Sukabumikita.id

Kategori: BERITA

  • 228 PNS Kota Sukabumi Menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik

    228 PNS Kota Sukabumi Menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik

    SUKABUMIKITA.ID – Sebanyak 228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mendapat kehormatan menerima tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.

    Penganugerahan berlangsung di Gedung Juang 45, Selasa (12/08/2025), dan menjadi salah satu agenda dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan RI.

    Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun, dengan penilaian atas dedikasi, loyalitas, integritas, serta kontribusi yang konsisten dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

    Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan negara atas komitmen panjang para PNS.

    Baca JugaPemkot Sukabumi Prioritaskan Lima Masalah Utama, Ayep Zaki Tegaskan Arah Pembangunan

    “Penghargaan ini adalah bukti pengabdian rekan-rekan PNS. Saya menginginkan seluruh aparatur bersatu, solid, dan kompak membangun Kota Sukabumi. Jika ada pelanggaran kepegawaian, tentu akan ditindak sesuai aturan. Namun yang utama, mari kita bersama menjaga nama baik dan mengemban amanah dengan penuh keikhlasan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dirinya akan terus mendorong terciptanya sinergi, kekompakan, dan profesionalisme di seluruh jajaran ASN sebagai kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam kesempatan terpisah, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan.

    “Masa kerja 10 hingga 20 tahun tentu bukan waktu yang singkat. Semoga penghargaan ini menjadi energi baru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya. (Cr5)

  • Pendaftar Siswa Baru di Kota Sukabumi Naik 5 Persen, Disdikbud: Bukti Daya Tarik Pendidikan Meningkat

    Pendaftar Siswa Baru di Kota Sukabumi Naik 5 Persen, Disdikbud: Bukti Daya Tarik Pendidikan Meningkat

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mencatat adanya kenaikan jumlah pendaftar siswa baru sebesar 5 persen pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

    Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menyampaikan bahwa peningkatan ini berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2025.

    “Berdasarkan data evaluasi SPMB 2025, jumlah pendaftar meningkat sekitar 5 persen dari tahun lalu. Ini angka yang cukup signifikan,” ujar Punjul kepada wartawan, Senin (11/08/2025).

    Punjul menjelaskan, tren peningkatan pendaftar ini kemungkinan akan terus terjadi setiap tahun. Faktor utamanya berkaitan dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Sukabumi, baik karena kelahiran, kepindahan, maupun faktor urbanisasi.

    “Setiap tahun jumlah penduduk Kota Sukabumi terus bertambah. Kondisi itu otomatis berpengaruh terhadap jumlah peserta didik baru yang mendaftar di setiap jenjang sekolah,” jelasnya.

    Ia menambahkan, peningkatan jumlah siswa baru tersebut juga membawa dampak lanjutan pada kebutuhan sarana pendidikan di tingkat berikutnya, seperti SMP dan SMA. Karena itu, pihaknya berencana melakukan penambahan ruang kelas maupun pembangunan unit sekolah baru di masa mendatang.

    “Lonjakan pendaftar ini menjadi efek domino ke jenjang pendidikan selanjutnya. Maka kami perlu mengantisipasi dengan menambah unit kelas baru atau bahkan membuka sekolah baru, terutama di jenjang SD dan SMP,” ujar Punjul.

    Punjul juga melihat fenomena ini sebagai sinyal positif bagi perkembangan dunia pendidikan di Kota Sukabumi. Ia menilai, meningkatnya jumlah pendaftar, termasuk dari luar kota, menunjukkan bahwa Kota Sukabumi mulai memiliki daya tarik sebagai pusat pendidikan regional.

    “Data menunjukkan adanya pendaftar dari luar Kota Sukabumi. Ini pertanda bahwa pendidikan di kota kita semakin meningkat. Kami berharap ke depan Sukabumi bisa berkembang menjadi kota pendidikan atau kota pelajar,” tegasnya. (Cr5)

  • KPK Tetapkan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK, Legitimasi Hukum Dipertanyakan

    KPK Tetapkan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK, Legitimasi Hukum Dipertanyakan

    SUKABUMIKITA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan anggota DPR RI Komisi II, Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Heri Gunawan, atau yang akrab disapa Hergun, sebelumnya duduk sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2023.

    Namun, langkah KPK tersebut memicu perdebatan. Pasalnya, sejumlah pihak menilai bahwa dana CSR BI dan OJK bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga legitimasi hukum dalam kasus ini dipertanyakan.

    Ketua LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara, Hakim Adonara, menegaskan bahwa dana CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial lembaga kepada masyarakat, bukan dana publik.

    “Jika objek perkara bukan dana publik, tuduhan korupsi harus diuji secara ekstra hati-hati. Tidak cukup hanya mengikuti jejak aliran dana. Harus ada bukti niat jahat, penyalahgunaan wewenang, dan kerugian negara yang nyata serta terukur,” kata Hakim, Senin (11/08/2025).

    Unsur Korupsi Dinilai Belum Jelas

    Hakim menilai tanpa adanya bukti mens rea (niat jahat) serta kerugian negara yang konkret, maka proses hukum terhadap Hergun berpotensi kehilangan legitimasi. Sejumlah pengamat hukum juga mengingatkan agar KPK tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka, terlebih tanpa paparan detail temuan yang menguatkan dugaan tindak pidana.

    Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci bukti-bukti yang melandasi penetapan tersangka terhadap Hergun.

    Pakar hukum menilai, pembuktian adanya kerugian negara dalam kasus dana CSR BI dan OJK bukanlah hal sederhana. Status dana yang berasal dari surplus keuntungan lembaga di luar skema APBN/D membuat pembuktian hukum menjadi semakin kompleks.

    Kekhawatiran Politisasi Kasus

    Selain itu, di tengah situasi politik yang memanas jelang pemilu, sejumlah kalangan mewanti-wanti agar proses hukum ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

    “Garis antara hukum dan politik sering kali kabur. Kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi arah penegakan hukum di Indonesia,” ungkap seorang pengamat politik.

    Kini, perhatian publik tertuju pada KPK. Lembaga antirasuah itu ditantang untuk membuktikan tuduhannya dengan bukti yang kuat, objektif, dan tak terbantahkan, demi memastikan proses pemberantasan korupsi berjalan sesuai prinsip hukum yang adil dan transparan. (Cr5)

  • Gulirkan Program Nyaah Ka Adik,  IKA Smanti Wujudkan Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan

    Gulirkan Program Nyaah Ka Adik, IKA Smanti Wujudkan Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan

    SUKABUMIKITA.ID – Ikatan Alumni SMA Negeri 3 (IKA SMANTI) Kota Sukabumi menyalurkan bantuan sosial bagi siswa berprestasi dan pelajar yang kurang beruntung secara ekonomi melalui program bertajuk Nyaah Ka Adik. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (11/08/2025) di lingkungan SMAN 3 Kota Sukabumi.

    Ketua IKA SMANTI, Novel, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para alumni untuk mendukung keberhasilan akademik sekaligus membantu siswa yang membutuhkan.

    “Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan amanat dari alumni berupa dukungan untuk siswa berprestasi serta beberapa siswa yang kurang beruntung, yang dipilih langsung oleh pihak sekolah,” ujarnya.

    Inisiatif Baru Alumni

    Novel menegaskan, program Nyaah Ka Adik merupakan inisiatif baru pengurus IKA SMANTI periode sekarang. Meski baru pertama kali dilaksanakan, ia memastikan kegiatan ini akan berkelanjutan.

    “Insha Allah ke depan kegiatan sosial ini akan terus berlanjut. Jadi bukan hanya dukungan yang diberikan hari ini, akan ada kelanjutan di masa mendatang,” katanya.

    Pada tahap awal, bantuan diberikan kepada siswa yang mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN), beberapa olimpiade lainnya, serta dukungan biaya bimbingan belajar untuk dua pelajar dan uang saku bagi siswa kurang mampu.

    “Program ini dibuat secara spontan namun didukung penuh oleh anggota IKA SMANTI,” tambah Novel.

    Apresiasi dari Pihak Sekolah

    Kepala SMAN 3 Kota Sukabumi, Iyep Budiman, menyampaikan apresiasi atas kepedulian para alumni.

    “Alhamdulillah, kami bersyukur ada kepedulian dari teman-teman alumni. Kami berharap kontribusi positif ini dapat terus berlanjut, khususnya dari mereka yang sudah berhasil,” ungkapnya.

    Iyep menilai, program sosial ini dapat menjadi inspirasi bagi siswa SMAN 3 Kota Sukabumi agar kelak meneladani semangat berbagi.

    “Kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi adik-adik yang masih sekolah di SMAN 3 Kota Sukabumi agar kelak dapat meneladani semangat berbagi ini,” tandasnya. (Cr5)

  • Wakil Wali Kota Sukabumi Meninjau Langsung Korban Banjir di Kecamatan Gunungpuyuh

    Wakil Wali Kota Sukabumi Meninjau Langsung Korban Banjir di Kecamatan Gunungpuyuh

    SUKABUMIKITA.ID – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, meninjau langsung lokasi banjir di Kampung Ciseureuh RT 01 RW 01, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Sabtu malam (09/08). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi warga pasca bencana sekaligus menyerahkan bantuan kebutuhan pokok.

    Bobby datang membawa bantuan berupa bahan makanan, minuman, dan perlengkapan pokok yang diperkirakan mencukupi untuk tujuh hari. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bergotong royong sejak malam kejadian.

    “Atas nama Wali Kota, saya mengapresiasi warga, RT, RW, lurah, dan camat yang bergotong royong pasca bencana. Terima kasih juga kepada anggota dewan yang standby sejak malam kejadian,” ujarnya, Minggu (10/08/2025).

    Bobby juga menyampaikan duka cita dan salam dari Wali Kota Ayep Zaki yang tengah bertugas di Makassar. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan sampah.

    “Pengolahan sampah harus dimulai dari rumah tangga agar tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan berpotensi memicu bencana,” tegasnya. Instruksi ini, kata Bobby, akan dituangkan dalam surat edaran kepada dinas terkait.

    Baca Juga: Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Munas I ASWAKADA, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

    Sementara itu, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari dapil III, Agus Samsul, yang juga hadir di lokasi, menjelaskan kronologi terjadinya banjir. Menurutnya, air mulai menggenang sesaat setelah shalat Isya dengan ketinggian mencapai 60–100 sentimeter di dalam rumah warga.

    “Tiga anak sempat terjebak di rumah yang terendam. Alhamdulillah semuanya berhasil dievakuasi dengan selamat,” ungkap politisi Partai PKB tersebut.

    Hasil penelusuran lapangan menunjukkan banjir disebabkan oleh tersumbatnya saluran air di Sungai Ciseureuh akibat batang pohon dan sampah. Agus menyayangkan perilaku warga yang membuang limbah sembarangan ke aliran sungai.

    “Penyumbatan ini terjadi karena ulah oknum yang membuang batang pohon dan sampah ke sungai. Akibatnya, air meluap ke pemukiman,” jelasnya.

    Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Een Rukmini, menambahkan pihaknya bersama BPBD, kecamatan, dan Kesra Setda sedang memetakan wilayah terdampak serta kebutuhan warga. Bantuan yang sudah disalurkan meliputi natura, kasur, selimut, dan beras untuk kebutuhan satu hingga dua hari kedepan. (Cr5)

  • RSUD R Syamsudin SH Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, 16 Pasien Dapat Manfaat

    RSUD R Syamsudin SH Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, 16 Pasien Dapat Manfaat

    SUKABUMIKITA.ID – Belasan anak penderita bibir sumbing mendapatkan kesempatan operasi gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus HUT ke-105 UOBK RSUD R Syamsudin SH.

    Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa program bakti sosial ini terlaksana berkat kerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetika Indonesia (PERAPI) serta Smile Train Indonesia.

    “Tujuan bakti sosial ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup pasien bibir sumbing melalui perawatan bedah rekonstruksi yang tepat dan berkualitas. Dengan begitu, pasien dapat memiliki penampilan lebih normal, percaya diri meningkat, dan risiko gangguan kesehatan akibat bibir sumbing bisa berkurang,” ujar Yanyan, Sabtu (09/08/2025).

    Baca Juga: Dorong Digitalisasi, Wali Kota Sukabumi Dukung Modernisasi RSUD R. Syamsudin

    Menurut Yanyan, sebanyak 16 pasien dari Sukabumi dan luar daerah terpilih setelah menjalani proses skrining. Selain operasi, pasien juga akan mendapatkan evaluasi hasil dan perawatan pasca-operasi oleh tim dokter. “Kami melakukan skrining, evaluasi, operasi, dan perawatan pasca-operasi kepada seluruh pasien yang telah terpilih,” jelasnya.

    Di sisi lain, dokter spesialis bedah plastik dari PERAPI, dr. Aryanto Z. Habibie, memaparkan bahwa bibir sumbing terjadi akibat kegagalan pertumbuhan janin pada trimester pertama kehamilan. Kondisi ini bisa berupa sumbing bibir, sumbing langit-langit, sumbing gusi, atau kombinasi dari ketiganya.

    “Kalau bayi lahir dengan celah pada bibir, ia akan kesulitan mengisap ASI, sehingga pertumbuhan dan pemenuhan nutrisinya terganggu. Selain itu, bibir sumbing juga dapat memengaruhi kemampuan bicara,” ungkap Aryanto.

    Baca Juga: Ambulans SIGAP Beri Manfaat Besar bagi Warga

    Operasi, kata Aryanto, sebaiknya dilakukan sejak usia dini untuk meminimalkan dampak jangka panjang. “Jika tidak dioperasi, masalah gizi dan bicara akan berlanjut hingga dewasa,” tambahnya.

    Salah satu orang tua pasien, Reni Susilawati (35) asal Cianjur, mengaku bersyukur anaknya yang berusia dua bulan lima hari bisa ikut serta dalam program ini.

    “Alhamdulillah bahagia anak bisa normal lagi. Awalnya saya cuma mau konsultasi, ternyata pas datang ada program operasi gratis ini,” kata Reni. Pelaksanaan operasi bibir sumbing gratis di RSUD R Syamsudin SH dijadwalkan berlangsung pada 9–10 Agustus 2025. (Cr5)

  • Perkuat Identitas Kota, Pemkot Sukabumi Siapkan Tujuh Gapura Ikonik Berkonsep Pohon Pakujajar

    Perkuat Identitas Kota, Pemkot Sukabumi Siapkan Tujuh Gapura Ikonik Berkonsep Pohon Pakujajar

    SUKABUMIKITA.ID – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat identitas kota sekaligus memperindah kawasan perbatasan wilayah kembali mendapat perhatian serius. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada Kamis (07/08/2025), melakukan peninjauan langsung ke lokasi tugu batas Kota Sukabumi yang berada di Jalan Lingkar Selatan.

    Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto, serta sejumlah pejabat teknis terkait. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan rencana besar pemerintahannya dalam lima tahun ke depan, salah satunya adalah pembangunan tujuh unit gapura ikonik di berbagai titik perbatasan Kota Sukabumi.

    Gapura-gapura ini tidak hanya akan menjadi simbol penyambutan bagi siapa pun yang masuk ke wilayah kota, tetapi juga akan menjadi wujud nyata dari upaya pelestarian budaya dan identitas lokal.

    “Gapura yang akan kita bangun tidak sekadar ornamen kota. Ini adalah simbol. Kita akan mengusung konsep lokal khas Sukabumi dengan mengadopsi bentuk pohon Pakujajar, atau masyarakat kita lebih mengenalnya dengan pohon pakis. Ini adalah lambang dari kekokohan, keseimbangan, dan filosofi hidup masyarakat Sukabumi,” ujar Ayep Zaki.

    Lanjutnya, Ayep Zaki juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu agenda prioritas dalam masa kepemimpinannya ke depan. Menurutnya, pembangunan fisik tidak hanya penting dalam meningkatkan daya saing kota dan mendukung mobilitas warga, namun juga harus berakar pada konsep berkelanjutan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

    “Infrastruktur yang dibangun hari ini, harus tetap relevan dan nyaman digunakan bahkan 10 atau 20 tahun mendatang. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh jajaran dinas teknis agar tidak main-main dengan kualitas. Setiap pembangunan harus mempertimbangkan aspek estetika, kekuatan struktur, dan tentu saja keberlanjutan lingkungan,” jelasnya tegas.

    Dalam kesempatan tersebut, Ayep juga menyerukan pentingnya solidaritas lintas sektor, baik antara instansi pemerintah, kalangan swasta, hingga partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, pembangunan sebuah kota tidak akan berjalan maksimal bila hanya bertumpu pada pemerintah saja.

    “Kita harus berjalan bersama, bergerak seirama dengan waktu. Kota ini milik semua. Maka membangun Sukabumi juga menjadi tanggung jawab semua. Saya mengajak seluruh elemen untuk saling mendukung, menjaga ritme, dan menciptakan kolaborasi nyata dalam mewujudkan Sukabumi yang maju dan layak huni lintas generasi,” tambahnya.

    Rencana pembangunan tujuh gapura ini bukan tanpa alasan. Menurut keterangan dari Kepala Dinas PUTR, Sony Hermanto, selama ini titik-titik batas wilayah Kota Sukabumi belum memiliki visualisasi yang kuat sebagai penanda identitas wilayah. Keberadaan gapura ini nantinya akan menjawab kebutuhan tersebut.

    “Gapura akan dibangun di beberapa titik strategis yang merupakan akses masuk utama ke Kota Sukabumi. Fungsinya bukan hanya sebagai penanda wilayah administratif, tetapi juga menjadi wajah pertama kota yang dilihat oleh pendatang. Oleh karena itu, desainnya harus unik, kuat secara visual, dan merepresentasikan nilai-nilai budaya serta kekinian,” ungkap Sony.

    Pihaknya juga menyebutkan bahwa desain gapura sedang dalam tahap finalisasi dan akan melibatkan para arsitek lokal serta budayawan untuk memastikan bangunan ini tidak hanya kuat dari sisi struktur, tetapi juga kaya makna.

    Program pembangunan gapura ini menjadi bagian dari visi besar Ayep Zaki untuk mewujudkan Sukabumi sebagai kota yang hidup, berkembang, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Menurutnya, pembangunan fisik harus dibarengi dengan pembangunan nilai dan karakter masyarakat.

    “Gapura hanyalah bagian kecil dari pembangunan. Yang lebih penting adalah semangat di baliknya, yaitu menjaga identitas kota sekaligus terus berbenah menjadi lebih baik. Kita ingin Sukabumi menjadi kota yang kuat secara fisik dan nilai, bisa menyambut masa depan tanpa kehilangan jati dirinya,” ujar Ayep menutup sesi peninjauan. (Cr5)

  • Lapas Sukabumi dan Dishub Resmikan Kerja Sama Pemanfaatan Bahu Jalan untuk Parkir Resmi

    Lapas Sukabumi dan Dishub Resmikan Kerja Sama Pemanfaatan Bahu Jalan untuk Parkir Resmi

    SUKABUMIKITA.ID.– Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi terus diperkuat melalui kolaborasi antarinstansi. Terbaru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan bahu jalan di Jalan Lettu Bakrie sebagai area parkir resmi di depan kantor Lapas, Kamis (07/08/2025)

    PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dan Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, dalam suasana penuh semangat kolaborasi. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan pelayanan publik yang aman, tertib, dan berintegritas.

    Sebelumnya, pemanfaatan bahu jalan di depan Lapas hanya mengacu pada surat pernyataan. Dengan adanya PKS ini, penggunaan lahan tersebut kini memiliki dasar hukum yang jelas.

    “Hari ini kita melaksanakan hal yang luar biasa dalam semangat sinergitas. Ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelayanan publik Lapas Sukabumi,” ujar Budi Hardiono.

    Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Sukabumi Tebar Ribuan Benih Ikan Lele

    Dorong Predikat WBK dan Atasi Keterbatasan Lahan Parkir

    Budi menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar soal parkir, tetapi juga bagian dari strategi Lapas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    “Dengan dukungan berbagai pihak, kami semakin optimis meraih WBK tahun ini,” tegasnya.

    Selain kerja sama dengan Dishub, Lapas Sukabumi juga menjajaki kolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memanfaatkan lahan milik perusahaan tersebut sebagai area parkir kendaraan roda empat bagi pegawai. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir di sekitar Lapas.

    Baca JugaLapas Sukabumi Luncurkan Aplikasi SI PINTAR LABUMI, Dorong Transparansi dan Bebas Pungli

    Dukungan Dishub untuk Pelayanan Publik

    Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Lapas Sukabumi. “Kerja sama ini memperkuat legalitas pemanfaatan lahan dan mendukung pelayanan publik Lapas secara lebih maksimal,” ujarnya.

    Dishub, lanjut Iskandar, akan memberikan masukan serta dukungan lanjutan, termasuk alternatif solusi parkir yang lebih representatif di kawasan sekitar Lapas.

    “Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pelayanan publik yang aman, tertib, dan terintegrasi,” tambahnya.

    Transparansi dan Inovasi Layanan

    PKS ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Sukabumi mewujudkan layanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar. Sebelumnya, Lapas telah meluncurkan SI PINTAR LABUMI, aplikasi sistem informasi pelayanan berbasis digital yang mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa tatap muka langsung.

    Dengan semakin kuatnya sinergi lintas instansi, Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Cr5)

  • Mulai September, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wali Kota Sukabumi

    Mulai September, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wali Kota Sukabumi

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi membuka lembaran baru dalam membangun komunikasi dua arah yang sehat antara pemerintah dan warganya.

    Mulai bulan September 2025, Balai Kota Sukabumi akan menjadi panggung terbuka bagi masyarakat umum yang ingin menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan melalui program bertajuk “Ruang Publik”.

    Program ini diinisiasi langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sebagai wujud nyata komitmen pemerintahannya dalam mendekatkan pelayanan publik dan memperluas partisipasi warga dalam pembangunan daerah.

    Dalam keterangannya pada Rabu (06/08/2025), Ayep menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang transparan, responsif, dan partisipatif.

    “Ruang Publik ini terbuka untuk semua warga. Siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi, kritik, atau pengaduan secara langsung kepada pemerintah bisa datang. Nantinya, sesi akan dibatasi secara tematik dan jumlah kasusnya, maksimal tiga hingga lima kasus per pertemuan,” ujar Ayep Zaki.

    Program ini dijadwalkan digelar rutin setiap hari Jumat, pukul 13.30 hingga 16.00 WIB di Balai Kota Sukabumi. Tidak hanya terbuka bagi masyarakat umum, tetapi juga mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, hingga media massa. Hal ini menandai era baru keterbukaan informasi dan akses publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Sukabumi.

    Menariknya, dalam setiap sesi dialog, pihak Pemerintah Kota akan menghadirkan langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar setiap persoalan yang diajukan bisa langsung mendapat penjelasan serta ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

    “Kami ini manusia biasa, bukan malaikat. Tidak semua persoalan bisa langsung diselesaikan, tapi paling tidak semua suara bisa didengar dan dicari jalan keluarnya bersama,” kata Ayep dengan nada terbuka.

    Baca Juga: Rapat Akbar RT dan RW Se-Kecamatan Cibeureum: Wali Kota Ayep Zaki Gaungkan Semangat Kota Bercahaya

    Agar diskusi tetap produktif dan terfokus, setiap peserta diwajibkan mengirimkan surat aspirasi atau pengaduan terlebih dahulu sebelum hadir dalam sesi “Ruang Publik”. Surat tersebut harus mencantumkan secara jelas pokok permasalahan dan dinas atau SKPD tujuan, guna memudahkan proses penanganan.

    Surat yang masuk akan diseleksi oleh tim pemerintah berdasarkan urgensi, kompleksitas persoalan, serta dampaknya terhadap kepentingan publik. Dengan sistem ini, pemerintah berupaya mengedepankan masalah-masalah yang berskala luas dan strategis untuk dibahas lebih dahulu.

    “Kami membuka ruang ini agar tidak perlu ada demonstrasi. Kalau bisa disampaikan secara dialogis dan solutif, kenapa harus turun ke jalan? Demokrasi itu harus sehat,” tegas Ayep.

    Program “Ruang Publik” juga menjadi respons langsung atas berbagai dinamika di kalangan mahasiswa, termasuk rencana aksi dan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

    Wali Kota Ayep Zaki menyatakan siap membuka pintu selebar-lebarnya bagi kalangan mahasiswa yang ingin menyampaikan pandangan, kritik, dan solusi atas isu-isu di Kota Sukabumi.

    “Mahasiswa cukup mengajukan surat audiensi. Kami akan terima. Saya tidak anti kritik, justru saya menghargai mereka yang mau menyampaikan ide secara konstruktif,” ujarnya.

    Baca Juga: Pemkot Sukabumi Prioritaskan Lima Masalah Utama, Ayep Zaki Tegaskan Arah Pembangunan

    Lebih lanjut, Ayep menekankan bahwa kritik adalah bagian esensial dari demokrasi, namun harus disampaikan dalam bingkai etika, keilmuan, dan tujuan perbaikan. Ia menolak keras gaya kritik yang bersifat provokatif, menjatuhkan, atau bahkan menyebarkan kebencian.

    “Kita ini hidup dalam tatanan masyarakat beradab. Jangan sampai kritik jadi alat mencaci maki. Itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam maupun nilai-nilai kebangsaan. Kita harus saling menguatkan,” katanya.

    Dalam pernyataannya, Ayep Zaki juga menyampaikan komitmen besar dalam mendukung kreativitas dan pengembangan kapasitas anak muda, khususnya mahasiswa.

    Ia bahkan membuka peluang untuk memberikan alokasi anggaran khusus bagi program dan ide kreatif mahasiswa yang terbukti bermanfaat bagi masyarakat luas.

    “Saya akan anggarkan. Jangan khawatir. Kalau ada mahasiswa atau warga yang punya ide bagus, punya kompetensi dan visi, saya bahkan siap menjadikan mereka sebagai pendamping saya,” ucap Ayep, menandaskan komitmen pro-partisipasi dan talenta lokal. (Cr5)

  • Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Indisipliner Sudah Final

    Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Indisipliner Sudah Final

    SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memastikan bahwa proses pemberhentian secara resmi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atas inisial YRS, yang dikenal dengan sapaan Koko, telah selesai dan berlaku efektif.

    Keputusan ini ditetapkan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor: 09172/R-AK.02.03/SD/F.IV/2025, yang menyatakan bahwa YRS resmi diberhentikan sebagai ASN terhitung mulai 1 Agustus 2025. Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Ayep Zaki saat diwawancarai awak media pada Rabu (06/08/2025), di sela-sela kegiatan pemerintahan.

    “Pemecatan Pegawai Negeri atas nama Koko suratnya sudah turun dari BKN. Terhitung tanggal 1 Agustus 2025, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi Pegawai Negeri. Jadi, kasusnya sudah selesai,” ungkap Ayep Zaki.

    Baca Juga: Peningkatan PAD Kota Sukabumi Jadi Program Prioritas 100 Hari Kerja Ayep-Bobby

    Lanjut Ayep, dirinya menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis korporat (corporate government).

    Dalam sistem ini, prinsip utama yang dijalankan adalah profesionalitas, akuntabilitas, dan kedisiplinan pegawai. Ia tidak segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan dan tidak menunjukkan kinerja optimal.

    “Ke depan, jika ada yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan, pemecatan bisa kembali terjadi. Mudah-mudahan tidak terjadi, tapi itu bisa saja. Ini bentuk penegakan kedisiplinan dalam tata kelola pemerintahan yang sehat,” tegas Ayep.

    Penerapan prinsip corporate government ini, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan birokrasi, sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang mengedepankan hasil dan tanggung jawab.

    Terkait dengan isu utang pribadi YRS yang sempat mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan, Wali Kota menegaskan bahwa hal tersebut murni merupakan urusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan mekanisme pemerintahan atau pengelolaan keuangan daerah.

    “Kalau soal hutang-hutangnya itu urusan pribadi yang bersangkutan. Saya tidak akan menjawabnya. Kalau ada bukti dan berkaitan dengan keuangan pemerintah, tentu akan ditindaklanjuti melalui data dari BPK. Jika tidak ada temuan, ya sudah selesai,” pungkas Ayep Zaki.

    Baca Juga: PAD Kota Sukabumi Naik 63 Persen, Ayep Zaki: Target 120 Milyar

    Ia menambahkan bahwa semua bentuk penyimpangan yang berdampak pada keuangan negara harus dibuktikan melalui jalur resmi, termasuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika tidak ada catatan atau temuan resmi, maka isu tersebut tidak akan menjadi fokus dalam penanganan pemerintahan.

    Pemecatan terhadap YRS diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan disiplin kerja.

    Ayep Zaki berulang kali menyampaikan bahwa ASN sebagai pelayan publik dituntut untuk memberi contoh, bukan justru menjadi sumber permasalahan di tengah masyarakat.

    “Kita sedang menata pemerintahan yang profesional. Jangan sampai ada yang bermain-main. Pemerintahan ini harus bersih dan tegas, demi pelayanan publik yang berkualitas dan efisien,” tegasnya. (Cr5)