Sukabumikita.id

Kategori: BERITA

  • Mall Pelayanan Publik Kota Sukabumi Permudah Masyarakat Urus Dokumen

    Mall Pelayanan Publik Kota Sukabumi Permudah Masyarakat Urus Dokumen

    SUKABUMIKITA.ID – Sejak diresmikan pada 7 Maret 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi terus menunjukkan perannya sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat. Dalam waktu kurang dari satu tahun, tercatat sebanyak 23.900 dokumen perizinan maupun non-perizinan telah diterbitkan.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, turut hadir dalam peresmian MPP tersebut, yang merupakan bagian dari peresmian serentak 16 MPP di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Kehadiran MPP yang kini berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi ini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias memanfaatkan keberadaan MPP untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Dengan satu lokasi, mereka bisa mendapatkan layanan dari berbagai instansi secara lebih mudah dan cepat,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, saat ditemui wartawan, Jumat (07/02/2025).

    23 Tenant dan 107 Layanan dalam Satu Atap

    MPP Kota Sukabumi hadir dengan konsep layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen. Terdapat 23 tenant dari berbagai instansi, baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta, yang menyediakan 107 jenis layanan.

    “MPP ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendukung daya saing daerah dan kemudahan berusaha. Masyarakat bisa menikmati layanan yang lebih cepat, terjangkau, aman, dan nyaman dalam satu tempat,” tambah Iskandar.

    Selain itu, semangat kolaborasi dan integrasi layanan publik menjadi kunci keberhasilan MPP dalam memberikan pelayanan prima. Iskandar menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga sinergi dengan berbagai instansi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Dari Mal ke Kantor DPMPTSP, Pelayanan Kian Optimal

    Sebelumnya, MPP Kota Sukabumi beroperasi di Mall Tiara. Namun, sejak September 2023, lokasinya dialihkan ke Kantor DPMPTSP. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan, berkat arahan dan dukungan dari Pj Wali Kota Sukabumi.

    “Dengan dipindahkannya MPP ke kantor DPMPTSP, pelayanan semakin maksimal dan mendapat respons positif dari masyarakat. Secara bertahap, kami terus melakukan berbagai peningkatan demi kenyamanan dan kemudahan bagi warga Sukabumi,” pungkas Iskandar. (Cr5)

  • Pj Wali Kota Sukabumi Kunjungi Dinas Kesehatan dan PUTR Jelang Akhir Masa Jabatan

    Pj Wali Kota Sukabumi Kunjungi Dinas Kesehatan dan PUTR Jelang Akhir Masa Jabatan

    SUKABUMIKITA.ID – Menjelang berakhirnya masa jabatan, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi pada Jumat, 7 Februari 2025. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus mengevaluasi capaian kerja kedua dinas tersebut.

    Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai wujud komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dalam suasana penuh kehangatan, perwakilan karyawan dan karyawati menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan dukungan yang diberikan oleh Pj Wali Kota selama lebih dari satu tahun kepemimpinannya.

    “Berkat arahan serta dukungan Bapak Pj Wali Kota dan kerja sama lintas sektor, angka stunting di Kota Sukabumi berhasil ditekan secara signifikan. Terima kasih atas semangat dan inspirasi yang selalu diberikan,” ujar salah satu pegawai Dinas Kesehatan.

    Dalam arahannya, Kusmana Hartadji mengapresiasi kerja keras para tenaga kesehatan dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya inovasi serta kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor kesehatan guna memastikan program prioritas dapat berjalan optimal.

    Sementara itu, dalam kunjungan ke Dinas PUTR, Kusmana menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi antara Dinas PUTR dan sektor lainnya sangat diperlukan guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Sukabumi. (Cr5)

  • Pemeriksaan Kecelakaan Maut Tol Ciawi Terhambat, Sopir Truk Masih Jalani Perawatan

    Pemeriksaan Kecelakaan Maut Tol Ciawi Terhambat, Sopir Truk Masih Jalani Perawatan

    SUKABUMIKITA.ID – Proses penyelidikan kecelakaan tragis di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, masih belum rampung. Penyebabnya, sopir truk bermuatan air mineral yang menabrak enam kendaraan lain dalam insiden tersebut belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya belum pulih sepenuhnya.

    “Kami masih menunggu kondisi kesehatan sopir truk air mineral,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (07/02/2025).

    Saat ini, tim investigasi yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Korlantas Polri masih melakukan analisis dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

    “Hasil penyelidikan secara komprehensif akan disampaikan setelah proses ini selesai untuk mengungkap kronologi kejadian secara teknis,” tambah Truno.

    Sementara itu, lima korban luka-luka masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ciawi. Tim forensik juga masih melakukan proses identifikasi terhadap dua korban tewas, sementara enam jenazah yang telah teridentifikasi sudah diserahkan kepada keluarga.

    “Kami turut berdukacita dan mendoakan agar para korban mendapatkan tempat terbaik,” ujar Trunoyudo.

    Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (04/02/2025) pukul 23.30 WIB di Gerbang Tol Ciawi 2. Truk yang dikemudikan Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong sehingga menabrak kendaraan yang sedang melakukan transaksi di gerbang tol. Akibat kecelakaan ini, delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa truk tersebut mengangkut ratusan galon air mineral dan kehilangan kendali akibat dugaan kegagalan sistem pengereman.

    “Truk tronton bermuatan galon air dari arah Ciawi menuju Jakarta, mengalami rem blong saat tiba di Gerbang Tol Ciawi 2, sehingga menabrak kendaraan di depannya,” jelasnya.

    Sementara itu, Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryo menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kejadian ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang besar terhadap keselamatan di jalan tol. (Cr5)

  • Podcast Pj Sekda Kota Sukabumi Bersama KPU: Bahas Peran Pemda dalam Pilkada Serentak 2024

    Podcast Pj Sekda Kota Sukabumi Bersama KPU: Bahas Peran Pemda dalam Pilkada Serentak 2024

    SUKABUMIKITA.ID – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, bersama Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menjadi narasumber dalam podcast yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi pada Jumat, 7 Februari 2025. Dalam diskusi ini, mereka membahas peran strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

    Dalam perbincangan yang dipandu oleh Indra Lesmana Sidik, Hasan Asari menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas politik serta meningkatkan partisipasi pemilih. Ia juga menyampaikan bahwa Pemda telah melakukan berbagai langkah strategis, seperti kolaborasi dengan berbagai pihak hingga tingkat RT dan RW, untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi.

    “Pilkada Serentak 2024 di Kota Sukabumi berlangsung kondusif dengan partisipasi pemilih mencapai 70,16%. Kami bersyukur tidak ada polarisasi yang berlebihan atau gugatan yang muncul pascapemilihan,” ungkap Hasan Asari.

    Selain itu, ia menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam setiap tahapan Pilkada. Pemda telah menerapkan pakta integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengadakan sosialisasi secara masif agar ASN memahami perannya dalam menjaga profesionalitas dan netralitas.

    Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah berfokus pada penyelesaian administrasi serta evaluasi pasca-Pilkada. Ia mengapresiasi koordinasi yang solid antara KPU dan Pemda dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan lancar.

    “Persiapan yang awalnya cukup singkat dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari Pemda. Kini kami sedang melakukan tahapan akhir seperti penyusunan laporan dan evaluasi menyeluruh,” ujar Imam Sutrisno.

    Di akhir diskusi, Hasan Asari menyampaikan harapannya agar ke depan, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada semakin baik dengan sistem yang lebih fleksibel, terutama bagi pemilih muda dan mahasiswa yang berada di luar kota saat pencoblosan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang kuat antarstakeholder untuk menjaga stabilitas politik di Kota Sukabumi. (Cr5)

     

  • Delegasi Kota Hamamatsu Jepang Kunjungi Bandung, Bahas Kerja Sama SDM dan Kesehatan

    Delegasi Kota Hamamatsu Jepang Kunjungi Bandung, Bahas Kerja Sama SDM dan Kesehatan

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Bandung menerima kunjungan delegasi dari Kota Hamamatsu, Jepang, di Ruang Tata Praja Balai Kota Bandung, Kamis (06/02/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta sektor kesehatan dan medis.

    Dalam pertemuan tersebut, Anggota Dewan Kota Hamamatsu, Suzuki Hiroyuki, menegaskan komitmen kota asalnya untuk terus meningkatkan hubungan dengan Bandung, khususnya di bidang kesehatan dan peningkatan kualitas tenaga kerja.

    “Saya juga berfokus pada bidang kesehatan, termasuk membantu talenta muda Indonesia untuk berkarier di Jepang. Selain itu, saya memiliki peran di Kementerian Ekonomi Jepang untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia,” ujar Suzuki.

    Menurutnya, Jepang saat ini membutuhkan tenaga kerja muda dari Indonesia, terutama di sektor kesehatan. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang bagi tenaga medis Indonesia untuk berkarier di Jepang, serta mendorong program pertukaran pelajar dan tenaga profesional antara kedua kota.

    “Dengan berbagai bidang kerja sama yang bisa dijalin, kami berharap hubungan antara Kota Bandung dan Hamamatsu semakin erat. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi kedua kota,” tambahnya.

    Dukungan untuk Peningkatan Kapasitas Tenaga Medis

    Menanggapi hal tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan serta memperkuat sistem pengelolaan rumah sakit di Kota Bandung.

    “Kami berharap penjajakan kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kapasitas tenaga medis dan manajemen fasilitas kesehatan di Kota Bandung,” ujar Iskandar.

    Selain sektor kesehatan, ia juga menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan bisa diperluas ke sektor industri dan pendidikan.

    “Bukan hanya tenaga kesehatan saja, tetapi juga industri dan pendidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kerja sama ini bisa segera direalisasikan,” imbuhnya.

    Fokus pada Mitigasi Gempa dan Pelatihan Medis

    Di sisi lain, Direktur RSUD Bandung Kiwari, Yorisa Sativa, menyoroti pentingnya kerja sama dengan Jepang dalam bidang mitigasi bencana, terutama dalam menghadapi potensi gempa bumi akibat Sesar Lembang.

    “Kami perlu masukan dalam mitigasi gempa, terutama untuk rumah sakit. Kementerian Kesehatan juga telah menunjuk RSUD Bandung Kiwari sebagai rumah sakit yang bertanggung jawab dalam penanganan gempa akibat Sesar Lembang. Oleh karena itu, kerja sama dengan Jepang dalam hal ini sangat penting,” jelas Yorisa.

    Selain mitigasi gempa, kerja sama ini juga mencakup pelatihan tenaga kesehatan dalam perawatan lansia, penanganan kasus kekerasan terhadap ibu dan anak, serta pelayanan bagi penyandang disabilitas.

    Hubungan Erat Bandung-Hamamatsu Sejak 2014

    Kota Bandung dan Hamamatsu telah menjalin hubungan sister city sejak ditandatanganinya Letter of Intent (LoI) pada 19 Desember 2014. Kerja sama ini kemudian diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MoU), yang mencakup berbagai sektor, termasuk:

    1. Program Hibah Pencegahan Kebocoran Air (2017–2019), kerja sama antara Perumda Tirtawening dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
    2. Dukungan Teknis untuk Pemeliharaan dan Manajemen Pipa Air, sebagai bagian dari pelatihan personel dalam sistem penyediaan air.

    MoU antara kedua kota sebenarnya berakhir pada 26 Juli 2024. Namun, Kota Bandung dan Hamamatsu telah sepakat untuk memperpanjang kerja sama dengan cakupan yang lebih luas. Kini, selain bidang akademik, lingkungan, dan penyediaan air, kerja sama juga meliputi pengembangan SDM, ketenagakerjaan, pendidikan, serta sektor kesehatan dan medis.

    Dengan adanya kunjungan delegasi Hamamatsu ini, diharapkan kerja sama antara kedua kota dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan dan peluang karier bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang. (Cr5)

  • RDTR Kota Sukabumi Hampir Rampung, Siap Dorong Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

    RDTR Kota Sukabumi Hampir Rampung, Siap Dorong Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi hampir menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang akan menjadi panduan utama dalam pengelolaan tata ruang kota. RDTR ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan pada 2022. Setelah rampung, RDTR ini akan disahkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal).

    Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, mengungkapkan bahwa seluruh proses penyusunan telah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu asistensi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

    “Alhamdulillah, semua proses penyusunan RDTR telah kami laksanakan. Selanjutnya, kami menunggu jadwal asistensi dengan Kementerian ATR/BPN dan BIG untuk disahkan sebelum menjadi Perwal,” ujar Yuli saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (06/02/2025).

    Manfaat RDTR bagi Investasi dan Pembangunan Kota

    Penyusunan RDTR Kota Sukabumi dimulai pada tahun 2024 dan telah melalui berbagai tahapan, termasuk forum komunikasi publik dan asistensi awal tahun 2025. Setelah disahkan, RDTR ini akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha, terutama dalam mendorong investasi yang lebih tertata.

    “Dokumen RDTR nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para investor yang ingin berinvestasi di Kota Sukabumi,” tutur Yuli.

    Melalui RDTR, investor dapat dengan mudah mengetahui lokasi-lokasi yang sesuai untuk berbagai jenis usaha, seperti perumahan, hotel, restoran, hingga kafe. Peta digital yang akan diterapkan dalam RDTR akan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai zonasi dan wilayah strategis yang dapat dimanfaatkan.

    Penyelarasan dengan Kebijakan Pusat dan Daerah

    RDTR Kota Sukabumi juga akan selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi. Yuli menegaskan bahwa RDTR tidak akan mengubah pola ruang yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW, termasuk zona untuk ruang terbuka hijau.

    “Dalam dokumen RDTR, tidak akan ada perubahan kebijakan dari Perda RTRW. Apa yang sudah ditetapkan dalam RTRW, seperti peruntukan ruang terbuka hijau, tetap akan dipertahankan,” jelasnya.

    Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan meninjau kembali RDTR Kota Sukabumi untuk memastikan keselarasan dengan proyek strategis nasional. Salah satu program yang saat ini tengah dikaji adalah program pembangunan tiga juta rumah dari pemerintah pusat.

    “Kalau ada proyek strategis nasional di wilayah kita, dokumen RDTR akan disesuaikan melalui asistensi Kementerian ATR/BPN. Salah satunya adalah program tiga juta rumah dari pemerintah pusat. Kita akan mengetahui hasil asistensi ini dalam waktu dekat,” ungkap Yuli.

    RDTR Diharapkan Disahkan oleh Wali Kota Baru

    Proses pengesahan RDTR diperkirakan akan dilakukan oleh kepala daerah yang baru setelah pelantikan serentak pada 20 Februari 2025. Saat ini, Dinas PUTR masih menunggu jadwal asistensi dari Kementerian ATR/BPN, mengingat banyak daerah lain juga mengajukan dokumen serupa.

    Dengan adanya RDTR yang lebih terperinci dan berbasis digital, Kota Sukabumi optimistis dapat meningkatkan daya tarik investasi serta menciptakan tata ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan. (Cr5)

  • Tragedi di Inggris: Remaja 15 Tahun Tewas Ditikam di Sekolahnya

    Tragedi di Inggris: Remaja 15 Tahun Tewas Ditikam di Sekolahnya

    SUKABUMIKITA.ID – Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun tewas setelah ditikam di lingkungan sekolahnya di Inggris utara pada Senin (3/2/2025) waktu setempat. Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan dengan senjata tajam yang semakin mengkhawatirkan di negara tersebut.

    Dilansir dari BBC International, korban bernama Harvey Willgoose mengalami penusukan sekitar pukul 12:17 siang waktu setempat di All Saints Catholic High School, Granville Road. Meskipun upaya penyelamatan telah dilakukan oleh tim medis, nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan.

    “Korban, seorang anak laki-laki berusia 15 tahun, mengalami luka serius,” ujar Wakil Kepala Polisi South Yorkshire, Lindsey Butterfield, dalam konferensi pers seperti dikutip dari AFP, Selasa (04/02/2025).

    “Meskipun layanan ambulans telah berusaha sebaik mungkin, ia meninggal beberapa saat kemudian,” lanjutnya.

    Polisi Bertindak Cepat, Satu Remaja Ditangkap

    Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. “Kami telah mengumpulkan informasi secara menyeluruh untuk memahami bagaimana kejadian ini berlangsung,” tambah Butterfield. Ia juga meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga korban yang tengah berduka.

    Menurut laporan dari Kepolisian South Yorkshire, seorang remaja laki-laki lain yang juga berusia 15 tahun telah ditangkap atas dugaan pembunuhan. Saat ini, tersangka masih dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    PM Keir Starmer: “Tragedi yang Tidak Perlu Terjadi”

    Tragedi ini menarik perhatian Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, yang menyampaikan belasungkawa mendalam atas kehilangan nyawa seorang anak muda.

    “Kami sangat berduka atas kejadian yang tidak seharusnya terjadi ini,” ujar Starmer dalam sebuah pernyataan resmi. Ia juga kembali menegaskan bahwa kejahatan dengan senjata tajam adalah “krisis nasional” yang harus ditangani secara serius. Pada September tahun lalu, pemerintah Inggris telah memberlakukan undang-undang yang lebih ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata tajam.

    Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penusukan fatal di Inggris, yang telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Pihak berwenang berjanji akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan kekerasan guna melindungi generasi muda dari ancaman serupa di masa depan.

  • 2024, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi: Retribusi PBG Melampaui Target!

    2024, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi: Retribusi PBG Melampaui Target!

    SUKABUMIKITA.ID – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi terus menjadi pusat perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

    Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih bahkan menjadikan pengembangan MPP sebagai salah satu prioritas utama dalam program unggulan mereka, MENYALA (Menyatukan Layanan).

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengungkapkan bahwa komitmen ini terlihat dari kunjungan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    “Kemarin, semua SKPD dikunjungi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih. Ada keinginan kuat dari Wali Kota terpilih yang sesuai dengan program unggulan beliau yang bernama MENYALA. Maka, MPP Kota Sukabumi menjadi prioritas beliau,” ujar Iskandar, Selasa (04/02/2025).

    Meski mendapat perhatian serius, pengembangan MPP masih menghadapi kendala, terutama dalam keterbatasan lahan dan fasilitas pendukung. “Permasalahan yang ada di kami saat ini memang terbatasnya tempat atau lahan, seperti kondisi yang bisa disaksikan saat ini,” ungkapnya.

    Namun, ia memastikan bahwa peningkatan layanan tetap menjadi fokus utama. “Intinya, MPP ini masuk dalam kajian beliau, yang ingin melayani masyarakat dengan mudah, cepat, dan berkualitas,” tambahnya.

    Saat ini, MPP Kota Sukabumi menyediakan 107 jenis layanan dari 32 instansi yang beroperasi setiap hari kerja. Beberapa layanan yang paling sering dikunjungi masyarakat sepanjang tahun 2024 lalu di antaranya:  Pelayanan kependudukan oleh Disdukcapil (pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya). Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh DPMPTSP, yang memudahkan pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha mereka.  Pembayaran pajak kendaraan yang dikelola oleh P3DW Kota Sukabumi. (Cr5)

  • Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum, Pemdaprov Jabar dan Kejati Jabar Tandatangani MoU

    Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum, Pemdaprov Jabar dan Kejati Jabar Tandatangani MoU

    SUKABUMIKITA.ID Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) terus berupaya meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melalui penandatanganan nota kesepakatan.

    Penandatanganan ini berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (04/02/2025). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Kejati Jabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, serta perwakilan dari berbagai BUMD di lingkungan Pemprov Jabar.

    Transparansi Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan

    Dalam sambutannya, Bey Machmudin menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

    “Tanpa transparansi, upaya yang kita lakukan akan sia-sia. Kita harus terbuka kepada Kejaksaan Tinggi agar mereka dapat mengidentifikasi potensi permasalahan hukum dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” ujar Bey.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesepakatan ini bukan bertujuan untuk melindungi pihak-pihak yang melanggar hukum, melainkan memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Jabar berjalan profesional dan bebas dari praktik korupsi.

    “Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Jika ada hal yang masih bisa dibina, kita akan lakukan pembinaan bersama Kejaksaan. Namun, jika ada pelanggaran hukum yang sudah keterlaluan, tentu harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Pendampingan Hukum untuk Optimalisasi Aset dan BUMD

    Selain memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, kerja sama ini juga mencakup pendampingan hukum bagi BUMD dan pengelolaan aset daerah. Salah satu proyek yang saat ini mendapat perhatian khusus adalah Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, yang masih menunggu Legal Opinion dari Kejati Jabar sebagai dasar hukum untuk kelanjutan proyek tersebut.

    “Kami juga meminta pendampingan dari Kejati agar BUMD dapat beroperasi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Bey.

    Bey mengungkapkan bahwa masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pemdaprov Jabar dapat memperoleh kepastian hukum sehingga aset-aset tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

    Puluhan Perkara Hukum Masih Berjalan

    Dalam kesempatan yang sama, Bey Machmudin juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemdaprov Jabar menangani sebanyak 62 perkara hukum, yang terdiri dari 34 perkara lanjutan dan 28 perkara baru. Hingga akhir tahun, 26 perkara telah memiliki putusan tetap (inkrah), dengan sebagian besar dimenangkan oleh pihak pemerintah daerah.

    Memasuki tahun 2025, masih ada 42 perkara hukum yang harus ditangani, terdiri dari 36 perkara lanjutan dan 6 perkara baru. Bey berharap dengan adanya pendampingan dari Kejati Jabar, setiap langkah hukum yang diambil dapat memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya.

    “Kami optimistis, dengan kerja sama ini, Pemdaprov Jabar dan BUMD dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Jadi Contoh! Pemkab Kolaka Tertarik Adopsi Pengelolaan SDM Berbasis Teknologi

    Pemkot Sukabumi Jadi Contoh! Pemkab Kolaka Tertarik Adopsi Pengelolaan SDM Berbasis Teknologi

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara, datang jauh-jauh ke Sukabumi untuk belajar! Pada Selasa, 4 Januari 2025, rombongan OPD Pemkab Kolaka mengunjungi Pemkot Sukabumi untuk menggali strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.

    Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, langsung menyambut tamu dari Kolaka dan berbagi pengalaman soal pengelolaan ASN yang lebih efektif dan berbasis teknologi.

    Apa yang Dibahas?

    Dalam pertemuan ini, Kusmana menjelaskan bahwa Pemkot Sukabumi menerapkan manajemen SDM yang berfokus pada pengembangan kompetensi pegawai. Saat ini, Pemkot memiliki 4.863 pegawai, yang terdiri dari 3.008 PNS, 728 PPPK, dan 1.127 tenaga harian lepas (THL).

    Salah satu topik yang banyak dibahas adalah kebijakan penghapusan tenaga non-ASN yang harus selesai sebelum akhir Desember 2024. Pemkot Sukabumi mengantisipasi aturan ini dengan menerapkan strategi Zero Growth, di mana jumlah pegawai yang direkrut selalu seimbang dengan yang pensiun atau berhenti.

    Di tahun 2023, Sukabumi merekrut 135 pegawai, sedangkan pada tahun 2024, dibuka formasi 50 CPNS dan 150 PPPK.

    Inovasi SDM Berbasis Teknologi

    Selain itu, Pemkot Sukabumi juga terus berinovasi dalam meningkatkan kompetensi ASN. Salah satu langkahnya adalah program coaching dan mentoring, yang memungkinkan pegawai mendapatkan bimbingan dari seniornya untuk meningkatkan kinerja dan keterampilan mereka.

    Lebih menarik lagi, Sukabumi juga akan menerapkan sistem pembelajaran digital SISTAPRAJA, yang dikembangkan bersama BPSDM Provinsi Jawa Barat. Dengan platform ini, ASN bisa mengikuti pelatihan kapan saja tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama mereka.

    Kolaka Tertarik, Siap Adopsi Model Sukabumi?

    Delegasi dari Kolaka mengaku terkesan dengan sistem pengelolaan SDM berbasis teknologi yang diterapkan di Sukabumi. Mereka tertarik untuk mengadopsi metode serupa guna meningkatkan kompetensi ASN di daerah mereka.

    Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, berharap kunjungan ini bisa membuka peluang kolaborasi lebih lanjut.

    “Kami ingin terus berbagi pengalaman dengan daerah lain. Peningkatan kualitas SDM ASN adalah kunci untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

    Kunjungan ini bukan sekadar studi banding biasa, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan yang lebih modern, inovatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan! (Cr5)