Sukabumikita.id

Kategori: BERITA

  • Dolar AS Terperosok, Ketegangan Dagang dan Defisit Anggaran Jadi Biang Kerok

    Dolar AS Terperosok, Ketegangan Dagang dan Defisit Anggaran Jadi Biang Kerok

    SUKABUMIKITA.ID – Indeks dolar Amerika Serikat (AS) mencatatkan pelemahan tajam pada akhir pekan, Jumat (23/5/2025), dan berakhir di level terendah dalam tiga pekan terakhir.

    Pelemahan ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan perdagangan antara AS dan Uni Eropa, serta sentimen negatif dari kebijakan fiskal dan prospek pemangkasan suku bunga The Fed.

    Indeks dolar AS ditutup melemah 0,79% ke posisi 99,11, mencerminkan tekanan pasar yang semakin kuat terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut.

    Ketegangan Perdagangan AS-Uni Eropa Jadi Pemicu Utama

    Pelemahan dolar AS salah satunya dipicu oleh pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan rencana penerapan tarif sebesar 50% untuk barang-barang dari Uni Eropa mulai 1 Juni mendatang. Trump menyatakan bahwa negosiasi perdagangan antara kedua pihak “tidak akan membuahkan hasil”.

    Pernyataan ini langsung mengguncang pasar keuangan global dan meningkatkan kekhawatiran investor terhadap potensi perang dagang lanjutan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi global.

    Sentimen Suku Bunga dan Defisit Anggaran Membayangi

    Selain faktor eksternal, tekanan terhadap dolar juga datang dari dalam negeri. Presiden Federal Reserve Chicago, Austan Goolsbee, menyatakan bahwa pemotongan suku bunga oleh bank sentral AS masih terbuka.

    Bahkan, dirinya mengatakan bahwa kemungkinan bisa terjadi dalam rentang waktu 10 hingga 16 bulan ke depan. Ia juga menyebut ancaman tarif baru dari Presiden Trump sebagai “sangat menakutkan” bagi dunia usaha.

    Komentar Goolsbee ini memperkuat spekulasi pasar bahwa The Fed akan cenderung melonggarkan kebijakan moneternya, yang biasanya berdampak negatif bagi dolar.

    Situasi semakin rumit setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menyetujui rencana pajak dan pengeluaran pemerintah Trump yang dinilai akan memperparah defisit anggaran AS.

    Hal ini menambah tekanan terhadap dolar, terutama setelah lembaga pemeringkat Moody’s memangkas peringkat kredit pemerintah AS dari Aaa menjadi Aa1. Moody’s menyebut defisit anggaran yang membengkak dan ketidakpastian fiskal sebagai alasan utama penurunan peringkat tersebut.

    Data Perumahan AS Beri Nafas Sementara

    Meskipun begitu, pelemahan dolar sempat tertahan setelah data ekonomi menunjukkan penjualan rumah baru di AS pada April mengalami kenaikan tak terduga sebesar 10,9% dibanding bulan sebelumnya.

    Angka ini mencapai 743.000 unit, tertinggi dalam tiga tahun terakhir, dan jauh melampaui ekspektasi pasar yang justru memprediksi penurunan sebesar 4% ke 695.000 unit.

    Prospek Perdagangan Awal Pekan

    Analis dari Vibiz Research Center memperkirakan bahwa indeks dolar AS masih akan dibayangi sentimen negatif pada awal pekan depan, seiring berlanjutnya ketegangan perdagangan AS-Uni Eropa dan kekhawatiran atas kebijakan fiskal AS.

    Secara teknikal, indeks dolar AS diperkirakan akan bergerak dalam kisaran support 98,79 hingga 98,46, dan jika terjadi rebound, kemungkinan menuju kisaran resistance 99,69 hingga 100,26.

    Pasar juga kini memperkirakan kemungkinan pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) tanggal 17-18 Juni mendatang hanya sekitar 2%. (Cr5)

  • Angka Stunting di Kota Sukabumi Turun Drastis ke 16,8 Persen

    Angka Stunting di Kota Sukabumi Turun Drastis ke 16,8 Persen

    SUKABUMIKITA.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, mencatat adanya penurunan signifikan angka stunting pada tahun 2025.

    Berdasarkan data survei nasional, prevalensi stunting di Kota Sukabumi turun dari 26,9 persen menjadi 16,8 persen dari total sekitar 3.500 balita yang menjadi sasaran pengukuran.

    Hal ini, menunjukkan kemajuan yang cukup menggembirakan dalam upaya menekan kasus kekurangan gizi kronis pada anak.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang fokus pada percepatan penanganan stunting.

    “Alhamdulillah angka stunting kita turun cukup signifikan. Ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak. Fokus kami sekarang adalah mencegah munculnya kasus baru, terutama pada anak usia di bawah dua tahun,” kata Reni kepada wartawan, Rabu (21/05/2025)

    Reni menekankan, pentingnya pendekatan pencegahan stunting sejak dini, karena dua tahun pertama kehidupan merupakan masa emas pertumbuhan anak.

    “Salah satu upaya pencegahan yang terus digencarkan adalah edukasi dan pemantauan pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), yang kerap menjadi penyebab kegagalan tumbuh kembang jika tidak diberikan dengan tepat,” cetusnya.

    Menurutnya, Zero New Stunting merupakan target Dinkes dan berupaya menekan kasus stunting baru. “Sebab itu, fokus kami adalah pada bayi dan balita usia di bawah dua tahun, karena pada usia inilah intervensi gizi sangat menentukan masa depan anak,” jelasnya.

    Ia menambahkan, edukasi kepada ibu hamil dan ibu menyusui terus ditingkatkan melalui posyandu dan layanan kesehatan primer.

    Selain itu, Dinkes Kota Sukabumi juga menggandeng kader kesehatan dan perangkat kelurahan untuk melakukan pemantauan secara aktif terhadap pertumbuhan anak di wilayah masing-masing.

    “Intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara simultan, mulai dari pemberian makanan tambahan hingga akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat,” cetusnya.

    Reni berharap, keberhasilan ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Sehingga harapnya, Kota Sukabumi bisa terbebas dari stunting.

    “Kita tidak boleh lengah. Penurunan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi anak. Dengan kerja sama semua pihak, insyaAllah kita bisa mewujudkan generasi Sukabumi yang sehat dan unggul,” pungkasnya. (Cr5)

  • Pencurian di SMKN 1 Sukaraja, Kerugian Capai Rp120 Juta

    Pencurian di SMKN 1 Sukaraja, Kerugian Capai Rp120 Juta

    SUKABUMIKITA.ID – Aksi pencurian kembali terjadi di lingkungan SMKN 1 Pertanian Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa ini diduga terjadi pada Sabtu dini hari (17/05/2025), antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.

    Pelaku berhasil menggondol sejumlah peralatan penting milik sekolah dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp120 juta.

    Ketua Program Keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TKJ), Irman Suherman, mengungkapkan bahwa barang-barang yang hilang didominasi oleh perangkat praktik siswa.

    Dirinya menjabarkan, adapun barang yang hilang seperti sembilan unit PC all-in-one, satu unit laptop, dan sejumlah uang tunai dari loker siswa dan wali kelas.

    “Kerugian diperkirakan mencapai 120 juta rupiah. PC yang dicuri adalah unit baru, bahkan dusnya masih tersisa di ruang praktik. Selain itu, laptop dan uang sejumlah hampir dua juta rupiah juga raib dari ruang ATPH,” ujar Irman saat ditemui di sekolah, Kamis (22/05/2025).

    Barang-barang yang hilang mayoritas merupakan fasilitas pembelajaran penting bagi siswa, khususnya dari jurusan TKJ. Akibat kejadian ini, aktivitas praktik siswa pun terganggu karena jumlah perangkat yang tersedia kini sangat terbatas.

    “Kami terpaksa menjadwalkan ulang jam praktek. Komputer yang tersisa digunakan secara bergantian, karena siswa dari lima jurusan harus tetap melaksanakan kegiatan belajar, termasuk penilaian akhir semester dan ujian kompetensi keahlian,” lanjutnya.

    Dugaan kuat, pelaku telah mempelajari situasi sekolah sebelum menjalankan aksinya. Mereka tampaknya mengetahui secara persis barang mana yang bernilai tinggi dan mudah dijual.

    Uniknya, barang-barang bantuan dari pemerintah yang umumnya berwarna hitam tidak ikut diambil, diduga karena sulit dijual kembali.

    “Yang dicuri adalah barang-barang baru yang berbeda warna. Sementara barang bantuan yang seragam berwarna hitam justru tidak disentuh. Ini menunjukkan pelaku sudah memahami jenis barang di setiap ruangan,” tambah Irman.

    Pelaku diduga masuk melalui jendela ruang TKJ dengan cara mencongkel teralis, sementara di ruang ATPH, pelaku masuk dengan merusak pintu dan gembok.

    Sekolah yang memiliki luas sekitar 2,4 hektare ini memang memiliki titik rawan, terutama di bagian selatan yang belum dilengkapi pagar permanen.

    “Akses masuk bisa melalui sisi selatan yang pagarnya masih semi permanen, atau sisi timur yang langsung terhubung ke jalan raya. Dulu, saat kejadian pertama tahun 2022, alat praktik ditemukan berserakan di sawah yang mengarah ke jalan besar,” beber Irman.

    Sekolah ini dijaga oleh empat petugas keamanan dari pihak outsourcing, dua bertugas di malam hari dan dua di siang hari.

    Namun, sistem patroli rupanya belum optimal. Saat kejadian, patroli terakhir dilakukan pukul 02.00 dini hari, namun lampu depan sudah padam saat dicek kembali pukul 05.00. Indikasi kuat, pencuri beraksi di sela waktu tersebut.

    “Teralis ditemukan jatuh di depan pintu, menjadi petunjuk awal bagi penjaga sekolah saat membuka ruang TKJ pukul 09.00. Kami duga pelaku masuk lewat jendela. Sayangnya, tidak ada patroli intensif pada waktu-waktu rawan tersebut,” jelasnya.

    Irman berharap, pemerintah daerah dan aparat kepolisian dapat memberikan perhatian lebih terhadap pengamanan sekolah, terutama saat menjelang ujian sekolah atau ujian praktik keahlian. Lanjut Irmna, karena waktu tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

    “Saya mohon kepada pihak dinas terkait agar secara berkala melakukan kontrol ke sekolah-sekolah, khususnya menjelang masa ujian. Kepada aparat kepolisian, kami harapkan patroli rutin di sekitar sekolah-sekolah,” ucapnya. (Cr5)

  • Belum Kantongi Izin, Aktivitas Pembangunan Mie Gacoan di Sukabumi Disorot

    Belum Kantongi Izin, Aktivitas Pembangunan Mie Gacoan di Sukabumi Disorot

    SUKABUMIKITA.ID — Proyek pembangunan gerai Mie Gacoan di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menarik perhatian masyarakat.

    Meski pihak pengelola belum mengantongi beberapa perizinan penting, mereka sudah memulai pengerjaan di lokasi. Bahkan, aktivitas berlangsung di area trotoar. Dari pantauan lapangan, pengelola melakukan persiapan pembangunan, termasuk meratakan tanah dan memobilisasi material.

    Namun, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), yang menjadi syarat utama, belum diterbitkan.

    Pernyataan DPMPTSP

    Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefulloh, menyatakan pihak pengelola masih menunggu rekomendasi teknis dari sejumlah dinas terkait sebelum mengajukan izin.

    “Kami menunggu hasil rekomendasi teknis dari Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dishub Provinsi Jawa Barat, dan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi,” ujar Saefulloh, Kamis (22/05/2025).

    Saefulloh menambahkan, pemerintah kota tidak bisa mengeluarkan izin sebelum seluruh rekomendasi teknis masuk. Apalagi, lokasi proyek berada di kawasan jalan provinsi, sehingga kewenangannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Rekomendasi teknis pemanfaatan trotoar dan lalu lintas sangat krusial. Karena ini bukan jalan kota, kami menunggu BMPR Provinsi memberikan izin sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.

    Sorotan pada Pengerjaan Trotoar

    DPMPTSP meminta pihak pengelola menghentikan sementara pengerjaan trotoar sampai ada kejelasan dari pihak berwenang.

    “Untuk pengerjaan trotoar, kami minta dihentikan karena masuk wilayah kewenangan provinsi. Kami belum menemukan dasar hukum untuk menyetujui pekerjaan fisik di area itu,” jelas Saefulloh.

    Kegiatan ini masih berada dalam batas toleransi dan tidak menimbulkan kerusakan signifikan. “Selama sebatas meratakan tanah atau memindahkan material, masih bisa dilakukan. Namun, pembangunan fisik seperti mendirikan struktur bangunan tetap harus menunggu izin PBG selesai,” tegas Saefulloh.

    Dukungan terhadap Investasi

    Saefulloh menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi tetap membuka pintu bagi investasi baru. Namun, ia mengingatkan setiap investor wajib mematuhi regulasi dan tahapan perizinan yang berlaku. Penegakan aturan bertujuan menjaga keteraturan dan kelayakan pembangunan, bukan menghambat investasi.

    “Kami mendukung investasi baru. Kota Sukabumi mengandalkan sektor perdagangan dan jasa, jadi kami beri ruang. Namun, semua harus mengikuti proses sesuai aturan,” tandasnya. (Cr5)

  • Kisah Cecep, ‘Cleaner Masjid’ Asal Sukabumi yang Diundang Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

    Kisah Cecep, ‘Cleaner Masjid’ Asal Sukabumi yang Diundang Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

    SUKABUMIKITA.ID – Tak ada yang menyangka, sosok sederhana bernama Muhammad Cecep Abdullah, pria berusia 27 tahun asal Kota Sukabumi yang dikenal luas sebagai pemilik akun “Cleaner Masjid” di media sosial, kini akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

    Bukan sebagai jemaah biasa, Cecep menerima undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi untuk berhaji tahun ini, sebuah kehormatan langka yang menjadi impian jutaan umat Muslim di seluruh dunia.

    Pria yang tinggal di Jalan Tipar, Gang Amarta 2 RT 05/06, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang ini menjadi perhatian publik sejak aksinya membersihkan masjid-masjid secara sukarela dan konsisten diunggah ke media sosial.

    Tak jarang ia membersihkan masjid yang luput dari perhatian, mulai dari lantai yang kotor, kamar mandi yang jorok, hingga lingkungan sekitar masjid yang tak terurus. Dari sinilah julukan “Cleaner Masjid” melekat pada dirinya.

    Namun, yang terjadi baru-baru ini bukan sekadar pengakuan publik, melainkan balasan ilahi yang nyata dari perjuangan Cecep. Ia akan bergabung dengan 20 orang terpilih dari berbagai daerah di Indonesia dalam rombongan haji undangan resmi Kerajaan Arab Saudi tahun 2025.

    Perjalanan spiritual ini bermula dari mimpi yang ia panjatkan setahun lalu, saat namanya mulai dikenal publik menjelang Idul Adha 2024.

    Saat itu, Cecep tengah menonton televisi dan melihat liputan tentang jemaah haji yang diundang langsung oleh Kerajaan Arab Saudi. Hatinya terketuk.

    “Aku lihat berita sedang hajian, ada beberapa orang yang berangkat karena diundang kerajaan. Saat itulah aku berdoa kepada Allah, ‘Ya Allah, izinkan aku bisa haji lewat jalur kerajaan’,” cerita Cecep, Jumat (23/05/2025).

    Muhammad Cecep Abdullah, pria berusia 27 tahun asal Kota Sukabumi yang dikenal luas sebagai pemilik akun “Cleaner Masjid“.

    Doa itu kembali ia panjatkan saat menjalani ibadah umrah ketiganya, terutama ketika ia bersujud dalam keheningan di Raudhah.

    Tempat yang diyakini umat Muslim sebagai salah satu lokasi mustajab untuk memohon doa di Masjid Nabawi, Madinah.

    “Dalam sujud terakhir aku minta: ‘Ya Allah, berikan aku haji, dengan jalan apa pun yang Engkau kehendaki’,” ucapnya, matanya berkaca-kaca mengingat momen tersebut.

    Tak berselang lama, tanda-tanda terkabulnya doa mulai bermunculan. Selepas kembali dari ibadah umrah, Cecep melihat ada tujuh panggilan tak terjawab di ponselnya.

    Ia tak menyangka, salah satunya datang dari seorang pimpinan stasiun televisi nasional yang mengenalnya dari media sosial. Pimpinan itu ternyata memiliki koneksi langsung dengan program haji undangan dari kerajaan.

    “Pak itu tanya, ‘Cecep, sudah pernah haji?’ Saya jawab belum, bahkan sekarang masih di Tanah Suci menjalani umroh. Terus beliau tanya, ‘Kalau ditawari haji tahun ini mau nggak?’ Ya tentu saya jawab, ‘Mau sekali, Pak’,” kenang Cecep dengan suara lirih.

    Awalnya Cecep sempat ragu, takut jika itu hanya lelucon atau penipuan. Namun setelah proses klarifikasi dan komunikasi lebih lanjut, ia akhirnya resmi dimasukkan ke dalam grup calon jemaah haji undangan kerajaan tahun 2025.

    Yang membuat kisah ini semakin menyentuh adalah fakta bahwa Cecep akan berangkat sendirian dari Sukabumi. Ia menjadi satu-satunya wakil dari Kota Sukabumi, dalam rombongan yang terdiri dari tokoh-tokoh inspiratif dari seluruh Indonesia. Keberangkatannya dijadwalkan pada 29 Mei 2025 mendatang.

    Meski berangkat sendiri tanpa keluarga, Cecep tak merasa kesepian. Semangat dan harapannya justru kian besar untuk membawa doa-doa masyarakat Sukabumi dan para pengikutnya di media sosial ke Tanah Suci.

    “Saya percaya, ini bukan karena saya hebat, tapi karena Allah mendengar doa saya dan orang-orang yang mendoakan,” ucapnya penuh haru.

    Cecep bukan seorang tokoh publik, bukan pejabat, bukan pula selebritas. Ia hanya seorang pemuda yang dengan ketulusan hati, tanpa pamrih, dan tanpa bayaran, membersihkan masjid-masjid yang menurutnya adalah “rumah Allah yang seharusnya dirawat dengan cinta”.

    Kisahnya membuktikan bahwa kebaikan sekecil apapun, jika dilakukan dengan keikhlasan, tidak akan pernah sia-sia.

    Aksinya bukan hanya membersihkan lantai atau kaca masjid, tetapi membersihkan hati banyak orang dari prasangka dan membangkitkan semangat gotong royong dalam merawat tempat ibadah.

    “Saya hanya ingin masjid terlihat bersih, nyaman, agar orang betah beribadah. Saya tidak pernah berharap apa-apa dari manusia. Tapi Allah kasih lebih,” ujarnya.

    Kisah Muhammad Cecep Abdullah bukan hanya kabar gembira bagi Kota Sukabumi, tetapi juga teladan bagi generasi muda tentang bagaimana pengabdian yang jujur dan sederhana bisa membuka jalan luar biasa.

    Ia membuktikan bahwa jalan menuju Tanah Suci tidak selalu harus melalui antrean panjang atau kekayaan materi. Ada juga jalur cinta dan keikhlasan, yang dibalas dengan undangan istimewa langsung dari negeri dua tanah haram.

    “Siapa sangka dari bersih-bersih masjid bisa sampai ke Baitullah. Ini semua karena rahmat Allah,” tutupnya. (Cr5)

  • “Cacat Niat” dan Tak Sah Secara Syariat? Wakaf Uang Pemkot Disorot

    “Cacat Niat” dan Tak Sah Secara Syariat? Wakaf Uang Pemkot Disorot

    SUKABUMIKITA.ID – Program wakaf uang yang digagas oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana kembali menuai polemik.

    Setelah diluncurkan dengan semangat penguatan nilai keislaman dan pembangunan sosial, kini program tersebut justru mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.

    Terbaru, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Ummat mendesak agar pelaksanaan program tersebut dihentikan sementara waktu.

    Desakan itu disampaikan langsung oleh perwakilan LBH Pro Ummat, Budhy Lesmana, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kamis, 22 Mei 2025.

    Dalam forum tersebut, Budhy mempertanyakan sejumlah aspek krusial dalam pelaksanaan program wakaf uang, mulai dari legalitas, transparansi anggaran, hingga kesesuaian dengan hukum syariat dan regulasi negara.

    “Wakaf adalah ibadah yang memiliki rukun dan syarat dalam syariat Islam. Bila tidak terpenuhi, maka wakafnya bisa dianggap tidak sah, bahkan cacat secara hukum agama dan positif,” kata Budhy.

    Salah satu poin utama yang disorot LBH Pro Ummat adalah penggunaan diksi “dana abadi” dalam dokumen kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB).

    Menurut Budhy, istilah tersebut belum memiliki kejelasan hukum yang kuat, baik dalam regulasi keuangan daerah maupun dalam konteks hukum wakaf.

    Lebih jauh, Budhy mengingatkan soal potensi maladministrasi dalam pengelolaan anggaran program ini. Ia juga menyoroti dugaan tekanan terhadap aparatur sipil negara (ASN) agar ikut serta dalam program, yang dinilainya berpotensi mencederai semangat keikhlasan dalam berwakaf.

    “Bila ASN mengikuti karena takut pada atasan atau demi menjaga posisi, maka niat wakaf bisa menjadi tidak murni. Ini menimbulkan cacat niat, yang secara syariat bisa berpengaruh pada keabsahan wakafnya,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Iyus Yusuf, menyatakan pihak legislatif sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam perancangan dan pembentukan program wakaf uang ini.

    Menurutnya, DPRD bahkan tidak mengetahui proses penandatanganan kerja sama antara wali kota dan pihak yayasan.

    “Kami di DPRD tidak pernah diajak berdiskusi atau diberi salinan perjanjian. Padahal ini menyangkut dana publik dan bisa menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Iyus.

    Atas dasar itu, Komisi I DPRD merekomendasikan agar program wakaf ini ditunda sementara. DPRD Kota Sukabumi menilai, masih banyak aspek yang perlu dikaji.

    Termasuk juga, bagaimana skema pengelolaan, mekanisme pertanggungjawaban, dan bentuk kerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    “Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah BWI dan MUI sudah dilibatkan secara formal dalam penyusunan program ini,” tambah Iyus.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan dirinya tidak menolak substansi program wakaf uang.

    Menurutnya, program ini memiliki nilai spiritual dan sosial yang tinggi serta sejalan dengan visi Kota Sukabumi sebagai kota religius. Namun, Wawan mengkritik lemahnya komunikasi antara Pemkot dan lembaga legislatif dalam proses perencanaan.

    Wawan menyayangkan tidak adanya pelibatan formal DPRD Kota Sukabumi, dalam penyusunan skema program maupun pemilihan mitra pelaksana.

    “Kami mendukung nilai-nilai keislaman dalam program ini. Tapi harus dibangun di atas prosedur yang benar. Apalagi ini menyangkut dana publik dan melibatkan pihak ketiga,” ujar Wawan. (Cr5)

  • DPMPTSP Kota Sukabumi Tertibkan Pemasangan Papan Nama dan Reklame

    DPMPTSP Kota Sukabumi Tertibkan Pemasangan Papan Nama dan Reklame

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi kembali mengingatkan para pelaku usaha mengenai aturan dan ketentuan pemasangan papan nama serta reklame.

    Imbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Sukabumi terkait penertiban pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

    Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Saepulloh, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan dalam pemanfaatan ruang publik.

    Lanjutnya, khususnya trotoar dan bahu jalan, yang kerap digunakan secara tidak sesuai oleh pelaku usaha untuk memasang papan nama maupun media promosi lainnya.

    “Jika papan nama dipasang di atas Rumija, maka pelaku usaha wajib terlebih dahulu mengajukan permohonan pemanfaatan Rumija, dan harus melalui kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terutama Bidang Bina Marga,” ungkap Saepulloh saat ditemui wartawan, Selasa (20/05).

    Lebih lanjut, Saepulloh menjelaskan bahwa untuk papan nama yang dipasang di atas bangunan milik sendiri, dan memiliki ukuran kurang dari 6 meter persegi, pelaku usaha cukup mengajukan Surat Keterangan (SK) Tayang.

    Lanjut Saefupul, pemilik usaha yang memiliki papan nama tersebut, tidak perlu mengurus izin Rumija. Namun, aturan tersebut tetap memiliki batasan teknis yang harus dipatuhi agar tidak melanggar hak ruang publik.

    Masih menurut Saepulloh dirinya menjelaskan, bila pada papan nama tersebut terdapat elemen iklan atau promosi produk tertentu, meskipun ukurannya kecil, maka pemilik tetap diwajibkan untuk membayar pajak reklame.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua bentuk promosi yang bersifat komersial ikut berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

    “Meski ukurannya kecil, kalau di dalamnya ada unsur promosi produk atau merek lain, maka pajak reklame tetap wajib dibayar,” tegas Saepulloh.

    Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh saat diwawancarai di ruang kerjanya.

    Saepulloh juga mengingatkan bahwa, apabila papan nama atau reklame dipasang secara terpisah dari bangunan utama, dan berada di atas lahan milik pemerintah, maka perizinan yang harus dipenuhi akan lebih kompleks.

    Dalam kasus ini, pemilik usaha wajib mengurus izin pemanfaatan Rumija, membayar retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengantongi SK Tayang, serta membayar pajak reklame sesuai ketentuan yang berlaku.

    Tak hanya itu, pemanfaatan lahan Rumija juga dikenakan tarif retribusi sebesar Rp240 ribu per meter persegi per tahun.

    Tarif ini ditetapkan untuk memberikan batasan yang adil atas penggunaan ruang publik demi kepentingan komersial.

    “Kami memberikan waktu 30 hari setelah proses penertiban kepada pemilik usaha untuk mengurus seluruh dokumen perizinannya. Setelah itu, akan dilakukan tindakan tegas jika tidak ada tindak lanjut,” kata Saepulloh.

    Langkah DPMPTSP Kota Sukabumi ini merupakan bagian dari strategi penataan kota secara menyeluruh, serta upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan dan pajak reklame.

    Banyaknya papan nama dan reklame yang tidak sesuai aturan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi mengurangi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

    Saepulloh berharap para pelaku usaha dapat kooperatif dan proaktif dalam mengurus izin, agar kegiatan usaha mereka tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan pelanggaran.

    “Kami tidak melarang pelaku usaha untuk berpromosi, tapi mari kita ikuti aturan yang ada. Dengan begitu, usaha tetap berkembang, kota juga tertata, dan hak publik tidak terganggu,” pungkasnya. (Cr5)

  • Bocoran Calon Sekda Kota Sukabumi, Ayep: Pelantikannya Usai Haji

    Bocoran Calon Sekda Kota Sukabumi, Ayep: Pelantikannya Usai Haji

    SUKABUMIKITA.ID – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi memasuki babak akhir. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara terbuka mengungkapkan bahwa saat ini tahapan seleksi tinggal menunggu keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

    Hal ini disampaikan Ayep saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (15/05/2025). Menurutnya, proses seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah rampung dan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Untuk proses seleksi sudah selesai. Tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Ayep kepada sejumlah wartawan.

    Ayep menjelaskan, nama calon Sekda hasil seleksi terbuka telah dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Prosedur ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, di mana hasil seleksi tingkat daerah harus mendapat pengesahan dari provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

    “Jadi proses tim seleksi sudah selesai, dari Provinsi Jawa Barat juga sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu pelantikan dari Kemendagri,” jelasnya.

    Yang menarik, Ayep Zaki tak sekadar menyampaikan perkembangan administratif, namun juga memberikan bocoran mengenai siapa sosok yang akan dilantik menjadi Sekda definitif Kota Sukabumi. Meski tidak menyebutkan nama secara langsung, Ayep memberi petunjuk yang cukup jelas mengenai siapa yang dimaksud.

    “Pelantikan Sekda Kota Sukabumi akan dilakukan setelah selesai hajian. Yang akan dilantik jadi Sekda Kota Sukabumi, saat ini sedang melaksanakan ibadah haji,” ungkap Ayep.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpu, diketahui bahwa salah satu peserta seleksi Sekda Kota Sukabumi, yakni Andang Tjahjandi, saat ini tengah melaksanakan ibadah haji. Ia tergabung dalam kloter 30 bersama rombongan jamaah haji asal Kota Sukabumi yang diberangkatkan Kamis pagi dari halaman Balai Kota.

    Dengan bocoran tersebut, kuat dugaan bahwa sosok yang dimaksud Ayep adalah Andang Tjahjandi. Ia dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) senior di lingkungan Pemkot Sukabumi, dan namanya memang santer disebut-sebut sebagai calon kuat pengisi jabatan Sekda definitif menggantikan pejabat sebelumnya.

    Meski belum diumumkan secara resmi, informasi ini mengindikasikan bahwa penetapan Sekda Kota Sukabumi tinggal menunggu waktu. Proses pelantikan baru akan digelar usai Andang kembali dari tanah suci, yang diperkirakan terjadi pada akhir Juni mendatang.

    Sebagai informasi, jabatan Sekda Kota Sukabumi saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purnabakti. Sejumlah nama mengikuti seleksi terbuka yang dilaksanakan beberapa bulan terakhir, namun hanya satu nama yang diajukan ke pusat untuk diproses lebih lanjut.

    Dengan terisinya jabatan Sekda secara definitif, diharapkan roda pemerintahan di Kota Sukabumi bisa berjalan lebih optimal. Sekda memiliki peran strategis dalam koordinasi lintas dinas serta menjadi motor penggerak pelaksanaan kebijakan wali kota di tingkat teknis dan administratif. (Cr5)

  • Disdikbud Kota Sukabumi Tegaskan Dukungan Nyata untuk Sekolah Swasta

    Disdikbud Kota Sukabumi Tegaskan Dukungan Nyata untuk Sekolah Swasta

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menegaskan komitmennya memperkuat peran sekolah swasta sebagai bagian penting dari sistem pendidikan daerah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, saat menghadiri dialog interaktif dan seminar Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) di Hotel Laska, Rabu (15/05/2025).

    Punjul menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi menempatkan sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam membangun generasi muda berkualitas. Pemerintah juga tengah menyiapkan dua langkah nyata untuk memperkuat kemitraan tersebut.

    “Pertama, kami sedang menyusun regulasi baru agar persebaran siswa antara sekolah negeri dan swasta lebih seimbang. Kedua, perhitungan dana BOS tahun ini akan kami sesuaikan dengan jumlah siswa dan guru aktif di setiap sekolah,” ujar Punjul.

    Ia menegaskan bahwa pembangunan pendidikan di Kota Sukabumi harus berjalan secara menyeluruh, tanpa membedakan status sekolah. Menurutnya, pemerintah berkomitmen membantu peningkatan mutu pendidikan agar sekolah negeri dan swasta memiliki daya saing yang setara.

    “Kedua sektor harus tumbuh bersama. Sekolah perlu memiliki visi yang kuat, ciri khas yang menonjol, dan kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui kualitas guru, sarana, serta layanan pendidikan yang unggul,” katanya.

    Punjul juga mengapresiasi peran aktif BMPS dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga pendidikan. Ia menilai forum seperti seminar dan dialog menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi pendidikan antara pihak swasta dan pemerintah.

    “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Melalui forum seperti ini, kita bisa menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan, dan membangun solusi bersama demi kemajuan pendidikan di Sukabumi,” ungkapnya. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Matangkan Rencana Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5 Hektare di Cikundul

    Pemkot Sukabumi Matangkan Rencana Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5 Hektare di Cikundul

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi terus mematangkan rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR), program pendidikan inklusif yang digulirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, sebagai bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan menuju visi Indonesia Emas 2045.

    Keseriusan Pemkot Sukabumi dalam mendukung program ini terlihat dari digelarnya rapat koordinasi lintas perangkat daerah, yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi.

    “Belum lama ini kami sudah melakukan pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah terkait untuk menyusun proposal pendirian Sekolah Rakyat di Kota Sukabumi,” ujar Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, Senin (5/5/2025).

    Disiapkan di Lembursitu, Konsepnya Boarding School

    Asep menjelaskan, dalam proposal tersebut dirancang berbagai kebutuhan penting untuk membangun Sekolah Rakyat, mulai dari penyediaan lahan, kebutuhan anggaran, hingga sumber daya manusia. Pemerintah daerah juga dituntut untuk menyiapkan lokasi pembangunan sebagai bentuk komitmen daerah.

    “Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Kota Sukabumi membutuhkan lahan seluas 5 hektare untuk mendirikan SR. Lokasinya di Jalan Kapitan, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu,” terang Asep.

    Proposal lengkapnya disusun oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, yang menjadi penanggung jawab utama (Person In Charge/PIC) program ini di tingkat daerah. Nantinya, seluruh pembiayaan pembangunan SR akan bersumber dari anggaran pemerintah pusat, dengan estimasi mencapai Rp100 miliar.

    “Karena konsepnya boarding school, maka SR ini akan memiliki fasilitas asrama untuk siswa dan pengajar,” jelas Asep. “Dinsos akan terus berkoordinasi dengan kami untuk menindaklanjuti hasil pembahasan bersama Kemensos.”

    Sekolah Gratis untuk Pelajar Miskin Ekstrem

    Mengutip keterangan dari situs resmi Kemensos RI, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bentuk konkret upaya pemerintah dalam memuliakan kaum miskin, terutama mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, agar dapat mengakses pendidikan secara gratis, berkualitas, dan setara.

    “Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan. Ini juga merupakan gagasan Presiden Prabowo untuk memuliakan orang miskin dan mendorong bangkitnya wong cilik agar bisa berkontribusi dalam Indonesia Emas tahun 2045,” jelas Gus Ipul dalam pernyataan resminya.

    Sekolah Rakyat ditargetkan menjadi model pendidikan inklusif, yang tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga membentuk karakter, keterampilan, dan kemandirian bagi anak-anak dari keluarga miskin. Dengan pendekatan boarding school, diharapkan peserta didik dapat tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang intensif dan mendukung.

    Kolaborasi Lintas Kementerian dan Daerah

    Program Sekolah Rakyat merupakan hasil sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Di Kota Sukabumi, kolaborasi ini melibatkan Bappeda, Dinsos, Dinas Pendidikan, serta perangkat daerah lain yang mendukung perencanaan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

    Pemerintah pusat berharap, melalui SR, akan lahir generasi baru dari keluarga miskin yang memiliki kualitas dan daya saing, serta mampu memutus rantai kemiskinan antar-generasi.

    Pemkot Sukabumi sendiri menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk segera merampungkan proses administratif dan penyusunan proposal sebagai syarat utama pengajuan bantuan pembangunan ke Kemensos.

    “Kami optimistis Kota Sukabumi bisa menjadi salah satu kota percontohan Sekolah Rakyat di Indonesia. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal membangun masa depan generasi yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkas Asep. (Cr5)