Sukabumikita.id

Kategori: BERITA

  • BSMI Sukabumi Gelar Bakti Sosial, Bantu Warga Terdampak Bencana di Cikembar

    BSMI Sukabumi Gelar Bakti Sosial, Bantu Warga Terdampak Bencana di Cikembar

    SUKABUMIKITA.ID – Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan aksi nyata dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Pada Jumat (07/03/2025) dan Minggu (09/03/2025), tim relawan BSMI menggelar bakti sosial di Perumahan Pratama Indah, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan yang dilakukan, meliputi layanan kesehatan gratis, penyaluran bantuan logistik, serta pembagian alat kebersihan bagi warga yang terdampak bencana banjir.

    Baca juga: INTI Sukabumi Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Wilayah Terpencil

    Ketua BSMI Kabupaten Sukabumi, drg. Wita Darmawanti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana alam.

    “Kami ingin memastikan bahwa warga terdampak mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan, mulai dari layanan kesehatan, pakaian, selimut, hingga alat kebersihan untuk membantu pemulihan lingkungan mereka,” ujar drg. Wita di lokasi kegiatan.

    Dukungan Relawan dan Harapan ke Depan

    Bakti sosial ini melibatkan berbagai pihak, termasuk dokter, bidan, apoteker, serta relawan umum lainnya. Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasakan langsung manfaatnya.

    “Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada warga yang terdampak. Kami berharap ke depan bisa terus berkolaborasi dengan berbagai pihak agar lebih banyak masyarakat yang terbantu,” tambah drg. Wita.

    Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Logistik

    Bakti sosial ini diawali dengan koordinasi antara Tim Relawan BSMI, pemerintah setempat, dan warga terdampak bencana. Setelah melakukan asesmen kebutuhan, tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan apoteker langsung memberikan layanan kesehatan gratis, termasuk pemeriksaan, pengobatan, dan distribusi obat-obatan.

    Selain itu, BSMI juga menyalurkan pakaian, selimut, dan alat kebersihan kepada warga yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi dampak bencana.

    Baca juga: IAKMI dan Dinkes Kota Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Simpenan

    “Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat, terutama untuk kesehatan dan kebutuhan dasar sehari-hari,” ungkap salah satu warga penerima bantuan.

    Dengan adanya kegiatan ini, BSMI Kabupaten Sukabumi membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi kemanusiaan mampu memberikan dampak nyata dalam membantu korban bencana. (Cr5)

  • Walikota Sukabumi Tinjau Program Si Jempol, Pelayanan Kependudukan Kini Lebih Mudah

    Walikota Sukabumi Tinjau Program Si Jempol, Pelayanan Kependudukan Kini Lebih Mudah

    SUKABUMIKITA.ID – Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Walikota Sukabumi, Bobby Maulana, meninjau langsung pelaksanaan program Si Jempol (Aksi Jemput Bola), yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.

    Kegiatan tersebut, berlangsung  di Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu. Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan serta aparatur kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Lembursitu.

    Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan langsung menjangkau masyarakat.

    Si Jempol, Inovasi Pelayanan Administrasi yang Dekat dengan Warga

    Layanan yang tersedia dalam program Si Jempol ini meliputi:

    • Pembuatan dan perbaikan KTP elektronik
    • Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
    • Pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian

    Ayep Zaki menegaskan bahwa inovasi seperti ini sangat penting agar tidak ada warga yang kesulitan dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang sah dan akurat.

    “Program jemput bola ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil. Kami ingin memastikan semua warga mendapatkan layanan administrasi dengan mudah,” ungkapnya, Sabtu (08/03/2025).

    Ketepatan Identitas dalam Dokumen Kependudukan Jadi Perhatian

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya ketepatan identitas dalam dokumen kependudukan. Ia mencontohkan bahwa kesalahan kecil, seperti penulisan nama atau gelar dalam KTP, bisa berdampak besar di masa depan.

    “Misalnya, gelar haji yang disingkat dengan ‘H.’ di KTP, itu harus jelas apakah itu nama depan atau benar-benar gelar haji. Ke depan, ketepatan identitas dalam dokumen kependudukan akan lebih selektif,” tegasnya.

    Pemerintah Kota Sukabumi Akan Terus Dorong Inovasi Pelayanan Publik

    Dengan adanya program Si Jempol, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan semakin meningkat.

    “Kami akan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih efisien dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ini adalah langkah nyata untuk membangun pelayanan yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh warga Kota Sukabumi,” kata Ayep Zaki. (Cr5)

  • Walikota Sukabumi Resmi Melantik Andang Tjahjandi Sebagai Pj Sekda Baru

    Walikota Sukabumi Resmi Melantik Andang Tjahjandi Sebagai Pj Sekda Baru

    SUKABUMIKITA.ID — Perjalanan pemerintahan di Kota Sukabumi kembali mencatatkan sejarah penting. Jumat (07/03/2025), Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, resmi melantik Andang Tjahjandi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi yang baru.

    Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, dengan dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi, Bobby Maulana, dan sejumlah pejabat lainnya.

    Sebelumnya, jabatan Pj Sekda Kota Sukabumi diemban oleh M. Hasan Asari yang telah mengakhiri masa tugasnya selama enam bulan. Hasan yang dilantik oleh Pj Walikota Sukabumi kala itu, kembali mengemban jabatan definitifnya sebagai Asda III Setda Kota Sukabumi.

    Baca juga: Rencana Penambahan Investasi Pemkot Sukabumi ke BJB, Jika Disetujui Eksekusi 2026

    Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa pengangkatan Andang Tjahjandi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur pergantian Pj Sekda setiap periode tertentu.

    “Pj Sekda harus berganti sesuai peraturan yang ada. Oleh karena itu, saya mengangkat saudara Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru,” ujar Ayep Zaki kepada awak media.

    Pada kesempatan tersebut, Ayep menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di kalangan aparatur Pemkot Sukabumi, terutama antara Pj Sekda dan seluruh jajaran pemerintahan.

    Ayep berharap agar Pj Sekda yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan bekerja sesuai dengan komando Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

    “Pj Sekda harus satu komando di bawah saya dan Wakil Walikota. Dengan begitu, kita bisa menciptakan iklim kerja yang kondusif dan solid, guna menyukseskan berbagai program dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.

    Baca juga: Pemkot Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah Inspektorat, Perkuat Pengawasan Pembangunan

    Ayep Zaki juga mengingatkan agar meskipun terdapat perbedaan dalam setiap satuan kerja di Pemkot Sukabumi, tetap menjaga kesatuan dan persatuan demi kemajuan bersama.

    Ia mengungkapkan tekad untuk terus memperkuat fiskal Kota Sukabumi agar lebih baik lagi ke depannya, serta memastikan agar tidak ada kebocoran pendapatan yang bisa merugikan daerah.

    “Jika semua bekerja dengan konsisten, Kota Sukabumi bisa menjadi kota yang terdepan dalam mengimplementasikan undang-undang dan peraturan pemerintah. Kami ingin kota ini terus bersinar dan berkembang,” tegasnya.

    Selain itu, Ayep Zaki menyampaikan rencananya untuk mendeklarasikan Kota Sukabumi sebagai Kota Wakaf, sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006.

    Baca juga: Orang Tua Berperan Penting! Seminar Parenting di Sukabumi Bahas Tantangan Generasi Alpha

    Dengan berjalannya program wakaf itu nantinya, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Sukabumi.

    Sementara itu, Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru, Andang Tjahjandi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung seluruh program unggulan yang telah direncanakan oleh Walikota.

    Ia berjanji akan berfokus pada normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Pembangunan (PB 1), untuk meningkatkan kinerja fiskal Kota Sukabumi.

    “Saya siap untuk mendukung program-program unggulan Pak Walikota, terutama dalam pembenahan fiskal Kota Sukabumi agar lebih baik dari sebelumnya,” ujar Andang Tjahjandi setelah pelantikan.

    Andang juga menegaskan bahwa ia akan berusaha maksimal untuk mewujudkan harapan Walikota dan memastikan seluruh program berjalan lancar sesuai dengan perencanaan. (Cr5)

  • Sukabumi Alami Deflasi 0,35% di Februari 2025, Apa Penyebabnya?

    Sukabumi Alami Deflasi 0,35% di Februari 2025, Apa Penyebabnya?

    SUKABUMIKITA.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melaporkan bahwa Kota Sukabumi mengalami deflasi sebesar 0,35% secara month-to-month (m-to-m) pada Februari 2025.

    Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menyebutkan bahwa deflasi ini dipicu oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, terutama pada sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun sebesar 15,18%. Selain itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan juga mengalami penurunan sebesar 1,46%.

    “Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, Februari 2025 terjadi deflasi sebesar 0,35%,” ujar Erni, Kamis (06/03/2025).

    Inflasi Year-on-Year 0,78%, Beberapa Sektor Mengalami Kenaikan

    Meskipun terjadi deflasi secara bulanan, data BPS menunjukkan bahwa secara year-on-year (y-on-y), Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 0,78% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,58.

    Inflasi ini terjadi akibat kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, antara lain:

    • Makanan, minuman, dan tembakau naik 4,25%
    • Perlengkapan rumah tangga naik 0,95%
    • Kesehatan naik 4,11%
    • Transportasi naik 0,77%
    • Pendidikan naik 4,46%
    • Penyediaan makanan dan minuman (restoran) naik 4,58%
    • Perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 9,71%

    “Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,71% dengan IHK mencapai 117,01,” jelas Erni.

    Sementara itu, inflasi y-on-y terendah justru terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, yang mengalami penurunan sebesar -15,18% dengan IHK 85,66.

    Harga Cabai dan Bawang Putih Melonjak, Jadi Penyumbang Inflasi

    Menurut data Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga dan menjadi penyumbang inflasi pada Februari 2025, di antaranya:

    • Cabai rawit merah naik dari Rp80.000 menjadi Rp90.000/kg
    • Telur ayam naik dari Rp28.000 menjadi Rp29.000/kg
    • Bawang putih naik dari Rp40.000 menjadi Rp44.000/kg
    • Daging ayam naik dari Rp34.000 menjadi Rp36.000/kg

    “Kenaikan harga beberapa komoditas ini berkontribusi terhadap inflasi year-on-year di Kota Sukabumi, terutama dari sektor makanan,” ujar Erni.

    Waspada Dampak Deflasi terhadap Perekonomian

    Meski deflasi dapat menunjukkan keberhasilan pengendalian harga, Erni mengingatkan bahwa dampak negatifnya juga harus diwaspadai.

    “Jika deflasi terus terjadi, daya beli masyarakat bisa menurun karena jumlah uang yang beredar juga berkurang. Hal ini bisa berdampak pada sektor pekerjaan dan bisa menjadi indikasi awal dari resesi ekonomi,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. (cr5)

  • Pemkot Sukabumi Dorong Ekonomi Kreatif dalam Penyelarasan Pembangunan Daerah

    Pemkot Sukabumi Dorong Ekonomi Kreatif dalam Penyelarasan Pembangunan Daerah

    SUKABUMIKITA.ID  – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menyelaraskan pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah. Salah satu fokus utama dalam perencanaan pembangunan adalah pengembangan ekonomi kreatif yang dianggap sebagai motor penggerak baru dalam pertumbuhan ekonomi.

    Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang berlangsung di Ruang Pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Kamis (06/03/2024). Rakor ini membahas penyelarasan pembangunan dengan visi dan misi kepala daerah serta penguatan sektor ekonomi kreatif melalui pembentukan Komite Ekonomi Kreatif (AYEUNA).

    Mengapa Ini Penting?

    Menurut Bobby Maulana, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang berpotensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan memanfaatkan inovasi, teknologi, dan kreativitas, sektor ini mampu menciptakan nilai tambah dalam berbagai industri, seperti kuliner, fesyen, kriya, film, animasi, dan pengembangan aplikasi.

    “Ekonomi kreatif memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujar Bobby.

    Bagaimana Implementasinya?

    Untuk mewujudkan visi Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis (IMAN), pemerintah telah menyusun 11 program strategis, di antaranya:

    1. Dana Bergulir (Dana Abadi) – Dukungan bagi usaha berbasis komunitas di tingkat RT.
    2. Insentif bagi Tokoh Masyarakat – Apresiasi bagi guru ngaji, marbot, RT, RW, dan Linmas.
    3. Posyandu Ayeuna – Alokasi dana Rp500 ribu per bulan untuk mendukung layanan kesehatan ibu dan anak.
    4. Beasiswa Sarjana – Bantuan pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu.
    5. Puskesmas Gratis – Layanan kesehatan gratis di puskesmas.
    6. Layanan Ambulans Jenazah – Setiap puskesmas dilengkapi ambulans siap siaga 24 jam.
    7. NGOPI (Ngobrol Happy Bareng Wali Kota) – Forum aspirasi masyarakat.
    8. Menata Kebaikan Tech – Platform digital untuk promosi UMKM dan pariwisata.
    9. Pembangunan Stadion Bertaraf Nasional – Fasilitas olahraga modern untuk masyarakat.
    10. Pendidikan Vokasi melalui BLK – Pelatihan keterampilan tenaga kerja.
    11. Sukabumi Kota Wakaf – Pengelolaan aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.

    Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan untuk meningkatkan daya saing daerah. Langkah-langkah strategis mencakup penguatan ekosistem industri kreatif, penyediaan infrastruktur pendukung, serta pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di sektor ini.

    “Kami berharap dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, ekonomi kreatif di Sukabumi bisa tumbuh pesat dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tutup Bobby Maulana. (Cr5)

  • Walikota Sukabumi Hadiri Peluncuran MCP 2025, KPK Dorong Transparansi Tata Kelola Pemerintahan

    Walikota Sukabumi Hadiri Peluncuran MCP 2025, KPK Dorong Transparansi Tata Kelola Pemerintahan

    SUKABUMIKITA.ID – Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, serta Pejabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Acara yang berlangsung secara virtual pada Rabu, 5 Maret 2025, di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, juga diikuti oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    MCP, Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah

    MCP merupakan instrumen strategis yang dikembangkan sejak 2018 untuk mencegah tindak korupsi di pemerintahan daerah. Program ini merupakan hasil sinergi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

    Berdasarkan data KPK, 38% kasus korupsi yang ditangani terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 13,2% terjadi di tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan dalam menciptakan sistem pemerintahan daerah yang bersih.

    “Pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. MCP menjadi alat evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya.

    “Setiap daerah wajib mengikuti regulasi MCP untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan tidak terjadi kebocoran,” tambahnya.

    Dalam implementasi MCP 2025, peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) menjadi perhatian utama. APIP bertugas memastikan kepatuhan dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

    Namun, berbagai kendala masih dihadapi, seperti kurangnya anggaran untuk pengawasan, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya keberanian APIP dalam melaporkan temuan kepada kepala daerah.

    “Jika ada intervensi dalam pengawasan, APIP harus berani melaporkan kepada pimpinan KPK atau Kemendagri,” tegasnya.

    Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga masih bermasalah, terutama dalam penetapan target pajak daerah dan retribusi yang tidak sesuai dengan potensi ekonomi. Manipulasi data dalam pencatatan pendapatan daerah juga menjadi salah satu masalah utama yang perlu dibenahi.

    KPK juga menyoroti pengelolaan perizinan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam evaluasi MCP 2025.

    🛑 Sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) masih menghadapi kendala yang menghambat percepatan investasi.
    🛑 Dari 1.156 BUMD yang ada, sebanyak 291 mengalami kerugian, menunjukkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah.

    “Belanja daerah masih diwarnai program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan, serta risiko pengadaan barang dan jasa yang rawan rekayasa dan mark-up,” ujar Deputi PPKD BPKP, Raden Suhartono.

    Ketua KPK: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Prioritas

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi di pemerintahan daerah harus menjadi prioritas utama, melalui pendekatan sistem, dengan cara memperbaiki tata kelola pemerintahan agar transparan dan akuntabel.

    “Kemudian dengan pendekatan regulasi, yaitu memperketat aturan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Dan terakhir, dengan pendekatan penghapusan peluang korupsi. Menghilangkan celah yang memungkinkan korupsi terjadi,” tegasnya.

    “Korupsi sering terjadi bukan hanya karena lemahnya integritas individu, tetapi juga karena adanya peluang. Implementasi MCP bukan hanya sekadar kewajiban administratif,” jelasnya. (Cr5)

  • Rencana Penambahan Investasi Pemkot Sukabumi ke BJB, Jika Disetujui Eksekusi 2026

    Rencana Penambahan Investasi Pemkot Sukabumi ke BJB, Jika Disetujui Eksekusi 2026

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi semakin serius dalam menjaga dan meningkatkan sahamnya di Bank Jabar dan Banten (BJB). Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan modal investasi di BJB tengah digodog oleh legislatif DPRD Kota Sukabumi.

    Kabag Perekonomian Setda Kota Sukabumi, Yuyuh Subhanudin, menjelaskan bahwa usulan penambahan modal investasi pada BJB ini telah dimulai sejak tahun 2023.

    Tujuan utama dari usulan tersebut adalah untuk mempertahankan hak kepemilikan saham Pemerintah Kota Sukabumi di bank milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten.

    Baca juga: 

    “Usulan Raperda sudah masuk ke legislatif dan sudah diparipurnakan. Selanjutnya, akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus. Selain itu, ada juga usulan Raperda terkait pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi,” ungkap Yuyuh dalam keterangannya, Kamis (06/03/2025).

    Saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi memegang saham sebesar 0,39 persen di BJB. Untuk menjaga agar saham tersebut tidak tergerus, BJB menawarkan penambahan modal investasi sebesar Rp 6,3 miliar. Jika disetujui, dana tersebut akan dianggarkan dalam APBD Murni pada tahun 2026 mendatang.

    Kabag Perekonomian Setda Kota Sukabumi, Yuyuh Subhanadin, saat diwawancarai.

    “Fakta lainnya, hingga 2024, total investasi Pemerintah Kota Sukabumi kepada BJB mencapai lebih dari Rp 16 miliar. Dari investasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi sudah mendapatkan deviden sebesar Rp 53 miliar, yang seluruhnya telah masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Yuyuh.

    Awal mula rencana penambahan investasi ini dimulai ketika pihak BJB menawarkan kesempatan tersebut kepada Pemerintah Kota Sukabumi, yang pada saat itu dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

    Baca juga: Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemkot Sukabumi Gelar Bimbingan Teknis TPPKSP

    Dalam perbincangan yang terjadi, Pj Walikota Sukabumi menyetujui tawaran penambahan modal investasi tersebut demi mempertahankan hak kepemilikan saham Pemerintah Kota Sukabumi di BJB.

    “Selain deviden, banyak manfaat lain yang diperoleh Pemkot Sukabumi sebagai pemegang saham di BJB, seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima setiap tahunnya. Tahun lalu, Pemkot Sukabumi menerima dana CSR sebesar Rp 200 juta,” tambah Yuyuh.

    Saat ini, pemerintah tinggal menunggu proses lebih lanjut dari DPRD Kota Sukabumi terkait penggodokan Raperda penambahan modal investasi ini. Jika disetujui, rencana penambahan investasi ini akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang. (Cr5)

  • Jalankan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Diskumindag Kota Sukabumi gelar FPD di Sekretariat Dinas

    Jalankan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Diskumindag Kota Sukabumi gelar FPD di Sekretariat Dinas

    SUKABUMIKITA.ID – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menggelar kegiatan di Kantor Sekretariat Bidang Koperasi Diskumindag Kota Sukabumi.

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Wali Kota Sukabumi terkait efisiensi anggaran, yang mengimbau agar kegiatan seremonial tidak dilaksanakan di luar kantor.

    Kegiatan FPD ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai usulan yang telah dikumpulkan dari tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

    “Jadi untuk kegiatan FPD Diskumindag Kota Sukabumi ini, adalah proses sinkronisasi program yang akan dilaksanakan pada tahun kegiatan 2026,” ujar Agus Wawan Gunawan, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, kamis (27/02/2025).

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program yang akan dilaksanakan pada 2026 berasal dari bawah, melalui tahapan Musrenbang. Sejumlah usulan telah muncul dari kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    “Kebetulan, dari hasil kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan, sudah terdapat beberapa usulan,” tambahnya.

    Di antara usulan yang muncul, beberapa yang menjadi sorotan utama adalah pemberian modal usaha, pelatihan bagi pelaku UMKM, serta digitalisasi UMKM. Program tersebut dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.

    “Di antaranya, pertama adalah pemberian modal usaha, pelatihan pelaku UMKM serta digitalisasi pelaku UMKM,” katanya.

    Namun, tidak semua usulan dari Musrenbang dapat dimasukkan dalam program kerja Diskumindag untuk tahun 2026. Salah satu usulan yang belum dapat diakomodasi adalah pemberian modal usaha.

    “Masukan tersebut juga sudah sesuai dengan yang dimasukkan oleh Diskumindag Kota Sukabumi, kecuali tadi yakni pemberian modal usaha,” jelasnya.

    Dengan adanya forum ini, Diskumindag Kota Sukabumi berharap dapat menyusun program yang lebih efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Usulan-usulan yang telah dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan program kerja Diskumindag untuk tahun 2026 mendatang.

    “Jadi kalau terkait usulan-usulan yang disampaikan pada saat Musrenbang, itu sudah dimasukkan dalam usulan program kerja Diskumindag Kota Sukabumi untuk tahun 2026 mendatang,” pungkasnya. (Cr5).

  • Menuai Penolakan Warga, Ini Tanggapan Pemkot Sukabumi Terkait Pasar Marema

    Menuai Penolakan Warga, Ini Tanggapan Pemkot Sukabumi Terkait Pasar Marema

    SUKABUMIKITA.ID – Rencana penyelenggaraan Pasar Raya Ramadhan (Marema) di Kota Sukabumi menuai pro dan kontra di kalangan warga, terutama para pedagang di sekitar Jalan Harun Kabir.

    Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M Hasan Ashari, mengonfirmasi bahwa rencana penyelenggaraan pasar tersebut memang sedang dalam proses perizinan.

    “Saat ini segala prosedur sedang ditempuh oleh pihak ketiga terkait penyelenggaraan Pasar Ramadhan. Pihak penyelenggara telah melakukan rapat Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PPUB) bersama Pemerintah Kota Sukabumi dan dinas terkait,” ujar Hasan, Rabu (26/02/2025).

    Hasan menjelaskan, bahwa pihak penyelenggara telah mengajukan surat kepada Wali Kota Sukabumi dan saat ini sedang menunggu rekomendasi dari kepala daerah untuk keputusan akhir terkait penyelenggaraan pasar ini.

    “Memang berdasarkan hasil rapat PPUB yang berlangsung, terdapat beberapa saran dan masukan. Selanjutnya, keputusan final ada di tangan kepala daerah,” tambahnya.

    Namun, rencana ini mendapat penolakan dari sejumlah warga yang didominasi oleh para pedagang di sekitar Jalan Harun Kabir. Mereka menyampaikan keberatan melalui surat resmi, mengacu pada Surat Edaran dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi tertanggal 21 Februari 2025.

    Dalam surat keberatan tersebut, warga mengeluhkan keberadaan tenda-tenda liar yang selama 10 tahun terakhir mengganggu aktivitas perdagangan mereka.

    Setelah dua tahun terakhir mereka merasa lebih tenang karena tenda-tenda tersebut telah dibongkar, mereka khawatir jika Pasar Marema kembali diadakan, akses ke toko mereka akan terhambat dan menyebabkan penurunan jumlah pembeli.

    “Sudah dua tahun terakhir kami mendapat ketenangan karena tenda-tenda biru liar di sekitar toko kami sudah dibongkar. Saat ini toko kami sedang sepi pembeli karena kondisi ekonomi yang kurang baik. Dapat kami bayangkan apa yang akan terjadi jika jalan ditutup dan tidak ada akses ke toko-toko kami,” tulis warga dalam surat keberatan mereka. (Cr5)

  • FPD DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ini Pesan Wakil Walikota

    FPD DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ini Pesan Wakil Walikota

    SUKABUMIKITA.ID – Isu stunting menjadi bahasan utama dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

    Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menekan angka stunting melalui berbagai langkah strategis dari hulu hingga hilir, termasuk dengan melakukan pencegahan pernikahan usia dini.

    Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa salah satu upaya utama dalam menekan angka stunting adalah dengan mencegah pernikahan dini serta mengoptimalkan peran kader Posyandu di wilayah.

    “Pemerintah Kota Sukabumi saat ini terus fokus menekan angka stunting, dari hulu ke hilirnya. Salah satunya, melalui fokus mencegah terjadinya pernikahan dini dan juga melalui kader-kader Posyandu di wilayah,” ujar Bobby Maulana, Selasa (25/02/2025).

    Bobby juga menjelaskan bahwa Posyandu memiliki program bantuan sebesar 500 ribu rupiah per bulan yang diharapkan dapat dikelola dengan baik oleh para kader. “Sehingga diharapkan mampu memberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang berkualitas bagi para balita,” tambahnya.

    Menurutnya, permasalahan utama yang menjadi akar penyebab stunting adalah kondisi ekonomi dalam rumah tangga. “Anak yang putus sekolah itu, kemungkinan melakukan pernikahan dini sangatlah tinggi,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menyatakan bahwa permasalahan stunting merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh OPD terkait.

    “Kami dari DP2KBP3A Kota Sukabumi terus berupaya untuk mencegah dari hulu permasalahannya. Mulai dari pencegahan terhadap pernikahan dini, seperti yang juga sudah diatur oleh negara terkait ambang batas usia pernikahan. Kita terus mensosialisasikan bahwa wanita dikatakan matang untuk menikah di usia 21 tahun, sedangkan laki-laki di usia 25 tahun,” jelas Yadi Mulyadi.

    Selain itu, DP2KBP3A juga melakukan sosialisasi kepada calon pengantin yang akan menikah agar mengisi data pada layanan Elektronik Siap Menikah dan Siap Hamil. “Intinya, kami dari DP2KBP3A sifatnya preventif, mencegah dari awal agar angka stunting bisa terus ditekan,” tambahnya. (Cr5)