SUKABUMIKITA.ID – Sebuah video pendek yang menampilkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tengah berbicara lantang kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut, narasi yang beredar menyebut Megawati marah karena menjadi target pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akun Facebook bernama “Andi Kajang” mengunggah video berdurasi 14 detik itu pada 1 Oktober 2025 dan menambahkan teks dalam unggahannya.
“Ibu Megawati ngamuk karena dijadikan target pemeriksaan KPK siap melawan tuduhan yang tidak benar.”
Unggahan tersebut juga menampilkan kolase foto Megawati bersama Puan Maharani, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Hingga Senin (06/10/2025), lebih dari 238 ribu orang telah menonton video itu, 2.300 pengguna memberi tanda suka, dan 1.300 lainnya menulis komentar di Facebook. Banyak warganet langsung mempercayai narasi yang menyertai video tersebut.
Benarkah Megawati marah karena diperiksa KPK?
HASIL CEK FAKTA
Tim riset Sukabumikita.id menelusuri video tersebut dengan menggunakan Google Image Search untuk melacak konteks aslinya. Hasil pencarian menunjukkan bahwa video identik dengan durasi lebih panjang berasal dari kanal YouTube METRO TV, dengan judul:
“Membara! Megawati Sindir Pemimpin Pengecut: Jangan Jadikan Saya Target!”
Video asli ini merupakan dokumentasi resmi kegiatan penyerahan dukungan calon kepala daerah gelombang III PDIP di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta, 26 Agustus 2024.
Rekaman lengkapnya tersedia di kanal YouTube Antara News. Dalam pidato tersebut, Megawati tidak membahas KPK, tetapi menyinggung praktik kecurangan dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada 2024 yang ia sebut sebagai tindakan pengecut.
“Saya suka mikir, orang yang tega melakukan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu orang pengecut. Tidak punya karakter. Kok bangsanya sendiri dibegitukan? Saya tidak terima,” ujar Megawati dalam pidatonya.
KONTEKS SEBENARNYA
Dalam konteks utuh, Megawati berbicara untuk memotivasi kader PDIP agar menghadapi pemilihan kepala daerah dengan semangat jujur dan berintegritas. Tidak ada satu pun pernyataan yang menyinggung KPK atau pemeriksaan hukum.
Hasil penelusuran Sukabumikita.id juga tidak menemukan laporan resmi dari media kredibel maupun situs KPK yang menyatakan lembaga antirasuah itu sedang atau pernah memeriksa Megawati.
KESIMPULAN
Fakta membuktikan klaim bahwa Megawati Soekarnoputri marah karena diperiksa KPK salah dan menyesatkan (false and misleading). Video yang beredar sebenarnya berasal dari pidato politik Megawati pada Agustus 2024 dalam acara PDIP di Jakarta.
Akun Facebook tertentu memelintir potongan video itu dengan narasi palsu untuk memancing perhatian publik. Masyarakat perlu lebih berhati-hati dan memeriksa sumber serta konteks sebelum mempercayai informasi yang viral di media sosial. (Cr5)
SUKABUMIKITA.ID – Sebuah unggahan viral di media sosial X (dulu Twitter) memunculkan klaim yang mengaitkan diagnosis kanker Presiden AS Joe Biden dengan vaksin COVID-19. Unggahan itu menyebutkan bahwa Biden mengalami “turbo cancer” yang telah menyebar karena menerima vaksin dan booster COVID-19.
Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar pemberitaan mengenai kondisi kesehatan Presiden ke-46 Amerika Serikat, disertai narasi berikut:
“It is sad to see another one who is Covid vaccinated and boosted it to the hilt, get turbo cancer already metastasized… The shots are often a death sentence. RIP.”
Namun, benarkah vaksin COVID-19 menyebabkan kanker seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut?
✅ Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan. Narasi yang mengaitkan vaksin COVID-19 dengan kanker tidak didukung bukti ilmiah apa pun.
Menurut laporan AFP, istilah “turbo cancer” adalah istilah fiktif yang tidak diakui dalam dunia medis. Istilah ini sering dimunculkan oleh kelompok anti-vaksin untuk menyebarkan disinformasi yang tidak berdasar.
Fakta Medis Tentang Biden dan Kanker
Memang benar bahwa Joe Biden didiagnosis menderita kanker prostat yang telah menyebar ke tulang, sebuah kondisi medis serius yang umum terjadi pada pria usia lanjut. Namun, tidak ada bukti bahwa kanker tersebut berkaitan dengan vaksin COVID-19.
Organisasi kesehatan terkemuka seperti:
National Cancer Institute
American Cancer Society
Memorial Sloan Kettering Cancer Center
menegaskan bahwatidak ada hubungan kausal antara vaksin COVID-19 dan kanker.
Bahkan, Dr. Otis Brawley, ahli onkologi dan epidemiologi dari Johns Hopkins University, menyebut:
“Tidak ada bukti kredibel bahwa vaksin dan booster COVID-19 menyebabkan segala jenis kanker. Bahkan, tidak ada mekanisme ilmiah yang masuk akal yang dapat menjelaskan hubungan tersebut.”
Kesimpulan
🔍 Klaim: Joe Biden terkena kanker karena vaksin COVID-19 ❌ Fakta: Tidak benar. Klaim tersebut tidak berdasar secara medis dan merupakan bentuk disinformasi. 📌 Kesimpulan: Vaksin COVID-19 tidak menyebabkan kanker, dan tidak ada bukti bahwa kanker Biden disebabkan oleh vaksin.
SUKABUMIKITA.ID — Sebuah video beredar di media sosial dengan klaim mengejutkan: Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, disebut mengakui ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu. Video tersebut diunggah oleh sejumlah akun di Facebook dan dibagikan ulang di berbagai platform lainnya.
Namun setelah ditelusuri lebih jauh, klaim tersebut ternyata tidak benar alias hoaks.
Narasi yang Beredar
Video yang beredar menyertakan narasi bombastis seperti:
“Rektor UGM akhirnya sadar, takut dosa dan adzab Allah, akhirnya mengakui bahwa ijazah Jokowi palsu.”
“Rektor itu aku telah dibayar Jokowi.”
Teks ini disertai dengan cuplikan video Prof. Ova tengah memberikan keterangan pers.
Fakta Sebenarnya
Setelah video tersebut ditonton secara utuh, tidak ditemukan pernyataan dari Ova Emilia yang menyebut bahwa ijazah Jokowi palsu. Yang terjadi justru sebaliknya.
Klip yang digunakan dalam video hoaks tersebut merupakan cuplikan dari konferensi pers yang digelar pada 12 Oktober 2022, saat UGM menanggapi gugatan hukum dari Bambang Tri Mulyono terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Dalam pernyataannya saat itu, Rektor UGM menegaskan bahwa Jokowi benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Ova juga menekankan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sah.
Hasil Penyelidikan Bareskrim
Lebih lanjut, pada 22 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, juga menyatakan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Jokowi dihentikan.
Hal ini disampaikan usai dilakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah tersebut.
Hasil uji labfor menyatakan ijazah Jokowi identik dengan milik rekan seangkatan lainnya di Fakultas Kehutanan UGM.
Kesimpulan
🔍 Klaim: Rektor UGM mengakui ijazah Jokowi palsu ❌ Fakta: Tidak benar. Klaim tersebut merupakan hoaks dan manipulasi video. 📌 Kesimpulan: Video hanya memuat potongan dari konferensi pers tahun 2022 yang sebenarnya menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
SUKABUMIKITA.ID – Nama Ridwan Kamil menjadi perhatian publik belakangan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat itu memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Rumah RK juga sempat digeledah KPK pada Senin (10/03/2025). Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dugaan rasuah yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp222 miliar.
Narasi ini kemudian berkembang di media sosial. Sejumlah unggahan di Facebook membagikan cuplikan penahanan dengan narasi yang mengaitkan dengan RK.
“Waduuhh bapak Ridwan kamil jadi tersangka KPK😱😱😱,” tulis unggahan akun “Berita VIRAL” pada 15 Maret 2025 (arsip). Unggahan berbentuk video tersebut menunjukkan seorang pria berbaju kuning lengan panjang mengenakan mengenakan topi, rompi merah, dan tangan diborgol digiring ke luar ruangan menuju mobil tahanan.
Dalam perjalanan menuju mobil tahanan, terlihat pria dengan rompi bernomor 17 itu sempat mengangkat kedua tangannya dan memberi pernyataan kepada awak media yang merekam kejadian tersebut.
“seret semuanya pak biar penjara berjamaah,” begitu tulis keterangan dalam video tersebut.
Sampai dengan Jumat (21/3/2025), unggahan tersebut telah mengumpulkan sekitar 68 tanda suka dan 13 komentar, video juga dibakin ulang setidaknya enam kali. Kami juga menemukan unggahan serupa dari unggahan akun “Maya Live” (arsip).
Unggahan ini mengumpulkan 53 ribu penonton, 291 reaksi (likes & emoticons) serta 97 komentar. Menariknya dari kedua unggahan tersebut, isi kolom komentarnya terbagi. Ada yang percaya dengan narasi tersebut, tapi ada juga warganet yang mempertanyakan kebenaran klaim bahwa orang dalam video tersebut adalah Ridwan Kamil.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar video penangkapan Ridwan Kamil yang tersebar di media sosial?
HASIL CEK FAKTA
Tirto mencoba mengambil beberapa potongan klip dari video tersebut untuk kemudian melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search). Salah satu hasil pencarian mengarahkan ke foto berikut dari Antara.
Terlihat di foto tersebut seorang pria berbaju kuning dan mengenakan rompi merah duduk di bangku tahanan. Pria tersebut mengenakan topi dengan logo “New York” sama seperti figur pria dalam video, juga dengan baju kuning lengan panjangnya.
“Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, Bachtiar, duduk di dalam mobil tahanan, yang tengah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi di Kantor Kepegawaian Tinggi Sumsel di Palembang, Selasa (11/3/2025),” begitu tulis keterangan foto tersebut.
Keterangan dari Antara juga menambahkan, Kejati Sumsel menangkap Bachtiar, sebab dia tersangka kasus korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mura.
Terdapat beberapa rangkaian foto dari Antara. Salah satunya, terlihat Bachtiar sedang mengangkat tangan serupa dengan kejadian di video.
Kembali ke video yang tersebar di media sosial. Pada sekitar detik ke-10, juga terdengar wartawan yang berkata, “Pak Bachtiar, ada yang mau disampaikan pak?” yang ditanggapi, “saya minta keadilan, saya dijadikan korban kebijakan,”. Hal ini memperkuat narasi pria dalam video bukan RK tapi Bachtiar.
Lebih lanjut, kami juga tidak menemukan adanya pemberitaan dari media kredibel tentang penangkapan Ridwan oleh KPK hingga Jumat (21/03/2025). Berdasar rangkuman Tirto, Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan status Kang Emil– panggilan akrab Ridwan Kamil – masih sebagai saksi. Peluang pemanggilan RK didasarkan oleh kebutuhan penyidik dalam mengungkap kasus.
Sejauh ini, RK sendiri bersifat kooperatif, seraya menanggapi penggeledahan rumahnya terkait dugaan korupsi Bank BJB dengan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Per 21 Maret 2025, belum ada informasi mengenai penangkapan RK.
Per 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan BJB. Para tersangka yang berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan pemimpin Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) selaku pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku pengendali agensi PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
KESIMPULAN
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan, video soal penangkapan Ridwan Kamil yang tersebar di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Video yang tersebar di media sosial adalah dokumentasi penangkapan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029, Bachtiar, pada 11 Maret 2025 lalu. RK sejauh ini statusnya masih saksi dari KPK.
Sejauh ini KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan BJB, nama Ridwan Kamil tidak termasuk di situ.
SUKABUMIKITA.ID –Di media sosial beredar sebuah video menampilkan penampakan uang yang diklaim sebagai hasil korupsi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang belakangan terjadi. Total uang yang diduga hasil korupsi PLN yakni Rp 1,2 Triliun.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru. Video penampakan uang Rp 1,2 triliun hasil korupsi PLN disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan Threads ini.
Berikut teks yang tertera dalam video yang diunggah salah satu akun pada Kamis (13/03/2025):
Baru kemarin kasus Korupsi PertamaxSekarang terbongkar Kasus korupsi pln
inilah penampakan uang 1,2 T hasil korupsi PLN
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Kamis (13/3/2025), mengenai penampakan uang Rp 1,2 triliun hasil korupsi PLN.
HASIL CEK FAKTA
Video yang beredar merupakan klip dari peristiwa lama.
Momen dalam video merupakan penyitaan barang bukti korupsi sebesar Rp 173 miliar, yang dilakukan mantan Direktur Utama (Dirut) PLN,Nur Pamudji pada 2019.
Klip serupa terdapat di kanal YouTube Suaradotcom dan siaran SCTV yang diunggah di Facebook.
Dikutip dari laporan Kompas.com, Nur Pamudji dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Namun berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan nomor register 1903 K/PID.SUS/2021 itu bertanggal 12 Juli 2012, Nur Pamudji dilepaskan dari hukuman 7 tahun penjara.
Majelis hakim mengabulkan permohonan kasasi karena menilai perbuatan Nur Pamudji bukan tindak pidana.
Sementara, kasus dugaan korupsi melibatkan PLN, terkait dengan proyek PLTU Kalimantan Barat (Kalbar) 1.
Dilansir situs web Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.
Proyek PLTU Kalbar 1 dimulai sejak 2008 dengan sumber anggaran dari PLN.
Proyek pembangkit itu lantas dilelang dan dimenangkan KSO BRN dengan nilai kontrak setara Rp 1,2 triliun.
Namun belakangan, ada dugaan tindakan penyelewengan hukum sehingga pembangunan PLTU mangkrak.
KESIMPULAN
Video penyitaan barang bukti korupsi Rp 173 miliar yang dilakukan mantan Dirut PLN Nur Pamudji pada 2019, disebarkan dengan konteks keliur,
Klip yang beredar bukanlah penampakan uang Rp 1,2 triliun hasil korupsi PLN.
Mangkraknya proyek PLTU Kalbar 1 senilai Rp 1,2 triliun masih dalam tahap penyelidikan awal.
SUKABUMIKITA.ID –Tempo menerima permintaan dari pembaca untuk memverifikasi kebenaran video pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un memeluk Islam yang diunggah akun TikTok ini [arsip]. Video yang sama juga beredar di sejumlah akun Facebook dan Instagram.
Video berbahasa Korea itu dibuka oleh seorang penyiar dari North Korean TV, Ri Chun Hee. Terdapat beberapa cuplikan gambar Kim Jong Un saat Ri Chun Hee berbicara, seolah-olah Kim sudah memeluk Islam. Kemudian, Kim Jong Un tampak mengenakan pakaian putih seperti pakaian ihram berpidato di podium yang bertuliskan Ramadan Mubarak, 2025 (1446 H) dan berada di dekat Kabah.
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa konten Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memeluk agama Islam dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pertama-tama, Tempo memeriksa menggunakan bantuan Yandex Image Reverse dan pemindai AI.
Hasilnya, perempuan yang ada pada video tersebut bernama Ri Chun Hee atau dikenal juga sebagai “Pink Lady”. Ia adalah pembawa berita andalan TV Korea Utara. Setelah ditelusuri, potongan video dalam unggahan itu identik dengan video yang diunggah akun YouTube Martyn Williams pada 1 Januari 2019.
Video itu berjudul New Year’s Greeting from Ri Chun Hee and North Korean TV. “Korean Central Television broadcast new year 2019 greetings to viewers from anchor Ri Chun Hee,” seperti dikutip dalam keterangan video tersebut. Melalui fitur closed caption (CC) yang disediakan YouTube, Tempo mentranskrip perkataan Ri Chun Hee dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia.
Sedangkan konten video yang beredar, ditranskrip menggunakan https://restream.io/tools/transcribe-video-to-text, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Hasilnya, Ri Chun Hee tidak sedang menjelaskan soal Kim Jong Un yang masuk Islam, melainkan menyampaikan prestasi yang sudah diraih Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un dan ucapan selamat tahun baru.
Selanjutnya, Tempo memotong video pada bagian yang memperlihatkan Kim Jong Un berada di Mekkah dan berpakaian ihram. Video tersebut kemudian dicek dengan tiga alat pendeteksi kecerdasan buatan yakni WasitAi, Detect AI Image dan Resemble AI. Ketiga alat tersebut menyimpulkan bahwa video Kim Jong Un tersebut dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan.
Hasil pindai tangkapan layar lain pada video tersebut menggunakan beberapa aplikasi pendeteksi AI, juga menunjukkan bahwa video itu dibuat menggunakan AI. Pertama, Wasitai.com mengatakan secara meyakinkan gambar itu mengandung elemen AI. Demikian pula dengan aplikasi https://detect-ai-images.web.app, hasilnya menyebutkan terbukti buatan AI.
Tempo juga menggunakan aplikasi analisa suara Detect.resemble.ai untuk memindai suara dalam video tersebut. Hasil deteksi aplikasi ini menyatakan bahwa suara dalam video itu palsu atau dibuat dengan kecerdasan buatan.
Untuk lebih meyakinkan, Tempo juga meminta bantuan Deepfakes Analysis Unit (DAU) dari Misinformation Combat Alliance, aliansi lintas industri, perusahaan media, dan organisasi untuk memerangi disinformasi terbesar di India. DAU meneruskan konten ini kepada ConTrails AI untuk deteksi alat dan analisis yang lebih lengkap. Hasilnya, baik audio maupun video terdeteksi dimanipulasi oleh AI.
Sumber analisis: ConTrails AI via Deepfake Analysis Unit-Misinformation Combat Alliance.
Menurut hasil analisa mereka, gerakan bibir perempuan berpakaian merah muda tampak tidak alami, dan kepalanya bergoyang sangat lambat. “Area bibir juga sedikit lebih kabur daripada bagian wajah lainnya, yang mengindikasikan adanya upaya sinkronisasi bibir,” tulis pakar ConTrails AI.
Untuk Kim Jong Un, pada menit ke-01:14 dan seterusnya terlihat seperti faceswap seketika. Kemudian, frame selama segmen wawancara terlihat seperti faceswap atau hasil rekonstruksi, termasuk tambahan sinkronisasi bibir (lip sync).
Kecepatan dan nada suara audio sepanjang video juga sesekali tidak alami dan terdengar seperti robot.
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar menunjukkan pemimpin Korea Utara masuk Islam adalah klaim keliru. Video itu palsu dan dibuat menggunakan teknologi AI.
SUKABUMIKITA.ID – Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tim Riset beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.
Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.
Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇
https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/
PENDAFTARAN GRATIS!!!
TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN,” begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.
PERIKSA FAKTA Hoaks Lowongan Pendamping Lokal Desa dengan Gaji Rp15 Juta
Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Penelusuran Fakta
Mengutip Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, tenaga pendamping lokal desa adalah tenaga pendamping profesional yang bertugas di antaranya melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa.
Kembali ke klaim soal rekrutmen pendamping lokal desa. Pertama-tama, Tim mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah situs asing yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor akun aplikasi Telegram aktif.
Sebagai informasi, situs resmi milik Kemendes PDTT adalah kemendesa.go.id. Tim menelusuri situs resmi instansi tersebut dan tidak menemukan informasi soal rekrutmen pendamping lokal desa seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa seluruh akun pengunggah klaim lowongan tenaga pendamping lokal desa baru-baru ini tersebut bukanlah akun resmi milik Kemendes PDTT.
Melalui akun Instagram yang telah terverifikasi resmi milik Kemendes PDTT (@kemendespdtt), kami mendapatkan bantahan resmi dari instansi tersebut terkait klaim lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada Jumat (25/10/2024) tersebut, Kemendes PDT memastikan tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Instansi tersebut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT.
“#SobatDesa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Jika menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi silahkan dicek kembali kepada kami melalui kanal-kanal komunikasi kami,” bunyi keterangan Kemendes PDTT dalam unggahan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kemendes PDTT yang membenarkan klaim soal informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dengan gaji Rp15 juta.
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui bukan merupakan akun resmi milik Kemendes PDTT. Tautan yang disertakan dalam unggahan juga tidak mengarah ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Jadi, informasi soal lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kemendes PDTT dengan gaji Rp15 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading). (Cr5)
SUKABUMIKITA.ID – Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, Abdul Mu’ti selama ini dikenal sebagai pakar pendidikan islam dan aktivis Muhammadiyah. Pria kelahiran Kudus 2 September 1968 itu saat ini menjadi guru besar pada program studi pendidikan agama Islam, Universitas islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, ia juga tercatat sebagai Sekretaris Umum PP periode 2015-2027.
Belum ada satu bulan dilantik, beredar di media sosial klaim soal poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru. Poin-poin tersebut di antaranya, menjadikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) menjadi syarat masuk SMP dan SMA, mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), pemberlakuan syarat tidak naik kelas, pemberlakuan lagi rapor merah bagi siswa, juga soal guru yang difokuskan hanya untuk mengajar siswa.
“Ini gebrakan menteri pendidikan dasar baru. Abdul Mu’ti adalah seorang pakar pendidikan Islam Indonesia yang diangkat menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sejak 21 Oktober 2024. Ia menjabat sebagai sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027,” bunyi keterangan narasi sejumlah akun tersebut.
PERIKSA FAKTA Hoaks Poin-Poin Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Abdul Mu’ti
Sepanjang Kamis (24/10/2024) hingga Senin (11/11/2024), atau selama 18 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 84 tanda suka, 10 komentar dan telah dibagikan sebanyak 4 kali.
Lantas, benarkah narasi soal gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen tersebut?
Penelusuran Fakta
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan salah satu nomenklatur kementerian baru di era pemerintahan Presiden Prabowo. Kementerian ini berfokus pada menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sebagai konteks, pada era pemerintahan sebelumnya, pendidikan dasar dan menengah ditangani direktorat yang bernaung di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Untuk menelusuri klaim ini, tim mencoba menelusuri situs resmi Kemendikbudristek, hal ini dikarenakan Kemendikdasmen belum memiliki situs resmi. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun keterangan resmi yang membenarkan klaim soal sejumlah gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Meski begitu, hasil penelusuran mengarahkan kami ke unggahan Instagram akun resmi dari Kemendikbudristek (@kemdikbud.ri) yang membantah klaim soal beberapa poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru.
Dalam keterangan resminya, Kemendikdasmen memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen. Instansi tersebut memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan tersebut juga tidak bersumber dari kanal resmi Kemendikdasmen.
“Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen. Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat,” tulis keterangan resmi Kemendikdasmen pada Kamis (24/10/2024)
Meski begitu, Kemendikdasmen mengaku terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan lewat situs ult.kemdikbud.go.id.
Selebihnya, tim juga tidak menemukan satupun pernyataan dari Abdul Mu’ti, baik dari keterangan resmi dari kementerian maupun dari pemberitaan media kredibel, terkait poin-poin gebrakan kebijakannya sebagai Mendikdasmen yang baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan dari kementerian yang membenarkan narasi soal klaim poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Kemendikdasmen menyebut poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen, melainkan merupakan aspirasi masyarakat.
Jadi, narasi soal klaim poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading). (cr5)
SUKABUMIKITA.ID – Akun Instagram “adm_berbagi_indah” pada Senin (07/10/2024) mengunggah video [arsip], isinya memperlihatkan sosok Hary Tanoesoedibjoyang akan membagikan uang Rp50 juta bila warganet mengikuti akun media sosialnya.
Gambar tangkapan layar.
HASIL PENELUSURAN
Dilansir dari artikel Cek Fakta Kompas
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri sumber unggahan menggunakan Google Lens. Hasilnya, video tersebut diketahui memanipulasi foto Hary Tanoesoedibjo yang ada di laman media online VOI. Foto itu digunakan sebagai ilustrasi artikel “Perusahaan Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Ini Raup Pendapatan Rp7,48 Triliun di 2020”.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Hary Tanoesoedibjo membagikan Rp50 juta terdeteksi dihasilkan artificial intelligence (AI). Probabilitasnya mencapai 99,2%.
Gambar tangkapan layar.
KESIMPULAN
Video Hary Tanoe membagikan uang Rp50 juta merupakan hasil suntingan, masuk dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
SUKABUMIKITA.ID – Kontroversi laga sepak bola antara Timnas Bahrain dan Timnas Indonesia yang berlangsung pada Jumat, 11 Oktober 2024, masih terus bergulir.
Pertandingan yang dihelat di Stadion Nasional Bahrain Al-Riffa ini berakhir imbang 2-2 dan menciptakan sejumlah dugaan kecurangan, terutama terkait keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang dianggap menguntungkan tim tuan rumah.
Salah satu keputusan yang paling disorot adalah gol penyeimbang Bahrain yang tercipta pada menit ke-99, meskipun wasit hanya memberikan waktu tambahan enam menit di masa injury time.
Setelah pertandingan, beredar klaim di media sosial bahwa Raja Bahrain, Hamad bin Isa Al Khalifa, mengungkapkan rasa malu terkait dugaan kecurangan timnya dalam laga tersebut.
Sebuah unggahan di platform Threads yang diposting oleh akun @dasep1658 pada 12 Oktober 2024 menuliskan, “Reaksi Berkelas!! Raja Bahrain ngaku malu timnya curang vs Timnas Indonesia.”
Unggahan ini mencakup video berdurasi sekitar empat menit yang menunjukkan Raja Hamad berbicara dalam Bahasa Arab dengan narasi yang menyatakan kekecewaan terhadap tim sepak bolanya.
Video tersebut mendapatkan perhatian luas, mengumpulkan lebih dari 300 tanda suka dan 25 komentar di Threads. Sementara di Facebook, video serupa telah ditonton lebih dari 1,4 juta kali, dengan lebih dari 44 ribu tanda suka dan 3,8 ribu komentar.
Dilansir dari laman Tirto.id, setelah dilakukan pemeriksaan fakta, klaim tersebut terbukti tidak benar. Video yang beredar di media sosial ternyata merupakan potongan dari pidato Raja Hamad di Paris Peace Forum pada 10 November 2021, yang sama sekali tidak membahas masalah sepak bola atau kecurangan dalam pertandingan.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa potongan klip pidato Raja Hamad yang beredar menampilkan latar belakang yang sama dengan video asli, di mana Raja Hamad membahas pentingnya kerja sama internasional di tengah pandemi Covid-19.
Dalam pidatonya, ia juga menyebutkan nama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang menunjukkan konteks pembicaraan yang sama sekali berbeda.
Tidak ada media kredibel yang memberitakan kekecewaan Raja Hamad terkait kinerja timnas Bahrain, dan klaim adanya laporan dari media Arab mengenai kecurangan timnas Bahrain juga kurang tepat.
Sebaliknya, beberapa laporan menyebutkan bahwa wasit Ahmed Al-Kaf justru menerima ancaman setelah pertandingan tersebut.
Dengan demikian, hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa narasi mengenai pernyataan Raja Bahrain yang malu terhadap laga antara Bahrain dan Timnas Indonesia adalah salah dan menyesatkan.
Video yang beredar tidak memiliki relevansi dengan pertandingan dan diambil dari acara yang berlangsung tiga tahun lalu. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan keakuratan berita yang diterima. (cr5)