Sukabumikita.id

Tag: pembangunan Sukabumi

  • Efisiensi Besar-Besaran, Pemkot Sukabumi Revisi Rencana Pembangunan Tahun 2026

    Efisiensi Besar-Besaran, Pemkot Sukabumi Revisi Rencana Pembangunan Tahun 2026

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan efisiensi besar-besaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyesuaikan dan memangkas anggaran di seluruh kabupaten/kota.

    Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa hasil rapat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung pada Senin (6/10) menetapkan pemangkasan sebesar Rp159 miliar dari total APBD Kota Sukabumi yang sebelumnya mencapai Rp1,32 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 Kota Sukabumi akan menjadi sekitar Rp1,17 triliun.

    “Pemangkasan APBD ini sudah diumumkan di Bandung kemarin. Kota Sukabumi dipangkas Rp159 miliar dari total APBD Rp1,32 triliun, jadi tinggal Rp1,17 triliun,” ujar Ayep Zaki kepada wartawan.

    Menurut Ayep, penyesuaian anggaran ini akan berdampak langsung terhadap berbagai program pembangunan, terutama sektor infrastruktur yang selama ini menjadi prioritas utama Pemkot Sukabumi. Beberapa proyek yang telah direncanakan untuk tahun depan terpaksa ditunda bahkan dibatalkan karena keterbatasan dana.

    “Kita akan mengefisiensikan APBD sebesar Rp159 miliar. Rencana anggaran akan segera dikonsultasikan dengan DPRD Kota Sukabumi. Banyak kegiatan di tahun 2026 yang tertunda karena pemangkasan ini,” jelasnya.

    Meski menghadapi pengetatan fiskal, pemerintah pusat akan membantu dengan mengambil alih sejumlah proyek infrastruktur strategis. Infrastruktur tersebut mencakup pengembangan kawasan strategis, pembangunan jalan dan drainase lingkungan, pengelolaan air limbah dan sampah, penyediaan ruang publik, sarana sosial dan umum, fasilitas perdagangan, serta penguatan infrastruktur pendukung Transit Oriented Development (TOD).

    “Untuk pengembangan kawasan strategis akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Hanya saja, saya belum mengetahui secara teknis bagaimana pelaksanaannya nanti,” terang Ayep.

    Selain infrastruktur, Ayep juga menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran memengaruhi program bantuan ekonomi masyarakat. Pemerintah membatalkan rencana bantuan untuk Koperasi Merah Putih karena keterbatasan anggaran.

    “Yang paling besar dipangkas memang infrastruktur. Termasuk dana untuk Koperasi Merah Putih tidak jadi saya berikan karena tidak ada anggarannya. Tapi belanja rutin tetap kita amankan,” tambahnya.

    Layanan Publik Tidak Akan Berkurang

    Meski demikian, Pemkot Sukabumi memastikan pelayanan publik dan kebutuhan dasar pemerintahan tetap berjalan normal. Pemerintah akan memprioritaskan belanja rutin dan menjaga agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

    Ayep menegaskan, pemerintah akan segera berkonsultasi dengan DPRD Kota Sukabumi untuk membahas hasil evaluasi dan menetapkan prioritas anggaran baru agar mencapai kesepakatan bersama. Setelah itu, pemerintah akan menyampaikan rincian efisiensi anggaran secara terbuka kepada publik.

    “Lebih teknisnya nanti akan saya sampaikan ke publik setelah konsultasi dengan DPRD Kota Sukabumi,” pungkasnya.

    Rencana pemangkasan APBD ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi sejumlah program pembangunan strategis yang tengah berjalan. Namun, Pemkot Sukabumi berkomitmen mencari solusi agar pengurangan anggaran tidak menghambat percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026. (Cr5)

  • Realisasi Pajak Kendaraan di Kota Sukabumi Baru 68,58 Persen

    Realisasi Pajak Kendaraan di Kota Sukabumi Baru 68,58 Persen

    SUKABUMIKITA.ID – Hingga 3 Oktober 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kota Sukabumi yang tercatat sebagai wajib pajak mencapai 123.874 unit. Data tersebut terdiri dari 98.321 kendaraan roda dua dan 25.553 kendaraan roda empat.

    Kepala Tim Pelayanan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Heri Nuralamsah, mengungkapkan bahwa data ini menjadi acuan dalam pemantauan kepatuhan masyarakat. “Ya betul, itu berdasarkan data per hari ini,” jelas Heri saat dikonfirmasi.

    Dari total kendaraan bermotor tersebut, pemilik 84.958 unit sudah membayarkan pajaknya. Jika menggunakan persentase, angka itu menunjukkan capaian 68,58 persen dari total potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Sukabumi. “Jika skala persentase, sudah mencapai 68,58 persen yang sudah membayarkan pajaknya berdasarkan data hari ini,” ungkap Heri.

    Meski capaian cukup tinggi, Heri menegaskan masih banyak kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajak. Ia menghimbau masyarakat agar segera menunaikan kewajibannya demi meningkatkan kepatuhan pajak daerah.

    “Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Kota Sukabumi agar segera membayarkan kewajiban pajak kendaraan bermotornya,” tegasnya.

    Heri juga menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor memegang peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah. Penerimaan pajak ini nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan layanan publik. (Cr5)