Sukabumikita.id

Kategori: PERISTIWA

  • Korban Luka Bakar di Sukabumi Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Perawatan

    Korban Luka Bakar di Sukabumi Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Perawatan

    SUKABUMIKITA.IDUmmi Okoy (79), warga Kampung Panjalu, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, yang mengalami luka bakar akibat sambaran api dan minyak panas, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi. Korban menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (14/02/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

    Sebelumnya, Ummi Okoy mengalami luka bakar serius yang mencapai 60% di sekujur tubuhnya. Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (07/02/2025) lalu, akibat kelalaian saat memasak.

    Menurut Kapolsek Sukabumi, Iptu Riki Saputra, kejadian bermula ketika korban lupa mematikan kompor yang digunakan untuk menggoreng.

    Saat menyadari hal tersebut, ia kembali ke dapur, tetapi minyak dalam wajan sudah terlalu panas dan menyebabkan kebocoran pada selang gas, yang akhirnya memicu sambaran api.

    Api yang menyambar menyebabkan wajan terjatuh dan minyak panas mengenai tubuh korban, mengakibatkan luka bakar parah.

    Korban segera dilarikan ke IGD RSUD R. Syamsudin, S.H., untuk mendapatkan perawatan di ruang khusus luka bakar. Selama hampir satu minggu, tim medis berupaya memberikan perawatan terbaik, namun kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

    Desti (32), cucu dari almarhumah, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama kepada Kapolsek Sukabumi, Iptu Riki Saputra.

    “Kami pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama kepada Pak Kapolsek yang sejak awal sangat perhatian kepada almarhumah. Saat kami mengalami kesulitan biaya, beliau membantu mengurus hingga seluruh biaya perawatan ditanggung pemerintah. Pak Kapolsek juga rutin memonitor kondisi almarhumah sampai saat terakhir,” ungkap Desti.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga, Kapolsek Sukabumi melalui Bhabinkamtibmas Desa Warnasari mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat menggunakan kompor gas.

    Ia menekankan pentingnya memastikan kompor dimatikan setelah digunakan dan memeriksa kondisi selang gas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

    Musibah ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak, terutama bagi warga lanjut usia yang tinggal sendiri. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. (Cr5)

  • Polisi Tangkap 3 Tersangka Korupsi di Disdagin Sukabumi, ASN Terlibat!

    Polisi Tangkap 3 Tersangka Korupsi di Disdagin Sukabumi, ASN Terlibat!

    SUKABUMIKITA.ID – Kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan kembali mencuat. Kepolisian Resor Sukabumi mengamankan tiga orang tersangka terkait korupsi pengadaan barang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi.

    Dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan inisial AR dan PS, sementara satu lainnya dari pihak swasta berinisial AR.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang senilai Rp 1 miliar pada tahun 2022.

    Namun, hingga kini kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta besaran pasti kerugian negara yang ditimbulkan. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi.

    “Polres Sukabumi berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran dan menindak para pelaku korupsi,” ujarnya kepada media pada Sabtu (08/02/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Benang Merah Kasus Korupsi di Sukabumi

    Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan penyalahgunaan anggaran di daerah. Praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan pihak swasta kerap menjadi kendala utama dalam pembangunan daerah, menghambat pelayanan publik, serta merugikan masyarakat luas.

    Ketiadaan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa menjadi celah utama bagi praktik korupsi semacam ini. Tak hanya itu, lemahnya pengawasan internal di berbagai instansi pemerintah turut memperparah keadaan.

    Dalam berbagai kasus serupa, modus yang digunakan biasanya melibatkan mark-up anggaran, pengadaan fiktif, atau penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur.

    Menguatkan Pengawasan, Mencegah Korupsi

    Penegakan hukum yang tegas harus disertai dengan upaya pencegahan yang lebih ketat. Pemerintah daerah dan aparat pengawas harus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proyek pengadaan barang dan jasa.

    Selain itu, peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga menjadi faktor penting dalam mencegah praktik korupsi.

    Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan mereka demi kepentingan pribadi.

    Polres Sukabumi berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. (Cr5)

  • Lansia di Sukabumi Butuh Uluran Tangan Usai Alami Luka Bakar Serius

    Lansia di Sukabumi Butuh Uluran Tangan Usai Alami Luka Bakar Serius

    SUKABUMIKITA.ID – Seorang lansia berusia 79 tahun bernama Okoy, warga Kampung Panjalu, RT 13/03, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, membutuhkan bantuan setelah mengalami luka bakar serius akibat kebakaran di rumahnya.

    Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran bermula saat Okoy sedang memasak di dapur rumahnya setelah melaksanakan salat subuh. Api dengan cepat membesar dan menyebabkan Okoy mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

    Kepala Desa Warnasari, Umar Yusman, mengungkapkan bahwa Okoy merupakan lansia sebatang kara yang tidak memiliki keluarga. Sehari-harinya, ia mencari nafkah dengan berjualan gorengan yang dititipkan di warung-warung sekitar kampung serta membersihkan masjid di lingkungannya.

    “Si nenek hidup sendiri, tidak punya anak karena tidak pernah menikah. Sehari-hari beliau berjualan gorengan dan suka membersihkan masjid,” ujar Umar, Selasa (11/02/2025).

    Saat ini, Okoy masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH (Bunut) akibat luka bakar yang dideritanya. Namun, biaya pengobatan menjadi kendala karena BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diajukan belum dapat langsung digunakan dan harus menunggu satu bulan untuk aktif. Sementara itu, biaya pengobatan di rumah sakit tetap harus dibayarkan.

    “Sekarang dirawat di Bunut, tapi terkendala biaya pengobatan. BPJS PBI yang diajukan belum bisa langsung aktif sehingga biaya tetap harus dibayar,” jelas Umar.

    Pihak desa telah berupaya mengurus kebutuhan Okoy semaksimal mungkin, namun hingga kini belum ada solusi terkait pembiayaan pengobatan yang cukup besar. Umar berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan perhatian khusus agar Okoy bisa mendapatkan perawatan yang layak tanpa kendala biaya.

    “Kami berharap ada bantuan dari pemerintah untuk menangani masalah ini. Sebagai pihak desa, kami sudah berupaya semaksimal mungkin, tetapi masih belum ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Cr5)

  • Polisi Buka Posko Laporan Korban Miras Oplosan di Cianjur, Diduga Masih Ada yang Belum Terdata

    Polisi Buka Posko Laporan Korban Miras Oplosan di Cianjur, Diduga Masih Ada yang Belum Terdata

    SUKABUMIKITA.ID – Tragedi miras oplosan yang menewaskan delapan orang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus diselidiki pihak kepolisian. Polisi kini membuka posko laporan bagi warga yang ikut menenggak alkohol murni bercampur minuman perasa, namun belum melapor atau mendapatkan penanganan medis.

    Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengatakan jumlah korban yang telah terdata bertambah menjadi 12 orang. Namun, ada dugaan masih ada warga lain yang ikut mengonsumsi minuman berbahaya tersebut.

    “Awalnya ada tujuh orang yang minum, kemudian bertambah menjadi sembilan, dan terbaru totalnya sudah 12 orang. Namun, kami menduga masih ada korban lain yang belum melapor,” ujar AKP Dadeng, Minggu (09/02/2025).

    Polisi Buka Posko Laporan untuk Korban Miras Oplosan

    Karena masih ada kemungkinan korban lain yang belum terdata, pihak kepolisian membuka posko pengaduan di Polsek Mande dan kantor kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan semua warga yang ikut mengonsumsi minuman oplosan tersebut mendapatkan pemantauan dan perawatan medis jika diperlukan.

    “Kami tidak tahu pasti siapa saja yang ikut minum sejak Kamis siang hingga Jumat dini hari. Oleh karena itu, kami mengimbau warga yang merasa pernah mengonsumsi alkohol oplosan ini segera melapor agar bisa mendapatkan pemeriksaan medis,” kata AKP Dadeng.

    Dari total 12 korban yang telah teridentifikasi, delapan orang meninggal dunia, tiga orang masih menjalani perawatan medis, sementara satu orang lainnya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.

    “Informasi terbaru, tiga orang yang masih dirawat saat ini dalam kondisi membaik. Kami berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat minuman oplosan ini,” tambahnya.

    Tragedi Miras Oplosan di Cianjur

    Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, mengalami keracunan setelah menenggak alkohol murni berkadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa pada Jumat (07/02/2025) malam.

    Insiden ini berawal dari pesta minuman oplosan yang dilakukan sekelompok warga sejak Kamis (6/2/2025). Setelah mengonsumsi alkohol oplosan, mereka mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, dan nyeri hebat.

    Beberapa korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya, delapan orang tidak bisa diselamatkan. Korban lainnya yang masih dirawat terus dipantau kesehatannya oleh tim medis.

    Imbauan Kepolisian: Jangan Konsumsi Miras Oplosan

    Polisi terus menyelidiki asal-usul alkohol murni yang digunakan dalam pesta oplosan tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, alkohol itu dibeli secara online dalam bentuk satu jerigen berisi lima liter.

    AKP Dadeng mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur mengonsumsi minuman keras oplosan, karena dampaknya bisa sangat fatal.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol oplosan karena sangat berbahaya. Jika ada yang mengetahui peredaran miras oplosan, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berupaya memastikan tidak ada lagi korban tambahan dari insiden tragis ini. (Cr5)

  • Tragis! Pesta Miras Oplosan di Cianjur Tewaskan Delapan Orang, Ternyata Beli Alkohol dari Toko Online

    Tragis! Pesta Miras Oplosan di Cianjur Tewaskan Delapan Orang, Ternyata Beli Alkohol dari Toko Online

    SUKABUMIKITA.ID – Sebuah insiden tragis kembali terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Delapan orang tewas setelah menenggak minuman keras oplosan yang mereka racik sendiri. Korban yang semula hanya empat orang kini bertambah menjadi delapan, sementara empat lainnya masih menjalani perawatan intensif.

    Pesta Miras Oplosan Berujung Maut

    Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur, pada Kamis (06/02/2025) malam. Awalnya, sepuluh orang berkumpul dan nekat mengonsumsi minuman keras oplosan yang dibuat dengan mencampurkan alkohol murni 96 persen dengan minuman perasa.

    Tak butuh waktu lama, dampak fatal pun mulai dirasakan. Pada Jumat (07/02/2025) siang, para korban mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah-muntah, hingga nyeri hebat. Mereka segera dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya, satu orang meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan medis.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan bahwa tujuh korban lainnya yang sempat dirawat di rumah sakit juga tidak bisa bertahan. Tiga orang meninggal pada Jumat malam, satu lagi meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, dan dua lainnya meninggal pada Sabtu (08/02/2025) dini hari.

    “Dari hasil penyelidikan, mereka mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dipesan dari toko online. Akibatnya, sembilan orang mengalami keracunan, tujuh di antaranya dibawa ke rumah sakit, namun nyawa beberapa korban tak tertolong,” ujar AKP Septian Pratama, Sabtu (08/02/2025).

    Jumlah Korban Bertambah, Total 12 Orang Ikut Minum

    Kabar duka semakin bertambah ketika polisi menemukan fakta baru. Dua orang lainnya yang awalnya tidak masuk dalam daftar korban, ternyata juga ikut menenggak miras oplosan tersebut.

    “Kami terus mendalami kasus ini dan menemukan bahwa total ada 12 orang yang mengonsumsi minuman oplosan tersebut. Hingga saat ini, delapan orang telah dinyatakan meninggal dunia,” kata Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi.

    Adapun delapan korban yang meninggal dunia adalah:

    1. G (29)
    2. H (34)
    3. E (55)
    4. S (40)
    5. J (43)
    6. IN (38)
    7. R (36)
    8. El (42)

    Menurut Kapolsek Mande, AKP Dadeng, korban J dan El tidak masuk dalam data awal. Mereka baru diketahui ikut menenggak oplosan setelah penyelidikan lebih lanjut.

    “J dan El meninggal di rumah mereka masing-masing. Awalnya mereka tidak terdata sebagai korban, namun setelah pengembangan kasus, kami menemukan bahwa mereka juga mengonsumsi alkohol oplosan,” jelas AKP Dadeng.

    Alkohol Murni Dibeli dari Toko Online

    Polisi telah mengamankan satu jerigen alkohol murni 96 persen yang digunakan dalam pesta miras oplosan ini. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa alkohol tersebut dibeli dari toko online.

    “Mereka memesan satu jerigen berisi lima liter alkohol murni melalui toko online. Paket tiba pada Kamis, dan malam harinya mereka langsung mengoplosnya dengan minuman perasa untuk dikonsumsi bersama,” ujar AKP Septian Pratama.

    Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada korban lain yang belum terdata serta mencari tahu dari mana alkohol berbahaya tersebut berasal.

    Peringatan Keras Bahaya Miras Oplosan

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras, terutama yang dioplos dengan bahan berbahaya. Alkohol dengan kadar 96 persen sangat tidak aman untuk dikonsumsi karena dapat menyebabkan keracunan fatal, bahkan kematian.

    Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau konsumsi miras oplosan di lingkungan sekitar.

    “Kami mengingatkan kepada warga untuk tidak tergiur dengan minuman oplosan. Efeknya sangat berbahaya, bahkan bisa merenggut nyawa. Jika ada yang mengetahui peredaran miras oplosan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkas AKP Dadeng.

    Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi berupaya menelusuri sumber alkohol yang dijual bebas di toko online serta mencari kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. (Cr5)

  • Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Terseret Skandal Korupsi Jiwasraya

    Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Terseret Skandal Korupsi Jiwasraya

    SUKABUMIKITA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008—2018.

    Isa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sebagaimana diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, pada Jumat (07/02/2025).

    “Tim penyidik telah menemukan bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Bapepam-LK periode 2006—2012,” ujar Qohar.

    Penahanan ini dilakukan setelah Kejagung mengantongi laporan hasil pemeriksaan investigasi yang menunjukkan bahwa penggunaan dana investasi di Jiwasraya telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun.

    Akibat perbuatannya, Isa dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Isa bukan satu-satunya pihak yang terseret dalam kasus ini. Kejagung juga telah menetapkan 13 tersangka lainnya, baik dari kalangan korporasi maupun individu. Beberapa di antaranya adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi serta Keuangan Syahmirwan.

    Selain itu, ada pula sejumlah nama dari dunia bisnis seperti Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, serta Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro. (Cr5)

  • Pemeriksaan Kecelakaan Maut Tol Ciawi Terhambat, Sopir Truk Masih Jalani Perawatan

    Pemeriksaan Kecelakaan Maut Tol Ciawi Terhambat, Sopir Truk Masih Jalani Perawatan

    SUKABUMIKITA.ID – Proses penyelidikan kecelakaan tragis di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, masih belum rampung. Penyebabnya, sopir truk bermuatan air mineral yang menabrak enam kendaraan lain dalam insiden tersebut belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya belum pulih sepenuhnya.

    “Kami masih menunggu kondisi kesehatan sopir truk air mineral,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (07/02/2025).

    Saat ini, tim investigasi yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Korlantas Polri masih melakukan analisis dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

    “Hasil penyelidikan secara komprehensif akan disampaikan setelah proses ini selesai untuk mengungkap kronologi kejadian secara teknis,” tambah Truno.

    Sementara itu, lima korban luka-luka masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ciawi. Tim forensik juga masih melakukan proses identifikasi terhadap dua korban tewas, sementara enam jenazah yang telah teridentifikasi sudah diserahkan kepada keluarga.

    “Kami turut berdukacita dan mendoakan agar para korban mendapatkan tempat terbaik,” ujar Trunoyudo.

    Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (04/02/2025) pukul 23.30 WIB di Gerbang Tol Ciawi 2. Truk yang dikemudikan Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong sehingga menabrak kendaraan yang sedang melakukan transaksi di gerbang tol. Akibat kecelakaan ini, delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa truk tersebut mengangkut ratusan galon air mineral dan kehilangan kendali akibat dugaan kegagalan sistem pengereman.

    “Truk tronton bermuatan galon air dari arah Ciawi menuju Jakarta, mengalami rem blong saat tiba di Gerbang Tol Ciawi 2, sehingga menabrak kendaraan di depannya,” jelasnya.

    Sementara itu, Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryo menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kejadian ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang besar terhadap keselamatan di jalan tol. (Cr5)

  • Tragedi di Inggris: Remaja 15 Tahun Tewas Ditikam di Sekolahnya

    Tragedi di Inggris: Remaja 15 Tahun Tewas Ditikam di Sekolahnya

    SUKABUMIKITA.ID – Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun tewas setelah ditikam di lingkungan sekolahnya di Inggris utara pada Senin (3/2/2025) waktu setempat. Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan dengan senjata tajam yang semakin mengkhawatirkan di negara tersebut.

    Dilansir dari BBC International, korban bernama Harvey Willgoose mengalami penusukan sekitar pukul 12:17 siang waktu setempat di All Saints Catholic High School, Granville Road. Meskipun upaya penyelamatan telah dilakukan oleh tim medis, nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan.

    “Korban, seorang anak laki-laki berusia 15 tahun, mengalami luka serius,” ujar Wakil Kepala Polisi South Yorkshire, Lindsey Butterfield, dalam konferensi pers seperti dikutip dari AFP, Selasa (04/02/2025).

    “Meskipun layanan ambulans telah berusaha sebaik mungkin, ia meninggal beberapa saat kemudian,” lanjutnya.

    Polisi Bertindak Cepat, Satu Remaja Ditangkap

    Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. “Kami telah mengumpulkan informasi secara menyeluruh untuk memahami bagaimana kejadian ini berlangsung,” tambah Butterfield. Ia juga meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga korban yang tengah berduka.

    Menurut laporan dari Kepolisian South Yorkshire, seorang remaja laki-laki lain yang juga berusia 15 tahun telah ditangkap atas dugaan pembunuhan. Saat ini, tersangka masih dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    PM Keir Starmer: “Tragedi yang Tidak Perlu Terjadi”

    Tragedi ini menarik perhatian Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, yang menyampaikan belasungkawa mendalam atas kehilangan nyawa seorang anak muda.

    “Kami sangat berduka atas kejadian yang tidak seharusnya terjadi ini,” ujar Starmer dalam sebuah pernyataan resmi. Ia juga kembali menegaskan bahwa kejahatan dengan senjata tajam adalah “krisis nasional” yang harus ditangani secara serius. Pada September tahun lalu, pemerintah Inggris telah memberlakukan undang-undang yang lebih ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata tajam.

    Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penusukan fatal di Inggris, yang telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Pihak berwenang berjanji akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan kekerasan guna melindungi generasi muda dari ancaman serupa di masa depan.

  • IAKMI dan Dinkes Kota Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Simpenan

    IAKMI dan Dinkes Kota Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Simpenan

    SUKABUMIKITA.ID – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana di Kabupaten Sukabumi dengan menyalurkan bantuan serta layanan kesehatan gratis.

    Bantuan ini disalurkan langsung ke Kampung Cipari, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, pada Selasa (28/01/2025), sebagai bagian dari aksi sosial untuk membantu masyarakat terdampak bencana.

    Ketua Pengurus IAKMI sekaligus Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Dr. Reni R. Muthmainnah, M.Kes, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta membantu percepatan pemulihan pasca-bencana.

    “Alhamdulillah, kami bisa menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana beberapa waktu lalu. Semoga langkah ini dapat membantu mereka dalam masa pemulihan,” ujar Reni.

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak

    Selain memberikan bantuan, IAKMI dan Dinkes Kota Sukabumi juga menggelar layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk memastikan kondisi kesehatan warga tetap terjaga, terutama di tengah cuaca yang masih sering hujan.

    Beberapa layanan yang diberikan dalam kegiatan ini antara lain:
    Pemeriksaan atau skrining penyakit tidak menular
    Pelayanan kesehatan umum
    Pemeriksaan ibu hamil
    Penyuluhan kesehatan
    Bantuan untuk prasarana tempat ibadah yang terdampak bencana

    Menurut Reni, sebanyak 150 warga memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan ini.

    “Kegiatan ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat pasca-bencana, terutama untuk mencegah munculnya penyakit akibat lingkungan yang terdampak,” jelasnya.

    Bentuk Kepedulian untuk Warga Kabupaten Sukabumi

    Aksi sosial ini merupakan bentuk solidaritas antara berbagai instansi di Kota Sukabumi dalam membantu warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana besar pada awal Desember 2024.

    Dengan adanya bantuan serta layanan kesehatan ini, diharapkan masyarakat yang terdampak bisa segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan kondisi yang lebih baik. (Cr5)

  • Lagi, Pemkot Sukabumi Kembali Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

    Lagi, Pemkot Sukabumi Kembali Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi, bersama jajarannya dan sejumlah donatur dari pihak swasta, menyalurkan bantuan bagi korban terdampak bencana alam di Kabupaten Sukabumi.

    Penyaluran bantuan tahap kedua ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, dan Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu.

    Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin langsung proses distribusi bantuan yang terdiri dari kebutuhan sandang dan pangan. Bantuan tersebut berasal dari dana sebesar Rp85 juta yang dikumpulkan melalui Baznas Kota Sukabumi, hasil sumbangan para ASN. Selain itu, ada juga kontribusi dari pihak swasta berupa 2.000 pasang pakaian baru yang disumbangkan oleh Cardinal.

    “Alhamdulillah, bantuan ini yang bersumber dari berbagai unsur telah diserahkan pada hari ini di dua lokasi yang terdampak. Ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,” ujar Kusmana saat ditemui di lokasi penyaluran bantuan pada Selasa (14/01/2025).

    Bantuan yang disalurkan tidak hanya berupa pakaian, tetapi juga peralatan kebutuhan anak, obat-obatan, serta bahan makanan. Kusmana berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana.

    “Semoga apa yang telah diberikan ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membantu para korban dan mendukung upaya pemulihan mereka,” tambah Kusmana. (Cr5)


    Ikuti juga update berita lainnya melalui telepon genggam anda, dengan mengikuti Saluran WhatsApp Sukabumikita.id. Cukup mengklik tombol tautan ini: https://whatsapp.com/channel/0029VamN9XG1noz7ip9MvZ34