Sukabumikita.id

Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pemkot Sukabumi Tuntaskan Perencanaan Pengadaan 2025: 11 Ribu Paket Siap Jalan

    Pemkot Sukabumi Tuntaskan Perencanaan Pengadaan 2025: 11 Ribu Paket Siap Jalan

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi terus melaju dalam memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan efisien. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengumumkan bahwa perencanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2025 telah rampung 100 persen.

    Bahkan, menrut Novian bahwa seluruh paket pengadaan sudah dapat diumumkan, dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum tenggat waktu nasional pada 31 Maret 2025.

    Ribuan Paket Siap Eksekusi

    Novian menjelaskan, total ada 11.274 paket pengadaan yang sudah terdaftar di SIRUP dengan nilai mencapai Rp665,5 miliar. Paket ini mencakup berbagai kebutuhan mulai dari pengadaan alat tulis kantor hingga proyek infrastruktur besar.

    “Kami akan melakukan review lebih lanjut untuk memastikan setiap paket yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dan layak dieksekusi,” ujar Novian pada Kamis (20/03/2025).

    Hingga kini, BPBJ sudah menyelesaikan proses pengadaan senilai Rp28,9 miliar, dengan 224 paket yang telah masuk tahap kontrak melalui metode e-purchasing, penunjukan langsung, dan tender.

    Strategi Efisiensi dan Konsolidasi

    Dalam upaya meningkatkan efisiensi, BPBJ juga melakukan konsolidasi beberapa paket kecil agar lebih hemat. Contohnya, belanja alat tulis seperti pensil dan pulpen yang dulu diproses terpisah kini digabungkan menjadi satu paket besar.

    Namun, meski persiapan sudah matang, Novian mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengajukan proses pelelangan untuk proyek besar tahun 2025. Di tahun sebelumnya, hanya satu tender dilakukan, yaitu untuk jasa konsultansi yang tak tersedia di e-katalog.

    Kepala BPBJ Setda Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengumumkan bahwa perencanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2025 telah rampung 100 persen.

    Fokus pada Proyek Strategis

    Tahun 2025, pengadaan strategis masih menitikberatkan pada proyek konstruksi besar, di antaranya:

    • Penataan kawasan permukiman kumuh terpadu senilai Rp5,76 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
    • Proyek air minum dengan anggaran Rp2,262 miliar.
    • Proyek sanitasi tematik senilai Rp1,1 miliar.
    • Rehabilitasi sekolah di bawah Dinas Pendidikan senilai Rp1,872 miliar.

    Meski ada proyek besar peningkatan kapasitas jalan, Novian menjelaskan proyek tersebut tidak masuk dalam kategori strategis. Semua proyek ini diusulkan melalui Bappeda agar tetap sejalan dengan visi-misi Wali Kota Sukabumi.

    Efisiensi Anggaran, Fokus pada Layanan Publik

    Sesuai instruksi Presiden dan surat edaran Wali Kota, BPBJ juga menerapkan penghematan anggaran. Beberapa pengeluaran yang dianggap kurang prioritas, seperti publikasi pemerintahan di hotel dan konsumsi rapat, dipangkas.

    “Pengadaan yang tetap berjalan adalah yang berkaitan langsung dengan layanan publik, seperti rehabilitasi sarana dan prasarana yang berdampak langsung ke masyarakat,” tambah Novian.

    Dengan strategi ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di Kota Sukabumi berjalan lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Gelar Forum Konsultasi Publik untuk RPJMD 2025-2029

    Pemkot Sukabumi Gelar Forum Konsultasi Publik untuk RPJMD 2025-2029

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Selasa (18/03/2025). Acara ini berlangsung di Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi dan dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

    Turut hadir dalam forum ini Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, para aparatur Pemkot Sukabumi, kepala perangkat daerah, serta perwakilan unsur pentaheliks—yang mencakup akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan pemerintah. Partisipasi berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam merancang pembangunan Kota Sukabumi yang lebih maju dan berkelanjutan.

    Masukan Publik Jadi Kunci dalam Penyusunan RPJMD

    Dalam laporannya, Asep Supriadi selaku panitia penyelenggara menyampaikan bahwa rancangan RPJMD telah disusun dengan spesifik dan terarah. Namun, masukan dari masyarakat tetap dibutuhkan agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga Sukabumi.

    “Kuncinya adalah melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan yang konstruktif,” ujar Asep.

    Ia menegaskan bahwa RPJMD harus selesai dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yaitu sekitar Agustus 2025. Oleh karena itu, proses penyusunan akan dilakukan secara bertahap, termasuk melalui konsultasi dengan DPRD Kota Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Kita perlu menyamakan persepsi dan pemahaman tentang visi dan misi pembangunan Kota Sukabumi,” tambahnya.

    Visi Wali Kota Sukabumi: Pembangunan yang Strategis dan Mandiri

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa RPJMD harus disusun dengan pendekatan strategis, bukan sekadar teknis.

    “Secara struktural, pemerintahan kita sudah sangat matang. Sekarang, tugas kita adalah bekerja lebih strategis untuk mencapai hasil maksimal,” katanya.

    Salah satu fokus utama dalam pembangunan ke depan adalah pengelolaan anggaran yang lebih efisien, khususnya dalam hal hibah daerah. Ayep menegaskan bahwa anggaran hibah yang tidak sehat harus dikontrol dengan baik, agar tidak menghambat program-program prioritas Pemkot Sukabumi.

    “Untuk tahun 2025, karena ada arahan langsung dari gubernur, hibah akan terkena efisiensi. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk meningkatkan kebersihan kota,” jelasnya.

    Selain itu, hibah ke depan hanya akan diberikan kepada lembaga yang benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota. Sebagai bentuk penghargaan bagi pihak yang berperan dalam ketertiban dan keamanan, Pemkot Sukabumi akan memberikan insentif sebesar Rp100.000 per bulan kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

    “Kejujuran dalam pembangunan harus kita bangun bersama. Selain itu, kita juga akan memperkuat sektor perizinan dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah,” tambah Ayep.

    Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat harus terus diperbaiki agar Kota Sukabumi semakin produktif dan mandiri.

    Konsultasi Publik Jadi Langkah Awal Menuju Sukabumi Bercahaya

    Forum Konsultasi Publik ini menjadi langkah awal yang krusial dalam perencanaan pembangunan Kota Sukabumi lima tahun ke depan. Dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak, diharapkan RPJMD yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan warga.

    Ke depan, Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk menjalankan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi Sukabumi Bercahaya—yaitu berbudaya, religius, dan sejahtera. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Siapkan Insentif untuk Guru Ngaji dan Tenaga Pendidik

    Wali Kota Sukabumi Siapkan Insentif untuk Guru Ngaji dan Tenaga Pendidik

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menggelar audiensi dengan tenaga pendidik, pengurus masjid, dan guru ngaji di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (14/03/2025).

    Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran mereka dalam membangun karakter dan kecerdasan generasi muda.

    Dukungan Pemkot untuk Kesejahteraan Guru Ngaji dan Tenaga Pendidik

    Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya peran tenaga pendidik dan guru ngaji dalam mencetak generasi yang saleh dan berilmu. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung mereka, termasuk dengan menyiapkan insentif khusus.

    “Kami ingin memastikan bahwa para guru ngaji dan tenaga pendidik mendapatkan perhatian lebih. Insya Allah, pemerintah akan terus berupaya memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membangun moral dan intelektual anak-anak Sukabumi,” ujar Ayep Zaki.

    Kepemimpinan Berbasis Keteladanan dan Doa

    Wali Kota juga menyinggung pentingnya kepemimpinan yang jujur dan berintegritas. Ia berharap pemerintahan yang ia pimpin dapat meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.

    “Saya ingin mengimplementasikan sifat-sifat Nabi dalam pemerintahan. Karena saya bukan nabi, maka doronglah saya dengan doa. Dengan doa, saya yakin kita bisa membawa Kota Sukabumi menuju kebaikan,” ungkapnya.

    Dana Abadi Wakaf, Solusi Ekonomi untuk Pedagang Kecil

    Selain berbicara tentang pendidikan dan kepemimpinan, Wali Kota memaparkan program unggulan Dana Abadi Wakaf. Program ini dirancang untuk memberikan bantuan dana bergulir bagi pedagang kecil, tanpa bunga dan tanpa proses yang rumit.

    “Kita ingin Kota Sukabumi menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki Dana Abadi Umat. Setiap bulan, dana ini akan digunakan untuk membantu pedagang kecil dengan pinjaman tanpa bunga dan tanpa ribet. Targetnya, setiap kecamatan akan ada 20 pedagang per bulan yang menerima manfaat,” jelasnya.

    Gaji Wali Kota untuk Anak Yatim dan Wakaf Produktif

    Sebagai bentuk nyata kepeduliannya, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh gajinya akan disumbangkan kepada anak yatim dan dimasukkan ke dalam dana wakaf untuk mendukung usaha ultra mikro. Program ini memiliki konsep wakaf produktif yang bertujuan menciptakan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat Sukabumi.

    “Kami menyiapkan investasi wakaf sebesar Rp5 miliar, dan ini bukan untuk keuntungan pribadi, tetapi untuk kebaikan bersama. Program ini akan terus berjalan hingga akhir zaman, menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tegasnya.

    Visi Sukabumi Kota Bercahaya dan Lebih Baik

    Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki infrastruktur kota secara bertahap, menciptakan Sukabumi yang lebih terang dan berkembang.

    “Kita akan memperbaiki kota ini sedikit demi sedikit, menuju kehidupan yang lebih baik. Dari Sukabumi untuk Indonesia,” katanya.

    Sebagai penutup, H. Ayep Zaki mengajak seluruh tenaga pendidik dan masyarakat untuk mendidik anak-anak dengan penuh keikhlasan serta mendukung program-program pemerintah.

    “Silakan didik anak-anak dengan ikhlas, tanamkan nilai-nilai kebaikan, dan mari kita bersama-sama membangun Kota Sukabumi yang lebih baik,” tutupnya. (Cr5)

  • Walikota Sukabumi Tinjau Program Si Jempol, Pelayanan Kependudukan Kini Lebih Mudah

    Walikota Sukabumi Tinjau Program Si Jempol, Pelayanan Kependudukan Kini Lebih Mudah

    SUKABUMIKITA.ID – Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Walikota Sukabumi, Bobby Maulana, meninjau langsung pelaksanaan program Si Jempol (Aksi Jemput Bola), yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.

    Kegiatan tersebut, berlangsung  di Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu. Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan serta aparatur kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Lembursitu.

    Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan langsung menjangkau masyarakat.

    Si Jempol, Inovasi Pelayanan Administrasi yang Dekat dengan Warga

    Layanan yang tersedia dalam program Si Jempol ini meliputi:

    • Pembuatan dan perbaikan KTP elektronik
    • Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
    • Pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian

    Ayep Zaki menegaskan bahwa inovasi seperti ini sangat penting agar tidak ada warga yang kesulitan dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang sah dan akurat.

    “Program jemput bola ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil. Kami ingin memastikan semua warga mendapatkan layanan administrasi dengan mudah,” ungkapnya, Sabtu (08/03/2025).

    Ketepatan Identitas dalam Dokumen Kependudukan Jadi Perhatian

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya ketepatan identitas dalam dokumen kependudukan. Ia mencontohkan bahwa kesalahan kecil, seperti penulisan nama atau gelar dalam KTP, bisa berdampak besar di masa depan.

    “Misalnya, gelar haji yang disingkat dengan ‘H.’ di KTP, itu harus jelas apakah itu nama depan atau benar-benar gelar haji. Ke depan, ketepatan identitas dalam dokumen kependudukan akan lebih selektif,” tegasnya.

    Pemerintah Kota Sukabumi Akan Terus Dorong Inovasi Pelayanan Publik

    Dengan adanya program Si Jempol, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan semakin meningkat.

    “Kami akan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih efisien dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ini adalah langkah nyata untuk membangun pelayanan yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh warga Kota Sukabumi,” kata Ayep Zaki. (Cr5)

  • Walikota Sukabumi Resmi Melantik Andang Tjahjandi Sebagai Pj Sekda Baru

    Walikota Sukabumi Resmi Melantik Andang Tjahjandi Sebagai Pj Sekda Baru

    SUKABUMIKITA.ID — Perjalanan pemerintahan di Kota Sukabumi kembali mencatatkan sejarah penting. Jumat (07/03/2025), Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, resmi melantik Andang Tjahjandi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi yang baru.

    Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, dengan dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi, Bobby Maulana, dan sejumlah pejabat lainnya.

    Sebelumnya, jabatan Pj Sekda Kota Sukabumi diemban oleh M. Hasan Asari yang telah mengakhiri masa tugasnya selama enam bulan. Hasan yang dilantik oleh Pj Walikota Sukabumi kala itu, kembali mengemban jabatan definitifnya sebagai Asda III Setda Kota Sukabumi.

    Baca juga: Rencana Penambahan Investasi Pemkot Sukabumi ke BJB, Jika Disetujui Eksekusi 2026

    Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa pengangkatan Andang Tjahjandi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur pergantian Pj Sekda setiap periode tertentu.

    “Pj Sekda harus berganti sesuai peraturan yang ada. Oleh karena itu, saya mengangkat saudara Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru,” ujar Ayep Zaki kepada awak media.

    Pada kesempatan tersebut, Ayep menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di kalangan aparatur Pemkot Sukabumi, terutama antara Pj Sekda dan seluruh jajaran pemerintahan.

    Ayep berharap agar Pj Sekda yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan bekerja sesuai dengan komando Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

    “Pj Sekda harus satu komando di bawah saya dan Wakil Walikota. Dengan begitu, kita bisa menciptakan iklim kerja yang kondusif dan solid, guna menyukseskan berbagai program dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.

    Baca juga: Pemkot Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah Inspektorat, Perkuat Pengawasan Pembangunan

    Ayep Zaki juga mengingatkan agar meskipun terdapat perbedaan dalam setiap satuan kerja di Pemkot Sukabumi, tetap menjaga kesatuan dan persatuan demi kemajuan bersama.

    Ia mengungkapkan tekad untuk terus memperkuat fiskal Kota Sukabumi agar lebih baik lagi ke depannya, serta memastikan agar tidak ada kebocoran pendapatan yang bisa merugikan daerah.

    “Jika semua bekerja dengan konsisten, Kota Sukabumi bisa menjadi kota yang terdepan dalam mengimplementasikan undang-undang dan peraturan pemerintah. Kami ingin kota ini terus bersinar dan berkembang,” tegasnya.

    Selain itu, Ayep Zaki menyampaikan rencananya untuk mendeklarasikan Kota Sukabumi sebagai Kota Wakaf, sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006.

    Baca juga: Orang Tua Berperan Penting! Seminar Parenting di Sukabumi Bahas Tantangan Generasi Alpha

    Dengan berjalannya program wakaf itu nantinya, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Sukabumi.

    Sementara itu, Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru, Andang Tjahjandi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung seluruh program unggulan yang telah direncanakan oleh Walikota.

    Ia berjanji akan berfokus pada normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Pembangunan (PB 1), untuk meningkatkan kinerja fiskal Kota Sukabumi.

    “Saya siap untuk mendukung program-program unggulan Pak Walikota, terutama dalam pembenahan fiskal Kota Sukabumi agar lebih baik dari sebelumnya,” ujar Andang Tjahjandi setelah pelantikan.

    Andang juga menegaskan bahwa ia akan berusaha maksimal untuk mewujudkan harapan Walikota dan memastikan seluruh program berjalan lancar sesuai dengan perencanaan. (Cr5)

  • Walikota Sukabumi Hadiri Peluncuran MCP 2025, KPK Dorong Transparansi Tata Kelola Pemerintahan

    Walikota Sukabumi Hadiri Peluncuran MCP 2025, KPK Dorong Transparansi Tata Kelola Pemerintahan

    SUKABUMIKITA.ID – Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, serta Pejabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Acara yang berlangsung secara virtual pada Rabu, 5 Maret 2025, di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, juga diikuti oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    MCP, Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah

    MCP merupakan instrumen strategis yang dikembangkan sejak 2018 untuk mencegah tindak korupsi di pemerintahan daerah. Program ini merupakan hasil sinergi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

    Berdasarkan data KPK, 38% kasus korupsi yang ditangani terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 13,2% terjadi di tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan dalam menciptakan sistem pemerintahan daerah yang bersih.

    “Pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. MCP menjadi alat evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya.

    “Setiap daerah wajib mengikuti regulasi MCP untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan tidak terjadi kebocoran,” tambahnya.

    Dalam implementasi MCP 2025, peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) menjadi perhatian utama. APIP bertugas memastikan kepatuhan dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

    Namun, berbagai kendala masih dihadapi, seperti kurangnya anggaran untuk pengawasan, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya keberanian APIP dalam melaporkan temuan kepada kepala daerah.

    “Jika ada intervensi dalam pengawasan, APIP harus berani melaporkan kepada pimpinan KPK atau Kemendagri,” tegasnya.

    Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga masih bermasalah, terutama dalam penetapan target pajak daerah dan retribusi yang tidak sesuai dengan potensi ekonomi. Manipulasi data dalam pencatatan pendapatan daerah juga menjadi salah satu masalah utama yang perlu dibenahi.

    KPK juga menyoroti pengelolaan perizinan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam evaluasi MCP 2025.

    🛑 Sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) masih menghadapi kendala yang menghambat percepatan investasi.
    🛑 Dari 1.156 BUMD yang ada, sebanyak 291 mengalami kerugian, menunjukkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah.

    “Belanja daerah masih diwarnai program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan, serta risiko pengadaan barang dan jasa yang rawan rekayasa dan mark-up,” ujar Deputi PPKD BPKP, Raden Suhartono.

    Ketua KPK: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Prioritas

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi di pemerintahan daerah harus menjadi prioritas utama, melalui pendekatan sistem, dengan cara memperbaiki tata kelola pemerintahan agar transparan dan akuntabel.

    “Kemudian dengan pendekatan regulasi, yaitu memperketat aturan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Dan terakhir, dengan pendekatan penghapusan peluang korupsi. Menghilangkan celah yang memungkinkan korupsi terjadi,” tegasnya.

    “Korupsi sering terjadi bukan hanya karena lemahnya integritas individu, tetapi juga karena adanya peluang. Implementasi MCP bukan hanya sekadar kewajiban administratif,” jelasnya. (Cr5)

  • Jalankan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Diskumindag Kota Sukabumi gelar FPD di Sekretariat Dinas

    Jalankan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Diskumindag Kota Sukabumi gelar FPD di Sekretariat Dinas

    SUKABUMIKITA.ID – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menggelar kegiatan di Kantor Sekretariat Bidang Koperasi Diskumindag Kota Sukabumi.

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Wali Kota Sukabumi terkait efisiensi anggaran, yang mengimbau agar kegiatan seremonial tidak dilaksanakan di luar kantor.

    Kegiatan FPD ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai usulan yang telah dikumpulkan dari tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

    “Jadi untuk kegiatan FPD Diskumindag Kota Sukabumi ini, adalah proses sinkronisasi program yang akan dilaksanakan pada tahun kegiatan 2026,” ujar Agus Wawan Gunawan, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, kamis (27/02/2025).

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program yang akan dilaksanakan pada 2026 berasal dari bawah, melalui tahapan Musrenbang. Sejumlah usulan telah muncul dari kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    “Kebetulan, dari hasil kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan, sudah terdapat beberapa usulan,” tambahnya.

    Di antara usulan yang muncul, beberapa yang menjadi sorotan utama adalah pemberian modal usaha, pelatihan bagi pelaku UMKM, serta digitalisasi UMKM. Program tersebut dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.

    “Di antaranya, pertama adalah pemberian modal usaha, pelatihan pelaku UMKM serta digitalisasi pelaku UMKM,” katanya.

    Namun, tidak semua usulan dari Musrenbang dapat dimasukkan dalam program kerja Diskumindag untuk tahun 2026. Salah satu usulan yang belum dapat diakomodasi adalah pemberian modal usaha.

    “Masukan tersebut juga sudah sesuai dengan yang dimasukkan oleh Diskumindag Kota Sukabumi, kecuali tadi yakni pemberian modal usaha,” jelasnya.

    Dengan adanya forum ini, Diskumindag Kota Sukabumi berharap dapat menyusun program yang lebih efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Usulan-usulan yang telah dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan program kerja Diskumindag untuk tahun 2026 mendatang.

    “Jadi kalau terkait usulan-usulan yang disampaikan pada saat Musrenbang, itu sudah dimasukkan dalam usulan program kerja Diskumindag Kota Sukabumi untuk tahun 2026 mendatang,” pungkasnya. (Cr5).

  • FPD DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ini Pesan Wakil Walikota

    FPD DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ini Pesan Wakil Walikota

    SUKABUMIKITA.ID – Isu stunting menjadi bahasan utama dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

    Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menekan angka stunting melalui berbagai langkah strategis dari hulu hingga hilir, termasuk dengan melakukan pencegahan pernikahan usia dini.

    Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa salah satu upaya utama dalam menekan angka stunting adalah dengan mencegah pernikahan dini serta mengoptimalkan peran kader Posyandu di wilayah.

    “Pemerintah Kota Sukabumi saat ini terus fokus menekan angka stunting, dari hulu ke hilirnya. Salah satunya, melalui fokus mencegah terjadinya pernikahan dini dan juga melalui kader-kader Posyandu di wilayah,” ujar Bobby Maulana, Selasa (25/02/2025).

    Bobby juga menjelaskan bahwa Posyandu memiliki program bantuan sebesar 500 ribu rupiah per bulan yang diharapkan dapat dikelola dengan baik oleh para kader. “Sehingga diharapkan mampu memberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang berkualitas bagi para balita,” tambahnya.

    Menurutnya, permasalahan utama yang menjadi akar penyebab stunting adalah kondisi ekonomi dalam rumah tangga. “Anak yang putus sekolah itu, kemungkinan melakukan pernikahan dini sangatlah tinggi,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menyatakan bahwa permasalahan stunting merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh OPD terkait.

    “Kami dari DP2KBP3A Kota Sukabumi terus berupaya untuk mencegah dari hulu permasalahannya. Mulai dari pencegahan terhadap pernikahan dini, seperti yang juga sudah diatur oleh negara terkait ambang batas usia pernikahan. Kita terus mensosialisasikan bahwa wanita dikatakan matang untuk menikah di usia 21 tahun, sedangkan laki-laki di usia 25 tahun,” jelas Yadi Mulyadi.

    Selain itu, DP2KBP3A juga melakukan sosialisasi kepada calon pengantin yang akan menikah agar mengisi data pada layanan Elektronik Siap Menikah dan Siap Hamil. “Intinya, kami dari DP2KBP3A sifatnya preventif, mencegah dari awal agar angka stunting bisa terus ditekan,” tambahnya. (Cr5)

  • Dispusipda Kota Sukabumi Dorong Inovasi, Minat Baca Harus Menyesuaikan Era Digital

    Dispusipda Kota Sukabumi Dorong Inovasi, Minat Baca Harus Menyesuaikan Era Digital

    SUKABUMIKITA.ID – Forum Perangkat Daerah yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi berlangsung dengan penuh semangat. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Dispusipda Kota Sukabumi, di Jalan Perpustakaan, Kecamatan Cikole.

    Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan minat baca di era digital.

    “Kita harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Jika Dispusipda ingin meningkatkan minat baca, strateginya juga harus berubah. Generasi milenial, generasi zilenial, hingga generasi alpha memiliki gaya yang berbeda dalam mengakses informasi. Apalagi generasi alpha ini, mereka sangat berbeda. Banyak hal yang harus diperbaiki dengan mengikuti perkembangan zaman,” ujar Bobby Maulana dalam sambutannya, Senin (24/02/2025).

    Menurutnya, di era saat ini, masyarakat lebih gemar menonton, mendengar, dan melihat daripada membaca. Oleh karena itu, perlu ada pengemasan yang lebih menarik agar membaca tetap menjadi pilihan utama.

    “Contoh sederhana yang bisa dilakukan adalah menyediakan kafe kecil di perpustakaan. Dengan suasana yang nyaman, musik akustik, dan tempat yang menyenangkan, orang akan lebih tertarik datang dan membaca. Harus ada inovasi, jangan sampai tertinggal zaman,” tambah Bobby maulana.

    Selain itu, Bobby juga merespons positif usulan dari Kepala Dispusipda Kota Sukabumi, Galih, yang mengajukan penerbitan surat edaran kepala daerah tentang program 15 menit membaca sebelum memulai kegiatan. Ia menilai kebijakan ini bisa menjadi langkah strategis untuk membangun budaya literasi yang lebih kuat.

    “Saya sangat mendukung usulan ini. Jika diterapkan dengan baik, ini bisa menjadi kebiasaan yang membentuk masyarakat yang lebih literat,” ungkap Bobby Maulana.

    Bobby juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Sukabumi. Menurutnya, sinergi yang kuat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. (Cr5)

     

  • Pemkot Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah Inspektorat, Perkuat Pengawasan Pembangunan

    Pemkot Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah Inspektorat, Perkuat Pengawasan Pembangunan

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Inspektorat menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) pada Senin, 24 Februari 2025, di Aula Pertemuan Inspektorat Kota Sukabumi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan tahun 2026 agar sesuai dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

    Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, serta dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.

    Dalam laporannya, Inspektur Kota Sukabumi, Een Rukmini, menekankan bahwa penyelarasan program ini sangat penting guna memastikan kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

    “Program pembangunan harus sejalan dengan RPJMD yang menjadi pedoman bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi ke depan,” ujar Een Rukmini.

    Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program daerah.

    Hal ini mencakup delapan area pengawasan, mulai dari perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), hingga optimalisasi pendapatan daerah.

    Fokus Pengawasan

    Dalam bidang perencanaan, Inspektorat memastikan bahwa dokumen program yang disusun OPD telah memenuhi standar dan tahapan yang ditetapkan.

    Sementara itu, dalam aspek penganggaran, Inspektorat meninjau usulan program DPRD serta memastikan alokasi hibah dan bantuan sosial sesuai regulasi.

    “Di sektor manajemen ASN, Inspektorat mengawasi proses promosi, mutasi, dan rotasi pegawai agar transparan dan sesuai prosedur,” tambah Een.

    Pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian utama. Inspektorat berupaya menghindari potensi penyalahgunaan dengan memperketat pencatatan barang milik daerah.

    Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah menjadi tantangan tersendiri. Inspektorat turut mengawasi efisiensi pajak dan memastikan PAD dikelola secara maksimal guna mendukung pembiayaan pembangunan.

    Di bidang pelayanan publik, pengawasan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan. Standar pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Penguatan Peran APIP dan Partisipasi Masyarakat

    Sebagai bagian dari pengawasan internal, Inspektorat memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui audit berkala, pendampingan OPD, serta evaluasi kebijakan. Audit ini tidak hanya dilakukan pasca-kegiatan, tetapi juga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

    Masyarakat juga didorong untuk turut serta dalam pengawasan melalui portal pengaduan yang telah disediakan Inspektorat. Dengan sistem ini, warga dapat melaporkan dugaan penyimpangan dalam pemerintahan secara langsung.

    Arah Kebijakan Pemkot Sukabumi

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Sukabumi memiliki 19 program unggulan yang terbagi dalam 14 prioritas, salah satunya adalah penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

    Selain itu, optimalisasi peran masyarakat dalam pembangunan juga menjadi perhatian utama. Bobby menekankan bahwa fondasi pembangunan harus berbasis pada agama dan pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji.

    “Pemerintah juga berencana memberikan bantuan dana bergulir bagi setiap RT guna mendorong pembangunan berbasis komunitas,” ungkap Bobby.

    Program inovatif seperti NGOPI (Ngobrol Pagi Inspiratif) turut dihadirkan untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui diskusi langsung, pemerintah dapat lebih memahami aspirasi warga dan mencari solusi yang lebih efektif.

    Bobby menambahkan bahwa salah satu tantangan terbesar Kota Sukabumi saat ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi langkah strategis yang akan ditempuh. (Cr5)