kinerja dan outcome.

    Renstra Perangkat Daerah akan berisi kebijakan operasional yang mencakup urusan pemerintahan wajib dan pilihan, dengan fokus pada optimalisasi sumber daya dan efisiensi anggaran.

    Namun, Kusmana menegaskan bahwa dokumen perencanaan yang baik tidak cukup tanpa koordinasi yang solid antar-Perangkat Daerah. Sinergi yang kuat diperlukan agar kebijakan yang disusun dapat dieksekusi secara maksimal di lapangan.

    “Kita harus memastikan bahwa RPJMD dan Renstra benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif. Konsistensi dalam menjalankan rencana yang telah disusun menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Kusmana.

    Pemkot Sukabumi Optimistis Wujudkan Kota yang Lebih Maju

    Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di Kota Sukabumi semakin memahami strategi pembangunan yang akan diterapkan. RPJMD dan Renstra 2025-2029 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

    Melalui pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis data, Pemkot Sukabumi optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata, efisien, dan berkelanjutan dalam lima tahun ke depan. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Evaluasi APBD, Fokus pada Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

    Pemkot Sukabumi Evaluasi APBD, Fokus pada Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

    SUKABUMIKITA.ID – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran daerah demi memastikan belanja pemerintah selaras dengan prioritas nasional. Hal ini disampaikan dalam Entry Meeting Pengawasan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/2).

    Acara yang berlangsung di Aula Edelweis, Kantor Perwakilan BPKP Jabar, dihadiri oleh kepala daerah se-Jawa Barat. Forum ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD serta Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 terkait pengawasan keuangan daerah.

    Belanja Daerah Harus Efektif dan Sesuai Prioritas

    Dalam kesempatan tersebut, Kusmana Hartadji menekankan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk menyesuaikan postur APBD sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

    “Kita harus memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan sasaran utama, seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan. Jangan sampai ada anggaran yang tidak sejalan dengan prioritas ini,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa meskipun perubahan anggaran baru akan dilakukan pada Agustus 2025, sejak sekarang pemerintah daerah harus mulai menyesuaikan alokasi belanja agar tidak melenceng dari kebijakan efisiensi.

    BPKP Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

    Dalam forum tersebut, BPKP mengingatkan bahwa belanja daerah harus lebih transparan dan akuntabel untuk menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan di tahun 2025. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD.

    “Ada beberapa hal yang sebaiknya ditunda jika tidak berkontribusi langsung terhadap prioritas pembangunan. Ini penting agar belanja pemerintah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kusmana.

    Selain itu, ia juga menyebut bahwa BPKP mencatat masih ada daerah yang mengalokasikan anggaran tidak mencerminkan efisiensi sebagaimana diarahkan Presiden. Oleh karena itu, Pemkot Sukabumi akan mengevaluasi kembali struktur APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, dan BPKAD.

    Langkah Strategis Pemkot Sukabumi

    Sebagai bentuk komitmen, Kusmana menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan setiap program dan proyek yang didanai APBD harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat digunakan secara maksimal dan memberikan hasil optimal bagi pembangunan daerah.

    “Ini bukan hanya soal menyesuaikan anggaran, tetapi juga memastikan efektivitasnya. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.

    Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemkot Sukabumi dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan kebijakan nasional. (Cr5)