Sukabumikita.id

Kategori: PENDIDIKAN

  • Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Fokus Benahi Tata Kelola Pendidikan

    Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Fokus Benahi Tata Kelola Pendidikan

    SUKABUMIKITA.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pendidikan di Kota Sukabumi. Ia menyampaikan hal itu usai resmi di lantik oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pekan lalu.

    Novian menuturkan, dirinya akan fokus pada kerja nyata yang hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama di lingkungan sekolah dan satuan kerja di bawah Disdikbud.

    “Saya akan melakukan kerja-kerja nyata yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan memastikan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan pelayanan administrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berjalan tertib, baik, dan lancar,” ujarnya, Minggu (12/10).

    Tiga Fokus Utama Kerja

    Novian memaparkan tiga fokus utama yang akan menjadi arah kerja awal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi. Pertama, penataan data pendidikan agar lebih akurat. Kedua, peningkatan disiplin dan pelayanan guru. Ketiga, penguatan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan mitra dunia pendidikan.

    “Fokus awalnya ada tiga: penataan data pendidikan yang akurat, penguatan disiplin dan layanan guru, serta memperkuat kolaborasi dengan orang tua dan mitra dunia pendidikan untuk mendukung pembelajaran,” jelasnya.

    Ia menilai, data pendidikan yang valid menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan data yang akurat, proses perencanaan dan evaluasi program dapat dilakukan lebih efektif dan terukur.

    Guru Jadi Ujung Tombak Kualitas Pendidikan

    Novian menegaskan pentingnya disiplin dan etos kerja guru. Menurutnya, guru yang berdisiplin tinggi akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

    “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Ketika kedisiplinan dan etos kerjanya baik, maka kualitas pembelajaran di sekolah juga meningkat,” ungkapnya.

    Bangun Ekosistem Pendidikan Kolaboratif

    Selain aspek data dan kedisiplinan, Novian juga menyoroti pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Ia menilai, kolaborasi yang kuat akan membentuk ekosistem pendidikan yang sehat dan berkelanjutan.

    “Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri. Sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat harus berjalan beriringan untuk membangun generasi Sukabumi yang unggul dan berkarakter,” tegasnya. (Cr5)

  • Disdik Kota Sukabumi Apresiasi Prestasi TK GIBS yang Catat Rekor MURI di Ajang Karya Raya 2025

    Disdik Kota Sukabumi Apresiasi Prestasi TK GIBS yang Catat Rekor MURI di Ajang Karya Raya 2025

    SUKABUMIKITA.ID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi mengapresiasi TK Global Islamic Bilingual School (GIBS) atas prestasinya dalam ajang Karya Raya 2025 di Jakarta. Kegiatan nasional itu mencatat Rekor MURI sebagai ajang dengan karya anak terbanyak yang di bukukan, yaitu 1.870 karya. TK GIBS ikut berkontribusi lewat karya kreatif para siswanya.

    Kepala Bidang PAUD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota SukabumiKota Sukabumi, Erry Yuanawati, mengungkapkan rasa bangganya. Ia menilai, GIBS mampu menjaga konsistensi dalam mencetak prestasi.

    “Banyak lulusan GIBS yang berprestasi di berbagai bidang. Mereka aktif mengikuti lomba akademik, seni, dan literasi. Tahun ini, mereka kembali berpartisipasi dalam Karya Raya yang mencetak Rekor MURI di bidang literasi anak,” ujar Erry, Rabu (1/10/2025).

    Erry menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumiterus memberi dukungan kepada seluruh satuan pendidikan. Pembinaan dilakukan agar PAUD dan TK di Kota Sukabumi mampu menciptakan inovasi dan bersaing di tingkat nasional.

    “Kami rutin melakukan pembinaan bagi lembaga, guru, dan peserta didik. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di Sukabumi,” tambahnya.

    Kepala Sekolah TK GIBS, Nurjanah, turut merasa bangga. Ia menyebut, keterlibatan siswa dalam ajang nasional dapat menumbuhkan kepercayaan diri dan semangat berkreasi.

    “Kami senang anak-anak bisa ikut berpartisipasi. Pengalaman ini bisa memotivasi mereka untuk terus berkarya dan berinovasi,” tuturnya.

    Prestasi TK GIBS menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini di Sukabumi terus berkembang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi berharap keberhasilan ini menjadi contoh bagi sekolah lain agar memberi ruang lebih luas bagi anak-anak untuk mengekspresikan ide dan kreativitas sejak dini. (Cr5)

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Aset Sekolah

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Aset Sekolah

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menggelar rapat inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Aula dinas, Kamis (25/9/2025). Kegiatan tersebut melibatkan kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Sukabumi untuk memperbarui data aset pendidikan.

    Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Rapat berlangsung interaktif. Para peserta membahas langsung kondisi aset sekolah, mulai dari bangunan, ruang belajar, hingga peralatan penunjang kegiatan belajar mengajar.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi juga menghadirkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sukabumi sebagai narasumber. Tim BKAD memberikan pendampingan teknis tentang pencatatan dan pelaporan aset sesuai aturan yang berlaku.

    Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menegaskan pentingnya ketelitian sekolah dalam melakukan inventarisasi. “Kami ingin memastikan data aset di lapangan benar-benar akurat dan dapat akurat,” ujar Hasan.

    Ia mendorong setiap sekolah memahami tata cara pengelolaan dan penghapusan aset milik daerah. “Sekolah perlu menyusun laporan inventarisasi dengan tertib dan sesuai standar. Langkah ini penting agar tata kelola aset menjadi lebih transparan dan berkelanjutan,” ucapnya.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menargetkan kegiatan ini bisa mempercepat proses pembaruan data aset pendidikan di Kota Sukabumi. Dengan data yang akurat, pengelolaan aset menjadi lebih efisien dan akuntabel, sehingga berdampak positif pada mutu layanan pendidikan. (Cr5)

  • Disdikbud Kota Sukabumi Pastikan Tak Ada Siswa SMP Terlibat Kerusuhan 1 September

    Disdikbud Kota Sukabumi Pastikan Tak Ada Siswa SMP Terlibat Kerusuhan 1 September

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menegaskan tidak ada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ikut diamankan dalam kerusuhan aksi 1 September 2025 di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Nurhayati, setelah mengecek langsung data pelajar yang diamankan polisi. Ia menjelaskan bahwa dari 12 pelajar yang tertangkap, seluruhnya bukan siswa SMP.

    “Dari hasil klarifikasi dengan pihak Polres, ada 12 anak muda yang ketangkap. Sebanyak 11 orang di antaranya siswa SMA dan SMK, sedangkan satu orang lainnya berasal dari Satuan Pendidikan Nonformal (SKB). Anak itu pindahan dari Bogor dan belum resmi terdaftar di sekolah di Sukabumi,” ujar Nurhayati, Kamis (04/09/2025).

    Nurhayati menuturkan, siswa dari SKB itu belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena masih dalam proses pindahan. “Anak itu baru mengurus administrasi pindah ke SKB Sukabumi. Ia belum melengkapi semua syarat, jadi belum tercatat di Dapodik,” tambahnya.

    Menurut Nurhayati, pihaknya sempat terkejut ketika mendengar kabar adanya siswa yang terjerat penyalahgunaan obat-obatan. Setelah pihaknya makukan penelusuran, ternyata siswa tersebut belum tercatat sebagai peserta aktif di SKB Sukabumi.

    “Kami sempat kaget ketika mengetahui ada nama siswa SKB dalam kasus itu. Setelah kami cek, ternyata dia belum menjadi peserta kami. Alhamdulillah, keputusan kami meliburkan kegiatan belajar saat itu cukup tepat untuk mencegah keterlibatan pelajar,” katanya.

    Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peserta didik di seluruh sekolah. Selain itu, pihaknya juga mendorong sekolah agar aktif memberikan pembinaan karakter dan pengawasan sosial kepada para siswa.

    “Kami ingin memastikan semua pelajar fokus belajar dan menjauh dari kegiatan yang berisiko. Sekolah, guru, dan orang tua perlu saling bekerja sama menjaga anak-anak agar tidak terlibat hal negatif,” tegas Nurhayati.  (Cr5)

  • Prestasi Membanggakan, Dua Siswa Kota Sukabumi Raih Juara FLS2N Jawa Barat 2025

    Prestasi Membanggakan, Dua Siswa Kota Sukabumi Raih Juara FLS2N Jawa Barat 2025

    SUKABUMIKITA.ID — Dunia pendidikan Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Dua siswa SMP Negeri 1 Kota Sukabumi berhasil meraih juara, bahkan salah satunya memastikan langkah ke tingkat nasional.

    Kepala Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Dadi Rulanto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari pembinaan intensif, kerja sama guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan dukungan sekolah.

    “Kami sangat bersyukur dan bahagia. Dua siswa dari Kota Sukabumi berhasil meraih kejuaraan di FLS2N tingkat Jawa Barat. Ini hasil kerja keras guru pembina, MGMP, serta dukungan kepala sekolah,” ujar Dadi, Senin (15/08/2025).

    Dua Siswa SMPN 1 Sukabumi Raih Juara

    Adapun siswa berprestasi tersebut adalah:

    • Kanaya Lareina Masdirwan – Juara 1 lomba Mendongeng, yang memastikan dirinya mewakili Jawa Barat di tingkat nasional. Penampilannya memukau juri dengan intonasi terjaga, ekspresi hidup, serta penghayatan penuh terhadap cerita.

    • Ridha Raiya Sendjani – Juara 2 lomba Menulis Cerita, dengan karya yang dinilai unggul berkat alur kuat, diksi segar, dan imajinasi yang mendalam.

    Dengan kemenangan ini, Kanaya akan melangkah ke FLS2N tingkat nasional 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui pengiriman video karya.

    Harapan di Tingkat Nasional

    Dadi menegaskan bahwa pembinaan akan terus dilakukan secara maksimal agar siswa mampu bersaing di tingkat nasional.

    “Harapan kami, anak-anak bisa tampil optimal dan meraih hasil terbaik. Meski lombanya daring, pembinaan tetap dilakukan secara fokus bersama guru pembina dan MGMP Bahasa Indonesia,” jelasnya.

    Tentang FLS2N

    Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) merupakan agenda tahunan Kemendikbudristek yang bertujuan mengasah bakat seni siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Ajang ini mencakup berbagai cabang lomba, mulai dari seni pertunjukan hingga sastra, dengan diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh provinsi.

    Keberhasilan siswa Kota Sukabumi di tingkat provinsi ini menambah deretan prestasi pendidikan daerah tersebut, sekaligus memotivasi siswa lain untuk terus berkreasi. Dukungan masyarakat diharapkan mampu memberikan semangat lebih bagi Kanaya dalam persiapan menuju pentas nasional. (Cr5)

  • 90 Persen Sekolah di Sukabumi Sudah Terapkan Jam Masuk 06.30

    90 Persen Sekolah di Sukabumi Sudah Terapkan Jam Masuk 06.30

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mencatat, sekitar 90 persen sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayahnya telah memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 14 Juli 2025, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan.

    Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengatakan sebagian besar sekolah sudah menyesuaikan dengan aturan baru itu. Namun, masih ada sekitar 10 persen sekolah yang belum melaksanakannya karena berbagai pertimbangan.

    “Sekitar 90 persen sekolah sudah menjalankan kebijakan ini. Ada beberapa yang belum dan mereka sudah memberikan alasan kepada kami. Nanti akan kami evaluasi apakah alasan tersebut bisa atau tidak,” ujar Punjul kepada wartawan, Selasa (12/08/2025).

    Punjul menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Hal ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan dan efektivitas waktu belajar.

    “Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu, kami berkomitmen menjalankan kebijakan ini sebaik mungkin,” tegas Punjul.

    Meski kebijakan jam masuk 06.30 WIB sempat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, Punjul menilai aturan ini membawa banyak manfaat bagi para siswa.

    “Sisi positifnya cukup banyak. Siswa jadi terbiasa bangun lebih pagi, lebih disiplin mempersiapkan diri, dan kebijakan ini juga membantu mengurai kemacetan pagi hari. Selain itu, anak-anak jadi tidak tidur terlalu malam karena mereka sadar harus bangun lebih awal,” jelasnya.

    Punjul juga menyebutkan bahwa penerapan jam masuk lebih pagi ini sejalan dengan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, yang menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan manajemen waktu bagi peserta didik.

    “Kebijakan ini sangat berkaitan dengan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dari kementerian. Jadi, kami melihat ini bukan hanya soal jam sekolah, tapi soal pembentukan karakter dan kebiasaan baik bagi anak-anak,” pungkasnya. (Cr5)

  • Pendaftar Siswa Baru di Kota Sukabumi Naik 5 Persen, Disdikbud: Bukti Daya Tarik Pendidikan Meningkat

    Pendaftar Siswa Baru di Kota Sukabumi Naik 5 Persen, Disdikbud: Bukti Daya Tarik Pendidikan Meningkat

    SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mencatat adanya kenaikan jumlah pendaftar siswa baru sebesar 5 persen pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

    Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menyampaikan bahwa peningkatan ini berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2025.

    “Berdasarkan data evaluasi SPMB 2025, jumlah pendaftar meningkat sekitar 5 persen dari tahun lalu. Ini angka yang cukup signifikan,” ujar Punjul kepada wartawan, Senin (11/08/2025).

    Punjul menjelaskan, tren peningkatan pendaftar ini kemungkinan akan terus terjadi setiap tahun. Faktor utamanya berkaitan dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Sukabumi, baik karena kelahiran, kepindahan, maupun faktor urbanisasi.

    “Setiap tahun jumlah penduduk Kota Sukabumi terus bertambah. Kondisi itu otomatis berpengaruh terhadap jumlah peserta didik baru yang mendaftar di setiap jenjang sekolah,” jelasnya.

    Ia menambahkan, peningkatan jumlah siswa baru tersebut juga membawa dampak lanjutan pada kebutuhan sarana pendidikan di tingkat berikutnya, seperti SMP dan SMA. Karena itu, pihaknya berencana melakukan penambahan ruang kelas maupun pembangunan unit sekolah baru di masa mendatang.

    “Lonjakan pendaftar ini menjadi efek domino ke jenjang pendidikan selanjutnya. Maka kami perlu mengantisipasi dengan menambah unit kelas baru atau bahkan membuka sekolah baru, terutama di jenjang SD dan SMP,” ujar Punjul.

    Punjul juga melihat fenomena ini sebagai sinyal positif bagi perkembangan dunia pendidikan di Kota Sukabumi. Ia menilai, meningkatnya jumlah pendaftar, termasuk dari luar kota, menunjukkan bahwa Kota Sukabumi mulai memiliki daya tarik sebagai pusat pendidikan regional.

    “Data menunjukkan adanya pendaftar dari luar Kota Sukabumi. Ini pertanda bahwa pendidikan di kota kita semakin meningkat. Kami berharap ke depan Sukabumi bisa berkembang menjadi kota pendidikan atau kota pelajar,” tegasnya. (Cr5)

  • Gulirkan Program Nyaah Ka Adik,  IKA Smanti Wujudkan Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan

    Gulirkan Program Nyaah Ka Adik, IKA Smanti Wujudkan Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan

    SUKABUMIKITA.ID – Ikatan Alumni SMA Negeri 3 (IKA SMANTI) Kota Sukabumi menyalurkan bantuan sosial bagi siswa berprestasi dan pelajar yang kurang beruntung secara ekonomi melalui program bertajuk Nyaah Ka Adik. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (11/08/2025) di lingkungan SMAN 3 Kota Sukabumi.

    Ketua IKA SMANTI, Novel, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para alumni untuk mendukung keberhasilan akademik sekaligus membantu siswa yang membutuhkan.

    “Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan amanat dari alumni berupa dukungan untuk siswa berprestasi serta beberapa siswa yang kurang beruntung, yang dipilih langsung oleh pihak sekolah,” ujarnya.

    Inisiatif Baru Alumni

    Novel menegaskan, program Nyaah Ka Adik merupakan inisiatif baru pengurus IKA SMANTI periode sekarang. Meski baru pertama kali dilaksanakan, ia memastikan kegiatan ini akan berkelanjutan.

    “Insha Allah ke depan kegiatan sosial ini akan terus berlanjut. Jadi bukan hanya dukungan yang diberikan hari ini, akan ada kelanjutan di masa mendatang,” katanya.

    Pada tahap awal, bantuan diberikan kepada siswa yang mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN), beberapa olimpiade lainnya, serta dukungan biaya bimbingan belajar untuk dua pelajar dan uang saku bagi siswa kurang mampu.

    “Program ini dibuat secara spontan namun didukung penuh oleh anggota IKA SMANTI,” tambah Novel.

    Apresiasi dari Pihak Sekolah

    Kepala SMAN 3 Kota Sukabumi, Iyep Budiman, menyampaikan apresiasi atas kepedulian para alumni.

    “Alhamdulillah, kami bersyukur ada kepedulian dari teman-teman alumni. Kami berharap kontribusi positif ini dapat terus berlanjut, khususnya dari mereka yang sudah berhasil,” ungkapnya.

    Iyep menilai, program sosial ini dapat menjadi inspirasi bagi siswa SMAN 3 Kota Sukabumi agar kelak meneladani semangat berbagi.

    “Kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi adik-adik yang masih sekolah di SMAN 3 Kota Sukabumi agar kelak dapat meneladani semangat berbagi ini,” tandasnya. (Cr5)

  • Pemkot Sukabumi Dukung Aturan Masuk Sekolah Pukul 06.30, Dorong Pola Hidup Sehat Siswa

    Pemkot Sukabumi Dukung Aturan Masuk Sekolah Pukul 06.30, Dorong Pola Hidup Sehat Siswa

    SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.30 WIB. Aturan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengatakan bahwa masa transisi hari pertama sekolah diberikan toleransi. Namun, ia menegaskan agar mulai hari berikutnya seluruh sekolah menerapkan ketentuan tersebut secara disiplin.

    “Kami memahami hari ini masih masa penyesuaian, tetapi mulai besok seluruh sekolah harus patuh pada aturan jam masuk pukul 06.30,” ujar Punjul di Sukabumi, Senin (14/07/2025).

    Selaras dengan Program Kebiasaan Hebat Anak Indonesia Sehat

    Punjul menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, tetapi juga sejalan dengan program Kebiasaan Hebat Anak Indonesia Sehat dari Kementerian Pendidikan Dasar.

    Program tersebut bertujuan menumbuhkan kebiasaan positif pada anak, seperti bangun lebih pagi, menjalankan ibadah, dan langsung bersiap ke sekolah tanpa terdistraksi gadget atau media sosial.

    “Anak-anak diharapkan membiasakan diri dengan pola hidup sehat sejak dini. Dengan begitu, kedisiplinan dan semangat belajar mereka bisa meningkat,” tutur Punjul.

    Belajar Lebih Terstruktur dan Produktif

    Menurut Punjul, jam masuk lebih awal membuat kegiatan belajar-mengajar menjadi lebih efektif dan terencana. Setelah pembelajaran utama selesai, siswa masih memiliki waktu cukup untuk kegiatan ekstrakurikuler sebelum pulang dan belajar kembali di rumah.

    “Dengan pola ini, anak-anak bisa pulang lebih awal, berinteraksi dengan keluarga, dan tidur lebih cepat. Ini bagian dari pembiasaan hidup sehat,” jelasnya.

    Punjul menilai, kebijakan tersebut juga membantu menciptakan ritme harian yang lebih seimbang antara waktu belajar, istirahat, dan aktivitas sosial anak.

    Kurangi Kemacetan di Pagi Hari

    Selain manfaat pendidikan, kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 juga membawa dampak positif terhadap lalu lintas di Kota Sukabumi. Punjul mengungkapkan, berdasarkan pantauannya, arus kendaraan di beberapa ruas jalan utama terlihat lebih lancar dari biasanya.

    “Dengan perbedaan jam masuk antara sekolah dan kantor, beban lalu lintas bisa berkurang. Ini membuat mobilitas masyarakat lebih efisien,” ungkapnya.

    Aturan Detail Jam Belajar di Setiap Jenjang

    Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK, Disdikbud Kota Sukabumi mengatur jam belajar efektif sebagai berikut:

    • SD Kelas 1–2: Senin–Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 7 jam pelajaran (1 JP = 35 menit); Jumat mulai pukul 06.30 dengan durasi minimal 6 JP.

    • SD Kelas 3–6: Senin–Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 8,5 JP; Jumat minimal 6 JP.

    • SMP: Senin–Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 8,75 JP (1 JP = 40 menit); Jumat minimal 6 JP.

    Pemkot Siap Kawal Implementasi

    Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk mengawal penerapan aturan ini secara menyeluruh. Punjul mengajak seluruh kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang sehat, disiplin, dan produktif.

    “Pemerintah siap mendukung penuh agar kebijakan ini berjalan lancar. Tujuannya sederhana: membentuk generasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing,” pungkas Punjul. (Cr5)

  • Kebijakan Rombel 50 Siswa Dikritik, DPRD Kota Sukabumi Minta Pemprov Jabar Tinjau Ulang

    Kebijakan Rombel 50 Siswa Dikritik, DPRD Kota Sukabumi Minta Pemprov Jabar Tinjau Ulang

    SUKABUMIKITA.ID – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan untuk menambah jumlah rombongan belajar (rombel) dari semula 36 menjadi 50 siswa per kelas menuai kritik tajam dari DPRD Kota Sukabumi.

    Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ini dinilai tidak relevan, terutama untuk kondisi wilayah perkotaan seperti Sukabumi.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Danny Ramdhani, menyatakan penolakan atas kebijakan tersebut.

    Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memperbesar disparitas antara sekolah negeri dan swasta, serta berisiko mematikan keberlangsungan lembaga pendidikan swasta.

    “Untuk Kota Sukabumi, saya menolak kebijakan itu. Lebih baik tidak diberlakukan karena akan memicu ketimpangan. Kota ini kecil, hanya 48 kilometer persegi, terdiri dari tujuh kecamatan dan 33 kelurahan. Sekolah swasta di tingkat SMA/SMK tersebar merata dan bisa memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat,” ujar Danny kepada wartawan, Senin (14/07/2025).

    Menurut Danny, alasan yang digunakan oleh Pemprov Jabar dalam menambah jumlah rombel di sekolah negeri, yakni untuk mengakomodasi kebutuhan di daerah terpencil dan sekolah yang kekurangan siswa, tidak dapat diterapkan secara merata. Di Kota Sukabumi, sekolah swasta justru telah terbukti mampu menjadi penyangga sistem pendidikan.

    “Jika sekolah negeri menampung hingga 50 siswa per kelas, bisa jadi siswa akan terpusat ke negeri dan sekolah swasta kehilangan murid. Ini bukan hanya berdampak pada sekolah, tapi juga kepada para guru swasta yang menggantungkan penghidupan mereka,” tegasnya.

    Danny menekankan bahwa solusi yang lebih tepat adalah meningkatkan dukungan operasional bagi sekolah swasta, sehingga mampu bersaing secara adil dengan sekolah negeri. Salah satunya, dengan memberikan subsidi agar biaya pendidikan di sekolah swasta dapat ditekan dan lebih terjangkau oleh masyarakat.

    “Pemprov Jabar seharusnya fokus pada pemerataan dukungan anggaran, bukan malah memperbesar kapasitas rombel di sekolah negeri. Jika sekolah swasta mendapatkan dukungan yang layak, masyarakat juga punya banyak pilihan dan tidak terjadi pengosongan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti aspek kenyamanan dan efektivitas belajar. Menurutnya, memaksakan 50 siswa dalam satu ruang kelas akan berdampak pada kualitas interaksi guru dan siswa, serta berpotensi mengganggu proses pembelajaran.

    “Idealnya kelas menampung 36 sampai 40 siswa. Kalau jadi 50, ruang akan semakin padat, dan jarak antara guru dan siswa menjadi terlalu dekat. Ini tentu mengganggu kenyamanan dan efektivitas belajar,” tandas Danny.

    Dirinya berharap Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V yang menaungi Kota Sukabumi dapat memahami kondisi lokal secara lebih bijak.

    Menurut Danny, keputusan pendidikan harus mempertimbangkan realitas di lapangan, bukan semata didasarkan pada pendekatan administratif semata.

    “Kami ingin agar aturan ini tidak diberlakukan di Kota Sukabumi. Pendidikan bukan hanya soal angka, tapi juga soal kualitas dan keberlanjutan. Jangan sampai sekolah swasta yang selama ini ikut membantu negara justru tersingkir,” pungkasnya. (Cr5)