Sukabumikita.id

Penulis: Redaksi

  • Efisiensi Besar-Besaran, Pemkot Sukabumi Revisi Rencana Pembangunan Tahun 2026

    Efisiensi Besar-Besaran, Pemkot Sukabumi Revisi Rencana Pembangunan Tahun 2026

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan efisiensi besar-besaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyesuaikan dan memangkas anggaran di seluruh kabupaten/kota.

    Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa hasil rapat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung pada Senin (6/10) menetapkan pemangkasan sebesar Rp159 miliar dari total APBD Kota Sukabumi yang sebelumnya mencapai Rp1,32 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 Kota Sukabumi akan menjadi sekitar Rp1,17 triliun.

    “Pemangkasan APBD ini sudah diumumkan di Bandung kemarin. Kota Sukabumi dipangkas Rp159 miliar dari total APBD Rp1,32 triliun, jadi tinggal Rp1,17 triliun,” ujar Ayep Zaki kepada wartawan.

    Menurut Ayep, penyesuaian anggaran ini akan berdampak langsung terhadap berbagai program pembangunan, terutama sektor infrastruktur yang selama ini menjadi prioritas utama Pemkot Sukabumi. Beberapa proyek yang telah direncanakan untuk tahun depan terpaksa ditunda bahkan dibatalkan karena keterbatasan dana.

    “Kita akan mengefisiensikan APBD sebesar Rp159 miliar. Rencana anggaran akan segera dikonsultasikan dengan DPRD Kota Sukabumi. Banyak kegiatan di tahun 2026 yang tertunda karena pemangkasan ini,” jelasnya.

    Meski menghadapi pengetatan fiskal, pemerintah pusat akan membantu dengan mengambil alih sejumlah proyek infrastruktur strategis. Infrastruktur tersebut mencakup pengembangan kawasan strategis, pembangunan jalan dan drainase lingkungan, pengelolaan air limbah dan sampah, penyediaan ruang publik, sarana sosial dan umum, fasilitas perdagangan, serta penguatan infrastruktur pendukung Transit Oriented Development (TOD).

    “Untuk pengembangan kawasan strategis akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Hanya saja, saya belum mengetahui secara teknis bagaimana pelaksanaannya nanti,” terang Ayep.

    Selain infrastruktur, Ayep juga menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran memengaruhi program bantuan ekonomi masyarakat. Pemerintah membatalkan rencana bantuan untuk Koperasi Merah Putih karena keterbatasan anggaran.

    “Yang paling besar dipangkas memang infrastruktur. Termasuk dana untuk Koperasi Merah Putih tidak jadi saya berikan karena tidak ada anggarannya. Tapi belanja rutin tetap kita amankan,” tambahnya.

    Layanan Publik Tidak Akan Berkurang

    Meski demikian, Pemkot Sukabumi memastikan pelayanan publik dan kebutuhan dasar pemerintahan tetap berjalan normal. Pemerintah akan memprioritaskan belanja rutin dan menjaga agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

    Ayep menegaskan, pemerintah akan segera berkonsultasi dengan DPRD Kota Sukabumi untuk membahas hasil evaluasi dan menetapkan prioritas anggaran baru agar mencapai kesepakatan bersama. Setelah itu, pemerintah akan menyampaikan rincian efisiensi anggaran secara terbuka kepada publik.

    “Lebih teknisnya nanti akan saya sampaikan ke publik setelah konsultasi dengan DPRD Kota Sukabumi,” pungkasnya.

    Rencana pemangkasan APBD ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi sejumlah program pembangunan strategis yang tengah berjalan. Namun, Pemkot Sukabumi berkomitmen mencari solusi agar pengurangan anggaran tidak menghambat percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026. (Cr5)

  • Penataan Kawasan Pusat Kota, Pemkot Sukabumi Mulai Bangun Pagar Lapang Merdeka

    Penataan Kawasan Pusat Kota, Pemkot Sukabumi Mulai Bangun Pagar Lapang Merdeka

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mulai membangun pagar di kawasan Lapang Merdeka, Jalan Baksir. Langkah ini menjadi bagian dari program penataan pusat kota agar lebih tertib, aman, dan indah.

    Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, menjelaskan bahwa pembangunan pagar merupakan arahan langsung dari Wali Kota Sukabumi.

    Tujuannya untuk memperkuat fungsi ruang publik dan menjaga keindahan Lapang Merdeka sebagai ikon kota. “Sekarang kegiatan pemasangan pagar sudah berjalan. Ini kebijakan langsung dari kepala daerah agar kawasan lebih aman dan terlihat lebih estetis,” ujar Sahid, Senin (06/10).

    Sahid menuturkan, setelah pembangunan pagar selesai, pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh lagi berjualan di dalam area Lapang Merdeka. Pemerintah juga akan menertibkan kendaraan sepeda listrik, yang sering melintas di jalur in line track di sekitar lapangan. “Ke depannya, setelah pagar selesai, PKL tidak bisa masuk lagi ke dalam Lapang Merdeka. Sepeda listrik juga tidak boleh beroperasi di jalur in line track,” tegasnya.

    Selain pagar, pemerintah juga membangun empat gerbang utama yang menjadi pintu keluar-masuk pengunjung. Dengan desain lebih rapi, pemerintah menargetkan Lapang Merdeka terlihat lebih representatif sebagai ruang publik kebanggaan warga Sukabumi.

    Sahid menambahkan, proyek ini berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama memakai dana APBD murni sebesar Rp250 juta untuk membangun pagar sepanjang 117 meter. Tahap kedua memanfaatkan anggaran perubahan senilai Rp425 juta untuk pembangunan pagar sepanjang 200 meter.

    “Ada dua tahap pembangunan pagar Lapang Merdeka. Tahap pertama sepanjang 117 meter dengan dana Rp250 juta, dan tahap kedua sepanjang 200 meter dengan dana Rp425 juta,” jelas Sahid. (Cr5)

  • Realisasi Pajak Kendaraan di Kota Sukabumi Baru 68,58 Persen

    Realisasi Pajak Kendaraan di Kota Sukabumi Baru 68,58 Persen

    SUKABUMIKITA.ID – Hingga 3 Oktober 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kota Sukabumi yang tercatat sebagai wajib pajak mencapai 123.874 unit. Data tersebut terdiri dari 98.321 kendaraan roda dua dan 25.553 kendaraan roda empat.

    Kepala Tim Pelayanan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Heri Nuralamsah, mengungkapkan bahwa data ini menjadi acuan dalam pemantauan kepatuhan masyarakat. “Ya betul, itu berdasarkan data per hari ini,” jelas Heri saat dikonfirmasi.

    Dari total kendaraan bermotor tersebut, pemilik 84.958 unit sudah membayarkan pajaknya. Jika menggunakan persentase, angka itu menunjukkan capaian 68,58 persen dari total potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Sukabumi. “Jika skala persentase, sudah mencapai 68,58 persen yang sudah membayarkan pajaknya berdasarkan data hari ini,” ungkap Heri.

    Meski capaian cukup tinggi, Heri menegaskan masih banyak kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajak. Ia menghimbau masyarakat agar segera menunaikan kewajibannya demi meningkatkan kepatuhan pajak daerah.

    “Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Kota Sukabumi agar segera membayarkan kewajiban pajak kendaraan bermotornya,” tegasnya.

    Heri juga menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor memegang peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah. Penerimaan pajak ini nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan layanan publik. (Cr5)

  • Rekrutmen Dirut dan Dewas PDAM, Wali Kota: Harus Mental Petarung

    Rekrutmen Dirut dan Dewas PDAM, Wali Kota: Harus Mental Petarung

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW). Pemerintah menggelar proses rekrutmen untuk mencari sosok yang mampu membawa perusahaan daerah menuju kinerja lebih sehat dan berdaya saing.

    Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa figur pemimpin PDAM harus memiliki standar tinggi. Menurutnya, kriteria utama bukan hanya integritas dan kompetensi, melainkan juga karakter kuat dalam menghadapi tantangan.

    “Direktur Utama PDAM harus punya mental petarung. Ia harus berani menerima target, misalnya pencapaian profit dalam setahun. Kalau target itu tidak tercapai, maka dia harus siap mengundurkan diri,” tegas Ayep saat memberikan keterangan resmi, Jumat (03/10/2025).

    Ia menambahkan, pemimpin PDAM memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga aset daerah, memperkuat keuangan, dan menyehatkan perusahaan. Semua hal itu perlu dilakukan agar PDAM mampu menjawab tantangan baik di tingkat global maupun nasional. “Kota Sukabumi harus menjadi daerah yang tangguh menghadapi berbagai persoalan, dan PDAM adalah bagian penting dari itu,” jelasnya.

    Ayep juga memastikan seleksi jabatan berlangsung secara profesional. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan, karena proses ini sekaligus menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang menolak adanya KKN dalam pengisian jabatan publik. “Setiap aspirasi kami dengar dan insya Allah kami jalankan. Seleksi terbuka ini murni untuk mendapatkan figur terbaik demi membangun Kota Sukabumi,” pungkasnya.

    Dengan rekrutmen terbuka ini, Pemkot Sukabumi berharap sosok yang terpilih mampu membawa PDAM TBW lebih transparan, sehat, dan berkontribusi besar terhadap pelayanan publik maupun pembangunan daerah. (Cr5)

  • Wakil Wali Kota Sukabumi Lepas HAPMI ke Ajang Nasional, Dorong Kebangkitan Musik dan Ekonomi Kreatif

    Wakil Wali Kota Sukabumi Lepas HAPMI ke Ajang Nasional, Dorong Kebangkitan Musik dan Ekonomi Kreatif

    SUKABUMIKITA.ID Wakil Wali Kota Sukabumi secara resmi melepas keberangkatan Himpunan Artis Pengusaha Musik Indonesia (HAPMI) Kota Sukabumi yang akan berkompetisi pada ajang seni musik tingkat nasional, Jumat (3/10/2025). Acara penuh semangat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sukabumi Rahmat, tokoh seni Asep Deni, serta jajaran pengurus HAPMI.

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi kepada para peserta yang membawa nama baik Kota Sukabumi di tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah tidak hanya bersifat seremonial, melainkan bagian dari komitmen nyata terhadap dunia seni dan musik.

    “Selamat berkompetisi. Mudah-mudahan perjalanan ini lancar dan menghasilkan hasil terbaik. Keterbatasan anggaran tidak boleh menyurutkan semangat kita untuk terus berprestasi,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi.

    Bahas Tantangan Fiskal dan Ajak Kreatif di Tengah Keterbatasan

    Ia juga menjadikan momen pelepasan tersebut sebagai ruang dialog untuk membahas tantangan yang dihadapi Kota Sukabumi, terutama dalam kondisi fiskal daerah.
    Menurutnya, pemangkasan transfer pusat memengaruhi stabilitas keuangan, namun pemerintah tetap harus mencari solusi kreatif.

    “Tahun ini masa yang tidak mudah. Anggaran menurun, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Kita harus kreatif dan inovatif dalam setiap langkah,” tegasnya.

    Wakil Wali Kota menilai Sukabumi memiliki potensi besar di sektor seni dan ekonomi kreatif. Ia mendorong agar Sukabumi menjadi tuan rumah festival musik nasional pada 2026, setelah sebelumnya belum ikut berpartisipasi dalam ajang serupa di Karanganyar tahun 2024.

    Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan langkah sejak dini agar hasilnya maksimal. Optimisme Pemkot Sukabumi juga meningkat dengan proyeksi kenaikan jumlah wisatawan hingga 70 persen tahun depan. Pertumbuhan itu sejalan dengan rampungnya pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 yang membuka akses lebih luas ke Kota Sukabumi.

    Bangun Ekosistem Seni dan Budaya Sukabumi

    Wakil Wali Kota melihat momentum peningkatan wisatawan sebagai peluang memperkuat ekosistem seni dan hiburan. Pemerintah pun tengah menyiapkan Gedung Aher sebagai pusat kegiatan seni dan budaya bagi masyarakat Sukabumi.

    Dalam kesempatan yang sama, pengurus HAPMI menyampaikan aspirasi agar pemerintah menerapkan sistem perizinan satu pintu bagi kegiatan hiburan dan event kreatif. Mereka menilai kemudahan izin dapat membantu pelaku industri kreatif menampilkan karya lebih luas.

    Menutup arahannya, Wakil Wali Kota kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun ruang ekspresi bagi seniman dan pelaku kreatif.

    “Kota Sukabumi sedang berbenah. Mari kita bersama-sama membangun ekosistem seni, musik, dan ekonomi kreatif yang sehat, terarah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Cr5)

  • Samsat Kota Sukabumi Gelar Opsgab, Puluhan Ribu Kendaraan Masih Nunggak Pajak

    Samsat Kota Sukabumi Gelar Opsgab, Puluhan Ribu Kendaraan Masih Nunggak Pajak

    SUKABUMIKITA.ID – Puluhan ribu kendaraan bermotor di Kota Sukabumi masih tercatat menunggak pajak, meskipun program pemutihan pajak telah berakhir pada September 2025. Data terbaru menunjukkan, sekitar 40 ribu unit kendaraan belum memenuhi kewajibannya.

    Petugas mengungkap kondisi tersebut saat menggelar operasi gabungan (Opsgab) pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tahun anggaran 2025 di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jumat (03/10/2025). Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, dan Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda ikut hadir langsung dalam kegiatan itu.

    Iwan menjelaskan, Opsgab merupakan rangkaian program Samsat Sukabumi dalam menertibkan, melakukan sosialisasi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

    “Program pemutihan pajak sudah berlangsung dua periode. Pertama sejak 20 Maret hingga 30 Juni, lalu dilanjutkan pada 1 Juli sampai 30 September 2025. Berbeda dari biasanya, pada periode ini seluruh tunggakan dibebaskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak satu tahun ke depan,” jelas Iwan.

    Setelah program pemutihan selesai, petugas kembali memeriksa kepatuhan pajak kendaraan. Menurut Iwan, Opsgab ini memasuki hari kedua dan akan berlanjut pada 7 Oktober serta 14–16 Oktober 2025. Selain itu, petugas juga menagih pajak secara door to door untuk menekan angka tunggakan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

    “Tindak lanjut dari program pemutihan adalah pemeriksaan, pemberian sanksi, hingga penagihan ke rumah. Dari potensi 123 ribu kendaraan di Kota Sukabumi, baru sekitar 70 persen atau 78 ribu yang taat pajak. Sisanya masih ada 40 ribu unit kendaraan yang menunggak,” ungkap Iwan.

    Sementera itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut positif langkah Samsat bersama Satlantas, Denpom TNI, dan Jasa Raharja dalam operasi gabungan tersebut.

    “Pajak kendaraan bermotor sangat penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak. Bagi warga yang kendaraannya berpelat luar kota, segera lakukan mutasi ke Sukabumi,” tegas Ayep. (Cr5)

  • Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah Bantu Warga Kurang Mampu di Kota Sukabumi

    Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah Bantu Warga Kurang Mampu di Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi terus menghadirkan berbagai program sosial untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Salah satunya melalui Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah yang menjadi salah satu program unggulan di bidang sosial.

    Program ini berjalan berkat kolaborasi pemerintah dengan masyarakat, terutama lembaga sosial keagamaan dan lembaga keuangan. Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Een Rukmini, menjelaskan bahwa program tersebut telah menyentuh 50 warga kurang mampu hingga awal Oktober 2025. “Setiap kelurahan ada lima orang warga yang dibantu,”  kata Een saat diwawancarai awak media, Kamis (02/10/2025).

    Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak bersifat rutin. Menurutnya, setiap penerima hanya mendapatkan bantuan satu kali, berbeda dengan program nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sembako. “Kalau rutin kan sudah ada PKH dan sembako. Mungkin pada tahun 2026 akan berganti penerimanya,” jelas Een.

    Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah terlaksana melalui kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan Baznas dan BJB. Bentuk bantuan yang diberikan berupa santunan sebesar Rp1 juta serta paket sembako.

    “Kami berikan santunan Rp1 juta dan sembako. Ini hasil kolaborasi dengan Baznas dan BJB karena dari APBD tidak ada anggarannya. Ke depan, tidak menutup kemungkinan pihak perbankan lain atau pengusaha swasta ikut berpartisipasi dalam program ini,” tandas Een. Pemerintah Kota Sukabumi berharap program kolaboratif semacam ini dapat terus berjalan agar manfaatnya semakin luas. (Cr5)

  • Disdik Kota Sukabumi Apresiasi Prestasi TK GIBS yang Catat Rekor MURI di Ajang Karya Raya 2025

    Disdik Kota Sukabumi Apresiasi Prestasi TK GIBS yang Catat Rekor MURI di Ajang Karya Raya 2025

    SUKABUMIKITA.ID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi mengapresiasi TK Global Islamic Bilingual School (GIBS) atas prestasinya dalam ajang Karya Raya 2025 di Jakarta. Kegiatan nasional itu mencatat Rekor MURI sebagai ajang dengan karya anak terbanyak yang di bukukan, yaitu 1.870 karya. TK GIBS ikut berkontribusi lewat karya kreatif para siswanya.

    Kepala Bidang PAUD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota SukabumiKota Sukabumi, Erry Yuanawati, mengungkapkan rasa bangganya. Ia menilai, GIBS mampu menjaga konsistensi dalam mencetak prestasi.

    “Banyak lulusan GIBS yang berprestasi di berbagai bidang. Mereka aktif mengikuti lomba akademik, seni, dan literasi. Tahun ini, mereka kembali berpartisipasi dalam Karya Raya yang mencetak Rekor MURI di bidang literasi anak,” ujar Erry, Rabu (1/10/2025).

    Erry menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumiterus memberi dukungan kepada seluruh satuan pendidikan. Pembinaan dilakukan agar PAUD dan TK di Kota Sukabumi mampu menciptakan inovasi dan bersaing di tingkat nasional.

    “Kami rutin melakukan pembinaan bagi lembaga, guru, dan peserta didik. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di Sukabumi,” tambahnya.

    Kepala Sekolah TK GIBS, Nurjanah, turut merasa bangga. Ia menyebut, keterlibatan siswa dalam ajang nasional dapat menumbuhkan kepercayaan diri dan semangat berkreasi.

    “Kami senang anak-anak bisa ikut berpartisipasi. Pengalaman ini bisa memotivasi mereka untuk terus berkarya dan berinovasi,” tuturnya.

    Prestasi TK GIBS menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini di Sukabumi terus berkembang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi berharap keberhasilan ini menjadi contoh bagi sekolah lain agar memberi ruang lebih luas bagi anak-anak untuk mengekspresikan ide dan kreativitas sejak dini. (Cr5)

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Aset Sekolah

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Aset Sekolah

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menggelar rapat inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Aula dinas, Kamis (25/9/2025). Kegiatan tersebut melibatkan kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Sukabumi untuk memperbarui data aset pendidikan.

    Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Rapat berlangsung interaktif. Para peserta membahas langsung kondisi aset sekolah, mulai dari bangunan, ruang belajar, hingga peralatan penunjang kegiatan belajar mengajar.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi juga menghadirkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sukabumi sebagai narasumber. Tim BKAD memberikan pendampingan teknis tentang pencatatan dan pelaporan aset sesuai aturan yang berlaku.

    Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menegaskan pentingnya ketelitian sekolah dalam melakukan inventarisasi. “Kami ingin memastikan data aset di lapangan benar-benar akurat dan dapat akurat,” ujar Hasan.

    Ia mendorong setiap sekolah memahami tata cara pengelolaan dan penghapusan aset milik daerah. “Sekolah perlu menyusun laporan inventarisasi dengan tertib dan sesuai standar. Langkah ini penting agar tata kelola aset menjadi lebih transparan dan berkelanjutan,” ucapnya.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menargetkan kegiatan ini bisa mempercepat proses pembaruan data aset pendidikan di Kota Sukabumi. Dengan data yang akurat, pengelolaan aset menjadi lebih efisien dan akuntabel, sehingga berdampak positif pada mutu layanan pendidikan. (Cr5)

  • AMKS Desak DPRD Kota Sukabumi Gunakan Hak Angket Soal Polemik Wakaf

    AMKS Desak DPRD Kota Sukabumi Gunakan Hak Angket Soal Polemik Wakaf

    SUKABUMIKITA.ID – Polemik program wakaf dana abadi daerah yang digagas Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kembali mengemuka. Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) mendorong DPRD segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki program yang menuai pro dan kontra di masyarakat tersebut.

    AMKS menyampaikan dorongan itu saat audiensi lanjutan bersama DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (01/10/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD dengan kehadiran sepuluh perwakilan AMKS. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, bersama Wakil Ketua DPRD Rojab Asyar’i dan Feri Sri Astrina menerima langsung kedatangan mereka.

    Juru bicara AMKS, Anggi Fauzi, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Sukabumi. Kala itu, Bapamperda merekomendasikan penghentian sementara program wakaf uang dana abadi serta mendorong DPRD menggunakan hak angket.

    “Alhamdulillah hari ini kita audiensi dengan pimpinan DPRD. Secara prinsip DPRD siap menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dan menindaklanjuti polemik yang terjadi terkait program wakaf daerah,” ujar Anggi.

    Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi langkah AMKS yang menggelar audiensi. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai prosedur, meski harus melewati sejumlah tahapan sebelum menggulirkan hak angket.

    “Ini tidak mudah. Hak angket melalui proses panjang, kami harus mengumpulkan seluruh fraksi yang mewakili anggota DPRD secara keseluruhan. Namun, tidak menutup kemungkinan hak angket bisa terjadi,” ungkap Wawan.

    Meski belum menentukan waktu pasti, Wawan memastikan DPRD akan merespons aspirasi masyarakat secepat mungkin. Menurutnya, pertemuan khusus dengan fraksi-fraksi segera dijadwalkan untuk membahas langkah konkret terkait hak angket.

    “Kami sampaikan ke AMKS bahwa dalam waktu dekat DPRD akan membahasnya. Mungkin ada yang merasa DPRD tidak ada gebrakan, tapi kami sedang berupaya agar pertemuan dengan fraksi segera terlaksana,” pungkasnya. (Cr5)