Sukabumikita.id

Kategori: PEMERINTAHAN

  • Wali Kota Sukabumi Tinjau Kesiapan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    Wali Kota Sukabumi Tinjau Kesiapan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    SUKABUMIKITA.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik penyedia hewan kurban di Kota Sukabumi, Rabu (28/05/2025).

    Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan, sekaligus kesiapan para peternak lokal. Hal ini untuk mengantisipasi ketersediaan hewan kurban, saat permintaan tinggi menjelang hari besar keagamaan umat Islam tersebut.

    Turut mendampingi dalam agenda itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, serta sejumlah pejabat lainnya.

    Lokasi yang dikunjungi antara lain pasar hewan tradisional, peternakan kambing rakyat, serta kelompok peternak sapi Ngudi Rahayu yang aktif di wilayah kota.

    Dalam kunjungannya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sektor peternakan lokal sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    “Peternak rakyat memiliki peran penting dalam menopang perekonomian lokal. Tahun depan kami akan upayakan penambahan anggaran dari APBD untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan mereka,” ujar Ayep.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci agar intervensi pembangunan bisa lebih merata. Oleh karena itu, sinergi antar perangkat daerah dan masyarakat menjadi krusial.

    “Kalau ingin anggaran kita meningkat, tentu perlu kerja keras semua pihak. Kita harus bersatu dalam visi pembangunan,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang tahun ini memberikan bantuan satu ekor sapi kurban untuk masyarakat Kota Sukabumi.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas bantuan sapi kurban. Ini bukti kepedulian pemerintah pusat kepada warga daerah,” ungkap Ayep.

    Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Sukabumi menegaskan bahwa seluruh pedagang dan peternak telah diberikan imbauan untuk memastikan kesehatan hewan, termasuk vaksinasi terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

    “Hasil pengecekan lapangan menunjukkan stok hewan kurban mencukupi, dan sebagian besar dalam kondisi sehat. Kami pastikan hewan yang dijual layak konsumsi dan aman,” jelasnya.

    Di sisi lain, Camat Lembursitu yang turut mendampingi agenda lapangan tersebut menyatakan bahwa kunjungan langsung dari Wali Kota memberikan semangat baru bagi para pelaku usaha peternakan.

    “Kehadiran Wali Kota memberi dampak positif, khususnya bagi peternak kecil. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan mencegah stunting melalui peningkatan gizi masyarakat,” ujarnya.

    Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap momen Iduladha tahun ini tak hanya menjadi bentuk ibadah kurban, namun juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan penguatan ketahanan pangan berbasis masyarakat. (Cr5)

  • Sukabumi Jajaki Investasi Energi Terbarukan dengan Investor Jepang dan Korea

    Sukabumi Jajaki Investasi Energi Terbarukan dengan Investor Jepang dan Korea

    SUKABUMIKITA.ID – Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dan berkelanjutan kembali dibuktikan melalui pertemuan dengan sejumlah investor asing, Rabu (28/05/2025).

    Dalam forum audiensi yang berlangsung di Balai Kota, perwakilan investor dari Jepang dan Korea hadir untuk menjajaki peluang kerja sama di bidang energi terbarukan serta industri manufaktur ramah lingkungan.

    Pertemuan ini menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam membuka akses investasi jangka panjang yang tak hanya menumbuhkan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan.

    Salah satu perusahaan asal Jepang, Digi Capital Grid, menyampaikan minat mereka untuk mengembangkan teknologi energi terbarukan di Sukabumi. Proyek ini difokuskan pada pengurangan emisi karbon dan pemanfaatan energi bersih sebagai alternatif kebutuhan listrik perkotaan.

    “Meski saat ini belum tersedia lahan milik pemerintah yang siap digunakan, kami tetap berkomitmen untuk berinvestasi, asalkan semua persyaratan dapat dipenuhi, termasuk penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemkot,” ujar perwakilan Digi Capital Grid.

    Setidaknya ada sembilan poin dalam draft nota kesepahaman tersebut, mulai dari promosi pembangunan daerah, pengembangan infrastruktur energi ramah lingkungan.

    Selain itu, ada juga terkait penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor pariwisata, hingga strategi menjadikan Sukabumi sebagai kawasan investasi strategis nasional.

    Sementara itu, dari sektor manufaktur, perusahaan PT Royal Puspita, produsen boneka ekspor yang telah beroperasi di Kabupaten Sukabumi sejak 1992, menyampaikan rencana ekspansi pabrik ke wilayah Kota Sukabumi.

    Menurutnya, saat ini Royal Puspita telah menyerap lebih dari 1.800 tenaga kerja, serta sudah menerapkan sistem produksi rendah limbah.

    Namun, dalam keterangannya, pihak perusahaan mengeluhkan adanya gangguan premanisme dalam proses perekrutan tenaga kerja, yang dikhawatirkan dapat menghambat operasional.

    Mereka berharap, dengan adanya pertemuan ini, ada dukungan dari pemerintah kota terutama dalam bentuk jaminan keamanan dan kemudahan perizinan usaha.

    Menanggapi berbagai rencana tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menegaskan bahwa pemerintah kota sangat terbuka terhadap kehadiran investor, selama membawa dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan kota.

    “Kami menyambut baik setiap inisiatif investasi, khususnya yang mendukung pertumbuhan ekonomi hijau. Pemerintah siap memberikan fasilitasi dan menyelesaikan persoalan di lapangan dengan cara-cara yang adil dan tegas,” ungkap Bobby.

    Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan lapangan kerja baru, terlebih saat ini Sukabumi tengah bersiap menyambut proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan jalan tol yang akan membuka akses ekonomi antarwilayah.

    Dengan dukungan dari mitra internasional, Pemerintah Kota Sukabumi optimistis dapat memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

    Energi bersih dan industri ramah lingkungan diharapkan menjadi tulang punggung masa depan kota yang tidak hanya maju, tapi juga sehat dan berdaya saing. (Cr5)

  • PKK Kota Sukabumi Sosialisasikan Program Kesehatan Ibu dan Anak 2025

    PKK Kota Sukabumi Sosialisasikan Program Kesehatan Ibu dan Anak 2025

    SUKABUMIKITA.ID – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan kesehatan keluarga.

    Melalui kegiatan Sosialisasi Program Kerja Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (27/05/2025), PKK Kota Sukabumi mengangkat tema strategis: “Penguatan Stunting dan Kesehatan Ibu dan Anak.”

    Acara yang berlangsung di Ruang TP PKK Kota Sukabumi ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi menuju pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya dalam sektor kesehatan ibu dan anak.

    Ketua Bidang I TP PKK Kota Sukabumi, Kia Florita, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen kader PKK untuk menciptakan keluarga yang sehat, mandiri, dan tangguh.

    “Peran serta PKK, khususnya melalui Pokja IV, sangat vital dalam mewujudkan keluarga sehat dan lingkungan yang tanggap terhadap bencana,” ujar Kia.

    Ia menekankan bahwa edukasi dan pembinaan masyarakat adalah kunci dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, serta prevalensi stunting di Kota Sukabumi.

    Mengacu pada target pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi menargetkan penurunan angka kematian ibu menjadi 122 per 100.000 kelahiran hidup, kematian bayi sebesar 12,62 per 1.000 kelahiran hidup, dan prevalensi stunting ditekan hingga 13,5 persen pada tahun 2025.

    Kegiatan Sosialisasi TP PKK Kota Sukabumi terkait Program Kerja Tahun 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Kia juga mengajak seluruh peserta sosialisasi, mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan, untuk menyampaikan hasil kegiatan kepada kader-kader di wilayah masing-masing.

    “Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, saya yakin kita bisa menciptakan dampak yang positif dan berkelanjutan untuk masyarakat Kota Sukabumi,” ungkapnya.

    Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta harapan agar seluruh program kerja PKK tahun 2025 dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

    TP PKK Kota Sukabumi menegaskan akan terus bergerak dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga, dengan menekankan program-program kesehatan yang terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada dampak langsung kepada masyarakat. (Cr5)

  • Sejarah Indonesia Ditulis Ulang, Fadli Zon: Penulisan Ulang Butuh Rp9 Miliar

    Sejarah Indonesia Ditulis Ulang, Fadli Zon: Penulisan Ulang Butuh Rp9 Miliar

    SUKABUMIKITA.ID Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengungkapkan bahwa proyek penulisan ulang sejarah Indonesia telah berjalan sejak Januari 2025, dengan total anggaran sebesar Rp9 miliar. Saat ini, progres penyusunan tersebut sudah melampaui 50 persen.

    “Kalau tidak salah catatannya Rp9 miliar. Enggak banyak sih,” ujar Fadli, dikutip dari media nasional, Senin (26/05/2025).

    Fadli menegaskan bahwa proyek penulisan ulang ini bertujuan untuk menghadirkan buku sejarah nasional yang menjadi bahan pembelajaran resmi di sekolah-sekolah.

    Ia berharap sejarah kembali menjadi mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan, seperti halnya mata pelajaran US History di Amerika Serikat.

    “Nanti kita akan berkoordinasi supaya masyarakat kita, rakyat kita itu mengerti sejarah dan tidak melupakan atau meninggalkan sejarah kita,” ujarnya.

    Fadli menyoroti pentingnya membangun narasi sejarah yang lebih positif, mencakup kontribusi dan capaian para pemimpin bangsa dari masa ke masa. Ia menilai, selama 26 tahun terakhir, Indonesia belum pernah menulis ulang sejarah secara menyeluruh.

    “Kalau dicari kekurangan para pemimpin pasti ada, tapi bukan itu tujuannya. Kita ingin menyampaikan apa yang telah dilakukan di masa Bung Karno, Pak Harto, sampai masa Pak Jokowi,” tegasnya.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Fadli memaparkan bahwa buku sejarah tersebut akan terdiri dari 11 jilid yang mencakup periode penting dan kompleksitas perjalanan bangsa.

    Berikut 11 Jilid Penulisan Sejarah Indonesia:

    1. Sejarah Awal Nusantara

    2. Nusantara dalam Jaringan Global: India dan Cina

    3. Nusantara dalam Jaringan Global: Timur Tengah

    4. Interaksi dengan Barat: Kompetisi dan Aliansi

    5. Respons terhadap Penjajahan

    6. Pergerakan Kebangsaan

    7. Perang Kemerdekaan Indonesia

    8. Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi

    9. Orde Baru (1967–1998)

    10. Era Reformasi (1999–2024)

    11. Faktaneka dan Indeks

    Fadli memastikan bahwa penyusunan sejarah ini dilakukan dengan melibatkan para sejarawan dan akademisi yang kompeten di bidangnya, agar menghasilkan narasi sejarah yang berimbang, ilmiah, dan membangun kesadaran kebangsaan. (Cr5)

  • 25 Pejabat Eselon II Ikuti Uji Kompetensi, Walikota Sukabumi: Kita Ingin Birokrasi Yang Segar!

    25 Pejabat Eselon II Ikuti Uji Kompetensi, Walikota Sukabumi: Kita Ingin Birokrasi Yang Segar!

    SUKABUMIKITA.ID Pemerintah Kota Sukabumi mulai melakukan langkah awal menuju rotasi besar-besaran dalam struktur pejabat eselon II, III, dan IV.

    Sebanyak 25 pejabat eselon II mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom) yang digelar pada Minggu, 25 Mei 2025, sebagai bagian dari proses penyaringan dan penempatan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

    Ujikom ini bukan sekadar formalitas. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa proses tersebut menjadi instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional, serta bersih dari praktik-praktik rotasi yang sarat kepentingan.

    “Saya tidak ingin ada opini bahwa rotasi ini berdasarkan keinginan pribadi. Semua murni dari hasil penilaian objektif oleh tim pansel,” tegas Ayep saat memantau langsung jalannya ujian.

    Menurutnya, seluruh proses pengambilan keputusan, termasuk mutasi dan promosi jabatan, dilakukan berdasarkan hasil Ujikom yang dinilai oleh Panitia Seleksi (Pansel) independen. Tim pansel ini terdiri dari lima orang profesional dari luar Pemkot Sukabumi, guna memastikan objektivitas dan transparansi.

    Tiga Aspek Penilaian

    Para peserta ujian dinilai dari tiga aspek utama: kemampuan administrasi, penyusunan makalah strategis, dan wawancara mendalam. Hasil dari ketiga aspek ini akan diakumulasi untuk menentukan peringkat serta kecocokan masing-masing pejabat terhadap jabatan yang akan dirotasi atau diisi ulang.

    Wali Kota Ayep juga menekankan bahwa pelaksanaan Ujikom ini menjadi bagian dari komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan akuntabel, seiring dengan mendekatnya masa akhir jabatannya.

    “Kita ingin birokrasi yang segar, tidak stagnan. Maka rotasi berbasis kompetensi adalah solusi,” tambahnya.

    Lebih jauh, ia menyatakan bahwa hasil akhir Ujikom akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan pengesahan resmi. Prosedur ini wajib dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, guna menghindari pelanggaran hukum dalam proses rotasi jabatan.

    Hindari Praktik “Rotasi Basah”

    Ayep juga secara tegas menolak segala bentuk rotasi “basah” istilah yang kerap digunakan untuk merujuk pada mutasi jabatan yang dipengaruhi oleh transaksi tertentu. Ia menekankan bahwa sistem rotasi harus bersih dari intervensi non-profesional.

    “Regulasi kita sudah sangat bagus. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. Jangan sampai bagus di atas kertas, tapi gagal di pelaksanaan,” ujarnya.

    BKPSDM Pastikan Proses Transparan

    Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syaripudin, turut hadir mendampingi jalannya Ujikom dan memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan. Ia mengungkapkan bahwa pansel independen bekerja secara profesional tanpa tekanan atau campur tangan pihak manapun.

    “Pansel terdiri dari lima orang profesional dan independen dari luar lingkungan Pemkot. Mereka akan menilai secara objektif tanpa intervensi,” kata Didin. (Cr5)

  • Belum Kantongi Izin, Aktivitas Pembangunan Mie Gacoan di Sukabumi Disorot

    Belum Kantongi Izin, Aktivitas Pembangunan Mie Gacoan di Sukabumi Disorot

    SUKABUMIKITA.ID — Proyek pembangunan gerai Mie Gacoan di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menarik perhatian masyarakat.

    Meski pihak pengelola belum mengantongi beberapa perizinan penting, mereka sudah memulai pengerjaan di lokasi. Bahkan, aktivitas berlangsung di area trotoar. Dari pantauan lapangan, pengelola melakukan persiapan pembangunan, termasuk meratakan tanah dan memobilisasi material.

    Namun, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), yang menjadi syarat utama, belum diterbitkan.

    Pernyataan DPMPTSP

    Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefulloh, menyatakan pihak pengelola masih menunggu rekomendasi teknis dari sejumlah dinas terkait sebelum mengajukan izin.

    “Kami menunggu hasil rekomendasi teknis dari Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dishub Provinsi Jawa Barat, dan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi,” ujar Saefulloh, Kamis (22/05/2025).

    Saefulloh menambahkan, pemerintah kota tidak bisa mengeluarkan izin sebelum seluruh rekomendasi teknis masuk. Apalagi, lokasi proyek berada di kawasan jalan provinsi, sehingga kewenangannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Rekomendasi teknis pemanfaatan trotoar dan lalu lintas sangat krusial. Karena ini bukan jalan kota, kami menunggu BMPR Provinsi memberikan izin sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.

    Sorotan pada Pengerjaan Trotoar

    DPMPTSP meminta pihak pengelola menghentikan sementara pengerjaan trotoar sampai ada kejelasan dari pihak berwenang.

    “Untuk pengerjaan trotoar, kami minta dihentikan karena masuk wilayah kewenangan provinsi. Kami belum menemukan dasar hukum untuk menyetujui pekerjaan fisik di area itu,” jelas Saefulloh.

    Kegiatan ini masih berada dalam batas toleransi dan tidak menimbulkan kerusakan signifikan. “Selama sebatas meratakan tanah atau memindahkan material, masih bisa dilakukan. Namun, pembangunan fisik seperti mendirikan struktur bangunan tetap harus menunggu izin PBG selesai,” tegas Saefulloh.

    Dukungan terhadap Investasi

    Saefulloh menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi tetap membuka pintu bagi investasi baru. Namun, ia mengingatkan setiap investor wajib mematuhi regulasi dan tahapan perizinan yang berlaku. Penegakan aturan bertujuan menjaga keteraturan dan kelayakan pembangunan, bukan menghambat investasi.

    “Kami mendukung investasi baru. Kota Sukabumi mengandalkan sektor perdagangan dan jasa, jadi kami beri ruang. Namun, semua harus mengikuti proses sesuai aturan,” tandasnya. (Cr5)

  • “Cacat Niat” dan Tak Sah Secara Syariat? Wakaf Uang Pemkot Disorot

    “Cacat Niat” dan Tak Sah Secara Syariat? Wakaf Uang Pemkot Disorot

    SUKABUMIKITA.ID – Program wakaf uang yang digagas oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana kembali menuai polemik.

    Setelah diluncurkan dengan semangat penguatan nilai keislaman dan pembangunan sosial, kini program tersebut justru mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.

    Terbaru, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Ummat mendesak agar pelaksanaan program tersebut dihentikan sementara waktu.

    Desakan itu disampaikan langsung oleh perwakilan LBH Pro Ummat, Budhy Lesmana, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kamis, 22 Mei 2025.

    Dalam forum tersebut, Budhy mempertanyakan sejumlah aspek krusial dalam pelaksanaan program wakaf uang, mulai dari legalitas, transparansi anggaran, hingga kesesuaian dengan hukum syariat dan regulasi negara.

    “Wakaf adalah ibadah yang memiliki rukun dan syarat dalam syariat Islam. Bila tidak terpenuhi, maka wakafnya bisa dianggap tidak sah, bahkan cacat secara hukum agama dan positif,” kata Budhy.

    Salah satu poin utama yang disorot LBH Pro Ummat adalah penggunaan diksi “dana abadi” dalam dokumen kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB).

    Menurut Budhy, istilah tersebut belum memiliki kejelasan hukum yang kuat, baik dalam regulasi keuangan daerah maupun dalam konteks hukum wakaf.

    Lebih jauh, Budhy mengingatkan soal potensi maladministrasi dalam pengelolaan anggaran program ini. Ia juga menyoroti dugaan tekanan terhadap aparatur sipil negara (ASN) agar ikut serta dalam program, yang dinilainya berpotensi mencederai semangat keikhlasan dalam berwakaf.

    “Bila ASN mengikuti karena takut pada atasan atau demi menjaga posisi, maka niat wakaf bisa menjadi tidak murni. Ini menimbulkan cacat niat, yang secara syariat bisa berpengaruh pada keabsahan wakafnya,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Iyus Yusuf, menyatakan pihak legislatif sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam perancangan dan pembentukan program wakaf uang ini.

    Menurutnya, DPRD bahkan tidak mengetahui proses penandatanganan kerja sama antara wali kota dan pihak yayasan.

    “Kami di DPRD tidak pernah diajak berdiskusi atau diberi salinan perjanjian. Padahal ini menyangkut dana publik dan bisa menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Iyus.

    Atas dasar itu, Komisi I DPRD merekomendasikan agar program wakaf ini ditunda sementara. DPRD Kota Sukabumi menilai, masih banyak aspek yang perlu dikaji.

    Termasuk juga, bagaimana skema pengelolaan, mekanisme pertanggungjawaban, dan bentuk kerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    “Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah BWI dan MUI sudah dilibatkan secara formal dalam penyusunan program ini,” tambah Iyus.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan dirinya tidak menolak substansi program wakaf uang.

    Menurutnya, program ini memiliki nilai spiritual dan sosial yang tinggi serta sejalan dengan visi Kota Sukabumi sebagai kota religius. Namun, Wawan mengkritik lemahnya komunikasi antara Pemkot dan lembaga legislatif dalam proses perencanaan.

    Wawan menyayangkan tidak adanya pelibatan formal DPRD Kota Sukabumi, dalam penyusunan skema program maupun pemilihan mitra pelaksana.

    “Kami mendukung nilai-nilai keislaman dalam program ini. Tapi harus dibangun di atas prosedur yang benar. Apalagi ini menyangkut dana publik dan melibatkan pihak ketiga,” ujar Wawan. (Cr5)

  • DPMPTSP Kota Sukabumi Tertibkan Pemasangan Papan Nama dan Reklame

    DPMPTSP Kota Sukabumi Tertibkan Pemasangan Papan Nama dan Reklame

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi kembali mengingatkan para pelaku usaha mengenai aturan dan ketentuan pemasangan papan nama serta reklame.

    Imbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Sukabumi terkait penertiban pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

    Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Saepulloh, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan dalam pemanfaatan ruang publik.

    Lanjutnya, khususnya trotoar dan bahu jalan, yang kerap digunakan secara tidak sesuai oleh pelaku usaha untuk memasang papan nama maupun media promosi lainnya.

    “Jika papan nama dipasang di atas Rumija, maka pelaku usaha wajib terlebih dahulu mengajukan permohonan pemanfaatan Rumija, dan harus melalui kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terutama Bidang Bina Marga,” ungkap Saepulloh saat ditemui wartawan, Selasa (20/05).

    Lebih lanjut, Saepulloh menjelaskan bahwa untuk papan nama yang dipasang di atas bangunan milik sendiri, dan memiliki ukuran kurang dari 6 meter persegi, pelaku usaha cukup mengajukan Surat Keterangan (SK) Tayang.

    Lanjut Saefupul, pemilik usaha yang memiliki papan nama tersebut, tidak perlu mengurus izin Rumija. Namun, aturan tersebut tetap memiliki batasan teknis yang harus dipatuhi agar tidak melanggar hak ruang publik.

    Masih menurut Saepulloh dirinya menjelaskan, bila pada papan nama tersebut terdapat elemen iklan atau promosi produk tertentu, meskipun ukurannya kecil, maka pemilik tetap diwajibkan untuk membayar pajak reklame.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua bentuk promosi yang bersifat komersial ikut berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

    “Meski ukurannya kecil, kalau di dalamnya ada unsur promosi produk atau merek lain, maka pajak reklame tetap wajib dibayar,” tegas Saepulloh.

    Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh saat diwawancarai di ruang kerjanya.

    Saepulloh juga mengingatkan bahwa, apabila papan nama atau reklame dipasang secara terpisah dari bangunan utama, dan berada di atas lahan milik pemerintah, maka perizinan yang harus dipenuhi akan lebih kompleks.

    Dalam kasus ini, pemilik usaha wajib mengurus izin pemanfaatan Rumija, membayar retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengantongi SK Tayang, serta membayar pajak reklame sesuai ketentuan yang berlaku.

    Tak hanya itu, pemanfaatan lahan Rumija juga dikenakan tarif retribusi sebesar Rp240 ribu per meter persegi per tahun.

    Tarif ini ditetapkan untuk memberikan batasan yang adil atas penggunaan ruang publik demi kepentingan komersial.

    “Kami memberikan waktu 30 hari setelah proses penertiban kepada pemilik usaha untuk mengurus seluruh dokumen perizinannya. Setelah itu, akan dilakukan tindakan tegas jika tidak ada tindak lanjut,” kata Saepulloh.

    Langkah DPMPTSP Kota Sukabumi ini merupakan bagian dari strategi penataan kota secara menyeluruh, serta upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan dan pajak reklame.

    Banyaknya papan nama dan reklame yang tidak sesuai aturan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi mengurangi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

    Saepulloh berharap para pelaku usaha dapat kooperatif dan proaktif dalam mengurus izin, agar kegiatan usaha mereka tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan pelanggaran.

    “Kami tidak melarang pelaku usaha untuk berpromosi, tapi mari kita ikuti aturan yang ada. Dengan begitu, usaha tetap berkembang, kota juga tertata, dan hak publik tidak terganggu,” pungkasnya. (Cr5)

  • Bocoran Calon Sekda Kota Sukabumi, Ayep: Pelantikannya Usai Haji

    Bocoran Calon Sekda Kota Sukabumi, Ayep: Pelantikannya Usai Haji

    SUKABUMIKITA.ID – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi memasuki babak akhir. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara terbuka mengungkapkan bahwa saat ini tahapan seleksi tinggal menunggu keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

    Hal ini disampaikan Ayep saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (15/05/2025). Menurutnya, proses seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah rampung dan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Untuk proses seleksi sudah selesai. Tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Ayep kepada sejumlah wartawan.

    Ayep menjelaskan, nama calon Sekda hasil seleksi terbuka telah dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Prosedur ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, di mana hasil seleksi tingkat daerah harus mendapat pengesahan dari provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

    “Jadi proses tim seleksi sudah selesai, dari Provinsi Jawa Barat juga sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu pelantikan dari Kemendagri,” jelasnya.

    Yang menarik, Ayep Zaki tak sekadar menyampaikan perkembangan administratif, namun juga memberikan bocoran mengenai siapa sosok yang akan dilantik menjadi Sekda definitif Kota Sukabumi. Meski tidak menyebutkan nama secara langsung, Ayep memberi petunjuk yang cukup jelas mengenai siapa yang dimaksud.

    “Pelantikan Sekda Kota Sukabumi akan dilakukan setelah selesai hajian. Yang akan dilantik jadi Sekda Kota Sukabumi, saat ini sedang melaksanakan ibadah haji,” ungkap Ayep.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpu, diketahui bahwa salah satu peserta seleksi Sekda Kota Sukabumi, yakni Andang Tjahjandi, saat ini tengah melaksanakan ibadah haji. Ia tergabung dalam kloter 30 bersama rombongan jamaah haji asal Kota Sukabumi yang diberangkatkan Kamis pagi dari halaman Balai Kota.

    Dengan bocoran tersebut, kuat dugaan bahwa sosok yang dimaksud Ayep adalah Andang Tjahjandi. Ia dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) senior di lingkungan Pemkot Sukabumi, dan namanya memang santer disebut-sebut sebagai calon kuat pengisi jabatan Sekda definitif menggantikan pejabat sebelumnya.

    Meski belum diumumkan secara resmi, informasi ini mengindikasikan bahwa penetapan Sekda Kota Sukabumi tinggal menunggu waktu. Proses pelantikan baru akan digelar usai Andang kembali dari tanah suci, yang diperkirakan terjadi pada akhir Juni mendatang.

    Sebagai informasi, jabatan Sekda Kota Sukabumi saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purnabakti. Sejumlah nama mengikuti seleksi terbuka yang dilaksanakan beberapa bulan terakhir, namun hanya satu nama yang diajukan ke pusat untuk diproses lebih lanjut.

    Dengan terisinya jabatan Sekda secara definitif, diharapkan roda pemerintahan di Kota Sukabumi bisa berjalan lebih optimal. Sekda memiliki peran strategis dalam koordinasi lintas dinas serta menjadi motor penggerak pelaksanaan kebijakan wali kota di tingkat teknis dan administratif. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Matangkan Rencana Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5 Hektare di Cikundul

    Pemkot Sukabumi Matangkan Rencana Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5 Hektare di Cikundul

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi terus mematangkan rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR), program pendidikan inklusif yang digulirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, sebagai bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan menuju visi Indonesia Emas 2045.

    Keseriusan Pemkot Sukabumi dalam mendukung program ini terlihat dari digelarnya rapat koordinasi lintas perangkat daerah, yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi.

    “Belum lama ini kami sudah melakukan pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah terkait untuk menyusun proposal pendirian Sekolah Rakyat di Kota Sukabumi,” ujar Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, Senin (5/5/2025).

    Disiapkan di Lembursitu, Konsepnya Boarding School

    Asep menjelaskan, dalam proposal tersebut dirancang berbagai kebutuhan penting untuk membangun Sekolah Rakyat, mulai dari penyediaan lahan, kebutuhan anggaran, hingga sumber daya manusia. Pemerintah daerah juga dituntut untuk menyiapkan lokasi pembangunan sebagai bentuk komitmen daerah.

    “Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Kota Sukabumi membutuhkan lahan seluas 5 hektare untuk mendirikan SR. Lokasinya di Jalan Kapitan, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu,” terang Asep.

    Proposal lengkapnya disusun oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, yang menjadi penanggung jawab utama (Person In Charge/PIC) program ini di tingkat daerah. Nantinya, seluruh pembiayaan pembangunan SR akan bersumber dari anggaran pemerintah pusat, dengan estimasi mencapai Rp100 miliar.

    “Karena konsepnya boarding school, maka SR ini akan memiliki fasilitas asrama untuk siswa dan pengajar,” jelas Asep. “Dinsos akan terus berkoordinasi dengan kami untuk menindaklanjuti hasil pembahasan bersama Kemensos.”

    Sekolah Gratis untuk Pelajar Miskin Ekstrem

    Mengutip keterangan dari situs resmi Kemensos RI, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bentuk konkret upaya pemerintah dalam memuliakan kaum miskin, terutama mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, agar dapat mengakses pendidikan secara gratis, berkualitas, dan setara.

    “Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan. Ini juga merupakan gagasan Presiden Prabowo untuk memuliakan orang miskin dan mendorong bangkitnya wong cilik agar bisa berkontribusi dalam Indonesia Emas tahun 2045,” jelas Gus Ipul dalam pernyataan resminya.

    Sekolah Rakyat ditargetkan menjadi model pendidikan inklusif, yang tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga membentuk karakter, keterampilan, dan kemandirian bagi anak-anak dari keluarga miskin. Dengan pendekatan boarding school, diharapkan peserta didik dapat tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang intensif dan mendukung.

    Kolaborasi Lintas Kementerian dan Daerah

    Program Sekolah Rakyat merupakan hasil sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Di Kota Sukabumi, kolaborasi ini melibatkan Bappeda, Dinsos, Dinas Pendidikan, serta perangkat daerah lain yang mendukung perencanaan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

    Pemerintah pusat berharap, melalui SR, akan lahir generasi baru dari keluarga miskin yang memiliki kualitas dan daya saing, serta mampu memutus rantai kemiskinan antar-generasi.

    Pemkot Sukabumi sendiri menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk segera merampungkan proses administratif dan penyusunan proposal sebagai syarat utama pengajuan bantuan pembangunan ke Kemensos.

    “Kami optimistis Kota Sukabumi bisa menjadi salah satu kota percontohan Sekolah Rakyat di Indonesia. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal membangun masa depan generasi yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkas Asep. (Cr5)