Sukabumikita.id

Kategori: BERITA

  • Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Berdampak

    Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Berdampak

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 di Lapang Apel Sekretariat Daerah (Setda), Jumat (25/04/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang bertindak sebagai inspektur upacara.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, yang menegaskan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan nasional.

    “Otonomi daerah bukan sekadar desentralisasi administratif, tapi harus menjadi sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Ayep saat membacakan sambutan Mendagri.

    Delapan Fokus Strategis Nasional

    Dalam amanatnya, Menteri Dalam Negeri juga menyoroti delapan fokus strategis nasional yang harus menjadi perhatian daerah, di antaranya:

    1. Swasembada pangan dan energi

    2. Pengelolaan sumber daya air

    3. Pemberantasan korupsi

    4. Penguatan kualitas pendidikan

    5. Peningkatan layanan kesehatan

    6. Reformasi birokrasi

    7. Peningkatan kapasitas SDM aparatur

    8. Efektivitas pelaksanaan kebijakan nasional di daerah

    Poin-poin strategis tersebut, menurut Ayep Zaki, sejalan dengan prioritas pembangunan yang saat ini dijalankan di Kota Sukabumi.

    “Kita harus memastikan bahwa otonomi yang dijalankan tidak hanya bersifat administratif, tapi benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Otonomi Daerah untuk Pemerintahan yang Lebih Dekat dengan Rakyat

    Peringatan Hari Otonomi Daerah bukan hanya seremoni tahunan, tapi juga menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa prinsip otonomi daerah harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

    “Dengan otonomi, kita memiliki ruang lebih luas untuk berinovasi dan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci,” tambahnya.

    Sukabumi Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045

    Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan tekad Pemerintah Kota Sukabumi untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan visi besar Indonesia 2045, yakni Indonesia yang adil, sejahtera, dan unggul di mata dunia.

    “Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar seluruh elemen, kita siap menjadi bagian dari langkah besar menuju Indonesia Emas,” pungkas Ayep.

    Upacara peringatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon, ASN, serta perwakilan tokoh masyarakat. Momentum ini menjadi refleksi bersama untuk memperkuat semangat otonomi daerah sebagai pilar penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang demokratis dan berkeadilan. (Cr5)

  • Pasca Pandemi, DLH Kota Sukabumi Gairahkan Kembali Program Kampung Iklim

    Pasca Pandemi, DLH Kota Sukabumi Gairahkan Kembali Program Kampung Iklim

    SUKABUMIKITA.ID – Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi kembali menggiatkan Program Kampung Iklim (Proklim) di seluruh wilayah kota. Program ini bertujuan membentuk kawasan-kawasan ramah lingkungan di setiap Rukun Warga (RW) pada 33 kelurahan yang ada.

    Sekretaris DLH Kota Sukabumi, Susiyana, mengungkapkan bahwa Proklim sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2017. Namun, pandemi menyebabkan sebagian besar program tersebut tertunda dan bahkan stagnan di beberapa wilayah.

    “Tahun 2024 ini, program kembali kami aktifkan, khususnya di wilayah Cibeureum dan Sukakarya,” ujar Susiyana kepada wartawan, Jumat (25/04) Sore.

    Lebih jauh dijelaskan, Proklim Kota Sukabumi mengusung konsep utama yang mencakup penggunaan energi terbarukan seperti solar cell, pengelolaan sumber air bersih, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta penguatan ketahanan pangan di tingkat masyarakat.

    “Program ini tidak hanya soal lingkungan hidup, tetapi juga tentang membangun ketahanan komunitas terhadap perubahan iklim,” jelasnya.

    Setiap tahun, DLH Kota Sukabumi juga berupaya mengajukan satu RW ke tingkat provinsi untuk mewakili kota dalam lomba Proklim. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya dan tempat sampah terpilah yang dianggarkan rutin setiap tahun.

    “Pengajuan untuk Proklim tingkat provinsi akan dilakukan pada 30 April 2025. Kami menggandeng para lurah yang memahami kondisi wilayahnya masing-masing, sehingga pengajuan lebih akurat dan berbasis kebutuhan nyata,” tambah Susiyana.

    Sementara itu, perwakilan dari DLH Provinsi Jawa Barat, Livya Taviani Arifin, menyampaikan bahwa antusiasme daerah-daerah di Jawa Barat terhadap Proklim tahun ini sangat tinggi. Bahkan, menurutnya, kecamatan dan kelurahan saling berlomba untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.

    “Kami dari provinsi rutin melakukan pembinaan, sosialisasi, hingga pemberian teknologi pendukung sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah,” kata Livya.

    Pada tahun 2024 ini, tercatat 500 lokasi dari seluruh Jawa Barat mendaftar Proklim. Dari jumlah tersebut, 30 lokasi dipilih sebagai lokasi utama. Dua lokasi terbaik mendapatkan bantuan teknologi berupa instalasi biogas dan mesin pencacah sampah anorganik.

    Tahun ini, Kota Bogor dan Kota Bandung menjadi penerima bantuan teknologi tersebut. Dalam Proklim, terdapat kategori penghargaan tertinggi yaitu ‘Lestari’, yang mensyaratkan satu wilayah membina setidaknya sepuluh lokasi lain agar dapat meraih status tersebut.

    “Di Jawa Barat baru ada lima lokasi yang berhasil mencapai kategori Lestari. Kota Sukabumi sendiri terakhir kali mencapai kategori Utama pada tahun 2016,” tukas Livya.

    Melalui pengaktifan kembali Proklim, DLH Kota Sukabumi berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mengantisipasi dampak perubahan iklim.

    “Semoga program ini tidak hanya sekedar lomba, tetapi menjadi gerakan budaya lingkungan yang berkelanjutan di Kota Sukabumi,” pungkas Susiyana. (Cr5)

  • Disdikbud Kota Sukabumi Rumuskan Renstra 2025-2029 Melalui FPD

    Disdikbud Kota Sukabumi Rumuskan Renstra 2025-2029 Melalui FPD

    SUKABUMIKITA.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi terus menguatkan komitmennya dalam memperkokoh sektor pendidikan dan kebudayaan, sebagai langkah nyata mewujudkan ‘Kota Sukabumi Bercahaya’ dan menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah (FPD) bertema ‘Menjadikan Pendidikan dan Budaya sebagai Fondasi Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan’, yang digelar di Ruang Pertemuan Disdikbud Kota Sukabumi, Jumat (25/04/2025).

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, bersama berbagai pemangku kepentingan seperti Ketua PGRI, perwakilan Bappeda, Dewan Pendidikan, Kemenag, hingga perwakilan kecamatan, kelurahan, dan sekolah, hadir aktif dalam forum ini.

    FPD menjadi ruang strategis untuk merumuskan Rencana Strategis (Renstra) Disdikbud Kota Sukabumi periode 2025–2029, dengan fokus pada transformasi pendidikan yang tetap berlandaskan nilai-nilai budaya dan tujuan utama pendidikan: memanusiakan manusia.

    Dalam forum tersebut, berbagai isu krusial dibahas mendalam. Salah satunya adalah ketercukupan tenaga pendidik. Saat ini, Kota Sukabumi masih menghadapi kekurangan sekitar 800 guru, sebuah tantangan serius yang juga menjadi persoalan nasional.

    Selain itu, dibahas pula konsep pembentukan sekolah model transformatif, pengembangan program wajib belajar 13 tahun, pembentukan sekolah kumpulan sebagai solusi keterbatasan sumber daya, penguatan layanan konseling untuk siswa, serta akselerasi digitalisasi pembelajaran dan pengelolaan sekolah.

    Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang membuka secara resmi kegiatan ini, menegaskan pentingnya pendidikan dan budaya sebagai modal dasar untuk membangun daerah yang berdaya saing.

    “Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia yang unggul, sementara budaya yang kuat akan memperkokoh identitas. Sukabumi harus siap menjadi kota yang layak dieksplorasi, aman, nyaman, dan menarik bagi para investor,” kata Bobby di hadapan peserta forum.

    Dalam kesempatan itu, Disdikbud juga menegaskan bahwa pengembangan pendidikan di Kota Sukabumi tidak hanya berorientasi pada modernisasi dan digitalisasi, tetapi tetap mempertahankan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian integral dari kurikulum dan pembelajaran.

    Langkah ini dinilai sangat penting dalam menghadapi tantangan globalisasi, sekaligus menjaga identitas bangsa di tengah arus perubahan zaman. Melalui pendidikan yang adaptif, berkarakter, dan berbasis budaya, Kota Sukabumi diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

    “FPD ini menjadi langkah awal untuk membangun pendidikan Sukabumi yang lebih baik, dalam rangka menyiapkan generasi emas menuju Indonesia 2045,” pungkas Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat. (Cr5)

  • Polres Sukabumi Kota Gelar Latihan Dalmas Jelang May Day

    Polres Sukabumi Kota Gelar Latihan Dalmas Jelang May Day

    SUKABUMIKITA.ID – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan aksi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day, Polres Sukabumi Kota menggelar latihan Pengendalian Massa (Dalmas) secara intensif di Stadion Suryakencana, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (25/04/2025).

    Latihan yang melibatkan ratusan personel ini dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh satuan dalam menghadapi berbagai skenario unjuk rasa.

    Berbagai unsur dilibatkan dalam latihan tersebut, mulai dari tim negosiator, pleton Dalmas awal dan lanjut, tim tindak, hingga tim kesehatan lapangan.

    Kabagops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman, mengatakan bahwa latihan Dalmas ini merupakan bentuk konkret dari komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya dalam menghadapi potensi eskalasi situasi pada saat peringatan May Day.

    “Latihan ini kami lakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi kontinjensi, khususnya pengamanan aksi unjuk rasa yang mungkin terjadi pada saat May Day. Ini bagian dari upaya kami memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Deden kepada awak media.

    Dalam pelaksanaan latihan, sejumlah skenario unjuk rasa direka ulang untuk menguji ketangkasan, ketahanan, dan koordinasi antar tim. Simulasi tersebut meliputi aksi damai yang berubah menjadi kericuhan, upaya negosiasi dengan massa, hingga tindakan represif terukur jika situasi tidak terkendali.
    Kompol Deden menegaskan, setiap personel yang terlibat wajib memahami dan menjalankan prosedur tetap (protap) pengendalian massa dengan mengedepankan prinsip humanis, namun tetap tegas bila diperlukan.
    “Kemampuan individu dan kerja sama tim terus diasah dalam latihan ini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel memiliki kesiapan mental dan teknis yang memadai, sehingga pengamanan dapat berjalan efektif, profesional, dan tetap menghormati hak-hak warga,” imbuhnya.

    Latihan ini juga menitikberatkan pada aspek pelayanan prima Polri di lapangan. Selain mengasah kemampuan teknis Dalmas, seluruh personel diingatkan untuk menjaga etika dan perilaku saat bertugas di tengah masyarakat.

    “Melalui latihan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, terlindungi, dan tetap dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan damai,” tutup Kompol Deden. (Cr5)

  • FPD Disporapar Kota Sukabumi, Ini Renstra 2025-2029 Yang Dihasilkan

    FPD Disporapar Kota Sukabumi, Ini Renstra 2025-2029 Yang Dihasilkan

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2024–2029 dengan menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD).

    Forum ini menjadi salah satu langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan strategis keolahragaan dan kepariwisataan daerah untuk lima tahun ke depan.

    Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menegaskan bahwa FPD memiliki posisi krusial dalam perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2030.

    “FPD ini menjadi salah satu penentuan rencana strategis dalam RPJMD 2025–2030,” ujar Boby saat diwawancarai Kamis (24/4).

    Ia menyampaikan bahwa fokus utama Pemkot Sukabumi dalam Renstra kali ini adalah membuka peluang seluas-luasnya bagi cabang-cabang olahraga lokal agar berkembang dan mencetak prestasi di berbagai level.

    “Fokus kita membuka peluang bagi cabang-cabang olahraga di Kota Sukabumi untuk terus berkembang dan terus berprestasi,” bebernya.

    Selain pengembangan cabang olahraga, pemerintah juga berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai event olahraga, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Hal ini sekaligus menjadi strategi mendorong sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

    “Kita juga tentunya akan mengembangkan juga dalam berbagai bentuk event yang nantinya akan dilaksanakan. Baik itu dari skala provinsi maupun nasional,” jelasnya.

    Bobby mencontohkan, event Inline Skate yang digelar belum lama ini merupakan titik awal dari rangkaian kegiatan serupa yang akan menyusul, seperti kejuaraan jujitsu, pencak silat, tinju, dan cabang lainnya.

    “Event Inline Skate kemarin adalah titik awal, nanti ke depan disusul jujitsu, pencak silat, tinju dan lain sebagainya. Intinya kita mendukung dan membuka ruang sebesar-besarnya bagi para atlet di Kota Sukabumi untuk terus berprestasi,” tambahnya.

    Tak hanya sebagai ajang pembinaan dan prestasi, penyelenggaraan event-event olahraga ini juga ditargetkan untuk menarik wisatawan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Berkaitan dengan event acara yang ke depan akan dilaksanakan, tentu saja untuk mendatangkan wisatawan ke Kota Sukabumi yang nantinya bisa mendongkrak PAD,” tegasnya. (Cr5)

  • DLH Kota Sukabumi Genjot Bank Sampah: Solusi Nyata Atasi Masalah Sampah Perkotaan

    DLH Kota Sukabumi Genjot Bank Sampah: Solusi Nyata Atasi Masalah Sampah Perkotaan

    SUKABUMIKITA.ID – Dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah yang terus meningkat di wilayah perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi terus menggencarkan program penguatan bank sampah.

    Program ini tidak hanya dipandang sebagai solusi pengelolaan limbah, tetapi juga sebagai gerakan membangun kesadaran masyarakat dan membuka potensi ekonomi dari sampah yang dipilah.

    Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, menuturkan bahwa bank sampah memiliki peran strategis dalam menekan jumlah timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    “Bank sampah dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA dengan cara mengolah dan memanfaatkan sampah yang memiliki nilai jual,” ujar Asep, Kamis (24/04/2025).

    Ia menambahkan, pembentukan bank sampah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Dalam kebijakan tersebut, setiap daerah diwajibkan memiliki satu bank sampah induk dan sejumlah bank sampah unit di wilayah kelurahan sebagai jaringan pendukung.

    “Saat ini Kota Sukabumi telah memiliki 12 bank sampah unit, dan kami optimis jumlahnya akan terus bertambah,” jelas Asep.

    DLH tidak hanya fokus pada pembentukan bank sampah secara struktural, tetapi juga aktif menggandeng berbagai pihak seperti sekolah, komunitas, dan lembaga non-pemerintah. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang partisipatif dan berkelanjutan.

    Kegiatan sosialisasi dan pembinaan rutin digelar untuk mendorong keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan. “Sampah yang terpilah bisa dijual kembali. Ini bisa menjadi pendapatan tambahan bagi warga,” imbuh Asep, menyoroti potensi ekonomi yang muncul dari kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

    DLH Kota Sukabumi juga terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan aparat kelurahan. Setiap kelurahan didorong untuk memiliki minimal satu bank sampah unit, guna memperkuat upaya pengurangan volume sampah dari sumbernya.

    “Kami terus melobi kelurahan untuk ikut terlibat aktif. Semakin banyak unit yang terbentuk, semakin signifikan dampaknya bagi pengurangan sampah ke TPA,” tegas Asep.

    Meski dukungan teknis dan kelembagaan terus diperkuat, Asep menekankan bahwa inti dari persoalan sampah tetap bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Kesadaran dalam memilah dan mengelola sampah secara mandiri dinilai sebagai kunci utama keberhasilan program ini.
    “Yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana kesadaran masyarakat meningkat untuk mengelola sampah dengan baik,” tandasnya.
    Dengan langkah-langkah nyata ini, DLH Kota Sukabumi optimistis bahwa permasalahan sampah bisa ditekan, sembari menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.  (Cr5)

  • Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi: Kenaikan Tarif Rawat Jalan Hanya Berlaku untuk Pasien Tunai

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi: Kenaikan Tarif Rawat Jalan Hanya Berlaku untuk Pasien Tunai

    SUKABUMIKITA.ID – Kenaikan tarif layanan rawat jalan di RSUD R Syamsudin SH yang mulai diberlakukan sejak 8 April 2025 lalu menuai perhatian publik.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, angkat bicara terkait kebijakan yang didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tersebut.

    Inggu menegaskan, kenaikan tarif tersebut hanya berlaku bagi pasien umum atau pasien tunai, sementara pasien yang menggunakan jaminan BPJS Kesehatan tetap mendapatkan layanan secara gratis.

    “Kenaikan tarif itu hanya untuk pasien tunai saja. Kalau untuk pasien BPJS, masih gratis. Dan Kota Sukabumi saat ini sudah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC), jadi sudah tercover,” jelas Inggu saat diwawancarai, Kamis (24/04/2025).

    Dalam Perda terbaru itu, tarif layanan rawat jalan naik dari semula Rp40.000 menjadi Rp65.000 per kunjungan. Selain itu, kebijakan baru lainnya adalah pemberlakuan tarif parkir di lingkungan rumah sakit, yang sebelumnya digratiskan.

    Meski memahami urgensi kebijakan tersebut, Inggu mengakui bahwa Pemerintah Kota Sukabumi dinilai kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif tersebut. Menurutnya, perubahan kebijakan publik seperti ini seharusnya diawali dengan tahapan sosialisasi yang memadai.

    “Mungkin memang karena keterbatasan anggaran, jadi kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Kalau di daerah lain memang ada anggaran khusus untuk sosialisasi perda. Di Kota Sukabumi memang tidak ada anggaran itu,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Inggu juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir secara berlebihan terhadap kebijakan kenaikan tarif ini. Ia menekankan bahwa lebih dari 90 persen warga Kota Sukabumi telah tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS, yang dijalankan di bawah skema UHC.

    “Kita di Kota Sukabumi sudah UHC. Selain itu, bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan layanan di Rumah Sakit Al Mulk. Atau jika memang perlu, kami dari DPRD juga siap membantu untuk mengadvokasi pengurusan BPJS bagi warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, RSUD R Syamsudin SH sebagai rumah sakit milik Pemkot Sukabumi menetapkan kebijakan penyesuaian tarif layanan rawat jalan dan parkir. Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menyesuaikan dengan biaya operasional yang terus meningkat. (Cr5)

  • Program P2RW Tidak Dihapus, Hanya Alami Perubahan Sistem

    Program P2RW Tidak Dihapus, Hanya Alami Perubahan Sistem

    SUKABUMIKITA.ID – Program Peningkatan Peran Rukun Warga (P2RW) di Kota Sukabumi dipastikan tidak dihapus. Wakil Wali Kota Sukabumi, Boby Maulana menegaskan bahwa program tersebut hanya mengalami perubahan dalam sistem pelaksanaannya.

    “P2RW itu tidak dihapuskan, hanya saja sistemnya yang dirubah,” ujar Boby saat ditemui pada Kamis (24/4).

    Menurut Boby, perubahan sistem P2RW ini merupakan bagian dari penyesuaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Menurut Bobby, nantinya program ini akan berganti nama dan masuk ke dalam program baru yang digagas oleh Wali Kota Sukabumi.

    “Jadi nanti terkait perubahan P2RW tersebut, akan menjadi program yang lain dari Pak Wali Kota Sukabumi dan tetap anggaran itu akan terimplementasikan,” jelasnya.

    Ia menyebutkan, perubahan ini diharapkan dapat membuat pengaplikasian pembangunan di tingkat wilayah menjadi lebih maksimal dan optimal. “Kita berharap pengaplikasian pembangunan di wilayah nantinya bisa lebih maksimal dan juga optimal,” tambahnya.

    Meski begitu, Boby mengaku hingga kini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari program pengganti P2RW tersebut.

    “Sampai saat ini saya belum mendapatkan detilnya terkait juklak juknisnya, nanti jika sudah ada terkait hal tersebut akan dikabarkan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat tidak salah paham terhadap nasib program P2RW yang selama ini telah menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan berbasis kewilayahan di Kota Sukabumi. (Cr5)

  • Diskominfo Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra 2025–2029

    Diskominfo Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra 2025–2029

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029, Rabu (23/4).

    Kegiatan yang berlangsung di Kantor Diskominfo ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti organisasi jurnalis, perusahaan telekomunikasi, hingga Relawan TIK.

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya tiga fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah kepada jajaran Diskominfo. Ketiganya meliputi penguatan literasi wakaf, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan kreatif, serta penyederhanaan proses perizinan acara yang dianggap dapat mendorong kegiatan ekonomi.

    “Perlu proses, hal yang terjadi saat ini merupakan dinamika. Peran Diskominfo sangat krusial dalam menyukseskan program wakaf. Selain itu, peningkatan PAD harus didorong karena persoalan utama kita adalah keterbatasan anggaran,” ungkap Bobby.

    Ia juga memperkenalkan sebuah agenda baru bertajuk Festival Menata Kebaikan Tech, yang dijadwalkan akan diluncurkan pada Juni mendatang. Festival ini bertujuan untuk menjaring kreator konten digital terbaik yang akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah, terutama dalam mendukung promosi UMKM lokal.

    “Pemenang festival nantinya akan berkolaborasi dengan pemerintah, salah satunya untuk membuat konten promosi bagi UMKM,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam dokumen Renstra 2025–2029.

    Fokus program mencakup transformasi digital, penguatan kehumasan, serta integrasi data untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

    “Di bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), kami akan maksimalkan program Ngobrol Happy sebagai media komunikasi dua arah dengan masyarakat. Selain itu, videotron yang tersebar di berbagai titik akan dioptimalkan untuk menyampaikan informasi publik dan iklan layanan masyarakat,” terang Rahmat.

    Ia juga menyoroti upaya penataan kabel udara, penyelenggaraan layanan digital terpadu, dan penguatan tata kelola kehumasan untuk mendukung iklim investasi di Kota Sukabumi.

    Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, terdapat tiga program utama yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi Diskominfo, yaitu: pengintegrasian layanan publik berbasis teknologi informasi, peningkatan komunikasi publik yang efektif, serta penguatan tata kelola data melalui Forum Satu Data.

    Pada forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan turut menyampaikan aspirasi. Beberapa hal yang mengemuka antara lain pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat, perlunya perhatian khusus terhadap keamanan sistem informasi pemerintah, khususnya dalam situasi efisiensi anggaran, serta dorongan untuk memperkuat kolaborasi antara media massa dan akun media sosial resmi pemerintah.

    Forum Perangkat Daerah ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun arah kebijakan Diskominfo lima tahun ke depan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Sukabumi berbasis teknologi dan komunikasi yang inklusif. (Cr5)

  • Disporapar Klarifikasi Terkait Kisruh Pengelolaan Pusat Kuliner Eks Terminal Sudirman

    Disporapar Klarifikasi Terkait Kisruh Pengelolaan Pusat Kuliner Eks Terminal Sudirman

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi akhirnya angkat bicara menanggapi kisruh yang mencuat terkait pengelolaan pusat jajanan kuliner di kawasan Eks Terminal Sudirman.
    Polemik ini mengemuka setelah muncul dugaan adanya keberpihakan serta pungutan liar dalam proses seleksi dan pengelolaan lapak kuliner yang kini ramai diperbincangkan publik.
    Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Disporapar Kota Sukabumi, Ganjar Ramdani Saputra, menegaskan bahwa proses seleksi pengelola pusat kuliner telah dilakukan secara terbuka dan transparan. Saat ini, kata dia, pengelolaan sudah resmi berpindah tangan ke pihak PT Sagara selaku pengelola baru berdasarkan hasil seleksi yang sah.
    “Untuk pengelola pusat jajanan di Eks Terminal Sudirman saat ini adalah dari PT Sagara. Hal ini berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan dan PT Sagara berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam proses tersebut,” ujar Ganjar saat ditemui, Rabu (23/4).
    Ganjar juga membantah keras adanya tuduhan pungutan liar terhadap para pedagang yang menempati lapak di area tersebut. Ia memastikan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi kabar tersebut, namun tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
    “Kita sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak ditemukan adanya pungutan seperti yang disebutkan. Kalaupun ada pembayaran parkir, itu karena saat ini memang sudah dipasang sistem gate parkir di lokasi,” tegasnya.
    Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan alasan PT Sagara ditetapkan sebagai pemenang seleksi. Dari seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi, PT Sagara disebut unggul dalam dua aspek penilaian utama: nilai setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah dan tarif sewa yang diajukan kepada pedagang.
    “PT Sagara mengajukan nilai kontrak sebesar Rp1.002.000.000 untuk setoran PAD kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Sementara untuk tarif sewa lapak kepada pedagang ditetapkan sebesar Rp720.000 per bulan, nilai ini terendah di antara peserta lainnya,” ungkap Ganjar.
    Ganjar juga menampik isu adanya permainan atau intervensi dalam proses seleksi. Menurutnya, seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi dan disaksikan berbagai pihak. Proses transisi pengelolaan pun sudah dimulai sejak 15 Maret lalu dan kini sepenuhnya dijalankan oleh PT Sagara.
    “Kami terbuka dan transparan dalam seluruh proses seleksi ini. Tidak ada yang ditutupi. Sekarang sudah full dikelola oleh PT Sagara,” tandasnya.
    Sebelumnya, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Komisi II, Inggu Sudeni, sempat melontarkan kritik tajam terhadap proses seleksi yang dilakukan Disporapar. Ia menilai ada kesan keberpihakan dalam proses tersebut, serta mempertanyakan keseriusan dinas dalam menjaga transparansi.
    “Kalau melihat seperti ini, seolah ada ketidaksiapan dan ketidakseriusan dari Disporapar dalam menjalankan proses seleksi. Bahkan, terkesan adanya keberpihakan terhadap pihak pemenang seleksi,” ujar Inggu. (Cr5)