Sukabumikita.id

Penulis: Redaksi

  • Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor Infrastruktur Jabar, Bahas Pemotongan Anggaran 21%

    Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor Infrastruktur Jabar, Bahas Pemotongan Anggaran 21%

    SUKABUMIKITA.ID Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penanganan infrastruktur Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan, Selasa (30/9/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, dan Kepala BPKPD Kota Sukabumi turut mendampingi. Bobby Maulana menegaskan bahwa Rakor tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang berbagi pengalaman dan tantangan antarwilayah.

    “Pada pelaksanaannya, sebetulnya ini jadi sesi curhat, baik dari provinsi, kabupaten/kota, maupun DPRD. Semua mengalami hal yang sama, yaitu pengurangan transfer dari pusat. Namun, Gubernur menekankan bahwa dari pengurangan ini kita tetap harus semangat mengoptimalkan potensi, mengefisiensikan penggunaan anggaran seperti listrik, konsumsi, perjalanan dinas, hibah, dan lainnya,” ujar Bobby.

    Baca Juga: Bobby Maulana: Pemimpin Sejati Harus Hadir dengan Solusi dan Dekat dengan Masyarakat

    Menurut Bobby, Kota Sukabumi menghadapi pemotongan anggaran cukup signifikan, yakni sekitar 21%. Kendati demikian, ia tetap optimistis pembangunan di Kota Sukabumi bisa berjalan dengan baik.

    “Mudah-mudahan dari pertemuan ini kita bisa mendapatkan masukan dari kepala daerah lain tentang bagaimana wilayahnya menangani pemotongan. Kita juga akan terus melihat skala prioritas, meskipun semua bidang itu penting, agar APBD mampu mengimbangi kondisi pemotongan ini,” tambahnya.

    Para kepala daerah se-Jawa Barat menghadiri Rakor ini untuk memperkuat semangat bersama menghadapi keterbatasan fiskal. Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmen menjaga kualitas pembangunan dengan mengedepankan efisiensi anggaran serta memprioritaskan program strategis yang langsung memberi manfaat bagi masyarakat. (Cr5)

  • SDN Perana Cikole Akhirnya Direnovasi, Ardi Wantoro Turun Tangan dengan Dana Pribadi

    SDN Perana Cikole Akhirnya Direnovasi, Ardi Wantoro Turun Tangan dengan Dana Pribadi

    SUKABUMIKITA.ID – Kondisi memprihatinkan yang menimpa SD Negeri (SDN) Perana di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi akhirnya mendapat perhatian serius. Setelah puluhan tahun tak tersentuh perbaikan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, sekolah dasar ini kini direnovasi berkat kepedulian pribadi Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ardi Wantoro, melalui program Sahabat Bang Ardi (SBA) Peduli.

    Renovasi yang dimulai pada Sabtu (27/09/2025) meliputi perbaikan enam ruang kelas, pintu, jendela, ruang UKS, hingga aliran listrik. Upaya ini menjawab keluhan panjang dari pihak sekolah dan orang tua siswa yang selama ini resah dengan kondisi bangunan.

    “Dengan bantuan ini, kami berharap SDN Perana menjadi rumah yang aman dan tempat belajar yang nyaman bagi para siswa dan guru,” ujar Ardi kepada wartawan.

    Ardi menegaskan, seluruh biaya renovasi berasal dari dana pribadinya. Ia menyebut, langkah tersebut sekaligus menjalankan arahan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta kader hadir membantu masyarakat secara langsung, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

    “Ini murni kepedulian pribadi saya. Pesan dari Ketua Umum jelas, kader wajib hadir membantu masyarakat di sektor yang paling mendasar, salah satunya pendidikan,” tegasnya.

    Sejak 1980-an, SDN Perana tidak pernah menerima perbaikan berarti. Kondisi bangunan semakin memburuk dari tahun ke tahun. Plafon rusak, ruang kelas bocor, dan situasi itu mengancam keselamatan guru maupun siswa, terutama saat musim hujan.

    Tanggapan Pihak Sekolah

    Sementera itu, Kepala SDN Perana, Epik Hendarsih, mengaku bersyukur atas bantuan renovasi tersebut. “Kami sangat berterima kasih. Kondisi sekolah sebelumnya sangat memprihatinkan, plafon rusak, ruang kelas tidak layak, dan membuat kami khawatir saat kegiatan belajar mengajar. Syukurlah kini mulai diperbaiki,” kata Epik.

    Saat ini, SDN Perana menampung 67 siswa dengan dukungan 12 tenaga pendidik dan staf penunjang. Meski terbatas, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, kondisi bangunan yang rapuh sering menimbulkan kekhawatiran setiap kali proses belajar berlangsung.

    Ardi menilai, renovasi ini bukan hanya soal memperbaiki bangunan, tetapi juga memberikan dorongan semangat bagi siswa maupun guru. “Harapannya, program Sahabat Ardi Peduli bisa memantik semangat siswa untuk terus belajar di lingkungan sekolah yang nyaman. Pendidikan yang layak adalah kunci mencetak SDM unggul penerus bangsa,” pungkasnya. (Cr5)

  • Dishub Kota Sukabumi Terima 41 Laporan PJU Rusak Sepanjang Agustus 2025

    Dishub Kota Sukabumi Terima 41 Laporan PJU Rusak Sepanjang Agustus 2025

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menerima sebanyak 41 laporan kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang Agustus 2025, dengan seluruh aduan masuk melalui kanal media sosial resmi Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jumat (26/09/2025).

    Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, menyebut Kecamatan Lembursitu sebagai wilayah dengan jumlah aduan terbanyak.

    Yanto mencatat bahwa warga Lembursitu menyampaikan 12 laporan, warga Warudoyong delapan laporan, warga Cikole enam laporan, warga Cibeureum enam laporan, warga Baros lima laporan, warga Citamiang tiga laporan, dan warga Gunungpuyuh hanya dua laporan.

    Detail Kerusakan Lampu Jalan

    Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mengklasifikasikan laporan berdasarkan jenis kerusakan, dengan mayoritas berupa lampu padam sebanyak 27 unit. Selain itu, tujuh kasus berkaitan dengan jaringan listrik, dua kasus menyangkut tiang PJU, serta 13 laporan lain melibatkan komponen pendukung yang rusak.

    Yanto menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menurunkan dua tim teknis lengkap dengan kendaraan skylift untuk mempercepat perbaikan. Ia memastikan tim teknis menindaklanjuti seluruh aduan warga secara penuh hingga PJU kembali berfungsi normal.

    Target Perbaikan dan Program Baru 2026

    Selain menyelesaikan perbaikan, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menyiapkan langkah preventif berupa pemasangan 76 unit PJU baru pada 2026. Rencana itu muncul dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

    Yanto menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menargetkan penanganan setiap laporan kerusakan PJU maksimal dalam waktu 24 jam. Menurutnya, keberadaan PJU sangat penting untuk menjamin keamanan sekaligus kenyamanan warga saat beraktivitas di malam hari.

    Peran Masyarakat dalam Pelayanan Publik

    Meskipun Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mengklaim perbaikan berjalan optimal, Yanto mengakui pelayanan masih belum sepenuhnya sempurna. Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan kerusakan PJU melalui media sosial.

    “Kami akui pelayanan belum maksimal, namun kami terus berupaya meningkatkan kinerja. Terima kasih kepada masyarakat yang peduli, karena partisipasi aktif warga membantu Dinas Perhubungan Kota Sukabumi memperbaiki pelayanan publik,” ungkapnya. (Cr5)

  • Sinergi Tahap II, Upaya Bappeda Kota Sukabumi Tingkatkan Kualitas Pembangunan untuk Warga

    Sinergi Tahap II, Upaya Bappeda Kota Sukabumi Tingkatkan Kualitas Pembangunan untuk Warga

    SUKABUMIKITA.ID Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi terus menggencarkan program “Kolaborasi Lintas Unit Membangun Negeri” atau Sinergi tahap II. Program ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, integrasi, dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menegaskan bahwa program Sinergi hadir agar pembangunan tidak berjalan parsial.

    “Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan saling terhubung dan terkoordinasi dengan baik, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Frendy kepada wartawan, Jumat (26/09/2025).

    Baca Juga: RPJMD Kota Sukabumi 2025–2030 Resmi Disahkan, Bappeda: Rancangan Sesuai RPJPD 2025-2045

    Menurut Frendy, sinergi antarperangkat daerah mampu menciptakan efektivitas dalam pelaksanaan program. Dengan koordinasi yang solid, pembangunan bisa berlangsung lebih cepat, efisien, dan terhindar dari tumpang tindih kebijakan. “Setiap instansi harus bergerak bersama agar pembangunan lebih fokus dan sesuai kebutuhan warga,” tambahnya.

    Pada tahap II ini, Bappeda membuka ruang diskusi lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah, stakeholder, hingga mitra pembangunan. Forum tersebut bertujuan menyamakan visi sekaligus menyusun langkah strategis bersama.

    “Sinergi bukan sekadar slogan, tapi aksi nyata. Kami ingin menghadirkan pembangunan yang benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Sukabumi,” tegas Frendy.

    Baca Juga: Bappeda Kota Sukabumi Matangkan 305 Inovasi untuk Raih Prestasi di IGA 2025

    Ia menekankan bahwa program Sinergi tahap II menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, baik dari sisi infrastruktur maupun tata kelola wilayah. “Dengan semangat kolaborasi, kami berharap setiap langkah pembangunan membawa manfaat jangka panjang bagi Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Cr5)

  • Ratusan Penerima Bansos di Kota Sukabumi Terancam Dicoret Akibat Judi Online

    Ratusan Penerima Bansos di Kota Sukabumi Terancam Dicoret Akibat Judi Online

    SUKABUMIKITA.IDPemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan aturan ketat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini memberi dampak besar di Kota Sukabumi karena ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berisiko kehilangan hak akibat menyalahgunakan bansos untuk praktik judi online.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Een Rukmini, menyatakan bahwa Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dan Direktorat Jaminan Sosial (Jamsos) sudah mengirimkan data resmi kepada pihaknya.

    571 Penerima Masuk Daftar Terindikasi

    Een menjelaskan bahwa dua jenis bansos terdampak, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Data mencatat sebanyak 571 penerima di Kota Sukabumi masuk dalam daftar terindikasi pelanggaran dan pemerintah berencana menghapusnya mulai Oktober 2025.

    Menurutnya, para penerima tersebut tidak layak karena mereka menggunakan bansos untuk kepentingan yang tidak sesuai. Catatan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta hasil pemantauan lapangan memperkuat temuan tersebut.

    “Dalam catatan DTSEN, sebagian penerima menggunakan bansos bukan untuk kebutuhan pokok. Ada yang terdeteksi memakainya untuk hal yang tidak semestinya, termasuk judi online. Karena itu, mereka otomatis tidak bisa lagi mendapatkan bantuan,” ungkap Een, Jumat (26/09/2025).

    Een menegaskan bahwa penghapusan nama penerima dalam By Name By Address (BNBA) tidak bersifat permanen. Jika penerima merasa masih layak, mereka dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk diverifikasi ulang. “Kalau hasil verifikasi membuktikan penerima memenuhi syarat, maka ada proses reaktivasi sehingga bansos bisa kembali disalurkan,” tambahnya.

    Dampak Bagi Masyarakat Miskin

    Keputusan ini tentu menimbulkan dampak signifikan karena PKH dan BPNT selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga miskin di Kota Sukabumi. Namun, di sisi lain, banyak pihak menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran.

    Een menekankan bahwa pemerintah daerah hanya melaksanakan aturan pusat. Ia meminta penerima manfaat memahami mekanisme ini dan segera menghubungi pendamping sosial jika memiliki keberatan terhadap data yang tercatat.

    “Tujuan pemerintah sebenarnya bukan memutus bantuan, melainkan memastikan penerima benar-benar layak dan bantuan dipakai sesuai kebutuhan. Bansos adalah hak warga yang membutuhkan, bukan untuk digunakan sembarangan,” tegasnya.

    Kasus penyalahgunaan bansos untuk judi online tidak hanya terjadi di Sukabumi, melainkan juga muncul di berbagai daerah lain. Kemensos menemukan pola serupa di mana sebagian penerima lebih memilih menggunakan dana bantuan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak produktif.

    Kebijakan penghapusan penerima tidak layak ini menjadi bagian dari strategi nasional pemerintah dalam memperketat pengawasan bansos agar lebih tepat sasaran dan transparan. (Cr5)

  • Gapensi Dorong Kadin Jabar Perkuat Sinergi Infrastruktur dan Ekonomi Daerah

    Gapensi Dorong Kadin Jabar Perkuat Sinergi Infrastruktur dan Ekonomi Daerah

    SUKABUMIKITA.ID – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Sukabumi memberi ucapan selamat atas terpilihnya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang baru. Gapensi menilai momentum ini bisa menjadi awal penguatan sinergi antara dunia usaha daerah dan Kadin Jawa Barat.

    Ketua Gapensi Kota Sukabumi, Rina Nurdayani, melalui Sekretaris Gapensi, Yoga Mahpudin, menegaskan komitmen untuk mendukung kepemimpinan baru Kadin Jawa Barat.

    “Kami percaya dengan kepemimpinan baru di Kadin Jawa Barat di bawah komando Almer Faiq Rusydi, semangat kolaborasi dunia usaha akan semakin kuat. Gapensi Kota Sukabumi siap mendukung langkah-langkah strategis yang mereka jalankan, terutama dalam penguatan infrastruktur dan peningkatan daya saing ekonomi daerah,” ujarnya, Rabu (24/09/2025).

    Yoga juga menekankan pentingnya menjaga marwah Kadin sebagai organisasi payung dunia usaha sesuai amanat undang-undang.

    “Kadin harus tetap satu, termasuk di Kota Sukabumi. Karena itu, seluruh elemen dunia usaha penting untuk berhimpun dalam wadah Kadin yang solid dan bersatu,” tegasnya.

    Gapensi memastikan akan berperan aktif dalam proses pembentukan Kadin Kota Sukabumi. Menurut Yoga, keberadaan Kadin di tingkat kota akan memperkuat kolaborasi antar asosiasi dan pelaku usaha.

    “Gapensi akan selalu berada di garda terdepan untuk mendukung Kadin Kota Sukabumi. Bahkan, ketika Kadin Kota Sukabumi terbentuk, Gapensi akan hadir di dalamnya dan turut aktif membangun sinergi. Kebersamaan ini adalah kunci memperkuat daya saing daerah sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

    Gapensi berharap kepemimpinan baru Kadin Jawa Barat membawa energi positif bagi dunia usaha. Kolaborasi yang kuat antara Kadin dan asosiasi di berbagai daerah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kompetitif. (Cr5)

  • Miris, Cacing Ditemukan di Menu MBG SD Negeri Kota Sukabumi

    Miris, Cacing Ditemukan di Menu MBG SD Negeri Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan publik setelah insiden cacing muncul dalam menu makanan di SDN Cijangkar 1, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Kasus ini semakin memperpanjang daftar persoalan serius yang mengiringi program unggulan pemerintah pusat tersebut.

    Penanggung jawab (PIC) MBG di SDN Cijangkar 1, Dini Mardianti, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kejadian itu muncul saat menu MBG berupa olahan roti dengan tambahan sayuran mentah.

    “Waktu itu kami sempat menemukan cacing di sayuran selada. Setelah kami mengetahuinya, kami langsung melaporkan kepada pihak SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi), dan mereka segera mengganti menu tersebut,” ujar Dini, Rabu (24/09/2025).

    Dini menilai dapur penyedia makanan lalai mengontrol kualitas bahan pangan. Ia menduga pihak penyedia tidak mencuci sayuran dengan benar sebelum menyajikannya.

    “Mungkin memang ada kesalahan yang dilakukan pihak SPPG, misalnya sayuran seladanya belum direndam air garam. Tapi, kejadian kemarin baru sekali itu terjadi, dan langsung direspon oleh SPPG,” bebernya.

    Meski sekolah mencatat insiden itu baru pertama kali, peristiwa tersebut tetap memunculkan tanda tanya besar tentang pengawasan, higienitas, dan kualitas makanan MBG yang menyasar anak-anak usia sekolah dasar.

    SDN Cijangkar 1 mulai menerima program MBG sejak awal tahun ajaran 2025/2026, atau sekitar dua bulan terakhir. Sebanyak 310 siswa di sekolah itu menerima jatah MBG setiap hari. “Alhamdulillah baru sekali ini terjadi pada MBG, dan syukurnya belum sampai merugikan pihak sekolah,” tambah Dini.

    Menunggu Respon Pemerintah

    Kasus di SDN Cijangkar 1 memperkuat kritik terhadap program MBG di berbagai daerah. Program yang bertujuan meningkatkan gizi siswa justru banyak menuai sorotan karena menu tidak higienis, dugaan korupsi pengadaan, hingga minimnya kesiapan penyedia.

    Sejumlah pemerhati pendidikan dan kesehatan masyarakat menilai insiden cacing dalam makanan MBG menunjukkan lemahnya kontrol kualitas. Mereka menegaskan bahwa kondisi ini berbahaya karena menyangkut kesehatan anak-anak sekolah dasar yang masuk kelompok rentan.

    Hingga berita ini terbit, Pemkot Sukabumi maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus di SDN Cijangkar 1. Publik kini menunggu langkah konkret berupa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan distribusi MBG, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

    Alih-alih meningkatkan gizi siswa, program MBG berpotensi menjadi bumerang jika pemerintah tidak memperketat higienitas, pengawasan, dan transparansi pelaksanaan. (Cr5)

  • Danny Ramdhani: MBG Perlu Evaluasi, Skema Penyaluran Langsung Bisa Jadi Solusi

    Danny Ramdhani: MBG Perlu Evaluasi, Skema Penyaluran Langsung Bisa Jadi Solusi

    SUKABUMIKITA.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan tajam dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani.

    Ia menilai fenomena kasus keracunan yang menimpa siswa di sejumlah daerah di Indonesia harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

    “Terkait MBG, permasalahannya banyak yang keracunan dari beberapa kota dan kabupaten se-Indonesia. Jadi artinya MBG ini harus benar-benar dievaluasi, karena jangan sampai ada slogan MBG sukses membawa siswa ke rumah sakit,” ujar legislator yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kota Sukabumi tersebut, Rabu (24/09/2025).

    Danny menambahkan, pemerintah harus memperhatikan wacana alternatif yang ramai publik bicarakan, yakni penyaluran MBG langsung kepada orang tua siswa. Menurutnya, langkah itu bisa menjadi solusi di tengah problem pengelolaan MBG yang melibatkan yayasan atau dapur penyedia makanan.

    Alternatif Program Pengganti MBG

    Menurut saya, yang sekarang viral dari kementerian keuangan ada skema bahwa pemerintah menyalurkan MBG langsung kepada orang tua siswa. Bagi saya itu bagus juga, sebagai alternatif. Ketika yayasan atau dapur yang mengelola MBG bermasalah,” jelas Danny

    Lebih lanjut, Danny mengungkapkan bahwa DPRD Kota Sukabumi, khususnya Komisi III, sudah membahas rencana tindak lanjut terkait fenomena ini. Meski saat ini para anggota dewan masih dalam masa reses, ia memastikan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah masa reses berakhir.

    “Fenomena keracunan MBG ini kan baru-baru ini terjadi. Saat ini kita memang sedang dalam masa reses. Di teman-teman Komisi III DPRD Kota Sukabumi, setelah reses ini kita akan melakukan sidak terkait MBG ini,” bebernya.

    Danny juga menegaskan bahwa sidak nanti tidak akan berjalan setengah hati. DPRD akan menggandeng dinas terkait untuk memastikan program MBG di Kota Sukabumi berjalan sesuai standar, sehingga kasus keracunan serupa tidak terulang.

    “Dan kita juga akan meminta pendampingan dari dinas terkait, agar keracunan masalah MBG di Kota Sukabumi ini tidak terjadi. Kan lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Pastikan Program Wakaf Jadi Jalan Kebaikan Bersama

    Pemkot Sukabumi Pastikan Program Wakaf Jadi Jalan Kebaikan Bersama

    SUKABUMIKITA.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan bahwa program wakaf yang dijalankan bersama nadzir mengikuti aturan hukum. Pemkot mengarahkan program tersebut untuk kemaslahatan masyarakat dan menargetkan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

    Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, menyampaikan hal itu saat memberikan klarifikasi atas polemik wakaf yang sempat mencuat di ruang publik beberapa bulan terakhir. Ia menegaskan, seluruh proses kerja sama dan pengelolaan dana wakaf berjalan sesuai koridor hukum.

    Wakaf Uang sebagai Dana Abadi untuk Kepentingan Publik

    Yudi menjelaskan bahwa wakaf uang berarti wakaf dalam bentuk rupiah yang pihak nadzir kelola secara produktif. Mereka menyalurkan hasil pengelolaannya kepada penerima manfaat, sementara dana pokok tetap utuh sehingga berfungsi sebagai dana abadi.

    “Dengan begitu, wakaf uang akan terus menghasilkan manfaat berkelanjutan tanpa mengurangi pokoknya. Konsep ini memberi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bidang,” kata Yudi, Rabu (24/09/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa dasar hukum wakaf telah jelas, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, PP Nomor 42 Tahun 2006, serta Peraturan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nomor 1 Tahun 2020. Menurutnya, urusan wakaf masuk ranah agama yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah.

    Peran Pemkot dalam Fasilitasi dan Literasi Wakaf

    Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membuat regulasi terkait materi agama. Namun, Pemkot Sukabumi tetap berperan melalui fasilitasi, sosialisasi, koordinasi dengan Kementerian Agama, serta mendorong partisipasi masyarakat.

    Kerja sama dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) pun dijalankan berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga. Yudi menekankan, tujuan utama kerja sama ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pelayanan publik.

    “Fokus kerja sama mencakup literasi wakaf uang, pengumpulan dana wakaf, serta penyaluran hasil pengelolaan kepada warga Kota Sukabumi,” jelasnya.

    Isu Konflik Kepentingan dan Posisi Wali Kota

    Menjawab isu konflik kepentingan, Yudi menegaskan bahwa Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, sudah tidak tercatat sebagai pengurus maupun pembina YPPDB.

    “Beliau mengundurkan diri jauh sebelum dilantik sebagai wali kota, dan pengunduran diri itu sah secara hukum melalui akta perubahan. Saat ini beliau murni menjalankan peran sebagai wali kota yang fokus melayani masyarakat,” tegasnya.

    Penguatan Nadzir dan Harapan ke Depan

    Program wakaf ini juga selaras dengan langkah BWI, Kemenag, dan MUI Kota Sukabumi yang memperkuat kelembagaan nadzir. Bahkan, Pemkot Sukabumi ikut memfasilitasi sertifikasi calon nadzir baru agar pengelolaan wakaf berjalan lebih profesional dan transparan.

    “Wakaf diharapkan menjadi sumber manfaat berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan, memajukan kota, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat Sukabumi,” pungkasnya. (Cr5)

  • Reses Aleg PKS Kota Sukabumi, Danny Ramdhani Bahas Masalah MBG hingga Kesehatan Warga

    Reses Aleg PKS Kota Sukabumi, Danny Ramdhani Bahas Masalah MBG hingga Kesehatan Warga

    SUKABUMIKITA.ID Danny Ramdhani, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-I Tahun 2025-2026. Perwakilan warga Dapil I Kota Sukabumi menghadiri reses di Kp Babakan Jampang, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.

    “Alhamdulilah, tadi kegiatan reses telah berlangsung. Kegiatan reses yang berlangsung tadi menghasilkan beberapa aspirasi dari warga. Mulai dari masukan terkait masalah pendidikan, kesehatan hingga permasalaan MBG,” jelas Danny saat dutemui usai kegiatan reses, Selasa (23/09/2025).

    Lanjutnya, terkait fenomena keracunan masalah yang terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, sudah waktunya pemerintah melakukan evaluasi terkait, keberlangsungan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut, Rabu (24/09).

    “Terkait MBG, banyak siswa dari beberapa kota dan kabupaten se-Indonesia mengalami keracunan. Artinya, pihak terkait harus benar-benar mengevaluasi program MBG. Jangan sampai slogan MBG sukses justru berubah menjadi MBG membawa siswa ke rumah sakit,” ujar legislator yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Sukabumi tersebut.

    Lanjutnya, justru dengan viral nya isu mengganti skema MBG dengan penyaluran langsung kepada orang tua siswa, hal tersebut bisa menjadi skema alternatif untuk mensiasati kendala yang terjadi dalam proses MBG saat ini.

    “Menurut saya, yang sekarang viral dari kementerian keuangan ada skema bahwa MBG disalurkan langsung kepada orang tua siswa. Bagi saya itu bagus juga, sebagai alternatif. Ketika MBG saat ini yang dikelola oleh yayasan atau dapur bermasalah,” jelas Danny. (Cr5)